Jumat, 17 Juli 2026

Dukung Swasembada Pangan Nasional Polsek Merbau Sembang Petani Cabe.

Dukung Swasembada Pangan Nasional Polsek Merbau Sembang Petani Cabe.




KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,    -
Upaya Polsek Merbau Polres Kepulauan Meranti melaksanakan Giat sambang Kepada Petani Cabe berlokasi Di Desa Mengkirau Kecamatan Tasik Putri Puyu Kabupaten Kepulauan Meranti Jumat (17/7/2026).


Selain itu, Kegiatan Giat Sembang tersebut dipimpin oleh Kapolsek
Merbau Iptu Ahmad Fauzi Menara S.Pd melalui Bhanbinkamtibmas Polsek Merbau Aipda R.C Sitompul sebagai bentuk kepedulian Polri Swasembada Pangan Nasional.


" Adapun Giat sambang ke petani Cabe berlokasi di Desa Mengkirau Kecamatan Tasik Putri Puyu yang mana dalam hal ini, Upaya bentuk Polri dalam mendukung Ketahanan dan Swasembada Pangan Nasional," Ujar
Kapolsek Merbau Iptu Ahmad Fauzi Menara S.Pd, Yang disampaiakan. Bhanbinkamtibmas Polsek Merbau Aipda R.C Sitompul.


Ia juga sembari berharap, tentunya Polsek Merbau, Selalu Siap Sedia Dalam Mendukung Penuh atas Kepedulian Anggota Polri Dalam Swasembada Pangan Nasional.


" Kami tentunya menaruh harapan, agar Penanaman Cabe, bisa panen dengan baik, dan ekonomi masyarakat tetap membaik, serta mencapai cita - cita 
Swasembada Pangan Nasional dengan baik," jelasnya."****






SUMBER      :    HUMAS POLRES KEP.MERANTI
EDITOR        :    REDAKSI 
Pernyataan Wakil Bupati Lingga, Ir. H. Novrizal, yang mengaku baru mengetahui adanya aktivitas tambang timah laut di Pulau Pekajang dari Camat Lingga memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Pernyataan Wakil Bupati Lingga, Ir. H. Novrizal, yang mengaku baru mengetahui adanya aktivitas tambang timah laut di Pulau Pekajang dari Camat Lingga memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.




KabarPesisirNews.Com
LINGGA KEPRI,    -
Padahal, tambang yang dikelola PT CPM disebut telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP), telah beroperasi, dan telah memenuhi kewajiban pembayaran kepada negara. 


Jika benar demikian, mengapa Pemerintah Kabupaten Lingga, khususnya pimpinan daerah, terkesan tidak mengetahui aktivitas pertambangan yang berlangsung di wilayahnya sendiri. 


Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius  apakah koordinasi antara perusahaan, pemerintah daerah, dan instansi terkait selama ini berjalan sebagaimana mestinya Atau justru ada lemahnya komunikasi yang harus segera dibenahi. 


Ketua Forum Penambang Timah Rakyat Kabupaten Lingga, Ir. H. Tengku Nazwar, MM, MBA, menilai persoalan ini tidak boleh dibiarkan menjadi bola liar yang menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat.


"Jangan biarkan masyarakat menebak-nebak. Pemerintah Kabupaten Lingga dan PT CPM harus tampil ke depan, menjelaskan secara terbuka bagaimana proses perizinan, koordinasi, serta manfaat yang diterima daerah dan masyarakat. 


Transparansi adalah kunci agar kepercayaan publik tetap terjaga," tegas Tengku Nazwar.


Ia juga menyoroti adanya kesan perlakuan yang tidak seimbang terhadap aktivitas pertambangan di Kabupaten Lingga.


 "Kalau tambang timah laut yang dikelola perusahaan dapat berjalan karena telah memenuhi ketentuan yang berlaku, maka pemerintah juga harus serius memperjuangkan tambang timah rakyat di darat agar dapat beroperasi secara legal. 


Jangan sampai masyarakat kecil terus menunggu kepastian, sementara kegiatan lain sudah berjalan."


Forum Penambang Timah Rakyat Kabupaten Lingga mendesak Pemerintah Kabupaten Lingga agar segera membuka informasi kepada publik mengenai keberadaan tambang timah laut di Pulau Pekajang. 


Masyarakat berhak mengetahui bagaimana proses pengawasan dilakukan, bagaimana koordinasi antarlembaga berlangsung, serta sejauh mana manfaat ekonomi yang dirasakan oleh daerah.


Masyarakat Lingga tidak membutuhkan polemik yang berkepanjangan. Yang dibutuhkan adalah keterbukaan, kepastian hukum, dan keberpihakan yang adil terhadap seluruh pelaku usaha pertambangan yang mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. 


Transparansi bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik."****





LIPUTAN LINGGA   :    IJAL 
EDITOR                     :    REDAKSI 
Para Bhabinkamtibmas Polsek Tebingtinggi Cek Ketahanan Pangan

Para Bhabinkamtibmas Polsek Tebingtinggi Cek Ketahanan Pangan






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,    - 
Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi terus melakukan pemantauan terhadap sektor peternakan milik masyarakat di wilayah binaannya.


Pada Jum'at , 17 Juli 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Sungai Tohor, Bripka Robi Fadilah melaksanakan pengecekan peternakan kambing milik Suhana yang berlokasi di Jalan Utama, Desa Sungai Tohor, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti.


Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Tebing Tinggi dalam mendukung program ketahanan pangan. Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., melalui Kapolsek Tebing Tinggi AKP J.A. Lubis, S.H., M.H., menyampaikan bahwa jajaran Bhabinkamtibmas secara rutin melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap usaha peternakan maupun pertanian masyarakat.


Peternakan kambing milik Suhana memiliki luas sekitar 4 x 5 meter dengan jumlah ternak sebanyak 20 ekor kambing. Dari hasil pengecekan di lapangan, kondisi peternakan terpantau dalam keadaan baik. Kebersihan kandang, ketersediaan pakan, serta obat-obatan bagi ternak juga tersedia dengan baik.


Selain melakukan pemantauan, Bhabinkamtibmas juga menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pemilik peternakan guna memberikan pendampingan serta motivasi agar terus mengembangkan usaha peternakan sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan sekaligus meningkatkan perekonomian keluarga.


Melalui kegiatan tersebut, Polsek Tebing Tinggi berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan dapat terus terjalin dengan baik dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat."****






LIPUTAN        :      ALD
EDITOR           :      REDAKSI 
Temui Wamenaker RI, Wabup Muzamil Bahas Peningkatan Mutu BLK dan Tenaga Kerja Meranti

Temui Wamenaker RI, Wabup Muzamil Bahas Peningkatan Mutu BLK dan Tenaga Kerja Meranti






KabarPesisirNews.Com
JAKARTA,    — 
Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, SM, MM, melakukan pertemuan resmi dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Dr. Ir. H. Afriansyah Noor, M.Si., IPU, di Jakarta, Kamis (16/7/2026). Pertemuan ini dimaksudkan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Ketenagakerjaan guna meningkatkan kapasitas tenaga kerja lokal.


Dalam pertemuan tersebut, Wabup Muzamil menyampaikan inisiasi pembangunan Technopark-Balai Latihan Kerja (BLK) yang dinilai strategis untuk menanggulangi pengangguran serta meningkatkan keterampilan angkatan kerja di Kepulauan Meranti. Ia menekankan pentingnya BLK yang dilengkapi sarana dan kurikulum berbasis kebutuhan industri—terutama sektor kelautan, perikanan, pariwisata, dan usaha mikro kecil menengah (UMKM).


“Kami menyadari betul bahwa dengan kondisi hari ini, tidak mudah bagi pemerintah daerah untuk membuka lapangan pekerjaan dalam jumlah yang besar. Namun, hal itu tidak mengurangi komitmen kami untuk terus menghadirkan solusi yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Muzamil.


Ia menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia merupakan investasi jangka panjang yang akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Disamping itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dunia usaha, lembaga pendidikan, dan pemerintah pusat, agar program peningkatan keterampilan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.


“Setidaknya, kami memiliki cita-cita besar untuk membekali masyarakat dengan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Dengan kemampuan tersebut, mereka akan memiliki peluang yang lebih besar untuk memperoleh pekerjaan yang layak, meningkatkan produktivitas, serta mewujudkan kesejahteraan bagi diri sendiri dan keluarganya,” tambahnya.


Lebih jauh, Muzamil juga menyoroti kebutuhan khusus untuk menyiapkan tenaga kerja migran yang kompeten dan bersertifikat melalui pola kerja sama dengan Pemerintah Malaysia, khususnya menggunakan mekanisme CIBD (Cross-Border Industry & Bilateral Development). 


Rencana kerja sama ini mencakup harmonisasi standar kompetensi dan sertifikasi antara BLK di Kepulauan Meranti dan lembaga pelatihan di Malaysia, pelatihan bahasa dan budaya kerja, serta program pembekalan pra-keberangkatan untuk memastikan tenaga kerja lokal memenuhi persyaratan pasar Malaysia.


“Kami berharap BLK ini menjadi pusat pengembangan keterampilan yang berkelanjutan dan mampu membuka lapangan kerja bagi generasi muda Kepulauan Meranti, termasuk memfasilitasi pekerja yang ingin bekerja di luar negeri dengan kompetensi yang diakui,” ujar Muzamil.


Menyambut baik inisiatif tersebut, Wamenaker Afriansyah Noor, didampingi Staf Khusus Tenaga Ahli, H. Iwan Rinaldo Syarief, SE, dan Ketua Tim Pembinaan Pelatihan Vokasi, Gilang Amaldi, menegaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan mendukung penuh berbagai bentuk kerja sama yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia, termasuk melalui pelatihan, sertifikasi kompetensi, serta penguatan tata kelola penempatan tenaga kerja migran. 


Beberapa poin utama yang dibahas dalam pertemuan itu: Skema pembinaan dan penyediaan peralatan, penyusunan kurikulum pelatihan vokasi yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja, program sertifikasi kompetensi bagi peserta pelatihan, hingga rencana kolaborasi dengan dunia usaha untuk penempatan kerja setelah pelatihan.


Selain itu, dibahas juga kemungkinan program pelatihan khusus bagi pelaku UMKM dan wirausaha lokal untuk meningkatkan daya saing produk regional melalui pelatihan manajemen usaha, pemasaran digital, dan peningkatan mutu produk.


“Kerja sama bilateral sangat penting untuk membuka akses penempatan kerja yang lebih luas serta melindungi hak dan keselamatan pekerja migran melalui skema kontrak formal dan sertifikasi kompetensi yang diakui kedua negara. Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan pihak di Malaysia, diharapkan semakin banyak tenaga kerja asal Kepulauan Meranti yang dapat memperoleh peluang kerja yang layak, terlindungi, dan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka,” ungkapnya.


Pertemuan diakhiri dengan komitmen kedua belah pihak untuk mempercepat realisasi pembangunan Balai Latihan Kerja dalam waktu yang disepakati dan memastikan manfaat langsung bagi peningkatan keterampilan dan penempatan kerja masyarakat Kepulauan Meranti."****






SUMBER    :   DISKOMINFOTIK KEP.MERANTI
EDITOR      :   REDAKSI 

Kamis, 16 Juli 2026

DPRD Riau Diguncang Kericuhan, PW-IWO Minta Insiden di Rumah Rakyat Dibongkar Terang

DPRD Riau Diguncang Kericuhan, PW-IWO Minta Insiden di Rumah Rakyat Dibongkar Terang






KabarPesisirNews.Com
PEKANBARU RIAU,    - 
Kericuhan yang terjadi di Gedung DPRD Provinsi Riau saat rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis (16/7/2026), menuai sorotan. Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau, Muridi Susandi, meminta insiden tersebut diusut secara terbuka.


Muridi menyayangkan terjadinya keributan di lingkungan lembaga legislatif yang seharusnya menjadi contoh dalam menjaga etika, komunikasi politik, dan penyelesaian perbedaan secara demokratis.


"Ini sangat disayangkan. Gedung DPRD adalah rumah rakyat, tempat para wakil rakyat menyampaikan aspirasi dan mengambil keputusan untuk kepentingan masyarakat. Bukan tempat mempertontonkan tindakan yang mencederai nilai-nilai demokrasi," tegas Muridi.


Ia meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Riau segera memanggil pihak-pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan internal guna mengetahui akar persoalan yang menyebabkan kericuhan tersebut.


Tak hanya itu, Muridi juga mendesak Polda Riau melakukan penyelidikan apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut.


"Kami meminta BK DPRD Riau dan Polda Riau tidak tinggal diam. Peristiwa ini harus diusut secara profesional, transparan, dan objektif. Masyarakat berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di rumah rakyat," katanya.


Kericuhan terjadi saat rapat Banggar DPRD Provinsi Riau bersama TAPD Pemerintah Provinsi Riau berlangsung di Ruang Medium DPRD Riau, Pekanbaru.


Video yang merekam kejadian tersebut beredar luas di sejumlah grup WhatsApp. Dalam rekaman itu terlihat sejumlah orang terlibat ketegangan hingga terjadi aksi saling dorong dan dugaan adu fisik.


Informasi awal menyebutkan keributan diduga bermula dari perselisihan antara Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Pariaman Ihwan, dengan Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau, Indra Gunawan Eet.


Ketegangan disebut kembali memanas setelah rapat berakhir sekitar pukul 14.30 WIB. Sejumlah pihak kemudian terlibat keributan di area Gedung DPRD Riau.


Dalam insiden tersebut, seorang pria dilaporkan terjatuh dan tidak sadarkan diri setelah diduga terkena pukulan. Belum ada informasi resmi mengenai identitas maupun kondisi terkini pria tersebut.


Keributan akhirnya berhasil dihentikan setelah sejumlah anggota DPRD yang berada di lokasi bersama petugas pengamanan berupaya melerai pihak-pihak yang terlibat.


Hingga kini, DPRD Provinsi Riau maupun pihak terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai penyebab pasti insiden tersebut.


PW-IWO Riau menilai kejadian ini menjadi evaluasi penting bagi seluruh pihak agar menjaga kehormatan lembaga publik dan mengedepankan penyelesaian persoalan melalui mekanisme yang sesuai aturan."****





SUMBER     :    PW IWO RIAU
EDITOR       :    REDAKSI 
BKPSDM Meranti Konfirmasi Belasan PPPK  Paruh waktu (PW) Mundur Usai Terima SK, Alasan Ikut Suami dan Kerja di Luar Daerah

BKPSDM Meranti Konfirmasi Belasan PPPK Paruh waktu (PW) Mundur Usai Terima SK, Alasan Ikut Suami dan Kerja di Luar Daerah






KabarPesisirNews.Com
SELATPANJANG RIAU,  -
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Kepulauan Meranti membenarkan adanya belasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Paruh waktu (PW)
yang mengundurkan diri setelah menerima Surat Keputusan pengangkatan.


Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti Kepada Wartawan menanggapi surat konfirmasi resmi yang dilayangkan, Kamis 16 Juli 2026.


Jumlahnya masih sama seperti yang diberitakan media ," ujar Kaban BKPSDM.


Alasan Beragam, Dominan Faktor Keluarga.  


Menurut Kaban, alasan pengunduran diri para PPPK Paruh waktu (PW)
tersebut tidak sama. Sebagian besar dipicu faktor keluarga dan pekerjaan lain.


Alasan beragam, ada karena ikut suami, mendapat pekerjaan lain di luar daerah ," jelasnya.


Faktor pindah domisili mengikuti pasangan dan menerima tawaran kerja dengan gaji lebih tinggi di luar Meranti menjadi penyebab utama. Kondisi ini cukup umum terjadi pada PPPK Paruh waktu (PW) yang baru diangkat.


Sebagian Besar Terdampak di Setda. 
Terkait sebaran OPD yang terdampak, Kaban menyebut pengunduran diri tidak hanya terjadi di satu instansi.


"Dari beberapa OPD, sebagian besar di Setda ," ungkapnya.


Meski demikian, ia belum merinci secara detail formasi dan jabatan yang ditinggalkan para PPPK Paruh waktu (PW) tersebut.


Formasi Kosong Masih Bisa Ditangani.  
BKPSDM memastikan pelayanan di OPD terdampak tidak terganggu meski ada kekosongan. 


"Karena masih bisa dikerjakan oleh tenaga yang ada, sampai saat ini masih aman ," tutup Kaban.







EDITOR       :     REDAKSI 
Plt. Kadis Kominfo : PPID Permudah Masyarakat Peroleh Informasi Publik Resmi

Plt. Kadis Kominfo : PPID Permudah Masyarakat Peroleh Informasi Publik Resmi






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,    – 
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus berkomitmen mewujudkan keterbukaan informasi publik. Salah satunya melalui pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi publik secara resmi, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kepulauan Meranti, Sukri, SE, mengatakan setiap warga negara memiliki hak memperoleh informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.


"PPID hadir untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi publik. Kami siap melayani setiap permohonan informasi sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Sukri.


Menurutnya, melalui mekanisme PPID, masyarakat akan memperoleh informasi yang telah diverifikasi sehingga akurat, dapat dipertanggungjawabkan, dan memiliki kepastian hukum. Di sisi lain, mekanisme tersebut juga memastikan informasi yang dikecualikan tetap terlindungi sesuai peraturan perundang-undangan.


Sukri menegaskan penggunaan layanan PPID bukan untuk membatasi akses informasi masyarakat. Sebaliknya, PPID menjadi jalur resmi agar informasi yang diterima benar, lengkap, dan berasal dari sumber yang berwenang.


"Kami ingin masyarakat memperoleh informasi yang benar dari sumber resmi pemerintah. Dengan begitu, kesalahpahaman maupun penyebaran informasi yang belum terverifikasi dapat diminimalkan," katanya.


Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima maupun menyebarluaskan informasi, khususnya yang beredar di media sosial. Setiap informasi sebaiknya dipastikan terlebih dahulu kebenarannya melalui sumber resmi pemerintah.


Pemkab Kepulauan Meranti, lanjut Sukri, akan terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik melalui PPID agar semakin cepat, mudah, transparan, dan akuntabel. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.


Prosedur Permohonan Informasi Publik melalui PPID Kabupaten Kepulauan Meranti


Masyarakat yang membutuhkan informasi publik dapat mengajukan permohonan melalui PPID dengan tahapan sebagai berikut:


1. Mengajukan permohonan informasi melalui surat atau mengisi formulir permohonan dengan melampirkan identitas serta menjelaskan informasi yang dibutuhkan.
2. PPID menerima dan mencatat permohonan serta memberikan tanda bukti penerimaan atau nomor registrasi.
3. PPID melakukan verifikasi terhadap permohonan untuk memastikan informasi yang diminta berada dalam penguasaannya dan termasuk informasi yang dapat diberikan.
4. PPID memberikan tanggapan paling lambat 10 hari kerja sejak permohonan diterima. Apabila diperlukan, jangka waktu dapat diperpanjang paling lama 7 hari kerja dengan pemberitahuan tertulis beserta alasannya.
5. Informasi disampaikan kepada pemohon dalam bentuk salinan fisik, digital, atau kesempatan melihat dokumen. Jika permohonan ditolak, PPID akan menjelaskan alasan penolakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
6. Apabila belum puas terhadap jawaban PPID, pemohon dapat mengajukan keberatan kepada Atasan PPID.
7. Jika keberatan tidak memperoleh penyelesaian, pemohon dapat menempuh penyelesaian sengketa informasi sesuai mekanisme yang berlaku."***** 
(ADVERTORIAL).-







LIPUTAN        :     NUR
EDITOR           :     REDAKSI 
HUTAMA KARYA BERSAMA SEJUMLAH STAKEHOLDER MONITORING DAN EVALUASI RENCANA PEMBANGUNAN JTTS RUAS BUKITTINGGI – PADANG PANJANG - SICINCIN

HUTAMA KARYA BERSAMA SEJUMLAH STAKEHOLDER MONITORING DAN EVALUASI RENCANA PEMBANGUNAN JTTS RUAS BUKITTINGGI – PADANG PANJANG - SICINCIN





KabarPesisirNews.Com
SUMATRA BARAT,     – 
PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) bersama para pemangku kepentingan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Rencana Pembangunan Jalan Tol Ruas Bukittinggi – Padang Panjang – Sicincin di Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatra Barat pada (14/07). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya percepatan pengembangan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di Provinsi Sumatra Barat melalui penguatan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai instansi terkait guna memastikan proses perencanaan berjalan secara terpadu dan komprehensif.


Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk menyelaraskan rencana trase jalan tol, mengidentifikasi berbagai aspek teknis, sosial, lingkungan, serta pengadaan tanah, sekaligus memastikan kesiapan seluruh tahapan sebelum proyek memasuki fase perencanaan yang lebih rinci. Kegiatan ini juga menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi dalam rangka mempercepat realisasi pembangunan ruas Bukittinggi – Padang Panjang – Sicincin.


Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah Provinsi Sumatra Barat Medi Iswandi mewakili Gubernur Sumatra Barat, Direktur Jalan Bebas Hambatan Kementerian Pekerjaan Umum Dedy Gunawan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat Dedie Tri Hariyadi, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Barat Teddi Guspriadi, Direktur Utama Hutama Karya Koentjoro, Wakil Direktur Utama Hutama Karya Sugeng Rochadi, Direktur Operasi III Hutama Karya Iwan Hermawan, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat Hartono, Wali Kota Bukittinggi M. Ramlan Nurmatias, Bupati Agam Benni Warlis, Bupati Tanah Datar Eka Putra, Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis, Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis, beserta jajaran kementerian, pemerintah daerah, dan instansi terkait.


Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak menyepakati sejumlah langkah tindak lanjut untuk mendukung percepatan perencanaan pembangunan jalan tol. Beberapa poin yang menjadi perhatian meliputi penyempurnaan trase berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat, pendetailan dokumen perencanaan pengadaan tanah, identifikasi aset negara maupun kawasan kehutanan yang terdampak, serta sinkronisasi dengan rencana tata ruang dan pengembangan wilayah di masing-masing kabupaten dan kota yang dilintasi.


Pemerintah daerah yang hadir menyampaikan dukungan terhadap rencana pembangunan Jalan Tol Bukittinggi – Padang Panjang – Sicincin sebagai infrastruktur strategis yang diharapkan mampu membuka akses antarwilayah, meningkatkan daya saing daerah, memperlancar distribusi logistik, serta mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, perdagangan, dan investasi di Sumatra Barat. Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatra Barat menyatakan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum dalam proses pengadaan tanah guna memastikan setiap tahapan berjalan secara akuntabel dan sesuai ketentuan.


Direktur Operasi III Hutama Karya Iwan Hermawan menyampaikan bahwa pembangunan ruas Bukittinggi – Padang Panjang – Sicincin merupakan bagian penting dalam melanjutkan pengembangan Jalan Tol Trans Sumatera di Provinsi Sumatra Barat setelah beroperasinya Jalan Tol Padang – Sicincin. Menurutnya, keberadaan ruas lanjutan ini akan memperkuat konektivitas kawasan, mempercepat mobilitas masyarakat, serta memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.


"Monitoring dan evaluasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh aspek perencanaan dapat diselesaikan secara matang melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Dengan dukungan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta instansi terkait, kami optimistis proses perencanaan dapat berjalan lebih efektif sehingga pembangunan ruas Bukittinggi – Padang Panjang – Sicincin dapat segera direalisasikan. Kehadiran ruas ini nantinya diharapkan mampu meningkatkan efisiensi distribusi logistik, mendukung pengembangan kawasan, serta memperkuat konektivitas di Sumatra Barat sebagai bagian dari pengembangan Jalan Tol Trans Sumatera," ujar Iwan.


Iwan menambahkan bahwa Hutama Karya berkomitmen mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap tahapan perencanaan dengan memperhatikan aspek teknis, keselamatan konstruksi, keberlanjutan lingkungan, serta penyelesaian pengadaan tanah secara transparan dan akuntabel melalui koordinasi yang erat dengan seluruh pihak terkait.


"Ruas Bukittinggi – Padang Panjang – Sicincin nantinya akan melengkapi jaringan Jalan Tol Trans Sumatera di Provinsi Sumatra Barat dan terintegrasi dengan Jalan Tol Padang – Sicincin yang telah beroperasi. Kehadirannya diharapkan dapat memangkas waktu tempuh perjalanan, meningkatkan efisiensi biaya logistik, memperlancar mobilitas masyarakat dan barang, serta membuka akses menuju pusat-pusat ekonomi, kawasan industri, dan destinasi wisata unggulan di Sumatra Barat," tutup Iwan.


Melalui sinergi yang telah terbangun antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh instansi terkait, pembangunan Jalan Tol Bukittinggi – Padang Panjang – Sicincin diharapkan dapat segera memasuki tahapan berikutnya sesuai dengan proses yang berlaku. Kehadiran ruas ini diharapkan menjadi katalis bagi peningkatan konektivitas, pemerataan pembangunan, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumatra Barat dan mendukung penyelesaian jaringan Jalan Tol Trans Sumatera."****






LIPUTAN        :      RED 
EDITOR           :      REDAKSI 
PERSONEL POLSEK RANGSANG CEK PERKEMBANGAN TANAMAN JAGUNG PIPIL PROGRAM KETAHANAN PANGAN

PERSONEL POLSEK RANGSANG CEK PERKEMBANGAN TANAMAN JAGUNG PIPIL PROGRAM KETAHANAN PANGAN






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,    – 
Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, personel Polsek Rangsang melaksanakan pengecekan perkembangan tanaman jagung pipil Kuartal I Tahun 2026 di lahan milik warga di Desa Tanjungsamak, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (16/07/2026).


Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., melalui Kapolsek Rangsang AKP Gunawan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk pendampingan Polri kepada masyarakat, khususnya petani, dalam mendukung program ketahanan pangan pemerintah.


Pengecekan di lapangan dilaksanakan oleh BRIPKA Benny Surya pada lahan pertanian milik Joko dengan luas sekitar setengah hektare. Berdasarkan hasil pengecekan, tanaman jagung pipil telah memasuki usia tanam 76 hari dengan estimasi panen pada 22 Agustus 2026.


Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mencatat adanya kendala berupa pertumbuhan tanaman yang belum merata. Meski demikian, kondisi tanaman terus dipantau dan petani didorong untuk tetap melakukan perawatan sesuai kebutuhan agar hasil panen dapat optimal.


Selain melakukan pengecekan, personel Polsek Rangsang memberikan pendampingan kepada petani dalam pengelolaan sektor pertanian serta membangun komunikasi guna mendukung keberhasilan program ketahanan pangan. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri melalui keterlibatan aktif dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.


Kegiatan berlangsung mulai pukul 11.30 WIB hingga pukul 12.00 WIB dan selama pelaksanaannya situasi terpantau aman dan kondusif."****






LIPUTAN        :    RED
EDITOR           :    REDAKSI 
POLSEK RANGSANG CEK PERKEMBANGAN TANAMAN JAGUNG PIPIL PROGRAM KETAHANAN PANGAN

POLSEK RANGSANG CEK PERKEMBANGAN TANAMAN JAGUNG PIPIL PROGRAM KETAHANAN PANGAN






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,    – 
Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, personel Polsek Rangsang melaksanakan pengecekan perkembangan tanaman jagung pipil Kuartal I Tahun 2026 di lahan milik warga di Desa Tanjungsamak, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (16/07/2026).


Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., melalui Kapolsek Rangsang AKP Gunawan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk pendampingan Polri kepada masyarakat, khususnya petani, dalam mendukung program ketahanan pangan pemerintah.


Pengecekan di lapangan dilaksanakan oleh BRIPKA Benny Surya pada lahan pertanian milik Joko dengan luas sekitar setengah hektare. Berdasarkan hasil pengecekan, tanaman jagung pipil telah memasuki usia tanam 76 hari dengan estimasi panen pada 22 Agustus 2026.


Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mencatat adanya kendala berupa pertumbuhan tanaman yang belum merata. Meski demikian, kondisi tanaman terus dipantau dan petani didorong untuk tetap melakukan perawatan sesuai kebutuhan agar hasil panen dapat optimal.


Selain melakukan pengecekan, personel Polsek Rangsang memberikan pendampingan kepada petani dalam pengelolaan sektor pertanian serta membangun komunikasi guna mendukung keberhasilan program ketahanan pangan. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri melalui keterlibatan aktif dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.


Kegiatan berlangsung mulai pukul 11.30 WIB hingga pukul 12.00 WIB dan selama pelaksanaannya situasi terpantau aman dan kondusif."****






LIPUTAN        :    RED
EDITOR           :    REDAKSI 
POLSEK RANGSANG CEK PERKEMBANGAN TANAMAN JAGUNG PIPIL PROGRAM KETAHANAN PANGAN

POLSEK RANGSANG CEK PERKEMBANGAN TANAMAN JAGUNG PIPIL PROGRAM KETAHANAN PANGAN






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,    – 
Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, personel Polsek Rangsang melaksanakan pengecekan perkembangan tanaman jagung pipil Kuartal I Tahun 2026 di lahan milik warga di Desa Tanjungsamak, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (16/07/2026).


Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., melalui Kapolsek Rangsang AKP Gunawan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk pendampingan Polri kepada masyarakat, khususnya petani, dalam mendukung program ketahanan pangan pemerintah.


Pengecekan di lapangan dilaksanakan oleh BRIPKA Benny Surya pada lahan pertanian milik Joko dengan luas sekitar setengah hektare. Berdasarkan hasil pengecekan, tanaman jagung pipil telah memasuki usia tanam 76 hari dengan estimasi panen pada 22 Agustus 2026.


Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mencatat adanya kendala berupa pertumbuhan tanaman yang belum merata. Meski demikian, kondisi tanaman terus dipantau dan petani didorong untuk tetap melakukan perawatan sesuai kebutuhan agar hasil panen dapat optimal.


Selain melakukan pengecekan, personel Polsek Rangsang memberikan pendampingan kepada petani dalam pengelolaan sektor pertanian serta membangun komunikasi guna mendukung keberhasilan program ketahanan pangan. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri melalui keterlibatan aktif dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.


Kegiatan berlangsung mulai pukul 11.30 WIB hingga pukul 12.00 WIB dan selama pelaksanaannya situasi terpantau aman dan kondusif."****






LIPUTAN        :    ALD
EDITOR           :    REDAKSI