Minggu, 11 Oktober 2026

Pengurus DPP GMPD Resmi Dilantik, Wamen Desa PDT RI, Beri Ucapan Selamat via Zoom

Pengurus DPP GMPD Resmi Dilantik, Wamen Desa PDT RI, Beri Ucapan Selamat via Zoom







KabarPesisirNews.Com
JAKARTA - Dalam rangka memperkuat pemahaman dan partisipasi pemuda dalam pembangunan desa, perlindungan hak ulayat masyarakat adat, keadilan agraria, serta penguatan ketahanan nasional, Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Muda Pemerhati Desa (DPP GMPD) menyelenggarakan Seminar Kebangsaan bertajuk “Desa, Tanah Ulayat dan Ketahanan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045”


Kegiatan ini didahului dengan pengukuhan Pengurus DPP GMPD (Gerakan Muda Pemerhati Desa) oleh Dr. Drs. Amran, M.T. sebagai Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara (Waskoban), Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri yang bertempat di Operational Room, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI (Kemendes PDT RI), Kalibata, Jakarta Selatan pada Sabtu (10-10-2026) 


Ketua Umum DPP GMPD Wahyu Irawan, S.Pd.I, MM menyampaikan dalam sambutannya akan harapan kedepan setelah Pengurus dilantik


"Pelantikan hari ini bukan sekedar seremonial saja, lebih dari itu pelantikan ini merupakan momentum untuk meneguhkan komitmen, dan memperkuat kesadaran membangun pengabdian kepada masyarakat. GMPD ini harus sebagai wadah perjuangan yang peduli, Kritis, solutif, dan berorientasi pada kemajuan desa", ungkap Wahyu Irawan


"Kita menyadari bahwa desa merupakan pondasi pembangunan nasional. Kemajuan Indonesia tidak dapat dipisahkan dari kemajuan desa. Kami berpesan kepada Pengurus yang dilantik agar tetap memegang amanah, integritas, loyalitas terhadap organisasi, serta keberpihakan kepada kepentingan masyarakat, mari kita tinggalkan ego sektoral. Tetap jaga nama baik organisasi, dan perkuat solidaritas," tambahnya


Hadir sebagai Keynote Speaker dalam Seminar Kebangsaan tersebut Dr. Drs. Amran, MT (Direktur Kawasan Perkotaan dan Batas Negara, Kemendagri), yang menekankan beberapa poin penting


"Ada dua hal di Gerakan Muda Pemerhati Desa, yang pertama Gerakan Muda. Berdasarkan UU Kepemudaan sampai umur 30 tahun, namun semangat muda itu, tidak pernah lepas, walaupun sudah lewat 30 Tahun tetap jiwa muda. Yang kedua Pemerhati Desa. Desa sebagai Fondasi Bangsa. Desa di Indonesia memiliki jumlah yang banyak, tetapi kita jangan juga memahami desa hanya yang berhubungan dengan wilayah agraris," katanya


"Adapun seperti contoh di wilayah Sentul City, itu merupakan perkotaan, tapi statusnya Desa, dan PIK (Pantai Indah Kapuk) itu adalah Desa, yang sebagian masuk ke kabupaten Tangerang, dan dibeberapa wilayah metropolitan sebagai penyangga Jabodetabekjur, dimana tidak semuanya menjadi Kota, ada Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Cianjur. Itu Wilayahnya adalah Desa tapi sudah Perkotaan. Ini tantangan kita kedepan," ungkapnya


"Bung Karno Pernah Berpesan: Beri Saya 10 Pemuda, maka akan saya Guncang Dunia. Kalau hari ini ada beberapa pemuda yang ingin memberikan perhatian besar kepada Desa, maka saya yakin Negara Maju Akan bisa tercapai, namun PR kita sangat besar, organisasi ini jangan hanya sekedar sebagai Pemerhati, tapi juga harus membangun," harapnya


Sementara itu, Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni, SH, M.Si selaku Rektor Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI saat menyampaikan paparannya menekankan Pemuda Harus ada di setiap lini, dan Jangan Pernah Berhenti Belajar


"Pemuda harus Punya Peran dimana-mana, untuk itu Pemuda harus belajar terus tidak boleh berhenti sampai ke liang lahat, karena Pesan Pertama bagi kami (Muslim), adalah Iqra, yang artinya Baca / belajar. Pemuda jangan sampai ada yang malas belajar. Pemuda juga harus bangun Pentahelix untuk mewujudkan Indonesia Emas," tegas Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni yang akrab disapa Mpok Silvi


Ketua KPU Jakarta Selatan Muhammad Taqiyuddin menyampaikan beberapa hal yang dirasa perlu menjadi perhatian, bahwa Masyarakat Adat masih banyak yang belum mempunyai KTP, seperti Suku Badui. Ini menjadi Tantangan bagi GMPD kedepan bagaimana bisa berperan.


Disela-sela diskusi yang di moderatori oleh Syurya Muhammad Nur, S.Pd, M.Si (Dosen Univ Esa Unggul / Pengurus DPP GMPD) tersebut, Wakil Menteri Desa PDT RI Ir. Ahmad Riza Patria, MBA menyampaikan melalui saluran zoom ucapan selamat kepada pengurus yang baru dilantik, dan menyampaikan harapan agar DPP GMPD dapat berkontribusi konkrit mengabdi dan bergerak ditengah-tengah masyarakat desa. Pemuda Bergerak, Desa Berdaya, Indonesia Jaya.


*DPP GMPD Tekan MOU dengan Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI*


Sebelum Diskusi dilaksanakan dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara DPP GMPD dan Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Umum DPP GMPD Wahyu Irawan bersama Rektor Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI Prof. Dr. Hj. Silviana Purwanti, SH, M.Si. 


Turut Menyaksikan Dr. Drs. Amran, MT (Dir Kawasan Perkotaan, dan Batas Negara, Kemendagri), Henny Navilah (Staf Ahli Bid. Hubungan Antar Lembaga, Kemenkop RI), Muhammad Taqiyuddin (Ketua KPU Jakarta Selatan),  Dr. M. Amin, SPI, M.Si (Kapus Pendidikan Pertanian, BPPSDMP), dan Dr. Dedy Kusna Utama, S.Sos, MA (Direktur Kemitraan dan Pengembangan Usaha Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI)


Kerja sama tersebut diharapkan menjadi landasan kolaborasi antara organisasi kepemudaan dengan dunia akademik dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperkuat tata kelola pemerintahan desa, serta mengembangkan program pemberdayaan masyarakat. 


*Ucapan Terimakasih* 


Ketua Panitia Pelaksana Pelantikan DPP GMPD dan Seminar Kebangsaan Agus Fitri mengucapkan Terimakasih banyak kepada seluruh Panitia yang telah ikut mensukseskan Terlaksananya Kegiatan


"Kami ucapkan ribuan terimakasih kepada seluruh Panitia telah ikut mensukseskan Terlaksananya Kegiatan, dan kepada tamu undangan yang telah ikut menghadiri kegiatan tersebut, dan tak lupa kami ucapkan ribuan terima kasih juga kepada para sponsor dan rekan yang telah mengirimkan papan karangan bunga ucapan Selamat. Mohon maap jika ada salah dan sesuatu yang tidak berkenan," tutup Agus Fitri didampingi Sekretaris Ahmad Yani."****






LIPUTAN        :     MEGY
EDITOR           :     REDAKSI 
Inhil Darurat Narkoba! Ketua PW-IWO Riau Desak BNN Pusat dan BNN Riau Turun Tangan, Sentil Bea Cukai

Inhil Darurat Narkoba! Ketua PW-IWO Riau Desak BNN Pusat dan BNN Riau Turun Tangan, Sentil Bea Cukai





KabarPesisirNews.Com
TEMBILAHAN RIAU,     -
Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau, Muridi Susandi, mendesak Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat turun langsung ke Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, untuk membantu Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Inhil memberantas jaringan peredaran gelap narkotika.


Tak hanya menyoroti tugas kepolisian, Muridi juga melontarkan kritik keras terhadap pengawasan Bea Cukai di wilayah perairan Inhil. Ia meminta seluruh instansi terkait meningkatkan kewaspadaan agar jalur laut tidak dimanfaatkan sebagai pintu masuk penyelundupan narkotika maupun barang ilegal.


Desakan itu disampaikan menyusul kekhawatiran terhadap ancaman peredaran narkoba dan potensi penyelundupan melalui wilayah perairan Kabupaten Indragiri Hilir.


"Bea Cukai jangan tidur! Perketat pengawasan di seluruh jalur perairan Inhil. Jangan sampai laut kita menjadi surga bagi para penyelundup. Aparat negara memiliki kewenangan, anggaran, personel, dan fasilitas. Semua itu harus digunakan secara maksimal untuk melindungi masyarakat," tegas Muridi dalam pernyataan sikapnya, Minggu (11/10/2026).


Muridi menegaskan, pemberantasan narkoba tidak boleh hanya mengandalkan penangkapan pengedar kecil atau menunggu laporan masyarakat.


Menurutnya, aparat penegak hukum harus lebih proaktif melakukan penyelidikan, mengembangkan informasi intelijen, serta membongkar jaringan narkotika hingga ke bandar, pemasok, dan pengendali utamanya.


"Jangan terus bertanya kepada masyarakat di mana narkoba beredar dan siapa pelakunya. Itu tugas kepolisian untuk menyelidiki dan mengungkapnya. Masyarakat tidak memiliki kewenangan melakukan penyelidikan, penangkapan, apalagi membongkar jaringan narkotika. Aparatlah yang dibekali kewenangan dan perangkat hukum untuk menjalankan tugas tersebut," tegasnya.


Ia mengingatkan bahwa partisipasi masyarakat sangat diperlukan, tetapi tanggung jawab penegakan hukum tidak boleh dibebankan kepada warga.


"Jangan sampai masyarakat yang tidak memiliki kewenangan justru seolah-olah dibebani tanggung jawab mencari pelaku. Polisi memiliki fungsi intelijen, penyelidikan, dan penyidikan. Gunakan seluruh kemampuan itu untuk memburu bandar, pemasok, serta pihak yang mengendalikan peredaran narkoba," ujarnya.


Muridi turut menyoroti informasi dugaan penyelundupan 60 karton minuman beralkohol dari Batam menuju Sei Guntung, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir.


Menurutnya, informasi tersebut harus menjadi perhatian serius Bea Cukai dan instansi terkait untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran ketentuan kepabeanan maupun perizinan.


Ia menilai, apabila dugaan penyelundupan itu terbukti, peristiwa tersebut harus dijadikan bahan evaluasi terhadap efektivitas pengawasan jalur perairan.


"Dugaan masuknya 60 karton minuman beralkohol dari Batam menuju Sei Guntung harus ditelusuri secara serius. Di mana fungsi pengawasan selama ini? Jangan sampai jalur laut Inhil menjadi tempat yang dianggap aman oleh para penyelundup akibat lemahnya pengawasan," katanya.


Muridi meminta Bea Cukai tidak sekadar menunggu penindakan dari aparat lain. Pengawasan harus dilakukan secara aktif, terukur, dan berkelanjutan, terutama pada jalur perairan yang dinilai berisiko.


"Kalau pengawasan sudah maksimal, buktikan kepada publik melalui hasil kerja nyata. Telusuri asal barang, dokumen pengangkutan, pemilik, dan pihak yang bertanggung jawab. Jika ditemukan pelanggaran, jangan hanya berhenti pada pengangkut. Ungkap siapa pemodal dan pengendali di belakangnya," tegasnya.


Meski demikian, Muridi menekankan bahwa dugaan penyelundupan minuman beralkohol tersebut perlu diperiksa berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Peristiwa itu tidak serta-merta membuktikan adanya penyelundupan narkotika.


Menurutnya, penguatan pengawasan terhadap berbagai bentuk penyelundupan penting dilakukan untuk menutup celah yang berpotensi dimanfaatkan jaringan kejahatan lintas wilayah.


"Jangan tunggu barang ilegal masuk dan beredar luas baru sibuk melakukan penindakan. Negara harus hadir sejak pintu masuk. Pengawasan yang kuat adalah benteng pertama melindungi masyarakat," ujarnya.


Muridi menilai kondisi geografis Kabupaten Indragiri Hilir yang memiliki wilayah perairan luas dan banyak jalur transportasi laut membutuhkan strategi pengawasan serta pemberantasan narkotika yang lebih terintegrasi.


Karena itu, ia meminta BNN Pusat memberikan perhatian khusus dengan memperkuat koordinasi bersama BNN Provinsi Riau, Polda Riau, Polres Inhil, Bea Cukai, serta instansi terkait lainnya.


"Kami meminta BNN Pusat turun langsung ke Indragiri Hilir. Bantu Satresnarkoba Polres Inhil membongkar jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya. Jangan beri ruang bagi bandar maupun penyelundup menjadikan perairan Inhil sebagai jalur aman peredaran barang haram," tegasnya.


Ia juga mendorong peningkatan patroli perairan, pemeriksaan terhadap aktivitas pengangkutan yang mencurigakan, pengawasan pelabuhan, serta penguatan pertukaran informasi antarlembaga.


Menurut Muridi, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak cukup hanya diukur dari banyaknya tersangka yang ditangkap atau jumlah barang bukti yang diamankan.


"Kalau hanya pengedar kecil yang ditangkap sementara pemasok dan pengendalinya terus bergerak, persoalan narkoba tidak akan pernah selesai. Yang harus dibongkar adalah jaringannya, bukan sekadar menangkap orang yang berada di lapisan paling bawah," katanya.


Selain mendesak aparat penegak hukum, Muridi mengajak Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kabupaten Indragiri Hilir dan seluruh elemen masyarakat ikut berperan aktif membantu kepolisian serta instansi terkait memantau wilayah yang diduga rawan peredaran narkoba.


Ia menegaskan, masyarakat dapat membantu melalui pemberian informasi kepada aparat berwenang tanpa harus melakukan tindakan yang berisiko atau melampaui kewenangan hukum.


"Saya mengajak GRANAT Inhil, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat bersama-sama membantu kepolisian mengawasi lingkungan masing-masing. Jika mengetahui aktivitas mencurigakan, sampaikan kepada aparat. Jangan bertindak sendiri karena penindakan adalah kewenangan penegak hukum," ujarnya.


Muridi berharap sinergi antara masyarakat dan aparat dapat memperkuat upaya pencegahan sekaligus mempercepat pengungkapan jaringan narkotika.


Lebih jauh, Muridi mengingatkan bahwa narkotika bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum, melainkan ancaman serius terhadap masa depan generasi muda dan ketahanan keluarga.


Ia meminta seluruh pihak tidak menganggap persoalan narkoba sebagai masalah biasa yang cukup ditangani melalui kegiatan seremonial atau imbauan semata.


"Berapa banyak lagi generasi muda yang harus menjadi korban? Kita tidak boleh menunggu sampai narkoba menghancurkan lebih banyak keluarga. Negara harus hadir melalui tindakan nyata, penyelidikan yang serius, dan penegakan hukum yang tegas," ujarnya.


Muridi menegaskan, kritik terhadap kepolisian dan Bea Cukai bukan dimaksudkan untuk melemahkan institusi negara, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar seluruh aparat semakin profesional dan maksimal menjalankan tugas.


"Kami mendukung penuh anggota Polri, Bea Cukai, dan aparat lainnya yang bekerja sungguh-sungguh memberantas kejahatan. Tetapi dukungan bukan berarti harus diam melihat persoalan. Kritik adalah bentuk kepedulian agar institusi negara semakin kuat dan dipercaya masyarakat," katanya.


Ia berharap seluruh instansi terkait tidak berjalan sendiri-sendiri dalam menghadapi ancaman penyelundupan dan peredaran narkotika di Kabupaten Indragiri Hilir.


"Bea Cukai jangan tidur, polisi jangan lengah, BNN harus turun tangan. Kejar bandarnya, bongkar jaringannya, tutup jalur penyelundupannya. Jangan biarkan generasi muda Inhil menjadi korban. Masyarakat membutuhkan bukti nyata, bukan sekadar janji, imbauan, dan kegiatan seremonial," pungkas Muridi."****






SUMBER     :     PW IWO RIAU 
EDITOR       :     REDAKSI 



Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau

Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau




KabarPesisirNews.Com
PEKANBARU RIAU,    - 
Suasana haru dan penuh penghormatan mewarnai upacara Welcome and Farewell Parade Kapolda Riau di Mapolda Riau, Minggu (11/10/2026). Kegiatan ini menjadi momentum pergantian kepemimpinan sekaligus bentuk penghormatan atas pengabdian Komjen Pol. Dr. Herry Heryawan selama menjabat Kapolda Riau sebelum melanjutkan amanah sebagai Kabaharkam Polri.


Dalam upacara tersebut, tongkat estafet kepemimpinan Polda Riau dilanjutkan oleh Irjen Pol. Arman Achdiat. Pergantian kepemimpinan ini bukan sekadar perubahan jabatan, melainkan juga simbol keberlanjutan pengabdian, soliditas, serta komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Riau, Irwasda, para pejabat utama (PJU) Polda Riau, para kapolres jajaran, perwakilan Pemerintah Provinsi Riau, serta Dubalang Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).


Dalam sambutannya, Komjen Pol. Herry Heryawan mengungkapkan perasaan haru saat harus meninggalkan Polda Riau, institusi yang telah menjadi bagian penting dalam perjalanan pengabdiannya di Bumi Lancang Kuning.


“Jujur, hari ini adalah salah satu hari yang tidak mudah bagi saya. Ada perasaan yang sulit saya ungkapkan dengan kata-kata ketika harus berdiri di tempat ini dan menyerahkan tongkat kepemimpinan kepada pemimpin yang akan melanjutkan perjalanan ini,” ungkap Herry.


Ia menuturkan, selama bertugas di Riau, dirinya bersama seluruh jajaran telah melewati berbagai dinamika dan tantangan, termasuk menghadapi persoalan yang membutuhkan pengorbanan, tanggung jawab, serta kerja sama yang kuat.


Menurutnya, tidak semua perjuangan akan tercatat dalam sejarah. Namun, setiap langkah, keringat, malam-malam panjang dalam pelaksanaan tugas, serta pengorbanan demi masyarakat akan selalu memiliki makna.


“Jabatan memiliki batas waktu, tetapi kenangan tentang orang-orang yang pernah berjuang bersama saya tidak mengenal batas waktu,” tuturnya.


Pada kesempatan itu, Herry menyampaikan terima kasih kepada Wakapolda, pejabat utama, para perwira, bintara, tamtama, ASN Polri, Bhayangkari, serta seluruh personel yang telah memberikan dukungan selama dirinya memimpin Polda Riau. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjalankan kepemimpinan terdapat keputusan atau kebijakan yang belum sepenuhnya memenuhi harapan seluruh personel.


Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol. Arman Achdiat menyampaikan apresiasi dan penghormatan kepada Komjen Pol. Herry Heryawan atas dedikasi, berbagai capaian, serta warisan program yang telah dibangun selama memimpin Polda Riau.


Arman mengakui bahwa melanjutkan kepemimpinan tersebut merupakan tanggung jawab besar. Ia menilai berbagai program dan tata kelola yang telah dirintis pendahulunya menjadi fondasi penting dalam meneruskan pelaksanaan tugas kepolisian di Provinsi Riau.


“Saya apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kabaharkam atas dedikasi dan legacy yang telah dibangun di Polda Riau. Seluruh anggota harus bangga dengan berbagai prestasi yang telah dicapai,” ujar Arman.


Ia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program-program yang telah berjalan sekaligus menjaga konsistensi pelaksanaan tugas sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Arman juga mengajak seluruh personel Polda Riau, tokoh masyarakat, alim ulama, serta seluruh elemen daerah untuk memperkuat kebersamaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


Menurutnya, setiap pemimpin memiliki karakter dan pendekatan yang berbeda, tetapi tujuan pengabdian tetap sama, yakni memberikan rasa aman, menghadirkan pelayanan terbaik, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.


“Kehadiran kami bersama keluarga di Bumi Lancang Kuning ini, dengan segala kerendahan hati, mudah-mudahan dapat memberikan suasana yang baru,” tegas Arman.


Menutup sambutannya, Arman berharap berbagai program yang telah dirintis Herry Heryawan di Polda Riau dapat terus dilanjutkan dan dikembangkan, bahkan menjadi inspirasi bagi pelaksanaan tugas kepolisian di tingkat nasional.


Momentum Welcome and Farewell Parade ini menjadi penanda berakhirnya satu babak pengabdian sekaligus dimulainya kepemimpinan baru di Polda Riau. Dengan semangat kebersamaan dan kesinambungan program, Polda Riau diharapkan semakin solid dalam menjaga keamanan, memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta mewujudkan Polri yang profesional dan dipercaya publik."****





SUMBER     :  BID HUMAS POLDA RIAU 
EDITOR       :  REDAKSI 
LBH CCI Riau Desak Transparansi Anggaran Pilkades Meranti, PSU Insit Jadi Sorotan

LBH CCI Riau Desak Transparansi Anggaran Pilkades Meranti, PSU Insit Jadi Sorotan






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,    — 
Ketua Lembaga Bantuan Hukum CCI Riau, Ramlan, S.H., CPLA, mendesak agar anggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Kepulauan Meranti dibuka secara transparan kepada publik. Ia juga meminta pemerintah daerah mengevaluasi dan merevisi Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pilkades yang dinilai perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan saat ini.


“Kita berharap Perbup Pilkades perlu direvisi karena banyak ketentuan yang sudah tidak relevan. Selain itu, anggaran Pilkades juga harus lebih transparan,” ujar Ramlan dikonfirmasi, Minggu (11/10/2026) pagi.


Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya sejumlah keberatan terkait pelaksanaan Pilkades Desa Insit, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, yang digelar pada 8 Oktober 2026.


Ramlan menyoroti sejumlah dugaan kejanggalan dalam penyelenggaraan Pilkades Insit yang menurutnya perlu ditindaklanjuti secara serius oleh pihak berwenang. Ia meminta panitia pemilihan bersikap terbuka dan memberikan ruang komunikasi kepada masyarakat maupun awak media.


Menurutnya, setiap laporan atau keberatan harus diperiksa secara objektif agar tidak menimbulkan kerugian bagi calon kepala desa (cakades) maupun pihak lainnya.


“Kita berharap persoalan ini disikapi dengan langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran. Panitia Pilkades juga harus lebih transparan, termasuk dalam berkomunikasi dengan awak media,” katanya.


Desakan serupa disampaikan Ketua Umum Meranti Center Jakarta, Firdaus Muchtar Jamil. Ia mengaku menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan permasalahan dalam pelaksanaan Pilkades Insit, desa yang memiliki hubungan dengan kampung halaman orang tuanya.


Firdaus berharap informasi dan laporan yang berkembang di tengah masyarakat segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang objektif dan sesuai ketentuan hukum.


“Kita berharap persoalan ini segera disikapi dan diambil langkah tegas agar keadilan tidak dinodai oleh kepentingan kelompok,” ungkap Firdaus.


Ia juga menilai bahwa apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran yang memenuhi ketentuan, pemerintah dan pihak berwenang perlu mempertimbangkan langkah sesuai peraturan yang berlaku, termasuk kemungkinan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkades Desa Insit.


Selain itu, pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran diminta diproses sesuai ketentuan hukum agar penyelenggaraan pemilihan desa ke depan berjalan lebih tertib dan berintegritas.


Sebagai tindak lanjut, LBH CCI Riau menyatakan akan mengajukan permohonan informasi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) guna memperoleh informasi terkait penyelenggaraan Pilkades, termasuk aspek anggaran dan dokumen yang dapat diakses publik sesuai ketentuan perundang-undangan.


Langkah tersebut dinilai penting untuk mendorong keterbukaan informasi publik sekaligus memastikan penggunaan anggaran dan proses penyelenggaraan Pilkades dapat dipertanggungjawabkan.


Tak sampai disitu, sejumlah Wartawan juga sudah berupaya untuk konfirmasi ketua Panitia Subhi, baik itu lewat Telpon WhatsApp, maupun chat dari hari Sabtu (10/10/2026), hingga Minggu (11/10/2026) siang.


Sebelumnya, calon Kepala Desa Insit nomor urut 3, Fadli, S.E., mengajukan surat keberatan tertanggal 9 Oktober 2026 kepada Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Insit. Surat tersebut berisi permintaan pemeriksaan dan verifikasi terhadap sejumlah persoalan yang diduga terjadi dalam pelaksanaan pemungutan suara sehari sebelumnya.


Dalam surat keberatan itu, Fadli mengemukakan empat persoalan utama.


Pertama, dugaan adanya pemilih yang memiliki status kependudukan atau KTP di luar Desa Insit, tetapi tercatat dan/atau menggunakan hak pilih dalam Pilkades.


Kedua, dugaan adanya warga yang telah menerima undangan memilih, tetapi tidak diperbolehkan menggunakan hak pilih karena tidak memiliki KTP, meskipun telah berusia 17 tahun.


Ketiga, adanya laporan mengenai warga yang tercatat dalam daftar pemilih, tetapi tidak menerima surat undangan pemungutan suara.


Keempat, dugaan adanya warga yang telah pindah dari Desa Insit, tetapi masih menerima undangan memilih.


Atas sejumlah persoalan tersebut, Fadli meminta panitia memeriksa daftar pemilih, status kependudukan, persyaratan identitas, serta proses pendistribusian undangan. Ia juga meminta agar pihak-pihak terkait dimintai klarifikasi dan bukti maupun keterangan saksi dipertimbangkan dalam proses pemeriksaan.


Fadli turut meminta agar dokumen penting pemilihan, seperti daftar pemilih, surat undangan, berita acara, dan dokumen hasil pemungutan suara, diamankan untuk mendukung proses verifikasi.


Ia berharap hasil pemeriksaan dan tindak lanjut atas surat keberatan tersebut disampaikan secara tertulis. Apabila ditemukan pelanggaran, ia meminta panitia dan pihak berwenang mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.


Dalam surat yang sama, Fadli juga mengusulkan pemungutan suara ulang (PSU) sebagai salah satu rekomendasi tindak lanjut atas persoalan yang dipersoalkannya.


Menurut Fadli, pengajuan keberatan tersebut dilakukan dengan itikad baik untuk menjaga integritas, transparansi, keadilan, dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan Pilkades Insit Tahun 2026.


Surat keberatan itu ditembuskan kepada Bupati Kepulauan Meranti, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Camat Tebingtinggi Barat, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Insit.


Hingga berita ini disusun, persoalan yang disampaikan Fadli masih berupa dugaan yang memerlukan pemeriksaan dan verifikasi lebih lanjut. Belum terdapat informasi mengenai hasil pemeriksaan resmi dari panitia pemilihan maupun tanggapan dari pihak terkait.


Karena itu, klarifikasi dari panitia Pilkades, pemerintah desa, dan instansi berwenang diperlukan untuk memastikan fakta di lapangan. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah sesuai peraturan yang berlaku, termasuk apabila terdapat alasan hukum untuk mempertimbangkan pemungutan suara ulang.


Transparansi, akuntabilitas, dan penanganan keberatan secara objektif menjadi hal penting agar pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Kepulauan Meranti dapat berlangsung sesuai ketentuan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di tingkat desa."****






LIPUTAN        :      ALDO
EDITOR           :      REDAKSI 
Wabup Muzamil Tutup Semi Open Volleyball Terpedo Jilid IITurnamen

Wabup Muzamil Tutup Semi Open Volleyball Terpedo Jilid IITurnamen






KabarPesisirNews.Com
SELATPANJANG RIAU,      -
Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, secara resmi menutup Semi Open Turnamen Volleyball Terpedo Jilid II Tahun 2026 di Lapangan Voli Terpedo, Kampung Baru, Kamis (8/10/2026) sore.


Dalam sambutannya, Muzamil menyampaikan apresiasi kepada panitia, sponsor, peserta, serta seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan turnamen sejak pembukaan hingga penutupan.


Ia menilai turnamen tersebut berjalan lancar dan mendapat antusiasme yang tinggi dari masyarakat.


“Alhamdulillah, kita bersyukur karena Terpedo Jilid II ini bisa terlaksana dengan baik. Mulai dari pembukaan sampai penutupan berjalan dengan lancar, dan antusiasme masyarakat juga luar biasa,” ujar Muzamil.


Menurutnya, bola voli merupakan salah satu olahraga yang cukup populer di Kabupaten Kepulauan Meranti. Hampir setiap desa memiliki lapangan voli sehingga terdapat peluang besar untuk mengembangkan olahraga tersebut sekaligus menjaring bibit-bibit atlet muda.


“Saya melihat banyak sekali bibit-bibit muda pemain voli di Meranti. Mudah-mudahan kegiatan seperti ini bisa menjadi motivasi dan pemicu bagi yang lain untuk terus mengembangkan olahraga voli,” katanya.


Muzamil juga mengapresiasi panitia dan sponsor yang telah menginisiasi turnamen tersebut. Ia menilai kegiatan olahraga di tengah masyarakat tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga menjadi wadah mempererat silaturahmi dan mendorong lahirnya atlet-atlet berprestasi.


Ia berpesan kepada peserta yang belum berhasil meraih juara agar tidak berkecil hati dan tetap berlatih untuk meningkatkan kemampuan.


“Bagi yang belum mendapatkan juara, jangan berkecil hati. Jadikan ini motivasi untuk berlatih dan menjadi lebih baik ke depannya,” ujarnya.


Adapun hasil Semi Open Turnamen Volleyball Terpedo Jilid II Tahun 2026, kategori putra, Juara I diraih Mahadi VC, Juara II Mekun, Juara III MSV, dan Juara IV BVC.


Sementara itu, kategori putri, Juara I diraih Buffet Sahabat, Juara II Mekun, Juara III Kemuning, dan Juara IV Zudian.


Setelah itu, Wabup Muzamil secara resmi menutup pelaksanaan turnamen tersebut.


“Dengan mengucapkan alhamdulillahirabbilalamin, Semi Open Turnamen Volleyball Terpedo Jilid II secara resmi kami nyatakan ditutup. Semoga kita dapat berjumpa kembali pada event-event olahraga berikutnya,” pungkasnya.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Kepulauan Meranti, Wakapolsek Tebing Tinggi, Kabag Umum Setda Kabupaten Kepulauan Meranti, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Meranti, panitia penyelenggara, peserta turnamen, serta masyarakat dan suporter."****






LIPUTAN       :     NUR
EDITOR          :     REDAKSI 
Calon Kades Nomor Urut 3 Keberatan, Pilkades Insit Berpotensi PSU

Calon Kades Nomor Urut 3 Keberatan, Pilkades Insit Berpotensi PSU





KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,     – 
Calon Kepala Desa (Kades) Insit nomor urut 3, Fadli, S.E., mengajukan surat keberatan atas dugaan sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Insit, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, yang berlangsung pada 8 Oktober 2026.


Surat tertanggal 9 Oktober 2026 itu ditujukan kepada Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Insit. Dalam surat tersebut, Fadli meminta panitia memeriksa dan memverifikasi sejumlah persoalan yang berkaitan dengan daftar pemilih, persyaratan identitas, serta pendistribusian surat undangan memilih.


Fadli menyampaikan empat persoalan yang menjadi dasar pengajuan keberatan. Pertama, dugaan adanya pemilih yang memiliki status kependudukan atau KTP di luar Desa Insit, tetapi tercatat dan/atau menggunakan hak pilih dalam Pilkades.


Kedua, dugaan adanya warga yang telah menerima undangan memilih, tetapi tidak diperbolehkan menggunakan hak pilih karena tidak memiliki KTP, meskipun telah berusia 17 tahun.


Ketiga, terdapat warga yang disebut tercatat dalam daftar pemilih, tetapi tidak menerima surat undangan pemungutan suara. Keempat, dugaan adanya warga yang telah pindah dari Desa Insit, tetapi masih menerima undangan memilih.


Atas persoalan tersebut, Fadli meminta panitia melakukan pemeriksaan terhadap daftar pemilih, status kependudukan, persyaratan identitas, dan proses pendistribusian surat undangan. Ia juga meminta pihak-pihak terkait dimintai klarifikasi agar persoalan tersebut dapat ditelusuri secara objektif.


Selain itu, Fadli meminta agar bukti, keterangan saksi, serta informasi tambahan dari pihak terkait turut dipertimbangkan dalam proses pemeriksaan. Ia juga menekankan pentingnya pengamanan dokumen pemilihan, termasuk daftar pemilih, surat undangan, berita acara, dan dokumen hasil pemungutan suara.


Dalam surat keberatannya, Fadli meminta agar hasil pemeriksaan dan tindak lanjut disampaikan secara tertulis. Apabila ditemukan pelanggaran, ia berharap panitia mengambil langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Fadli juga mengajukan rekomendasi agar dilakukan pemungutan suara ulang Pilkades Insit. Usulan tersebut disampaikan sebagai bagian dari permintaan tindak lanjut atas sejumlah persoalan yang dipersoalkannya.


Ia menyatakan pengajuan keberatan tersebut dilakukan dengan itikad baik untuk menjaga integritas, transparansi, keadilan, dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan Pilkades Insit Tahun 2026.


Surat keberatan itu turut ditembuskan kepada Bupati Kepulauan Meranti, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Camat Tebingtinggi Barat, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Insit.


Hingga berita ini disusun, sejumlah persoalan yang disampaikan Fadli masih berupa dugaan yang memerlukan pemeriksaan dan verifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang. Belum terdapat keterangan dalam informasi yang diterima mengenai hasil pemeriksaan resmi dari panitia pemilihan maupun tanggapan pihak terkait.


Verifikasi diperlukan untuk memastikan fakta di lapangan sekaligus menjadi dasar bagi pengambilan keputusan sesuai ketentuan yang berlaku."****





LIPUTAN       :     ALDO
EDITOR          :    REDAKSI 

Sabtu, 10 Oktober 2026

LAMR Kepulauan Meranti Gelar Seminar Paparan Sejarah Pahlawan, Perkuat Ingatan Kolektif Perjuangan Daerah

LAMR Kepulauan Meranti Gelar Seminar Paparan Sejarah Pahlawan, Perkuat Ingatan Kolektif Perjuangan Daerah






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,    – 
Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Seminar Paparan Sejarah Pahlawan Kepulauan Meranti, Sabtu (10/10/2026).


Kegiatan yang berlangsung di Balai Adat LAMR Kabupaten Kepulauan Meranti ini menjadi upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap sejarah perjuangan para tokoh dan pahlawan daerah.


Seminar tersebut diikuti peserta dari berbagai kalangan, terutama para guru sejarah dan budayawan yang tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan.


Para peserta mengenakan busana Melayu, mencerminkan semangat pelestarian adat dan budaya yang menjadi bagian penting dari identitas masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.


Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara sekaligus moderator Puan Dra. Latifah Setiawaty Kudus, menyanyikan lagu Indonesia Raya dipimpin Puan Hj. Nuryaningsih, S.Pd, pembacaan doa dipimpin Datuk Ustaz Anasrudin Nur, S.Pd.Gr, serta sambutan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Kabupaten Kepulauan Meranti, Datuk Seri Afrizal Cik, S.Sos., M.Si.


Selanjutnya, seminar dibuka oleh Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, yang diwakili Asisten III Setdakab, Datuk Atan Ibrahim, S.Pd, M.Pd. Hadir mewakili Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat, Sekretaris Umum MKA LAMR Kepulauan Meranti, Datuk Jefri Iskandar, S.IP.


Dalam kesempatan tersebut, Datuk Atan juga menyampaikan materi mengenai pandangan pemerintah daerah terhadap upaya pengabadian sejarah perjuangan tokoh pejuang dan pelestarian tempat-tempat bersejarah di Kabupaten Kepulauan Meranti.


Mengangkat Sejarah Perjuangan Tokoh Lokal


Seminar ini menghadirkan sejumlah pemateri lainnya yang membahas berbagai aspek sejarah perjuangan di Kabupaten Kepulauan Meranti.


Tengku Fadli Fahrudin menyampaikan materi tentang riwayat perjuangan Pemimpin dan Pejuang Temenggung Tebing Tinggi, Tengku Bagoes Sayid Toha dan kaum kerabatnya.


Sementara itu, Ir. Edi Sumantri memaparkan sejarah perjuangan Datuk Bandar Encik Konel dan Datuk Sri Bijuangsa, dua tokoh yang menjadi bagian dari pembahasan sejarah perjuangan masyarakat setempat.


Materi berikutnya disampaikan Datuk Seri Afrizal Cik, S.Sos., M.Si., yang mengangkat tema tokoh pejuang kemerdekaan dan tempat bersejarah di Kepulauan Meranti pada masa Revolusi Fisik 1945–1949.


Adapun Datuk Dr. H. Abu Hanifah, M.Pd., membahas pentingnya menulis sejarah Kepulauan Meranti dan menjaga ingatan bersama sebagai gagasan untuk memperkuat identitas daerah serta membangun generasi mendatang.


Berbagai paparan tersebut diharapkan dapat memperkaya pengetahuan peserta mengenai perjalanan sejarah daerah, termasuk kiprah tokoh-tokoh yang berjuang bagi masyarakat dan bangsa.


Dorong Penulisan Sejarah Daerah


Melalui seminar ini, Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Kepulauan Meranti turut mendorong tumbuhnya kesadaran bersama untuk menggali, mendokumentasikan, dan menulis sejarah daerah secara lebih terarah.


Ketua Umum DPH LAMR Kabupaten Kepulauan Meranti, Datuk Seri Afrizal Cik mengatakan, sejarah perjuangan para tokoh lokal dinilai penting untuk diwariskan kepada generasi muda, bukan hanya sebagai pengetahuan masa lalu, tetapi juga sebagai sumber nilai keteladanan, semangat pengabdian, dan kecintaan terhadap daerah.


Menurutnya, dokumentasi sejarah yang baik juga diharapkan dapat membantu menjaga keberadaan situs dan tempat bersejarah agar tidak terlupakan seiring perkembangan zaman.


"Bagi Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Kepulauan Meranti, penguatan sejarah lokal menjadi bagian dari upaya merawat jati diri masyarakat Melayu sekaligus memperkaya khazanah sejarah nasional," ujar Datuk Seri Afrizal Cik dalam sambutannya.


Melalui penyelenggaraan seminar tersebut, LAMR Kabupaten Kepulauan Meranti berharap sejarah perjuangan para tokoh daerah semakin dikenal luas dan menjadi inspirasi bagi generasi penerus.


"Setelah dikenal luas melalui para guru sejarah dan budayawan, harapan kita semangat perjuangan para tokoh itu dapat menjadi inspirasi generasi muda dalam mengisi pembangunan Kabupaten Kepulauan Meranti yang bermarwah, berbudaya, dan berkemajuan," tutupnya."****






SUMBER     :   HUMAS LAMR KEP.MERANTI
EDITOR       :    REDAKSI 
Warga Keluhkan, Bantuan Sapi di Desa Lubuk Emas Berubah Jadi Kandang Ayam

Warga Keluhkan, Bantuan Sapi di Desa Lubuk Emas Berubah Jadi Kandang Ayam




KabarPesisirNews.Com
PELALAWAN RIAU,    - 
Kepala Urusan Pemerintahan Desa Lubuk Emas, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan diduga, menyalahgunakan bantuan ternak sapi, bantuan tersebut Rp.200.000.000 tahun 2024.


Bantuan yang seharusnya berupa ternak sapi, diduga dialihkan menjadi pembangunan kandang ternak ayam milik pribadi.


Informasi tersebut mencuat setelah sejumlah warga mempertanyakan bantuan ternak sapi, kenapa diganti dengan ternak ayam, Warga menyebut, dalam proposal dan daftar penerima, bantuan tertulis berupa sapi, namun di lapangan yang dibangun justru kandang ayam.


"Bantuan itu untuk sapi, tapi yang kami lihat malah jadi kandang ayam. Kami tidak tahu sapinya ke mana," ujar salah seorang warga Desa Lubuk Emas yang enggan disebut namanya, Jumat (9/10/2026).


Sekretaris Desa (Sekdes) Lubuk Emas yang berinisial DB, saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan. Upaya menghubungi yang bersangkutan melalui telepon dan pesan singkat belum direspons.


Kasus ini kini menjadi perhatian warga dan meminta pihak Kecamatan serta Inspektorat Kabupaten Pelalawan turun tangan untuk melakukan audit.


Jika terbukti melakukan pengalihan bantuan tanpa melalui musyawarah desa dan persetujuan, Sekdes tersebut berpotensi melanggar:


1. *UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 51* - Perangkat desa dilarang menyalahgunakan wewenang.
2. *UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tipikor Pasal 3* - Penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara.
    

*Ancaman:* Penjara 1 - 20 tahun dan denda Rp 50 Juta - Rp 1 Miliar.


Warga berharap aparat penegak hukum dan Dinas PMD Pelalawan segera melakukan pemeriksaan terbuka agar tidak menimbulkan fitnah."****





LIPUTAN PELALAWAN     :  DAVIDSON
EDITOR                                :  REDAKSI 


Jumat, 09 Oktober 2026

Gerakan Hidup Sehat Dimulai dari ASN, Bupati Asmar Dorong Pemeriksaan Kesehatan Berkala

Gerakan Hidup Sehat Dimulai dari ASN, Bupati Asmar Dorong Pemeriksaan Kesehatan Berkala





KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,    – 
Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar mengikuti kegiatan Senam Sehat Bersama dan Cek Kesehatan Gratis yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Dorak, Selatpanjang, Kamis (8/10/2026) pagi.


Kegiatan tersebut diikuti oleh aparatur sipil negara (ASN) dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.


Kegiatan diawali dengan senam sehat bersama. Setelah itu, para peserta mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti.


Kegiatan tersebut mengusung tema “Gerakan Pengendalian Penyakit Prioritas melalui Senam Sehat dan Cek Kesehatan Gratis, Periksa Hari Ini Sehat Masa Depan.”


Bupati Asmar mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah sederhana yang penting untuk membangun kebiasaan hidup sehat, khususnya di lingkungan pemerintah daerah.


Menurutnya, menjaga kesehatan tidak harus dimulai dengan hal-hal yang sulit. Aktivitas fisik secara rutin dan melakukan pemeriksaan kesehatan dapat menjadi bagian dari kebiasaan sehari-hari.


“Senam ini sederhana, tetapi manfaatnya penting. Kita mengajak kawan-kawan ASN untuk tidak hanya sibuk bekerja, tetapi juga memperhatikan kesehatan. Kalau badan sehat, tentu kita bisa bekerja dan melayani masyarakat dengan lebih baik,” ujar Asmar.


Ia juga mengapresiasi Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti yang telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan gratis dalam kegiatan tersebut.


Asmar mengingatkan agar pemeriksaan kesehatan tidak hanya dilakukan ketika seseorang sudah merasakan keluhan. Menurutnya, pemeriksaan secara berkala dapat membantu seseorang mengetahui kondisi kesehatannya lebih awal.


“Kadang kita merasa sehat karena tidak ada keluhan. Tapi tidak ada salahnya kita periksa. Dengan mengetahui kondisi kesehatan lebih awal, kita bisa lebih mudah menjaga dan memperbaiki pola hidup kita,” katanya.


Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial.


“Yang paling penting bukan hanya senam dan pemeriksaannya hari ini, tetapi kebiasaan sehatnya yang kita bawa pulang. Mari kita biasakan bergerak, menjaga pola hidup dan memeriksa kesehatan secara rutin,” ajaknya.


Kegiatan Senam Sehat Bersama dan Cek Kesehatan Gratis tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam mendorong kesadaran hidup sehat serta pengendalian penyakit prioritas di lingkungan masyarakat."****






LIPUTAN        :    NUR
EDITOR           :    REDAKSI 
Polsek Tebing Tinggi Tangkap Pemuda di Meranti, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur Saat Tidur

Polsek Tebing Tinggi Tangkap Pemuda di Meranti, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur Saat Tidur




KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,   - 
Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi, Polres Kepulauan Meranti, mengamankan seorang pemuda berinisial MZ (19) atas dugaan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.


Terduga pelaku ditangkap pada Selasa (6/10/2026), setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebing Tinggi.


Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., melalui Kasatreskrim Iptu Mohammad Iqbalul Fikri, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan pengungkapan kasus tersebut.


"Terduga pelaku sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi dan saat ini menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar Iqbalul Fikri kepada wartawan, Kamis (8/10/2026).


Dia menjelaskan, dugaan tindak pidana tersebut terjadi di sebuah rumah di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.


Berdasarkan laporan yang diterima polisi, korban yang masih berstatus pelajar diduga mengalami tindakan kekerasan seksual ketika sedang tertidur.


Korban yang ketakutan tidak berani melakukan perlawanan. Setelah kejadian, terduga pelaku diduga meminta korban merahasiakan perbuatannya dari orang tua.


Namun, korban akhirnya memberanikan diri menceritakan kejadian tersebut kepada seorang teman melalui pesan WhatsApp.


Keesokan paginya, korban kembali menemui temannya di sekolah dan menyampaikan peristiwa yang dialaminya kepada wali kelas.


Mendapat pengaduan tersebut, pihak sekolah segera menghubungi keluarga korban. Ibu korban kemudian datang ke sekolah sebelum bersama korban dan wali kelas melaporkan kejadian itu ke Polsek Tebing Tinggi.


"Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada teman dan guru di sekolah. Pihak keluarga kemudian membuat laporan polisi untuk ditindaklanjuti," jelas Iqbalul Fikri.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Sapta Anwar, S.H., langsung melakukan penyelidikan.


Hasil penyelidikan kemudian dilaporkan kepada Kapolsek Tebing Tinggi AKP J. A. Lubis, S.H., M.H., yang selanjutnya memerintahkan penangkapan terhadap terduga pelaku.


Sekitar pukul 16.00 WIB pada hari yang sama, petugas berhasil mengamankan MZ dan membawanya ke Mapolsek Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana, di antaranya baju, celana dan pakaian dalam.


Terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 81 ayat (1) juncto Pasal 76D dan Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E dalam ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak, serta ketentuan terkait dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana tercantum dalam laporan penyidik.


"Penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan kekerasan seksual terhadap anak sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian," pungkasnya."****





SUMBER     :   HUMAS POLRES KEP.MERANTI
EDITOR       :    REDAKSI 
Hasil Pilkades Alah Air :  Muhammad Ismun Menang dengan 1.058 Suara

Hasil Pilkades Alah Air : Muhammad Ismun Menang dengan 1.058 Suara





KabarPesisirNews.Com
SELATPANJANG RIAU,   -
Hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Alah Air, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2026 resmi direkap, Kamis malam (8/10/2026) Jam 08.00 selesai 10.30


Calon nomor urut 3, Muhammad Ismun unggul dengan total 1.058 suara dari 6 TPS.


Berdasarkan plano Format N-1 Pleno tingkat desa, perolehan suara masing-masing calon:


Muhammad Ismun (No.3): 1.058 suara  (TPS 01: 308, TPS 02: 309, TPS 03: 207, TPS 04: 134, TPS 05: 54, TPS 06: 46)


Muhammad Yasir  M.Si (No.1): 970 suara  (TPS 01: 46, TPS 02: 105, TPS 03: 88, TPS 04: 135, TPS 05: 297, TPS 06: 299)


Amri (No.2): 792 suara  (TPS 01: 95, TPS 02: 142, TPS 03: 165, TPS 04: 226, TPS 05: 132, TPS 06: 32)


Jumlah suara sah keseluruhan 2.820 suara, suara tidak sah 25 suara. Total partisipasi pemilih yang menggunakan hak pilih 2.845 pemilih.


Kemenangan tipis dengan selisih 88 suara ini mengantarkan Muhammad Ismun sebagai Kepala Desa Alah Air terpilih.


Hasil rekapitulasi telah ditandatangani Panitia Pilkades Alah Air dan saksi masing-masing calon dan dinyatakan sah.


pelino dipimpin oleh Ketua Panitia Pilkades Desa Alah air Suhadi, S.Pdi


Penghitungan suara dihadiri  :
Kepala dinas PMD Kepulauan Meranti, Kapolres Kepulauan Meranti diwakili Kabag SDM, Camat Tebing Tinggi, Kapolsek Tebing Tinggi, Tim Pengawas Pilkades Kecamatan Tebing Tinggi,
Babinsa Desa Alah air, Ketu BPD Desa Alah air beserta anggota, Ketua LPM Desa Alah air beserta anggota, Ketua KPPS."****






LIPUTAN      :     REDAKSI 
EDITOR         :     REDAKSI