Sabtu, 06 Juni 2026

Polres Kep. Meranti Laksanakan Mitigasi Karhutla Terpadu di Tanjung Peranap Pasca Apel Siaga 2026

Polres Kep. Meranti Laksanakan Mitigasi Karhutla Terpadu di Tanjung Peranap Pasca Apel Siaga 2026






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,    -
Sabtu    6     Juni     2026.
Sebagai tindak lanjut pelaksanaan Apel Siaga Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026, Polres Kepulauan Meranti bersama BPBD, TNI, Pemerintah Kecamatan Tebing Tinggi Barat, serta unsur masyarakat menggelar kegiatan Mitigasi Karhutla Secara Terpadu Antisipasi Iklim Ekstrem Super El Nino di Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Sabtu (6/6/2026).


Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kepulauan Meranti, Kompol Wan Mantazaka, S.H., M.H., didampingi Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kepulauan Meranti Ardath, S.IP., Kasi Trantib Kecamatan Tebing Tinggi Barat Jun Isnaidi, Kapolsek Tebing Tinggi Barat Ipda Dominikus Turnip, S.E., Danpos Tebing Tinggi Barat Pelda Syafi'i, serta Bhabinkamtibmas Brigadir Rizqi Satria.


Turut hadir Kepala Desa Tanjung Peranap Indra, S.Pd., unsur pemerintah kecamatan, personel Polri, BPBD, anggota Masyarakat Peduli Api (MPA), serta tokoh masyarakat setempat.


Kegiatan diawali dengan Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Kantor Desa Tanjung Peranap dan diikuti sekitar 25 peserta dari unsur pemerintah, TNI-Polri, BPBD, dan masyarakat. Dalam diskusi tersebut, peserta membahas langkah-langkah pencegahan serta penanggulangan karhutla, khususnya pada kawasan lahan gambut yang memiliki tingkat kerawanan tinggi saat musim kemarau.


Masyarakat tampak antusias mengikuti diskusi dengan menyampaikan berbagai masukan, pertanyaan, serta strategi deteksi dini guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah mereka.


Usai FGD, tim gabungan melaksanakan Patroli Terpadu Karhutla dengan rute Desa Tanjung Peranap, Desa Kundur hingga Desa Alai. Patroli menyasar sejumlah titik rawan kebakaran pada area gambut dan lahan kering.


Selain melakukan pengecekan kondisi lahan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak membuat api unggun di lokasi rawan, serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi munculnya titik api maupun asap.


Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, tim juga melakukan penyebaran Maklumat Kapolda Riau dan Imbauan Forkopimda Kabupaten Kepulauan Meranti kepada pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan pemuda setempat. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai sanksi pidana maupun administratif bagi pelaku pembakaran lahan serta pentingnya keterlibatan aktif warga dalam upaya pencegahan karhutla.


Selanjutnya, petugas memasang sejumlah spanduk imbauan dan maklumat karhutla di lokasi-lokasi strategis sepanjang Jalan Poros Alai–Tanjung Peranap–Mengkikip. Pemasangan spanduk ini bertujuan sebagai sarana edukasi sekaligus peringatan dini kepada masyarakat selama menghadapi musim kemarau dan potensi cuaca ekstrem akibat fenomena Super El Nino 2026.


Dari hasil kegiatan tersebut, seluruh rangkaian berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Tingkat partisipasi masyarakat dinilai cukup tinggi, sementara patroli gabungan berhasil memantau sejumlah wilayah rawan tanpa menemukan adanya titik api maupun kejadian karhutla.


Selain itu, penyampaian maklumat dan imbauan pemerintah mendapat respons positif dari masyarakat yang menyatakan komitmennya untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Keberadaan spanduk di sejumlah titik strategis juga diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan.


Kecamatan Tebing Tinggi Barat diketahui memiliki kawasan gambut yang cukup luas sehingga rentan mengalami kebakaran saat musim kemarau. Kondisi tersebut berpotensi semakin meningkat seiring prediksi dampak fenomena Super El Nino yang dapat menyebabkan penurunan curah hujan, peningkatan suhu udara, serta mengeringnya lahan gambut.


Melalui kegiatan mitigasi terpadu ini, sinergi antara TNI-Polri, BPBD, pemerintah daerah, pemerintah desa, MPA, dan masyarakat semakin diperkuat guna mendukung upaya pencegahan, deteksi dini,bagi masyarakat yang mengetahui ada titik api segera mengubungi cal center 110 polres meranti, serta penanganan cepat apabila terjadi karhutla. Tingginya antusiasme masyarakat juga menjadi indikator meningkatnya kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.


Kegiatan ditutup dengan pengamanan terbuka dan tertutup oleh petugas serta penyusunan laporan pelaksanaan. Seluruh rangkaian berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif."****






SUMBER      :    HUMAS POLRES KEP.MERANTI
EDITOR        :    REDAKSI 
Pemdes Alah air Kembali Melaksanakan Pembagian bantuan langsung tunai ( BLT ) Teriulan 2 2026

Pemdes Alah air Kembali Melaksanakan Pembagian bantuan langsung tunai ( BLT ) Teriulan 2 2026





KabarPesisirNews.Com      
SELATPANJANG RIAU,     -
Kembali Pemerintah Desa Alah air 
Kecamatan Tebing tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan pembagian bantuan langsung tunai ( BLT ) Teriulan 2 sebanyak 18 KPM
Untuk bulan April,Mei,Juni 2026.


Hari Jum,at  Pada tanggal 5 Juni 2026 pemerintah Desa Alah air telah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat Desa Alah air sebanyak 18 penerima bantuan, adapun besaran yang diterima perorang sebesar Rp.600.000.


Turut hadir dalam penyerahan tersebut 
Pj.Kepala Desa Alah Air Tauhid Yusro,
Babinkamtibmas Desa Alah air, Babinsa Desa Alah air, Sekdes Alah air,
Pandamping Desa, Kepala Dusun  
Alah air, Seluruh Perangkat Desa yang ikut mambatu Dalam proses penyerahan tersebut.



Dalam Sambutannya Pj.Kepala Desa Alah Air Tauhid Yusro itu berpesan kepada seluruh masyarakat penerima bantuan tersebut, ia berharap kiranya uang yang di salurkan dipergunakan dengan sebaik mungkin, dan jangan dihamburkan untuk keperluan yg kurang manfaat seperti pembelian paket internet saja


Ucapan terimakasih yang tidak terhingga dari Pemerintah Desa dan Masyarakat Desa Alah air kepada Pemerintah Pusat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Pemerintah Kecamatan Tebing tinggi, Pendamping Desa yang telah membantu proses pencairan bantuan langsung tunai BLT tersebut, sehingga masyarakat saat ini sangat terbantu


Kepala Desa Alah Air Tauhid Yusro berpesan Juga Berharap Kepada Masyarakat penerima bantuan, miskipun sudah mendapatkan bantuan tersebut tetap juga harus semangat bekerja seperti  biasanya, demi untuk kesejahteraan keluarga


Kita belum tau bantuan langsung tunai ini berlangsung sampai kapan, paling tidak dengan giatnya bekerja bisa menjadi septi ekonomi dalam rumah tangga"Kata Pj.Kepala Desa Alah Air Tauhid Yusro."****





LIPUTAN       :       RED
EDITOR         :       REDAKSI



Pemerintah Desa Alah air    Kembali melaksanakan pembagian bantuan langsung tunai ( BLT )

Pemerintah Desa Alah air Kembali melaksanakan pembagian bantuan langsung tunai ( BLT )






KabarPesisirNews.Com      
SELATPANJANG RIAU,     -
23.  April    2026.
Kembali Pemerintah Desa Alah air 
Kecamatan Tebing tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan pembagian bantuan langsung tunai ( BLT ) Teriulan 1 sebanyak 18 KPM untuk bulan Januari, pebruari, maret 2026.


Ucapan terimakasih yang tidak terhingga dari Pemerintah Desa dan Masyarakat Desa Alah air kepada Pemerintah Pusat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Pemerintah Kecamatan Tebing tinggi, Pendamping Desa yang telah membantu proses pencairan bantuan langsung tunai BLT tersebut, sehingga masyarakat saat ini sangat terbantu 


Turut hadir dalam penyerahan tersebut 
Pj.Kepala Desa Alah Air Tauhid Yusro,
Babinkamtibmas Desa Alah air,  Babinsa Desa Alah air, Sekdes Alah air,
Ketua BPD Alah air, Ketua LPMD Alah air, Pandamping Desa Alah air, Kepala Dusun Alah air, Seluruh Perangkat Desa yang ikut mambatu Dalam proses penyerahan tersebut.


Dalam Pengaraha Pj.Kepala Desa Alah Air Tauhid Yusro itu berpesan kepada seluruh masyarakat penerima bantuan tersebut, ia berharap kiranya uang yang di salurkan dipergunakan dengan sebaik mungkin, dan jangan dihamburkan untuk keperluan yg kurang manfaat seperti pembelian paket internet saja



Pj.Kepala Desa Alah Air Tauhid Yusro
berpesan sebaiknya uang yang diterima untuk membeli beras paling tidak sekampit 25 kg di belikan untuk stok dirumah pesannya, karena kita belum tau lagi kapan bantuan langsung tunai ini akan cair lagi.


Juga Berharap Kepada Masyarakat penerima bantuan, miskipun sudah mendapatkan bantuan tersebut tetap juga harus semangat bekerja seperti  biasanya, demi untuk kesejahteraan keluarga


Kita belum tau bantuan langsung tunai ini berlangsung sampai kapan, paling tidak dengan giatnya bekerja bisa menjadi septi ekonomi dalam rumah tangga"Kata Pj.Kepala Desa Alah Air Tauhid Yusro,"****





LIPUTAN       :      RED
EDITOR         :      REDAKSI 


Dr. Yudhia Perdana Sikumbang: Pajak Tembilahan Film Festival Sudah Dibayar, Berita Harus Dikoreksi

Dr. Yudhia Perdana Sikumbang: Pajak Tembilahan Film Festival Sudah Dibayar, Berita Harus Dikoreksi


Keterangan Poto: Dr. Yudhia Perdana Sikumbang, S.H., M.H., Kuasa Hukum Tembilahan Film Festival









KabarPesisirNews.Com
TEMBILAHAN INHIL RIAU,   – 
Kuasa Hukum Tembilahan Film Festival (TFF), Dr. Yudhia Perdana Sikumbang, S.H., M.H., secara resmi mengajukan hak jawab dan permintaan koreksi terbuka kepada media yang memuat pemberitaan berjudul “Dugaan Penggelapan Pajak Tiket Hiburan dalam Pemutaran Film Kuyang Mencuat, Pemda dan APH Diminta Tidak Tutup Mata” yang terbit pada 1 Juni 2026.


Dalam surat bernomor 001/YPS-HJ/VI/2026 tertanggal 6 Juni 2026, Dr. Yudhia menyatakan bahwa informasi yang dimuat dalam pemberitaan tersebut tidak benar, tidak utuh, serta berpotensi menyesatkan publik karena membangun kesan seolah-olah Tembilahan Film Festival tidak memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah.


Menurutnya, Tembilahan Film Festival telah terdaftar sebagai wajib pajak daerah dengan objek pajak pada kategori Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Jasa Kesenian dan Hiburan.


“Pemberitaan yang menyatakan, mengesankan, atau membangun opini bahwa Tembilahan Film Festival tidak membayar pajak adalah keliru dan bertentangan dengan bukti administrasi resmi pembayaran pajak daerah,” tegas Yudhia dalam surat hak jawab tersebut.


Ia menjelaskan bahwa berdasarkan data resmi yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Badan Pendapatan Daerah, telah tercatat pembayaran pajak dengan Nomor Bayar 2026-003483.


Pajak yang dimaksud merupakan PBJT atas Jasa Kesenian dan Hiburan untuk masa pajak April 2026 dengan nilai terutang sebesar Rp500.000. Kewajiban tersebut, menurutnya, telah diselesaikan melalui pembayaran berdasarkan Surat Tanda Terima Setoran (STS) Penerimaan Pajak Kabupaten Indragiri Hilir tertanggal 18 Mei 2026 dengan jumlah pembayaran sebesar Rp500.000.


Sebagai kuasa hukum, Yudhia menegaskan pihaknya menghormati kebebasan pers sebagai bagian dari sistem demokrasi. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kebebasan pers harus dijalankan secara profesional, akurat, berimbang, dan tidak merugikan pihak tertentu melalui pemberitaan yang tidak lengkap.


Dalam surat tersebut, pihak Tembilahan Film Festival meminta redaksi media yang bersangkutan untuk memuat hak jawab secara utuh dan proporsional, melakukan koreksi terhadap informasi yang dinilai keliru, memperbaiki narasi yang menimbulkan kesan bahwa TFF tidak memenuhi kewajiban pajak, serta mencantumkan klarifikasi bahwa kewajiban pajak dimaksud telah dibayarkan berdasarkan dokumen resmi.


Yudhia juga menyatakan bahwa apabila hak jawab tersebut tidak dimuat atau tidak ditindaklanjuti secara patut, pihaknya akan mempertimbangkan langkah hukum dan/atau pengaduan kepada Dewan Pers sesuai ketentuan yang berlaku.


“Kam berharap redaksi dapat menjalankan kewajiban jurnalistiknya secara profesional sesuai Undang-Undang Pers dan Pedoman Hak Jawab Dewan Pers,” demikian bunyi penutup surat tersebut.


Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi media yang menerima surat hak jawab tersebut belum memberikan tanggapan resmi."****






LIPUTAN         :        RED/SAD
EDITOR            :        REDAKSI 
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Pantau Perkembangan Tanaman Hortikultura di Desa Tagagiri Tama Jaya

Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Pantau Perkembangan Tanaman Hortikultura di Desa Tagagiri Tama Jaya






KabarPesisirNews.Com
PELANGIRAN INHIL RIAU,     -
Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sektor pertanian, Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran BRIPKA HP. Siregar melaksanakan pemantauan perkembangan tanaman hortikultura di Kebun Sayuran Kelompok Tani (Poktan) Desa Tagagiri Tama Jaya, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir, Sabtu (6/6/2026).


Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut bertujuan untuk memantau perkembangan tanaman kacang panjang, kacang, cabai, dan ubi yang dibudidayakan oleh kelompok tani setempat. Selain itu, petugas juga memastikan perawatan tanaman, khususnya pemberian pupuk, dilakukan secara rutin guna menunjang pertumbuhan tanaman agar tetap subur dan produktif.


Dari hasil pemantauan di lapangan, perkembangan tanaman terpantau dalam kondisi baik dan relatif merata. Pertumbuhan tanaman juga mengalami peningkatan sesuai dengan umur bibit yang telah ditanam. Pemberian pupuk secara berkala dinilai menjadi salah satu faktor yang mendukung pertumbuhan tanaman tersebut.


Kapolsek Pelangiran, IPTU Iwan Saputra, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan pemantauan yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional sekaligus pendampingan kepada masyarakat petani di wilayah binaan.


"Polri melalui Bhabinkamtibmas terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan dukungan terhadap berbagai program yang bermanfaat bagi kesejahteraan warga. Dari hasil pemantauan, perkembangan tanaman kacang panjang, kacang, ubi, dan cabai di Desa Tagagiri Tama Jaya menunjukkan kondisi yang baik. Kami berharap para petani terus melakukan perawatan secara optimal, termasuk pemberian pupuk secara rutin, sehingga hasil panen nantinya dapat maksimal," ujar IPTU Iwan Saputra, S.H., M.H.


Menurutnya, keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan pertanian juga menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Kecamatan Pelangiran.


Dengan kondisi tanaman yang tumbuh baik dan perawatan yang terus dilakukan, diharapkan hasil panen ke depan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat serta mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Indragiri Hilir."****






LIPUTAN INHIL        :      SAD
EDITOR                      :      REDAKSI 
Green Policing, Polsek Rangsang bersama suku akit Tanam Mangrove Cegah Abrasi pantai.

Green Policing, Polsek Rangsang bersama suku akit Tanam Mangrove Cegah Abrasi pantai.





KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,     – 
Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan dan upaya mencegah abrasi pantai, Polsek Rangsang melaksanakan kegiatan Green Policing dengan melakukan penanaman bibit pohon mangrove di kawasan Pantai Gelombang Cinta, Desa Sonde, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat (5/6/2026).


Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 WIB tersebut diwakili oleh Wakapolsek Rangsang, IPDA Dongan M. Manalu, bersama Bhabinkamtibmas Desa Sendaur dan Desa Kayu Ara, BRIPKA Khairi, serta melibatkan masyarakat Suku Akit Desa Sonde.


Dalam rangkaian kegiatan, personel Polsek Rangsang terlebih dahulu memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga alam dan lingkungan melalui penanaman pohon sebagai langkah nyata menjaga keberlangsungan kehidupan dan ekosistem di wilayah pesisir. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan doa bersama sebelum dilakukan penanaman bibit mangrove di sepanjang tepian Pantai Gelombang Cinta.


Kapolsek Rangsang melalui Wakapolsek IPDA Dongan M. Manalu menyampaikan bahwa program Green Policing merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dengan pendekatan yang humanis dan berkelanjutan. Selain menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri juga berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.


Menurutnya, penanaman mangrove memiliki manfaat besar dalam mencegah abrasi pantai, mengurangi dampak perubahan iklim, menjaga keseimbangan ekosistem pesisir, serta mendukung upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Selain itu, keberadaan mangrove juga dapat memberikan manfaat ekonomi dan ekologis bagi masyarakat setempat.


"Kegiatan ini merupakan wujud pemolisian yang adaptif terhadap tantangan zaman, khususnya dalam menghadapi krisis lingkungan. Melalui penanaman mangrove, diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap kawasan pesisir dari ancaman abrasi sekaligus menjaga kelestarian alam bagi generasi mendatang," ujarnya.


Polsek Rangsang berharap kegiatan Green Policing dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan memanfaatkan sumber daya alam secara bijaksana demi terciptanya kehidupan yang berkelanjutan.


Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif."****






SUMBER     :    HUMAS POLRES KEP.MERANTI
EDITOR       :    REDAKSI 
Diduga Tanam Sawit di Bantaran Sungai Buluh, Aktivitas PT Sinar Haska Lestari Disorot Warga

Diduga Tanam Sawit di Bantaran Sungai Buluh, Aktivitas PT Sinar Haska Lestari Disorot Warga






KabarPesisirNews.Com
PELALAWAN RIAU,     – 
Aktivitas perkebunan kelapa sawit milik PT Sinar Haska Lestari kembali menjadi sorotan. Perusahaan tersebut diduga melakukan penanaman sawit di sepanjang pinggiran Sungai Buluh dengan panjang mencapai kurang lebih 7.000 meter.


Dugaan tersebut memicu kekhawatiran masyarakat terkait potensi kerusakan lingkungan, terutama terhadap kawasan sempadan sungai yang seharusnya dilindungi dari aktivitas perkebunan maupun pembukaan lahan.


Sejumlah warga meminta agar Dinas Lingkungan Hidup segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan langsung dan investigasi menyeluruh terhadap aktivitas perusahaan tersebut.


“Kalau benar ada penanaman sawit sampai ke bibir sungai, ini sangat berbahaya untuk lingkungan. Bisa menyebabkan abrasi, longsor, dan merusak ekosistem sungai,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.


Masyarakat juga mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk tidak tinggal diam apabila ditemukan adanya pelanggaran aturan lingkungan hidup.


Sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap pihak dilarang melakukan aktivitas yang dapat mengakibatkan pencemaran maupun kerusakan lingkungan. Selain itu, kawasan sempadan sungai memiliki aturan perlindungan tersendiri guna menjaga fungsi ekologis dan mencegah bencana lingkungan.


Warga meminta agar pihak berwenang memberikan sanksi tegas apabila dugaan tersebut terbukti benar, termasuk evaluasi izin usaha hingga proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.


“Kami berharap DLH benar-benar serius turun ke lapangan. Jangan sampai kerusakan lingkungan dibiarkan terus terjadi,” tambah warga lainnya.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Sinar Haska Lestari belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penanaman sawit di bantaran Sungai Buluh tersebut."****






LIPUTAN PELALAWAN   :  TIM RED/IREN
Pemdes Anak Setata Kembali Melaksanakan Pembagian bantuan langsung tunai ( BLT ) Teriulan 2 2026

Pemdes Anak Setata Kembali Melaksanakan Pembagian bantuan langsung tunai ( BLT ) Teriulan 2 2026






KabarPesisirNews.Com      
RANGSANG BARAT RIAU,     -
Kembali Pemerintah Desa Anak Setata
Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan pembagian bantuan langsung tunai ( BLT ) Teriulan 2 sebanyak 15 KPM
Untuk bulan April,Mei,Juni 2026.


Hari Jum,at  Pada tanggal 5 Juni 2026 pemerintah desa anak setatah telah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat desa anak setatah sebanyak 15 penerima bantuan, adapun besaran yang diterima perorang sebesar rp.900.000.


Turut hadir dalam penyerahan tersebut 
Kasih PMD Kecamatan Rangsang Barat, Kepala Desa Anak Setatah Zulhadi, Babinkamtibmas Desa Anak Setatah, Babinsa Desa Anak Setatah, Sekdes Anak Setatah, Pandamping Desa Anak Setatah,Kepala Dusun  Anak Setatah, Seluruh Perangkat Desa yang ikut mambatu Dalam proses penyerahan tersebut.


Dalam Sambutannya Kepala Desa  Anak Setatah Zulhadi itu berpesan kepada seluruh masyarakat penerima bantuan tersebut, ia berharap kiranya uang yang di salurkan dipergunakan dengan sebaik mungkin, dan jangan dihamburkan untuk keperluan yg kurang manfaat seperti pembelian paket internet saja


Ucapan terimakasih yang tidak terhingga dari Pemerintah Desa dan Masyarakat Desa Anak Setatah kepada Pemerintah Pusat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Pemerintah Kecamatan Rangsang Barat, Pendamping Desa yang telah membantu proses pencairan bantuan langsung tunai BLT tersebut, sehingga masyarakat saat ini sangat terbantu


Kades Anak Setatah Zulhadi berpesan 
Juga Berharap Kepada Masyarakat penerima bantuan, miskipun sudah mendapatkan bantuan tersebut tetap juga harus semangat bekerja seperti  biasanya, demi untuk kesejahteraan keluarga


Kita belum tau bantuan langsung tunai ini berlangsung sampai kapan, paling tidak dengan giatnya bekerja bisa menjadi septi ekonomi dalam rumah tangga"Kata Kepala Desa Anak Setatah Zulhadi."****






LIPUTAN       :       RED
EDITOR         :       REDAKSI



Jumat, 05 Juni 2026

Buntut Penangkapan Silmy Karim Cs Terkait Suap KITAS dan KITAP di Imigrasi, KPK Ditantang Formapera Periksa Yasonna Laoly!

Buntut Penangkapan Silmy Karim Cs Terkait Suap KITAS dan KITAP di Imigrasi, KPK Ditantang Formapera Periksa Yasonna Laoly!






KabarPesisirNews.Com
JAKARTA,    -
Penangkapan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim dalam kasus suap dalam pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), semakin membuka tabir praktik mafia dalam lingkungan instansi imigrasi.


Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditantang untuk mengungkap kasus ini secara tuntas dan menangkap seluruh pelakunya, termasuk orang-orang yang berada di bawah payung Kementerian Hukum dan HAM, sebelum instusi tersebut berubah menjadi Kemenimipas.


Ketua Umum Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera) Teuku Yudhistira secara tegas mengatakan, terindikasi banyak pihak yang terlibat dalam praktik suap dalam pengurusan KITAS dan KITAP bagi warna negara asing (WNA) tersebut.


"Karena itu, jika KPK serius mengusut tuntas kasus ini, jangan ada istilah tebang pilih. Apalagi sejauh ini yang baru ditetapkan sebagai tersangka dan susah ditahan baru sebatas lingkaran apartur di Imigrasi," ungkap Yudhistira di Jakarta, Jumat (5/6/2026).


Menurutnya, sebelum dokumen pengurusan itu masuk ke Imigrasi, pastinya ada pihak-pihak tertentu alias agen yang menjadi penghubung antara WNA dengan pihak imigrasi.


"Mustahil kalau kepengurusan dokumen (KITAS dan KITAP) itu langsung dilakukan WNA. Pasti ada makelar yang masuk ke imigrasi dan suap itu pasti masuk melalui makelar tersebut," cetusnya.


Untuk itu, Yudhis berharap agar KPK serius melakukan pengembangan kasus ini, agar seluruh pihak yang terlibat bisa segera ditangkap.


"Untuk memutus mata rantai mafia KITAS dan KITAP ini, KPK memang harus bekerja ekstra. Karena sangat mustahil kalau para pegawai imigrasi termasuk Silmy Karim yang kala itu menjabat sebagai Dirjen Imigrasi di Kemenkumham, berani bertindak sendiri dan hanya dia pejabat tertinggi di lingkungan imigrasi yang berani menerima uang suap hingga Rp100 juta perminggu," ujarnya.


Karena itu, kata Yudhistira, KPN harus berani memanggil dan memeriksa mantan Kemenkumham dua periode, Yasonna Laoly yang diyakini sangat mengetahui permainan ini selama hampir 10 tahun dia menjabat.


"Bahkan kami mendapat bocoran bahwa makelar-makelar dokumen ini merupakan lingkaran kerabat dan keluarga Menkumham (Yasonna Laoly) sendiri. Sampai-sampai,  untuk melancarkan praktik mafia ini, mereka memiliki kantor khusus di Jakarta," bebernya.


"Dan satu lagi, jika memang ada keterlibatan Yasonna Laoly beserta kerabatnya dalam kejahatan ini, kami meminta KPK berani bersikap tegas, tangkap semuanya, jangan ada tebang pilih biar imigrasi yang kini berada di bawah naungan Kemenimipas benar-benar bersih," ucap Yudis.


Senada juga diungkapkan Pemerhati Pelayanan Publik, Rajamin Sirait. Menurutnya, terbongkarkan praktik suap KITAS dan KITAP ini, hendanya bisa menjadi momen bersih-bersih di lingkaran Kementerian Imipas.


"Menteri Imipas Agus Andrianto harus tegas melakukan reformasi di dalam tubuh kementerian ini. Sesuai dengan amanat Asta Cita Presiden Prabowo, Bapak Menteri juga kamu harap bisa bergerak cepat, membersihkan semua pihak-pihak yang tercemar mafia dokumen KITAS dan KITAP dan memberantas semua brutus-brutus di Direktorat Imigrasi. Jangan lagi beri ruang bagi mereka," pungkasnya."****







LIPUTAN         :      RED
EDITOR            :      REDAKSI 
Dugaan Korupsi BBM dan Pemeliharaan Mobil Dinas Setda Meranti 2024 Rugikan Negara Rp3 Miliar, Kasus Naik Penyidikan

Dugaan Korupsi BBM dan Pemeliharaan Mobil Dinas Setda Meranti 2024 Rugikan Negara Rp3 Miliar, Kasus Naik Penyidikan






KabarPesisirNews.Com
SELATPANJANG RIAU,   -
Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti memastikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pemeliharaan kendaraan dinas pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2024 telah naik ke tahap penyidikan.


Kasus ini menjadi sorotan masyarakat Meranti. Di tengah sulitnya ekonomi, praktik korupsi dinilai tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai rasa keadilan publik. Nilai kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai sekitar Rp3 miliar.


Hal itu disampaikan Kejari Meranti dalam surat balasan No. B-1049/L.4.21.4/Fd.1/06/2026 tertanggal 5 Juni 2026, menanggapi surat konfirmasi Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Kepulauan Meranti No. 01/PD-IWO/IV/2026 tanggal 3 Juni 2026.


"Perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan anggaran BBM pada Bagian Umum Sekretariat Daerah telah ditingkatkan ke tahap penyidikan pada tanggal 29 April 2026," tulis Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus selaku Penyidik Muhammad Ulinnuha, S.H.


Saat ini tim penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap seluruh fakta, alat bukti, serta pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.


Oleh karena itu, Kejari Meranti belum dapat menyampaikan pihak yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka maupun target waktu pelimpahan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.


"Kami mohon kepada seluruh pihak untuk memberikan kesempatan kepada penyidik bekerja secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Muhammad Ulinnuha.


Setiap perkembangan yang dapat disampaikan kepada publik nantinya akan diinformasikan secara resmi oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti pada waktu yang tepat."****







LIPUTAN        :     RED
EDITOR           :     REDAKSI 
BHABINKAMTIBMAS SELATPANJANG SELATAN CEK PERKEMBANGAN BUDIDAYA LELE WARGA

BHABINKAMTIBMAS SELATPANJANG SELATAN CEK PERKEMBANGAN BUDIDAYA LELE WARGA






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,    - 
Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan dan peningkatan ekonomi masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Selatpanjang Selatan, BRIPTU Syafrianto, melaksanakan pengecekan langsung terhadap usaha budidaya ikan lele milik warga di Jalan Rintis RT 01/RW 08, Gang Delima, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 09.20 WIB.


Kegiatan tersebut dilakukan di lahan budidaya seluas 15 x 10 meter milik Rusdi, warga Kelurahan Selatpanjang Selatan. 


Pengecekan bertujuan untuk memantau kondisi perikanan lele yang dikelola masyarakat sekaligus memberikan motivasi kepada pelaku usaha agar terus mengembangkan budidaya perikanan sebagai salah satu upaya mendukung ketahanan pangan.


Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Tebing Tinggi AKP J.A. Lubis, SH, MH, menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan dan monitoring terhadap usaha masyarakat merupakan bentuk dukungan Polri dalam mendorong peningkatan kesejahteraan warga.


Dari hasil pengecekan di lapangan, diketahui kondisi kesehatan ikan lele dalam keadaan baik. 


Kebersihan kolam serta ketersediaan pakan juga terpantau mencukupi untuk mendukung pertumbuhan ikan. Selain itu, jumlah ikan lele yang dipelihara diperkirakan mencapai sekitar 2.000 ekor dengan perkembangan pertumbuhan yang cukup baik.


Kegiatan tersebut juga meningkatkan perhatian pemilik usaha terhadap kebersihan kolam, kualitas air, dan kesehatan ikan. 


Di samping itu, terjalin komunikasi serta koordinasi yang baik antara pemilik perikanan dengan pihak pendamping maupun petugas terkait.


Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk mengembangkan usaha budidaya lele sebagai salah satu sektor produktif yang dapat mendukung ketahanan pangan sekaligus meningkatkan perekonomian keluarga."****







LIPUTAN       :     ALD
EDITOR          :     REDAKSI