Kamis, 12 Februari 2026

Polsek Rangsang Salurkan 2 Peket Sembako Musibah Kebakaran Rumah.

Polsek Rangsang Salurkan 2 Peket Sembako Musibah Kebakaran Rumah.





KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,  -
Polsek Rangsang Polres Kepulauan Meranti Polda Riau melakukan Penyerahan bantuan paket sembako Masyarakat yang terkena Musibah Kebakaran Rumah di Jalan Sidomulyo RT 001 RW 002, Dusun 1 Desa Tanjung Bakau Kecamatan Rangsang Kabupaten Kepulauan Meranti Kamis (12/2/2026).


Selain itu, Penyerarahan itu langsung dilaksanakan Kapolsek Rangsang AKP Gunawan diwakili oleh Kanit Binmas Polsek Rangsang Bripka Benny Surya Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Bakau Bripka Junu Harianto Kepala Desa Tanjung Bakau Fathurroan.


" Adapun Penyerahan bantuan berupa Paket sembako, dilaksanakan yang meringankan beban masyarakat rumah terkena kebakaran di Desa Tanjung Bakau,  bencana itu dialami oleh Jumadi dan Evri Marduansyah Putra," kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi melalui Kapolsek Rangsang AKP Gunawan.


Kapolsek Rangsang juga mengatakan penyerahan paket sembako yakni langka Polres Kepulauan Meranti melalui Kapolsek Rangsang dalam membantu beban warga yang terdampak musibah kebakaran Rumah dan Kegiatan berakhir sekira pukul14.30 wib selama kegiatan berlangsung terdapat aman dan kondusif.


"Dengan Kegiatan pembagian paket sembako ini tentunya dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan, semoga dapat dimanfaatkan dengan baik," ungkap Kapolsek Rangsang."****





SUMBER          :
HUMAS POLRES KEP.MERANTI
EDITOR            :    REDAKSI 
Audiensi ke Kementerian Pendidikan, Wabup Muzamil Perjuangkan Peningkatan Mutu dan Pemerataan Akses Pendidikan di Meranti

Audiensi ke Kementerian Pendidikan, Wabup Muzamil Perjuangkan Peningkatan Mutu dan Pemerataan Akses Pendidikan di Meranti





KabarPesisirNews.Com
JAKARTA,     — 
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus memperkuat komitmen peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan. 


Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, turun langsung menggelar audiensi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah guna memperjuangkan dukungan program dan anggaran bagi perbaikan mutu serta pemerataan akses pendidikan di daerah kepulauan tersebut. Pertemuan berlangsung di Gedung E Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kamis (12/2/2026).


Dalam audiensi itu, Muzamil memaparkan secara komprehensif berbagai persoalan mendasar yang masih dihadapi dunia pendidikan di Meranti. 


Mulai dari keterbatasan sarana dan prasarana, kondisi gedung sekolah yang membutuhkan rehabilitasi, kekurangan ruang kelas, hingga minimnya fasilitas pendukung pembelajaran.


Selain infrastruktur, ia juga menekankan pentingnya penguatan kualitas tenaga pendidik serta pemerataan distribusi guru, khususnya di wilayah pesisir dan pulau-pulau terluar yang memiliki tantangan geografis cukup berat.


Menurut Muzamil, pendidikan dasar menjadi fondasi utama pembangunan daerah sehingga harus mendapat perhatian prioritas.


“Sekolah dasar di wilayah terpencil menjadi konsen utama kami. Minat anak untuk bersekolah harus dijaga sejak dini. Karena itu, akses dan fasilitas pendidikan dasar wajib tersedia secara merata dan layak,” ujar Muzamil.


Ia mengungkapkan, masih tingginya angka anak tidak sekolah menjadi tantangan serius yang harus segera diatasi. Berdasarkan data daerah, angka anak tidak sekolah mencapai 11,75 persen pada kelompok usia 13–15 tahun dan hampir 27 persen pada usia 16–18 tahun.


“Kami datang membawa langsung aspirasi masyarakat Meranti. Angka ini menjadi alarm bagi kami. Jangan sampai anak-anak kehilangan masa depan hanya karena keterbatasan akses dan fasilitas pendidikan. Ini yang sedang kami perjuangkan di kementerian,” tegasnya.


Kondisi sarana pendidikan juga dinilai memengaruhi kualitas proses belajar mengajar. Tercatat sekitar 10,43 persen ruang kelas dalam kondisi rusak berat. Fasilitas sanitasi pun belum memadai, dengan 23 persen toilet sekolah mengalami kerusakan berat.


Di sisi lain, ketersediaan rumah dinas guru juga menjadi persoalan tersendiri. Sekitar 31 persen rumah dinas belum layak, sementara karakteristik wilayah kepulauan menyebabkan guru harus menempuh perjalanan jauh jika tidak tinggal dekat sekolah.


“Di daerah pulau-pulau, waktu guru bisa habis di perjalanan. Kalau rumah dinas tersedia, mereka bisa lebih fokus mengajar. Karena itu, dukungan pembangunan rumah dinas sangat penting demi efektivitas pembelajaran,” jelas Muzamil.


Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti siap bersinergi dan menyelaraskan program daerah dengan kebijakan nasional demi menghadirkan pendidikan yang lebih berkualitas.


“Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Kami berkomitmen memastikan setiap anak Meranti mendapatkan hak yang sama atas pendidikan yang layak dan bermutu. Dengan dukungan pemerintah pusat, kami optimistis kualitas SDM Meranti akan semakin meningkat,” tambahnya.


Kepala Subtimkor Sarana Prasarana SD Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Rizky SIP MSi, menyambut baik kehadiran Wakil Bupati Muzamil beserta rombongan. 


Rizky mengatakan, peningkatan kualitas pendidikan sejalan dengan Asta cita Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut, Kemendikdasmen juga telah merealisasikan sejumlah bantuan di Kepulauan Meranti di tahun sebelumnya.


“Saat ini kami menunggu hitungan kebutuhan dari Kemenkeu, mudah-mudahan dalam waktu dekat usulan dari Pemkab Meranti bisa terjawab,” ujarnya.


Melalui audiensi tersebut, diharapkan terbangun kolaborasi konkret antara pemerintah pusat dan daerah, baik melalui pembangunan dan rehabilitasi sekolah, peningkatan fasilitas belajar, penyediaan rumah dinas guru, maupun penguatan kapasitas tenaga pendidik, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Meranti Unggul, Agamis, dan Sejahtera.


Turut hadir dalam audiensi tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Irmansyah, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan & Pembangunan Randolph W. Hutauruk, Kepala Dinas Pendidikan Tunjiarto, serta Plt Kabag Prokopim Roni Tondi."****





SUMBER        :
DISKOMINFOTIK KEP.MERANTI
EDITOR           :     REDAKSI 
Sinergi Pemkab Meranti dan RAPP, 20 Desa dan 52 Posyandu Jadi Prioritas 2026

Sinergi Pemkab Meranti dan RAPP, 20 Desa dan 52 Posyandu Jadi Prioritas 2026





KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,  -
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memperkuat kolaborasi dengan PT RAPP dalam upaya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Komitmen itu ditegaskan dalam Stakeholder Meeting Program Kesehatan PT RAPP yang digelar di Ballroom Afifa Center, Selatpanjang, Kamis (12/2/2026).


Pertemuan tersebut menjadi ruang evaluasi program 2025 sekaligus penyusunan arah kebijakan 2026, dengan fokus utama pada percepatan penanganan stunting dan penguatan layanan kesehatan berbasis desa.


Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Sudandri Jauzah, menilai keterlibatan dunia usaha dalam sektor kesehatan merupakan bagian penting dari pembangunan daerah. 


Menurutnya, kesehatan adalah fondasi utama dalam membentuk sumber daya manusia yang produktif dan berdaya saing.


“Program kesehatan yang dijalankan melalui kolaborasi bersama pemerintah daerah dan masyarakat merupakan wujud nyata tanggung jawab sosial perusahaan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat," kata Sudandri. 


Ia menegaskan, sinergi antara pemerintah, perusahaan, tenaga kesehatan, dan masyarakat harus terus diperkuat agar setiap program berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan. 


Evaluasi capaian 2025, lanjutnya, menjadi pijakan penting untuk memastikan langkah 2026 lebih terukur dan berdampak langsung.


"Kami mengapresiasi RAPP dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam intervensi, baik spesifik maupun sensitif,” ujarnya. 


Sementara itu, Community Development Head PR RAPP, Leohansen Simatupang, memaparkan bahwa program stunting tahun 2026 akan difokuskan di dua kecamatan yang mencakup 20 desa, 52 Posyandu, serta dua puskesmas di Teluk Belitung dan Bandul.


Menurutnya, strategi tersebut merupakan tindak lanjut dari perumusan program pada Desember 2025, dengan pendekatan kolaboratif bersama pemerintah daerah.


“Kami berkomitmen untuk tumbuh dan berkembang bersama masyarakat. 


PT RAPP akan terus berupaya menjadi bagian yang berkontribusi terhadap pertumbuhan masyarakat, khususnya di Kepulauan Meranti,” kata Leohansen.


Selain penguatan intervensi stunting, agenda 2026 juga akan mencakup workshop penyusunan materi edukasi kesehatan berbasis agama sebagai pendekatan sosial-kultural untuk meningkatkan kesadaran masyarakat."****




SUMBER        :
PEMKAB KEP.MERANTI
EDITOR          :    REDAKSI 
LAMR Kepulauan Meranti Laksanakan Kegiatan Syarahan Sastra Budaya di SDS Islam AL-Hikmah Selatpanjang

LAMR Kepulauan Meranti Laksanakan Kegiatan Syarahan Sastra Budaya di SDS Islam AL-Hikmah Selatpanjang





KabarPesisirNews.Com
SELATPANJANG RIAU,   -
Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR)  Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan kegiatan "Syarahan Sastra Budaya".  Kegiatan ini berlangsung di SDS Islam Al-Hikmah,  Selatpanjang,  Kamis (12/2/2026).


Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAMR Kabupaten Kepulauan Meranti,  Datuk Seri Afrizal Cik, S.Sos., M.Si, menyatakan bahwa, kegiatan ini merupakan agenda tetap LAMR Kepulauan Meranti dalam rangka mensosialisasikan kebudayaan Melayu.  


Karena dalam lingkup lembaga pendidikan dasar dan menengah, pihaknya memberi batasan kajian dalam hal sastra budaya saja. Kegiatan ini juga direncanakan akan dilaksanakan di beberapa sekolah pada waktu yang akan datang.


Kepala SDS Islam Al-Hikmah Selatpanjang, Haitiana,  S.Ag., menyambut baik kegiatan yang ditaja oleh LAMR Kepulauan Meranti. 


"Kami menyambut baik,  tawaran dari LAMR Kepulauan Meranti untuk bekerja sama dalam kegiatan ini. 


Alhamdulillah, kegiatan Syarahan Sastra Budaya dapat juga terlaksana di sekolah ini.  Kami yakin, dengan kegiatan ini banyak tunjuk ajar dan ilmu yang diberikan kepada siswa-siswi  kami. 


Untuk itu kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada LAMR Kepulauan Meranti," ungkap Haitiana. 


Terlihat hadir dari LAMR Kepulauan Meranti, Datuk  Datuk Misdar Efendi., Datuk Khairan Efendi,  M.Pd.I., Puan Dra.  Latifah S. Kudus,  Puan Dra.Tengku Syarifah Mashanum dan Penyelaras Bidang Humas dan Publikasi LAMR,  Datuk Ucok Alexander,  S.E.turut serta diikuti peninjau dari Bidang Kebudayaan Disdikbud Kabupaten Kepulauan Meranti


Acara ditutup dengan penyerahan tanda mata dari LAMR untuk SDS Islam Al-Hikmah Selatpanjang."****






SUMBER  : HUMAS LAMR KEP.MERANTI
EDITOR    :    REDAKSI 
Pemkab Meranti Pertajam Arah Pembangunan Lewat Musrenbang RKPD 2027

Pemkab Meranti Pertajam Arah Pembangunan Lewat Musrenbang RKPD 2027







KabarPesisirNews.Com
SELATPANJANG RIAU,    -
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus mempertajam arah pembangunan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027. 


Kegiatan yang digelar serentak di 9 kecamatan di Meranti itu, tak sekadar agenda rutin tahunan, tapi terselip pesan tegas bahwa pembangunan tak boleh lagi berjalan biasa-biasa saja di tengah angka kemiskinan yang masih menyentuh 20,51 persen.


Bupati Kepulauan Meranti, melalui Sekretaris Daerah Sudandri Jauzah saat membuka Musrenbang RKPD 2027 yang dirangkaikan dengan Rembuk Stunting Kecamatan di Aula Kantor Camat Tebingtinggi, Kamis (12/2/2026), menekankan pentingnya perubahan pendekatan pembangunan.


Dengan mengusung tema Pemantapan Pembangunan untuk Penguatan Daya Saing, Ekonomi Inklusif, Ketahanan Sosial, Budaya dan Ekologi, Pemkab Meranti ingin memastikan arah kebijakan tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga pemerataan dan keberlanjutan.


“Ditegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjamin pemerataan, keberlanjutan serta ketahanan sosial dan lingkungan,” ujar Sudandri.


Angka kemiskinan 20,51 persen pada 2025 menjadi alarm keras bagi daerah kepulauan ini. Tantangan geografis, keterbatasan akses, hingga persoalan pemerataan layanan dasar masih menjadi pekerjaan rumah besar. Karena itu, Sudandri menyebut diperlukan kebijakan yang lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan.


Tak hanya kemiskinan, kualitas sumber daya manusia juga menjadi sorotan. Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, prevalensi stunting di Kepulauan Meranti tercatat 18 persen. Meski lebih rendah dari angka kemiskinan, persoalan ini dinilai krusial karena menyangkut masa depan generasi daerah.


“Pelaksanaan rembuk stunting ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi lintas sektor dan lintas program, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah desa, tenaga kesehatan, hingga peran aktif masyarakat,” katanya.


Musrenbang kali ini juga diarahkan agar lebih tajam dalam menyusun usulan program, terutama infrastruktur dasar yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat miskin dan rentan. Pemkab ingin memastikan setiap rupiah anggaran berdampak langsung pada pengurangan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup.


Selain itu, penguatan potensi lokal di wilayah perdesaan didorong sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru. Strategi ini dinilai penting untuk membangun daya saing daerah tanpa mengabaikan karakter kepulauan yang dimiliki Meranti.


Kepala Bappedalitbang Kepulauan Meranti, Abu Hanifah, menegaskan bahwa Musrenbang dan Rembuk Stunting bukan sekadar formalitas, melainkan forum partisipatif untuk menghimpun masukan konkret dari para pemangku kepentingan.


“Keluaran yang diharapkan adalah terhimpunnya saran, masukan dan usulan pembangunan tingkat kecamatan yang akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen perencanaan daerah, khususnya RKPD Kepulauan Meranti tahun 2027,” ujarnya.


Forum ini turut dihadiri secara virtual oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti H. Khalid Ali dan Anggota Komisi II DPRD Fauzi."****





SUMBER        :
PEMKAB KEP.MERANTI
EDITOR          :    REDAKSI 
Pemkab Meranti Audiensi ke Kementerian PKP, Perjuangkan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni Bagi Masyarakat

Pemkab Meranti Audiensi ke Kementerian PKP, Perjuangkan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni Bagi Masyarakat





KabarPesisirNews.Com
JAKARTA,      — 
Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin SM MM, beserta jajaran melakukan audiensi ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia di Jakarta pada Rabu, (11/2/2026).


Kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka memperjuangkan bantuan penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat Kepulauan Meranti.


Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati Kepulauan Meranti diterima langsung oleh Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Dr. Anggoro Putro ST, MSc, didampingi Kasubdit Wilayah I, Direktorat Bangkim, Ketua Tim Pulau Sumatera dan Ketua Tim Pulau Kalimantan.


Dikatakan Wabup Muzamil, audiensi ini dimanfaatkan untuk menyampaikan berbagai program yang telah dan sedang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, khususnya terkait penanganan RTLH. 


Menurutnya, jumlah RTLH di Kabupaten Kepulauan Meranti masih cukup banyak dan perlu penanganan berkelanjutan agar masyarakat dapat tinggal di rumah yang aman, nyaman, dan layak huni. Ia juga menegaskan bahwa upaya mengubah RTLH menjadi rumah layak huni membutuhkan sinergi dan kolaborasi lintas sektor, terutama dukungan dari Pemerintah Pusat.


“Untuk menjadikan rumah layak huni tentu perlu perjuangan bersama. Sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Pusat sangat dibutuhkan agar kualitas hidup masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti dapat meningkat. Semoga ke depan jumlah bantuannya bisa terus bertambah,” harap Wakil Bupati.


Lebih lanjut Muzamil memaparkan, untuk tahun 2026 Kabupaten Kepulauan Meranti mengusulkan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) di aplikasi SIBARU sebanyak 3.615 unit. Usulan tersebut telah terverifikasi sebanyak 1.941 unit dan yang belum lolos verifikasi sebanyak 1.674 unit.


Terhadap usulan tersebut, ia menyoroti nilai bantuan yang dianggarkan sebesar 20 juta rupiah per unit, yang dinilai sudah tidak relevan dengan harga satuan upah dan bahan di Kepulauan Meranti. 


“Kami ingin menyampaikan bahwa saat ini anggaran 20 juta rupiah untuk satu unit RTLH itu sudah tidak memadai, karena sebagai daerah kepulauan dan terluar, cost of distance dan cost of logistics cukup tinggi di tempat kami. Harapannya angka ini bisa ditingkatkan sesuai kondisi di wilayah kami,” ungkap Wabup Muzamil. 


Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Meranti, Agustiono, menyampaikan bahwa pemerintah daerah menargetkan pembangunan lima ribu Rumah Layak Huni (RLH) dalam lima tahun ke depan. 


Ia menyebut, untuk 2026 ini pemerintah daerah telah memprogramkan 100 unit Rumah Layak Huni untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Ia juga menyoroti tentang rumah yang pernah dibantu pada program BSPS sebelumnya masih belum layak huni, namun tidak bisa diusulkan kembali karena terbentur dengan aturan Peraturan Menteri PKP Nomor 10 Tahun 2025.


Sementara itu, Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Dr. Anggoro Putro, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kunjungan Wakil Bupati Kepulauan Meranti beserta jajaran. Ia menegaskan kesiapan Kementerian PKP untuk berkolaborasi dengan Pemkab Kepulauan Meranti dalam upaya meningkatkan taraf hidup masyarakat.


“Kami siap berkolaborasi dan mendukung Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam peningkatan kualitas perumahan dan kawasan permukiman,” ujarnya."**** 






SUMBER        :
DISKOMINFOTIK KEP.MERANTI
EDITOR          :    REDAKSI 

Rabu, 11 Februari 2026

Polri Bagun Jembatan Untuk Anak Negeri di Pelosok Riau Satgas Polda Riau Tuntaskan Misi 13 Hari.

Polri Bagun Jembatan Untuk Anak Negeri di Pelosok Riau Satgas Polda Riau Tuntaskan Misi 13 Hari.





KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,  -
Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung akses pendidikan di daerah terpencil. 


Tim Satuan Tugas (Satgas) Darurat Pembangunan Jembatan Polda Riau resmi menyelesaikan pembangunan Jembatan Merah Putih di SDN 018 Semulut, Dusun Semulut, Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (11/2/2026).


Selain itu,Usai menuntaskan pekerjaan, personel Satgas dilepas kembali ke Pekanbaru melalui Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang. Pelepasan kepulangan tim dipimpin oleh Plh Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Haris Damanik, S.H.


Tim Satgas terdiri dari personel Sat Brimob dan Dit Samapta Polda Riau, di antaranya Ipda Riduan selaku komandan tim bersama sejumlah anggota lainnya yang selama hampir dua pekan bekerja di lokasi pembangunan.


Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H mengatakan pembangunan jembatan tersebut merupakan bagian dari program Satgas darurat Polri untuk menjamin keselamatan pelajar di daerah pedesaan.


“Jembatan Merah Putih SDN 018 Semulut telah selesai 100 persen. Ini merupakan akses utama siswa, guru, dan masyarakat. Dengan adanya jembatan permanen ini diharapkan aktivitas pendidikan dapat berjalan aman dan lancar,” ujar AKBP Aldi Alfa Faroqi.


Ia menjelaskan, pembangunan jembatan dilaksanakan selama 13 hari. Sebelumnya para siswa harus melintasi jembatan kayu yang rawan dan berisiko, terutama saat hujan dan pasang air.


Program pembangunan jembatan ini mengacu pada perintah pimpinan Polri sebagai tindak lanjut arahan nasional guna menjamin keselamatan, meningkatkan kehadiran sekolah, serta mendorong social inclusion masyarakat pedesaan.


Kehadiran personel kepolisian tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga mempererat hubungan dengan masyarakat. Para guru, siswa, serta warga sekitar menyampaikan rasa haru dan terima kasih atas kepedulian jajaran Polda Riau, Polres Kepulauan Meranti, dan Polsek Tebing Tinggi.
Kini, anak-anak SDN 018 Semulut dapat berangkat ke sekolah dengan aman tanpa rasa khawatir.


Selama rangkaian kegiatan pelepasan Satgas berlangsung, situasi di wilayah Selatpanjang terpantau aman dan kondusif."***





SUMBER         :
HUMAS POLRES KEP.MERANTI
EDITOR          :     REDAKSI 
Kades Teluk Kelasa Bantah Dugaan Proyek Asal Jadi, Sebut Kerusakan Jalan Akibat Kendaraan Bertonase Berat

Kades Teluk Kelasa Bantah Dugaan Proyek Asal Jadi, Sebut Kerusakan Jalan Akibat Kendaraan Bertonase Berat

Kepala Desa Teluk Kelasa Kecamatan Keritang Zainal Bahri





KabarPesisirNews.Com
INDRAGIRI HILIR RIAU,    – 
Kepala Desa Teluk Kelasa, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Zainal Bahri, memberikan klarifikasi sekaligus bantahan atas pemberitaan yang beredar terkait pembangunan jalan rabat beton/seminisasi di wilayahnya.


Ia menegaskan bahwa proyek tersebut bukan merupakan kegiatan Tahun Anggaran 2025, melainkan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2024 dengan berasal dari Sumber dana bankeu provinsi tahun anggaran 2024 dengan pagu dana sebesar 40 Juta Rupiah.


Adapun pembangunan jalan rabat beton itu berlokasi di Jalan Pendidikan, tepatnya di depan SMP Teluk Kelasa.


Kerusakan Jalan Disebut Akibat Kendaraan Bermuatan Berat
Menanggapi kondisi jalan yang dilaporkan mengalami kerusakan di beberapa titik, Zainal Bahri menjelaskan bahwa hal tersebut bukan disebabkan oleh kualitas pekerjaan yang asal-asalan maupun kekurangan material, melainkan akibat aktivitas kendaraan bertonase berat yang melintas secara rutin.


“Kerusakan terjadi karena kendaraan pengangkut sawit jenis L300 dengan muatan kurang lebih mencapai 3 ton sering melintas di atas jalan tersebut. 


Padahal, jalan itu tidak diperuntukkan bagi kendaraan bertonase berat,” ujarnya.
Rabu (11/02/2026).


Ia mengungkapkan, pihak desa telah beberapa kali memberikan teguran kepada pengusaha sawit yang menggunakan akses tersebut. 


Namun demikian, aktivitas kendaraan bermuatan berat tersebut masih terus berlangsung.


Menurutnya, jalan rabat beton itu dibangun sesuai dengan spesifikasi teknis dan perencanaan anggaran yang telah disepakati dalam musyawarah desa.


Terkait tudingan adanya pengurangan semen maupun dugaan pekerjaan dilakukan secara asal-asalan, Zainal Bahri membantah keras hal tersebut.


“Pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan mengikuti mekanisme yang berlaku. 


Tidak benar jika dikatakan ada pengurangan semen atau indikasi penyimpangan material,” tegasnya.


Ia menambahkan, proses pembangunan dilakukan secara swakelola dengan melibatkan masyarakat setempat, sebagai bentuk pemberdayaan sekaligus transparansi dalam penggunaan Dana Desa.


Terkait papan prasasti proyek, Zainal Bahri menjelaskan bahwa papan informasi telah dipasang sejak awal pekerjaan pada tahun 2024. Namun, karena proyek tersebut telah selesai dan digunakan masyarakat dalam kurun waktu yang cukup lama, papan prasasti tersebut kemudian dilepas oleh masyarakat.


Komitmen Transparansi dan Kualitas Pembangunan
Pemerintah Desa Teluk Kelasa menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan desa serta menjaga transparansi dalam pengelolaan Dana Desa demi kepentingan masyarakat luas.


Pihak desa juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas umum yang telah dibangun, agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang."****





LIPUTAN INHIL      :    SAD
EDITOR                    :    REDAKSI
Koordinasi ke Wamen ATR/BPN, Wakil Bupati Muzamil Sampaikan Persoalan PKW dan PIPPIB di Meranti

Koordinasi ke Wamen ATR/BPN, Wakil Bupati Muzamil Sampaikan Persoalan PKW dan PIPPIB di Meranti




KabarPesisirNews.Com
JAKARTA - 
Guna mendorong penyelesaian sejumlah persoalan tata ruang dan pertanahan di daerah, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar audiensi ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (ATR/BPN RI) di Jakarta, Selasa (10/2/2026) siang.


Rombongan dipimpin oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin SM MM,  diikuti Kepala Kantor Pertanahan Meranti, Dat Janwarta Ginting, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Irmansyah, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan & Pembangunan, Randolph W. Hutauruk, serta Kepala Bappedalitbang, Dr. Abu Hanifah.


Dalam penyampaiannya, Wabup Muzamil menyoroti persoalan kota Selatpanjang sebagai ibukota Kabupaten yang belum berstatus Pusat Kegiatan Wilayah (PKW). Fakta ini menempatkan Selatpanjang sebagai satu-satunya ibu kota kabupaten di Indonesia ini belum menyandang status strategis tersebut.


“Yang paling menonjol adalah Kota Selatpanjang sebagai ibukota Meranti itu jadi satu-satunya di Riau yang tidak berstatus PKW, dan itu penetapannya disini, (Kementerian ATR/BPN, red),” kata Wabup Muzamil.


Ia menambahkan, status belum PKW menjadi akar dari berbagai keterbatasan yang perlahan dapat menghambat laju pembangunan daerah. 


Dampak paling nyata terasa pada pembangunan infrastruktur. Wilayah yang tidak ditetapkan sebagai PKW cenderung berada di urutan belakang dalam skala prioritas. 


Selanjutnya, Wakil Bupati juga mengusulkan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara (RDTR KPN) untuk Desa Tanjung Kedabu Kecamatan Rangsang Pesisir. 


Penunjukan ini didasari Perpres Nomor 43 Tahun 2020, dimana dijelaskan bahwa titik dasar Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) Pulau Rangsang adalah Desa Tanjung Kedabu. 


“RDTR KPN berfungsi meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pertahanan-keamanan, dan kesejahteraan di area perbatasan negara. Kami ingin Kementerian ATR/BPN memberikan bantuan teknis, untuk mengotimalkan kesempatan ini,” tambah Muzamil.


Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Meranti, Dat Janwarta Ginting, menyampaikan tentang persoalan kawasan Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB) untuk hutan alam primer dan lahan gambut. 


Terkait hal ini, ia mengaku telah mengupayakan langkah bersama pemerintah daerah, melakukan pendekatan ke kementerian terkait untuk mendorong penyelesain persoalan tersebut.


"Kami bersama pemerintah daerah terus berupaya melakukan koordinasi dengan kementerian terkait serta menyampaikan surat dan laporan agar persoalan tersebut dapat terurai," ujarnya.


Ia menjelaskan, saat ini 209.673,9 Ha atau 57,6% lahan di Meranti berstatus PIPPIB. Jauh berbeda dengan kawasan (Area Peruntukan Lain) APL yang hanya berkisar 18.174,07 Ha atau 5,3%. Sementara kawasan yang tidak bisa dimanfaatkan adalah 139.861,63 Ha atau 37,1% dari total luas wilayah.


Menanggapi seluruh persoalan, Wakil Menteri ATR/BPN, Mayor TNI (Purn) H. Ossy Dermawan BSc, MSc, menjelaskan bahwa ia dan jajarannya tengah menghimpun data dan masukan terkait persoalan tanah dan tata ruang yang ada di Kepulauan Meranti. 


Ossy mengatakan akan berkoordinasi dengan kementrian terkait untuk menbantu mencari jalan keluar. 


Ia mengajak pemerintah daerah menyiapkan data-data untuk disampaikan ke Kementerian terkait didukung para kepala daerah dan legislator.


Lebih jauh Ossy menyebut, untuk menyelesaikan permasalahan ini diperlukan kerjasama dan sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. 


Dia juga menjelaskan tantangan dari persoalan PIPPIB adalah kewenangannya yang berada di Kementerian Kehutanan. Pun begitu, Ossy berjanji akan membantu berkomunikasi langsung dengan pihak-pihak terkait.


"Mudah-mudahan ini bisa dikomunikasikan dengan lebih baik,  harapannya persoalan ini dapat kita bereskan pelan-pelan," pungkasnya."****






SUMBER       :
DISKOMINFOTiLIK KEP.MERANTI
EDITOR         :    REDAKSI 
Kapolres di tangkap Kapolda terjadi lagi polisi tangkap polisi. Bukan main main pangkatnya tinggi.

Kapolres di tangkap Kapolda terjadi lagi polisi tangkap polisi. Bukan main main pangkatnya tinggi.





KabarPesisirNews.Com
BIMA KOTA NTB,    -
Kapolres Bima Kota beserta istrinya dikabarkan sudah diamankan oleh Polda NTB terkait pengembangan kasus narkoba. Penangkapan ini bermula dari anggota kepolisian bernama Karol dan Nita (pasangan suami istri), yang kemudian berlanjut ke Kasat Polres Bima Kota, AKP Malaungi. 


Berdasarkan hasil sidang etik Kasat Polres Bima Kota, terungkap adanya setoran wajib bula Hal ini kemudian menyeret nama Kapolres Bima Kota, yang saat ini statusnya sudah dinonaktifkan dari jabatannya.


Citra institusi kepolisian kembali tercoreng oleh ulah oknum pejabatnya sendiri. Kapolres Bima bersama istrinya ditangkap oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah diduga kuat terlibat dalam praktik perlindungan terhadap jaringan narkoba kelas kakap.


Penangkapan ini mengguncang publik, mengingat posisi Kapolres seharusnya berada di garis terdepan dalam pemberantasan Narkotika, bukan justru menjadi bagian dari jejaring yang merusak masa depan masyarakat. 


Dugaan keterlibatan sebagai backing gembong narkoba menempatkan kasus ini sebagai pelanggaran serius, baik secara hukum maupun moral.


Langkah cepat Polda NTB menangkap yang bersangkutan dinilai sebagai upaya penyelamatan institusi dari kerusakan yang lebih dalam.


Penindakan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa tidak ada jabatan yang kebal hukum, termasuk perwira tinggi di lingkungan kepolisian.


Kasus ini membuka kembali luka lama soal kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. 


Ketika seorang Kapolres—simbol otoritas dan penegakan hukum di daerah—diduga justru melindungi Kejahatan terorganisir, maka dampaknya tidak hanya pada satu wilayah, tetapi pada wajah Polri secara nasional."****





SUMBER       :   
HUMAS POLRES BIMA KOTA 
EDITOR         :    REDAKSI 
 

Selasa, 10 Februari 2026

11 Juta BPJS Dinonaktifkan, Mafirion: Negara Sedang Mencabut Hak Hidup Rakyat

11 Juta BPJS Dinonaktifkan, Mafirion: Negara Sedang Mencabut Hak Hidup Rakyat






KabarPesisirNews.Com
JAKARTA,       -
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, menilai penonaktifan sekitar 11 juta kepesertaan BPJS Kesehatan bukan sekadar persoalan administratif, melainkan kebijakan serius yang berpotensi melanggar hak asasi manusia dan mengabaikan amanat konstitusi. 


Mafirion mengatakan, layanan kesehatan dijamin dalam Pasal 28H Undang-Undang Dasar 1945. 


“Aturan perundang-undangan secara tegas menyatakan bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Negara tidak diberi ruang untuk menafsirkan hak ini secara sempit, apalagi mencabutnya secara massal melalui kebijakan administratif yang minim transparansi,” tegas Mafirion di Jakarta, Selasa (10/2/2026). 


Menurutnya, penonaktifan jutaan warga dari jaminan kesehatan berarti menghilangkan akses terhadap layanan medis, meningkatkan risiko keterlambatan pengobatan, bahkan berpotensi mengancam keselamatan jiwa. 


Kebijakan tersebut juga menempatkan masyarakat miskin pada pilihan tragis yakni berobat tanpa jaminan atau menahan sakit tanpa perawatan. 


Apalagi, tambahnya, yang dinonaktifkan termasuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan kelompok rentan. “Kebijakan ini bukan hanya keliru secara administratif, tetapi dapat dikategorikan sebagai bentuk pengingkaran kewajiban negara dalam memenuhi hak dasar warga negara,” ujarnya.


Mafirion menegaskan, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak atas kesehatan, termasuk tidak mencabut akses jaminan sosial secara sewenang-wenang serta menjamin keberlanjutan perlindungan sosial bagi seluruh rakyat.


Ia menilai, penonaktifan dalam skala besar tanpa jaminan perlindungan transisi, tanpa mekanisme keberatan yang efektif, serta tanpa proses verifikasi yang terbuka menunjukkan lemahnya sensitivitas pemerintah terhadap dimensi hak asasi manusia dalam kebijakan publik.


“Hak atas kesehatan bukan objek efisiensi anggaran. Jaminan sosial bukan program belas kasihan, melainkan kewajiban konstitusional negara,” kata Mafirion. 


Ia menegaskan, negara tidak boleh berlindung di balik alasan teknis untuk membenarkan kebijakan yang berpotensi merampas hak dasar rakyat.


Oleh karena itu, Mafirion mendesak pemerintah untuk segera mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan yang terdampak hingga proses verifikasi benar-benar selesai. 


Selain itu, pemerintah diminta membuka data secara transparan kepada publik serta bertanggung jawab secara politik dan hukum atas dampak kebijakan tersebut.


“Apabila kebijakan ini terbukti menyebabkan hilangnya akses layanan kesehatan bagi warga miskin, maka ini bukan lagi persoalan administrasi, melainkan pelanggaran hak asasi manusia yang serius,” tegasnya. 


Menurutnya, konstitusi tidak boleh kalah oleh kebijakan teknokratis. “Hak hidup dan hak sehat warga negara tidak boleh dinegosiasikan,” pungkasnya."****






LIPUTAN        :     SAD
EDITOR          :      REDAKSI