Jumat, 02 Oktober 2026

Cegah Karhutla, Polri dan Tim Gabungan Tinjau Sekat Gambut serta Posko Terpadu di Tanjung Peranap

Cegah Karhutla, Polri dan Tim Gabungan Tinjau Sekat Gambut serta Posko Terpadu di Tanjung Peranap





KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,    — 
Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat di Kabupaten Kepulauan Meranti. Salah satunya melalui peninjauan kondisi lahan gambut, sekat kanal, serta kesiapan Posko Terpadu Karhutla di Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kamis (1/10/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut dipimpin Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., bersama Staf Ahli Gambut Universitas Riau Khairi, S.T., M.T., Pabung 0303 Bengkalis-Kepulauan Meranti Mayor Rusli Dongaran Siregar, BPBD, pemerintah kecamatan dan desa, TNI-Polri, serta Masyarakat Peduli Api (MPA).


Peninjauan dilakukan di sepanjang Jalan Poros Tanjung Peranap–Mengkikip, Dusun Parit Senin, Desa Tanjung Peranap. Lokasi tersebut menjadi salah satu kawasan yang mendapat perhatian karena memiliki lahan gambut yang berpotensi mengalami kekeringan dan meningkatkan risiko Karhutla.


Dalam kegiatan tersebut, tim meninjau sekat gambut sekaligus melakukan pengecekan dan pembuatan sumur pantau tinggi muka air tanah pada lima titik. Pemantauan ini dilakukan untuk mengetahui kondisi kadar air pada lahan gambut sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan lebih dini.


Staf Ahli Gambut Universitas Riau turut memberikan masukan teknis mengenai pengelolaan tata air gambut, termasuk pentingnya menjaga fungsi sekat kanal dan kelembapan lahan. Kondisi gambut yang tetap basah dinilai menjadi salah satu bagian penting dalam upaya mengurangi potensi terjadinya kebakaran.


Selain meninjau lahan gambut, rombongan juga mengecek kesiapan Posko Terpadu Karhutla yang berada di Kantor Desa Tanjung Peranap. Posko tersebut menjadi pusat koordinasi, pemantauan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi Karhutla di wilayah desa.


Pengecekan meliputi kesiapan sarana dan prasarana, administrasi pemantauan, serta koordinasi personel yang terlibat dalam upaya pencegahan dan penanganan Karhutla.


Kapolres Kepulauan Meranti bersama unsur TNI, BPBD, pemerintah kecamatan dan desa serta MPA juga melakukan koordinasi untuk memperkuat sistem komunikasi dan respons cepat apabila ditemukan adanya indikasi kebakaran.


Keberadaan Posko Terpadu diharapkan mampu mempercepat penyampaian informasi di lapangan sekaligus memperkuat sinergi antarpihak. Dengan demikian, setiap potensi Karhutla dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.


Hasil peninjauan selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi bersama, khususnya dalam memantau kondisi lahan gambut dan kesiapan personel serta sarana pendukung menghadapi potensi peningkatan risiko Karhutla pada musim kemarau.


Dalam kegiatan tersebut, sebanyak empat personel BPBD dan sembilan anggota MPA Desa Tanjung Peranap turut terlibat. Sinergi lintas sektor ini menjadi bagian penting dalam membangun kesiapsiagaan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah Karhutla.


Dari hasil peninjauan, tidak ditemukan titik api maupun kejadian Karhutla di sekitar lokasi kegiatan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan terkendali hingga berakhir sekitar pukul 18.00 WIB."****






SUMBER        :     HUMAS POLRES KEP.MERANTI
EDITOR          :     REDAKSI 
Perselisihan Hak Pekerja Rp76,7 Juta, Kuasa Hukum Dorong Disnaker Inhu Segera Panggil PT Rogomos

Perselisihan Hak Pekerja Rp76,7 Juta, Kuasa Hukum Dorong Disnaker Inhu Segera Panggil PT Rogomos





KabarPesisirNews.Com
INDRAGIRI HULU RIAU,     -
Perselisihan hubungan industrial antara Makmur Sinaga dengan PT Rogomos Tapind Group memasuki tahap penyelesaian setelah pekerja melalui kuasa hukumnya mengajukan pencatatan perselisihan kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).


Dalam permohonan tersebut, pekerja mencantumkan nilai hak yang dituntut sebesar Rp76.786.000.


Nilai itu terdiri dari kekurangan pembayaran tahun 2025 sebesar Rp6.000.000, kekurangan pembayaran periode Januari–Juni 2026 sebesar Rp38.017.000, serta hak atas pekerjaan periode Juni–Juli 2026 sebesar Rp32.769.000.


Kuasa hukum Makmur, Azwar Alimin Musa, S.H., dari AAM Law Firm & Partner, mendorong Disnaker Inhu segera menindaklanjuti pencatatan tersebut dengan memanggil para pihak, termasuk PT Rogomos Tapind Group.


Menurutnya, pemanggilan tersebut penting agar pekerja dan perusahaan dapat menyampaikan keterangan serta bukti masing-masing dalam forum resmi.


“Kami sudah mengajukan pencatatan secara resmi. Nilai hak yang kami tuntut sebesar Rp76.786.000. Kami mendorong Disnaker Inhu segera memanggil PT Rogomos Tapind Group bersama pekerja agar persoalan ini dapat dibahas secara terbuka dalam forum resmi,” tegas Azwar.


Azwar menegaskan, pihaknya tidak meminta perlakuan khusus. Menurutnya, perusahaan tetap memiliki ruang untuk menyampaikan bantahan maupun klarifikasi terhadap tuntutan pekerja.


“Kami menghormati hak perusahaan untuk memberikan bantahan atau klarifikasi. Kalau perusahaan memiliki perhitungan berbeda, silakan disampaikan dalam forum resmi beserta bukti pendukungnya. Yang kami harapkan adalah proses berjalan secara terbuka dan memberikan kepastian bagi kedua belah pihak,” ujarnya.


Ia berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada tahap administrasi setelah pencatatan dilakukan.


“Kami tidak ingin persoalan ini berhenti hanya pada pencatatan surat. Kami berharap ada tindak lanjut konkret dari Disnaker, termasuk pemanggilan para pihak dan fasilitasi penyelesaian sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.


Azwar juga menyatakan kesiapan pihaknya untuk menghadapi proses penyelesaian secara terbuka dengan PT Rogomos Tapind Group.


“Kalau perusahaan memiliki dasar bahwa tidak ada kewajiban sebagaimana yang kami tuntut, silakan disampaikan dalam forum resmi. Kami juga siap menyampaikan seluruh dasar tuntutan dan bukti yang kami miliki. Biarkan persoalan ini dibahas berdasarkan fakta dan dokumen yang dimiliki masing-masing pihak,” tegasnya.


Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengawal proses tersebut hingga terdapat kejelasan.


“Kami akan mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan. Harapan kami Disnaker Inhu segera mengambil langkah sesuai kewenangannya dan memanggil para pihak. Pekerja sudah menempuh prosedur resmi, sehingga kami berharap proses selanjutnya juga berjalan secara konkret,” tutup Azwar.


Sementara itu, nilai Rp76.786.000 merupakan jumlah hak yang dituntut pekerja berdasarkan permohonan yang diajukan. Nilai tersebut belum merupakan putusan atau penetapan yang berkekuatan hukum.


Besaran maupun dasar tuntutan masih menjadi bagian dari perselisihan yang perlu diklarifikasi berdasarkan keterangan, dokumen, dan bukti dari kedua belah pihak.


Kini, perhatian tertuju pada tindak lanjut Disnaker Inhu terhadap pencatatan tersebut, termasuk pemanggilan Makmur Sinaga dan PT Rogomos Tapind Group untuk menjalani proses penyelesaian sesuai mekanisme hubungan industrial yang berlaku."****







LIPUTAN       :     DAVIDSON
EDITOR          :     REDAKSI 

Resmi Mendaftar Sebagai Calon Kades, Awaludin Remis Siap Melanjutkan dan Memajukan Desa Sungai Buluh

Resmi Mendaftar Sebagai Calon Kades, Awaludin Remis Siap Melanjutkan dan Memajukan Desa Sungai Buluh





 KabarPesisirNews.Com
PELALAWAN RIAU,      — 
Suasana gembira dan penuh harapan menyelimuti kantor Desa Sungai Buluh, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan. Awaludin Remis secara resmi dan sah mendaftarkan diri sebagai calon Kepala Desa Sungai Buluh untuk masa bakti mendatang.
 

Berkas pendaftaran diserahkan langsung oleh Awaludin Remis dan diterima oleh Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD), Yenri. Setelah memeriksa seluruh kelengkapan persyaratan, Yenri menyatakan berkas pendaftaran telah lengkap, sah, dan diterima.
 

Proses pendaftaran ini berlangsung secara terbuka dan disaksikan langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Buluh, Amir Ardi. Kehadiran Amir Ardi menandakan bahwa proses pendaftaran berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
 

Dalam kesempatan tersebut, Awaludin Remis menyampaikan niat tulusnya untuk maju sebagai calon Kepala Desa. Beliau menegaskan bahwa kedatangannya bukan untuk memulai segala sesuatu dari awal, melainkan untuk melanjutkan pembangunan yang sudah berjalan dengan baik, memperbaiki hal-hal yang masih kurang sempurna, serta membangun sarana dan prasarana yang belum tersentuh sama sekali.
 

“Saya ingin apa yang sudah dirintis terus berjalan, tidak terhenti di tengah jalan. Manfaatnya harus dirasakan oleh seluruh warga, di semua dusun dan lingkungan, tanpa terkecuali,” ujar Awaludin Remis di hadapan warga yang hadir.
 

Susunan tim pendukung juga telah terbentuk. Saiful dipercaya memegang tanggung jawab besar sebagai Ketua Tim Kemenangan. Nasib ditunjuk khusus untuk memimpin dan mengoordinasikan dukungan di wilayah Kampung Baru Dusun. Turut hadir dan mendukung penuh pencalonan ini Ifan, beserta puluhan warga lainnya yang datang menyaksikan langsung momen bersejarah tersebut.
 

Dukungan dari masyarakat Desa Sungai Buluh terlihat sangat besar dan tulus. Warga yang hadir menyatakan keyakinannya bahwa Awaludin Remis adalah sosok yang tepat untuk melanjutkan kepemimpinan di desa mereka. Beliau dipandang sebagai tokoh yang memahami keadaan desa, dekat dengan masyarakat, dan siap bekerja sungguh-sungguh tanpa membedakan satu sama lain.
 

Warga berharap nantinya akan terwujud pembangunan yang merata di seluruh penjuru desa, pelayanan yang lebih baik dan cepat, serta kesejahteraan yang benar-benar dirasakan oleh setiap keluarga di Desa Sungai Buluh.
 

Seluruh warga juga berharap pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Sungai Buluh nanti berjalan lancar, jujur, bersih, adil, dan sesuai aturan yang berlaku."***






LIPUTAN PELALAWAN     :    DAVIDSON
EDITOR                                :    REDAKSI
Diduga kepala Desa dan Sekdes Lubuk Emas Jarang Masuk Kantor, Kantor Desa buka Pukul 9 sampai 10 Siang

Diduga kepala Desa dan Sekdes Lubuk Emas Jarang Masuk Kantor, Kantor Desa buka Pukul 9 sampai 10 Siang






KabarPesisirNews.Com
PELALAWAN RIAU,     -
Berita viral tentang kantor desa lubuk emas yang buka kantor pukul 9 sampai 10 siang hari, dan ada dugaan dari masyarakat setempat, jarangnya masuk kantor kepala desa dan sekretaris desa lubuk emas.


Hal ini telah terbukti ketika awak media kabarpesisirNews.com, investigasi bersama dengan awak media lainnya. Bahwa kantor buka jam 9.20 Wib, dan kepala desa dan sekretaris desa juga tidak ada di kantor tersebut.


Awak media ini konfirmasi langsung dengan masyarakat desa lubuk emas, yang tidak mau disebutkan namanya, benar pak kantor desa kami buka pada siang hari.


Lanjut masyarakat, kepala desa kami membuka doorsmer,setelah selesai doorsmer baru datang ke kantor desa." Itupun jarang kepala desa dan sekretaris desa datang kekantor desa."


Seharusnya kepala desa, sekretaris desa sebagai pemimpin, tidak seperti ini mereka lakukan jarang masuk kantor. Kami sebagai masyarakat menghimbau atau mengharapkan jangan seperti ini kehadiran kepala desa dan sekretaris desa kami ungkap masyarakat dengan kesal.


Ketika awak media konfirmasi Jumat 2-10-2026, lewat wa dan telepon wa, dengan camat Bunut Eri, S.Ag, terkait kantor Desa Lubuk Emas buka kantor jam9-10 siang. Eri tidak membalas wa dan tidak mengangkat hp awak media tersebut. Sampai berita ini dinaikkan."****





LIPUTAN PELALAWAN     :   DAVIDSON
EDITOR                                :   REDAKSI 
Bupati Asmar Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Bupati Asmar Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila




KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,   – 
Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 yang digelar di Halaman Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Kamis (1/10/2026).


Upacara tersebut diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober.


Turut hadir Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin SM ,MM, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetya A.S, S.I.K, Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti yang diwakili Kasi Intel Andi Sahputra Sinaga SH, M.H, Danramil 02/ Tebing Tinggi Kapten Arh Efri Hardin N, S,Sos, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Sudandri SH, para asisten, kepala bagian, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.


Dalam kesempatan tersebut, Bupati Asmar menyampaikan bahwa Peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum untuk kembali memperkuat pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.


Menurutnya, Pancasila tidak hanya menjadi dasar negara, tetapi juga menjadi pedoman dalam membangun kebersamaan, menjaga persatuan serta memperkuat semangat gotong royong di tengah masyarakat.


“Peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini hendaknya menjadi momentum bagi kita semua untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan. Nilai-nilai Pancasila harus kita implementasikan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam menjalankan tugas pemerintahan maupun dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Asmar.


Ia juga mengajak seluruh aparatur pemerintah daerah untuk menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


“Sebagai aparatur pemerintah, kita harus terus meningkatkan semangat pengabdian dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Mari kita bersama-sama menjaga kerukunan, memperkuat kebersamaan dan membangun Kabupaten Kepulauan Meranti dengan semangat gotong royong,” katanya.


Bupati Asmar berharap momentum Hari Kesaktian Pancasila dapat memperkuat komitmen seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menghadapi berbagai tantangan dengan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila.


“Dengan semangat Pancasila, mari kita terus bersatu dan bergandengan tangan untuk mewujudkan Kabupaten Kepulauan Meranti yang aman, maju dan sejahtera,” pungkasnya."****






LIPUTAN         :     NUR
EDITOR            :     REDAKSI 
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jadi KAPOLRI, Aktivis Pemuda Putri Nabila Damayanti, SH Ucapkan Selamat dan Sampaikan Harapan

Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jadi KAPOLRI, Aktivis Pemuda Putri Nabila Damayanti, SH Ucapkan Selamat dan Sampaikan Harapan

 






KabarPesisirNews.Com
JAKARTA RIAU,    - 
Aktivis Pemuda Putri Nabila Damayanti, SH menyampaikan ucapan selamat kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. atas persetujuan DPR RI terhadap pengangkatannya sebagai KAPOLRI, pada Kamis (01-10-2026)


Putri Nabila Damayanti, SH saat memberikan keterangan kepada awak media pada Kamis (01-10-2026) menyampaikan harapan bahwa amanah besar tersebut dapat dijalankan dengan penuh integritas, keberanian, dan komitmen terhadap kepentingan masyarakat.


“Saya mengucapkan selamat kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto atas amanah sebagai Kapolri. Semoga beliau senantiasa amanah dalam menjalankan tugas, mampu membawa institusi Polri semakin dekat dengan masyarakat, serta memberikan rasa keadilan dan perlindungan bagi seluruh rakyat,” ujar Putri Nabila alumni FH Universitas Muhammadiyah Jakarta ini


Menurutnya, salah satu harapan masyarakat terhadap kepemimpinan Kapolri yang baru adalah penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif.


“Penegakan hukum jangan hanya tajam ke bawah, tetapi juga harus mampu tajam ke atas. Hukum harus berlaku bagi siapa pun tanpa memandang jabatan, kekuasaan, status sosial maupun latar belakang,” tegasnya.


Putri Nabila juga berharap kepemimpinan Suyudi dapat semakin memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat. 


"Polisi bukan hanya hadir ketika terjadi persoalan hukum, tetapi juga harus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, sekaligus pemberi rasa aman. Kapolri yang baru hendaknya lebih merangkul dan membaur dengan masyarakat. Polisi harus benar-benar dirasakan kehadirannya sebagai pelindung dan pengayom. Jangan sampai pelindung dan pengayom masyarakat hanya menjadi slogan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan,” katanya.


“Masyarakat tentu berharap Polri semakin humanis, profesional, transparan dan mampu memberikan kepastian hukum. Semoga di bawah kepemimpinan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, Polri semakin dekat dengan rakyat dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin kuat,” ulas Putri


Putri juga mengucapkan Selamat Kepada Menko Hilirisasi dan Transisi Energi, Ketum Bahlil Lahadalia, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Sugiono, Menko Politik dan Keamanan (Polkam) Dudung Abdurrachman, Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir, Menteri Perindustrian M. Sarmuji, Wamenko Perekonomian Drajat Hari Wibowo, Wakil Menteri Keuangan
Luky Alfirman dan Nurkholish Ibnu Amman, Wakil Menteri Pertanian Muhamad Soleh Mustofa, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Irwan Meilano, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Listyo Sigit Prabowo, Kepala Badan Reforma Agraria Nasional
Dedi Prasetyo, Wakil Kepala Badan Otorita Pantai Utara Jawa Fadhil Imran, Wakil Kepala BPKP
Arianto Wibowo, Ketua Ombudsman RI Nuzran Suher, dengan anggota Radyan Sam."**** 






LIPUTAN JAKARTA      :    MEGY
EDITOR                           :    REDAKSI 

Kamis, 01 Oktober 2026

Sangat Miris Kantor Desa Lubuk Emas Diduga Buka Kantor Jam 9-10 Siang

Sangat Miris Kantor Desa Lubuk Emas Diduga Buka Kantor Jam 9-10 Siang






KabarPesisirNews.Com
PELALAWAN RIAU,     -
Hasil investigasi beberapa awak media, bahwa kantor desa lubuk emas ini, buka kantor diduga antara pukul 9-10 siang. Ketika awak media tiba di kantor desa lubuk emas Kamis 1-10-2026, memang kantor masih tutup pukul 9 pagi.


Kejadian tersebut tepatnya di Desa Lubuk Emas, kecamatan Bunut, kabupaten Pelalawan Riau.


Ketika awak media konfirmasi dengan masyarakat lubuk emas, yang tidak mau disebutkan namanya, warga tersebut membenarkan bahwa kantor desa tersebut memang buka antara pukul 10 siang pak. 


Bahkan kadang mau lebih dari pukul 10 siang hari pak. Hal ini sering kerap kali terjadi buka kantor desa lubuk emas ini siang hari pak ungkap warga tersebut.


Ketika awak media ini, hendak konfirmasi dengan kepala desa Desa Lubuk Emas, Akmal melalui telepon wa namun Akmal tidak juga mau mengangkat hp awak media tersebut. 


Setelah beberapa saat awak media kembali kekantor desa, bertemu dengan staff desa, awak media konfirmasi dengan staf desa sudah lebih kurang pukul 9.20 Wib. Salah satu staf desa tersebut berkata memang kantor desa buka siang hari pak. Apakah seperti ini prosedur nya kantor desa buka siang, staff tersebut tidak menjawab 


Berarti selama ini Desa Lubuk Emas ini, seperti itulah halnya terjadi kantor desa lubuk emas buka kantor pada siang hari. Sehingga pelayanan desa tersebut tidak dilaksanakan buka kantor sesuai dengan prosedur."****





LIPUTAN PELALAWAN    :  DAVIDSON
EDITOR                               :  REDAKSI 
LAMR Meranti Gandeng Pewarta Jaga Marwah Melayu, Kritik hingga Pelurusan Sejarah Dibuka Lebar

LAMR Meranti Gandeng Pewarta Jaga Marwah Melayu, Kritik hingga Pelurusan Sejarah Dibuka Lebar






KabarPesisirNews.Com
SELATPANJANG RIAU,     -
Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kepulauan Meranti ingin membangun hubungan yang lebih terbuka dengan insan pers. Tak sebatas menjadi mitra publikasi, wartawan diajak ikut mengkritisi program, mengawal persoalan adat hingga mengambil bagian dalam menjaga sejarah dan marwah Melayu di daerah ini.


Komitmen itu mengemuka dalam Silaturahmi dan Berbagi Cerita Bersama Pewarta yang digelar di Balai Adat LAMR, Jalan Dorak, Selatpanjang, Rabu malam (30/9/2026).


Pertemuan berlangsung dalam suasana santai. Pengurus lembaga adat dan wartawan duduk bersama membicarakan berbagai persoalan, mulai dari penguatan peran LAMR, pelestarian budaya, keterlibatan generasi muda hingga perlunya menelusuri kembali sejumlah catatan sejarah Kepulauan Meranti.


Ketua Umum DPH LAMR Kepulauan Meranti Datuk Seri Afrizal Cik, S.Sos., M.Si. mengatakan pers memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan informasi dan berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.


Karena itu, menurutnya, hubungan LAMR dengan media tidak semestinya hanya terbangun ketika ada kegiatan yang membutuhkan publikasi. Wartawan justru diharapkan menjadi mitra kritis yang berani memberikan masukan.


"Kami tidak ingin hubungan dengan pers hanya muncul ketika ada kegiatan untuk diberitakan. Kalau ada yang kurang dari LAMR, sampaikan. Kritik yang berdasarkan fakta dan bertujuan memperbaiki justru kami perlukan agar lembaga ini bisa terus berbenah," kata Afrizal.


Ia menegaskan LAMR terbuka terhadap perbedaan pandangan. Kritik tidak seharusnya dipandang sebagai penghalang selama disampaikan secara bertanggung jawab dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.


Afrizal juga mengajak insan pers bersama-sama menjaga marwah Melayu. Menurutnya, tanggung jawab mempertahankan adat dan budaya tidak dapat dibebankan hanya kepada pengurus LAMR.


"Menjaga marwah Melayu adalah tanggung jawab bersama. Jangan sampai perbedaan membuat kita terpecah. Kita boleh memiliki pandangan yang berbeda, tetapi tujuan akhirnya harus sama, yakni menjaga adat, merawat kebersamaan dan memberikan yang terbaik bagi Kepulauan Meranti," ujarnya.


Upaya itu mulai diarahkan kepada generasi muda. Sejak Januari 2026, Afrizal menyebut sedikitnya 19 kegiatan telah dilaksanakan LAMR, mulai dari sosialisasi budaya di sekolah, kerja sama dengan kepolisian hingga berbagai program adat dan kebudayaan.


LAMR juga telah menyiapkan sederet agenda hingga akhir tahun. Seminar sejarah dijadwalkan pada 5 Oktober, dilanjutkan Menapak Jejak Warisan Sejarah pada 17 Oktober dan Melantun Seribu Pantun pada 10 November.


Selanjutnya, LAMR merencanakan pemberian anugerah adat dan tari budaya pada 19 November, pembentukan kelompok seni anak pulau pada 25 November serta peluncuran literasi pantun pada 17 Desember 2026.


Tak hanya menghidupkan kegiatan kebudayaan, LAMR juga mulai memberi perhatian terhadap sejumlah catatan sejarah lokal. Salah satunya keberadaan makam Tengku Bagus Sayid Thoha di Jalan Teuku Umar, Selatpanjang, serta catatan mengenai perkembangan Islam dan sejarah awal wilayah Kepulauan Meranti.


Afrizal menilai penelusuran sejarah perlu dilakukan berdasarkan data dan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Langkah itu dinilai penting agar generasi muda tidak menerima informasi yang keliru secara turun-temurun.


"Sejarah tidak boleh sekadar menjadi cerita yang terus diulang tanpa diperiksa sumbernya. Kalau ditemukan kekeliruan, kita harus berani meluruskannya berdasarkan data. Jangan sampai generasi berikutnya mewarisi pemahaman sejarah yang tidak tepat," tegasnya.


Sementara itu, Ketua Panitia Datuk Susanto Sudarmo, S.E. mengatakan silaturahmi tersebut sengaja dibuat sebagai ruang berbagi cerita dan gagasan. LAMR ingin komunikasi dengan wartawan berlangsung dua arah dan tidak terjebak dalam hubungan formal antara lembaga dengan media.


Menurut Susanto, LAMR membutuhkan pers untuk membawa informasi mengenai adat, budaya, sejarah dan program lembaga kepada masyarakat. Di sisi lain, keterbukaan informasi juga diperlukan agar wartawan memiliki bahan yang jelas ketika menjalankan tugas jurnalistik.


"Kami ingin membangun kemitraan yang sehat. Wartawan tetap menjalankan fungsi kritisnya, sementara LAMR harus terbuka terhadap informasi, masukan maupun klarifikasi. Jadi hubungan yang terbangun bukan sekadar antara kegiatan dan pemberitaan," kata Susanto.


Ia berharap pertemuan serupa dapat menjadi jembatan komunikasi ketika muncul persoalan berkaitan dengan adat maupun kepentingan masyarakat. Dengan komunikasi yang terbuka, persoalan dapat didiskusikan dan informasi yang berkembang dapat diklarifikasi dengan lebih cepat.


Silaturahmi itu turut dihadiri Sekretaris Umum MKA Datuk Jefri Iskandar, S.IP. yang mewakili Ketua Umum MKA, Datuk Misdar Efendi, Datuk M. Rozi, Datuk Indra Ali, Datuk Ucok Alex Kandar, Puan Nelli Murni, Puan Hj. Latifah Kudus, Puan Zulfina, Puan Misra, Puan Dila Nurhayu serta jajaran pengurus LAMR lainnya.


Dari kalangan pers hadir Ketua PWI Kepulauan Meranti Wira Saputra, Ketua ASWIN T Lailatul Sahanry, Ketua PWMOI Edi Saputra Hasibuan, Ketua PWRI Raja Alfian, Ketua IWO Rahmat Arifin, perwakilan JMSI serta sejumlah wartawan dan tokoh masyarakat.


Afrizal berharap komunikasi yang mulai dibangun itu tidak berhenti setelah silaturahmi. Pers dan LAMR diharapkan tetap berada pada perannya masing-masing, namun dapat berjalan bersama dalam merawat adat, menggali sejarah serta menjaga kebersamaan masyarakat Kepulauan Meranti.


"Yang ingin kita bangun adalah kebersamaan. Pers tetap kritis, LAMR terus berbenah, sementara adat, budaya dan sejarah yang kita miliki bersama harus tetap dijaga agar dapat diwariskan kepada generasi berikutnya," pungkas Afrizal."****






LIPUTAN        :      RED
EDITOR           :      REDAKSI 
Bupati Asmar Serahkan Santunan Rp61,5 Juta untuk Guru Korban Kebakaran di Meranti

Bupati Asmar Serahkan Santunan Rp61,5 Juta untuk Guru Korban Kebakaran di Meranti






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,    – 
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menunjukkan kepedulian terhadap keluarga guru yang menjadi korban kebakaran. Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menyerahkan santunan sebesar Rp61.526.000 kepada keluarga korban kebakaran di Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebing Tinggi.


Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Asmar pada Rabu (30/9/2026). Bantuan merupakan hasil penggalangan donasi dari keluarga besar guru dan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Meranti.


Kebakaran sebelumnya terjadi pada 20 September 2026 dan menghanguskan rumah keluarga korban. Salah satu anggota keluarga yang terdampak merupakan guru yang mengabdi di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.


Plt. Kepala Dinas Pendidikan Meranti, R. Yusran, mengatakan penggalangan donasi dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi mengenai musibah yang menimpa keluarga guru tersebut.


Menurut Yusran, pengumpulan bantuan dilakukan bersama para guru se-Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai bentuk kepedulian terhadap rekan seprofesi yang sedang mengalami musibah.


“Pada 20 September telah terjadi musibah kebakaran di rumah kediaman salah satu guru. Kami kemudian mendapat arahan untuk menggalang donasi dari rekan-rekan guru se-Kabupaten Kepulauan Meranti,” kata Yusran.


Dari penggalangan tersebut, lanjutnya, terkumpul dana sebesar Rp61.526.000. Selain uang tunai, keluarga korban juga disiapkan sejumlah perlengkapan rumah tangga untuk membantu memenuhi kebutuhan setelah rumah mereka terdampak kebakaran.


“Alhamdulillah, dari donasi rekan-rekan guru se-Kabupaten Kepulauan Meranti telah terkumpul Rp61.526.000. Kami juga menyiapkan bantuan berupa perlengkapan rumah tangga untuk ibu dan anaknya,” ujarnya.


Penyerahan santunan dilakukan Bupati Asmar didampingi Kepala Dinas Sosial Meranti Rokhaizal, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Meranti R. Yusran, Ketua PGRI Meranti Alfian Husein, Kepala Dinas Kominfotik Sukri, Kabag Prokopim Yusran, Camat Tebing Tinggi Ratna Juwita serta sejumlah pejabat lainnya.


Bantuan tersebut diterima Rosmayanti Mariesta (25), salah satu anak keluarga korban. Rosmayanti tampak haru saat menerima santunan dan bantuan perlengkapan rumah tangga tersebut.


Ia menyampaikan terima kasih kepada Bupati Asmar, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, keluarga besar guru, ASN, serta seluruh pihak yang telah memberikan perhatian dan bantuan kepada keluarganya.


“Terima kasih atas semua bantuan yang telah diberikan. Semoga semua yang telah membantu dilindungi oleh Allah SWT,” ujar Rosmayanti.


Bupati Asmar mengatakan, santunan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan kekompakan keluarga besar guru serta ASN terhadap sesama yang sedang mengalami musibah.


“Ini adalah bentuk kekompakan bersama. Para guru dan ASN ketika ada sesama guru atau ASN yang mendapat musibah, santunan ini menjadi bentuk dukungan dan kepedulian kita,” kata Asmar.


Asmar berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, terutama untuk memenuhi kebutuhan material pembangunan kembali rumah yang terbakar.


“Dengan bantuan Rp61.526.000 ini, mudah-mudahan bisa membantu membeli material bangunan, sehingga rumah Bu Rosmayanti dapat dibangun kembali,” ujarnya.


Ia juga mengapresiasi kepedulian masyarakat dan keluarga korban yang secara swadaya turut membantu proses pembangunan kembali rumah yang terdampak kebakaran.


“Atas nama Pemerintah Daerah dan keluarga besar guru, kami turut merasakan kesedihan yang dialami Bu Ros dan keluarga. Musibah ini merupakan ketetapan Allah SWT. Kita harus tetap sabar dalam menghadapinya dan mudah-mudahan ada hikmah di balik musibah ini,” ungkap Asmar.


Sebelumnya, Bupati Asmar juga telah mengunjungi keluarga korban dan menyerahkan bantuan berupa sembako, peralatan rumah tangga, serta dokumen kependudukan berupa KTP dan kartu keluarga (KK).


Pemerintah daerah berharap dukungan dari pemerintah, keluarga besar guru, ASN, dan masyarakat dapat membantu keluarga korban bangkit dari musibah serta menyelesaikan pembangunan kembali rumah mereka."****






LIPUTAN      :     NUR
EDITOR         :     REDAKSI 

Rabu, 30 September 2026

DPRD Kepulauan Meranti Sahkan APBD Perubahan 2026, Pembahasan Badan Anggaran Disetujui Aklamasi

DPRD Kepulauan Meranti Sahkan APBD Perubahan 2026, Pembahasan Badan Anggaran Disetujui Aklamasi





KabarPesisirNews.Com
SELATPANJANG RIAU,   - 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Badan Anggaran sekaligus persetujuan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna ke-enam, masa persidangan pertama, tahun persidangan 2026 itu digelar pada Rabu, 30 September 2026. Agenda pengesahan APBD Perubahan menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan anggaran daerah setelah sebelumnya melalui pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama pemerintah daerah.

Ketua DPRD Kepulauan Meranti H. Khalid Ali, S.E., selaku pimpinan sidang membuka rapat setelah memastikan forum memenuhi kuorum. Dalam daftar absensi, menjadi dasar terpenuhinya kuorum sehingga rapat dapat dilaksanakan secara resmi dan terbuka untuk umum.

Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan laporan hasil kerja terkait proses pembahasan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Penyampaian laporan tersebut merupakan bagian dari tahapan yang harus dilalui sebelum rancangan keputusan mengenai APBD Perubahan disahkan.

Setelah melalui pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah terkait, Banggar DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menyepakati sejumlah perubahan dalam struktur APBD Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan tersebut dilakukan untuk memastikan APBD Perubahan 2026 dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel, sekaligus tetap diarahkan untuk mendukung target pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Laporan tersebut dibacakan oleh juru bicara Banggar DPRD yakni Noli Sugiharto, S. Psi. 
Dalam hasil pembahasan Banggar bersama TAPD, total pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 ditetapkan sebesar Rp1.123.703.571.699. Angka tersebut bertambah Rp2.978.101.488 dibandingkan APBD murni.

Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp204.699.931.188 dan pendapatan transfer sebesar Rp919.003.640.511. Komposisi tersebut kembali memperlihatkan bahwa struktur pendapatan Kepulauan Meranti masih lebih banyak ditopang oleh dana transfer dibandingkan kemampuan pendapatan yang bersumber dari daerah sendiri.

Di sisi belanja, Banggar dan TAPD menyepakati total belanja daerah sebesar Rp1.126.121.071.979. Nilai tersebut mengalami pengurangan sebesar Rp36.298.679.476 dibandingkan APBD murni.

Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp931 miliar lebih, belanja modal sekitar Rp89 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp500 juta, serta belanja transfer sebesar Rp104 miliar lebih. Dengan struktur tersebut, APBD Perubahan 2026 masih mencatat defisit sebesar Rp2.417.500.279.

Untuk menutup defisit tersebut, penerimaan pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp2.661.967.700 yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Dalam struktur pembiayaan tersebut juga tercantum SiLPA tahun berkenaan sebesar Rp244.467.421. Dengan demikian, pembiayaan netto sebesar Rp2.661.967.700 digunakan untuk menutup defisit pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Namun, di balik angka-angka yang telah disepakati tersebut, Banggar memberikan sejumlah catatan penting kepada pemerintah daerah, terutama terkait kemampuan pendapatan dan kualitas belanja.

Banggar secara khusus meminta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti agar target pendapatan dalam APBD Perubahan 2026 disusun secara realistis berdasarkan potensi penerimaan yang benar-benar dapat dicapai.

Tidak hanya menetapkan target, pemerintah daerah juga diminta meningkatkan optimalisasi PAD. Upaya tersebut antara lain melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, pemutakhiran basis data objek pajak, serta pengawasan terhadap sumber-sumber pendapatan daerah.

Catatan tersebut menjadi penting karena kemampuan daerah dalam membiayai kebutuhan pembangunan sangat bergantung pada kepastian penerimaan. Semakin realistis target pendapatan disusun, semakin terukur pula kemampuan pemerintah daerah dalam menetapkan program dan kegiatan yang akan dibiayai melalui APBD.

Pada sisi belanja, Banggar meminta agar anggaran diarahkan kepada program dan kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta mendukung prioritas pembangunan daerah.

Sementara belanja yang dinilai kurang prioritas diminta untuk dievaluasi agar tidak mengurangi kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pelayanan dasar dan program strategis.

Banggar juga menekankan pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar, terutama pada bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pelayanan sosial masyarakat. Seluruh kebutuhan tersebut diminta tetap disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk sektor infrastruktur, perubahan anggaran diminta benar-benar didasarkan pada skala prioritas, kesiapan pelaksanaan serta kemampuan keuangan daerah. Kegiatan yang telah memperoleh alokasi anggaran juga diminta dipastikan dapat dilaksanakan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penggunaan SiLPA juga menjadi perhatian Banggar. DPRD meminta agar pemanfaatannya dilakukan secara cermat, transparan dan sesuai dengan peruntukannya serta tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tidak hanya itu, seluruh perangkat daerah diminta meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran dengan menghindari pengeluaran yang tidak mendesak. Setiap rupiah anggaran diharapkan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Persoalan penyerapan anggaran juga menjadi perhatian. Banggar meminta seluruh perangkat daerah mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan, terutama program yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat, dengan tetap mematuhi ketentuan pengadaan barang dan jasa serta peraturan perundang-undangan.

Dalam rekomendasinya, Banggar juga meminta pemerintah daerah mengoptimalkan seluruh sumber pendapatan yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan, meningkatkan pengawasan terhadap penerimaan pajak dan retribusi, serta memprioritaskan anggaran bagi program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

Setiap program dan kegiatan dalam APBD Perubahan 2026 juga diminta memiliki indikator kinerja dan target yang jelas. Koordinasi antara TAPD dan perangkat daerah perlu diperkuat agar tidak terjadi tumpang tindih program dan kegiatan.

Banggar selanjutnya meminta pemerintah daerah mengevaluasi kegiatan yang memiliki tingkat serapan anggaran rendah dan mengambil langkah penyelesaian terhadap berbagai kendala pelaksanaannya. Pengawasan internal juga perlu diperkuat untuk mencegah kesalahan administrasi, pemborosan maupun potensi kerugian keuangan daerah.

Selain itu, rekomendasi Banggar menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap rekomendasi dan temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemerintah daerah diminta memastikan seluruh tindak lanjut tersebut diselesaikan secara tepat waktu.

Kualitas perencanaan dan penganggaran juga diminta diperkuat agar terdapat keselarasan antara RPJMD, RKPD, KUA-PPAS dan APBD. Pemerintah daerah diminta lebih selektif dalam mengalokasikan anggaran dengan mengutamakan kebutuhan masyarakat dibandingkan belanja yang kurang prioritas.

Banggar juga menegaskan bahwa setiap perangkat daerah harus bertanggung jawab terhadap pencapaian target program dan kegiatan. Apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan, perangkat daerah diminta memberikan penjelasan secara terbuka.

Dalam rekomendasi lainnya, Banggar meminta agar bantuan keuangan untuk tenaga guru yang berada di bawah naungan Kementerian Agama tetap dianggarkan dalam APBD Perubahan 2026, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Banggar juga meminta Pemerintah Daerah menyepakati dan melaksanakan hal-hal yang telah diputuskan DPRD sebagai hasil kerja Badan Anggaran. Catatan dan rekomendasi tersebut ditegaskan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari persetujuan dan pengesahan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Dengan demikian, pengesahan APBD Perubahan 2026 tidak hanya menghasilkan angka baru dalam struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. Di dalamnya terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang secara tegas diberikan Banggar kepada pemerintah daerah, mulai dari memastikan target pendapatan lebih realistis, meningkatkan PAD, mengefektifkan belanja, mempercepat penyerapan hingga memperkuat pengawasan.

Banggar berharap seluruh catatan tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah dalam penyempurnaan APBD Perubahan 2026 sekaligus dalam pelaksanaannya hingga akhir tahun anggaran. Sinergi DPRD dan pemerintah daerah diharapkan mampu membuat pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kepulauan Meranti.

Selanjutnya, Ketua DPRD yang didampingi Wakil Ketua yakni Ardiansyah dan Antoni Shidarta kemudian meminta persetujuan anggota dewan yang hadir apakah laporan Banggar terhadap RAPBD Perubahan 2026 dapat diteruskan ke tahap pengesahan. Persetujuan diberikan secara aklamasi oleh anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Setelah laporan Banggar disetujui, pimpinan sidang melanjutkan agenda dengan membacakan rancangan keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2026.

Rancangan keputusan tersebut kemudian kembali dimintakan persetujuan kepada anggota DPRD. Dalam forum paripurna, anggota dewan secara aklamasi menerima dan menyetujui rancangan keputusan untuk disahkan menjadi keputusan DPRD.

Tahapan berikutnya dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara. Setelah itu, rapat paripurna memasuki agenda pendapat akhir Bupati Kepulauan Meranti terhadap persetujuan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sementara itu Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyatakan keberhasilan menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai hasil dari komitmen dan kerja bersama antara eksekutif dan legislatif.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati AKBP (Purn) H Asmar. Dikatakannya, pemerintah daerah menilai proses pembahasan yang telah dilalui menjadi bagian penting untuk memastikan arah pembangunan daerah tetap berjalan sesuai prioritas yang telah ditetapkan.

Keberhasilan menyusun dan menuntaskan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disebut merupakan capaian yang patut disyukuri. Proses tersebut dinilai lahir dari komitmen, pemikiran dan kerja keras bersama untuk memastikan kebijakan pembangunan daerah tetap berada pada jalur yang telah ditetapkan.

Selain itu, proses tersebut menjadi gambaran terjaganya kesepahaman antara pemerintah daerah sebagai unsur eksekutif dan DPRD sebagai unsur legislatif dalam menyusun arah kebijakan anggaran daerah.

Dalam penyusunannya, Ranperda Perubahan APBD 2026 merupakan hasil dari berbagai penyesuaian kembali Rencana Kerja Anggaran (RKA) perangkat daerah. Penyesuaian tersebut disusun dengan mengacu pada keterpaduan dan penyelarasan antara Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dengan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang selanjutnya dituangkan dalam Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) antara kepala daerah dan DPRD.

Penyesuaian Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 juga berpedoman pada empat pilar utama. Pertama, penajaman prioritas daerah dengan menyelaraskan alokasi anggaran terhadap target pembangunan utama sebagaimana tertuang dalam Perubahan RKPD 2026.

Kedua, optimalisasi kapasitas fiskal melalui upaya memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus mengukur kestabilan ruang fiskal daerah secara lebih terukur.

Ketiga, efektivitas dan efisiensi belanja dengan memprioritaskan anggaran pada program-program strategis yang memberikan dampak serta manfaat nyata secara langsung kepada masyarakat.

Keempat, keseragaman kebijakan dengan memastikan adanya sinergi dan keselarasan antara kebijakan pemerintah daerah, pemerintah provinsi hingga kebijakan pemerintah pusat.

Dengan landasan tersebut, postur APBD Perubahan 2026 diharapkan dapat mencerminkan integrasi berbagai kebijakan pembangunan daerah. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, mempercepat pemenuhan kebutuhan infrastruktur serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Setelah persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Riau untuk menjalani proses evaluasi. Tahapan tersebut menjadi bagian sebelum Ranperda ditetapkan dan diundangkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Perda tersebut nantinya menjadi payung hukum dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah hingga berakhirnya Tahun Anggaran 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan DPRD, para ketua fraksi, Banggar serta seluruh anggota DPRD yang telah terlibat dalam proses pembahasan perubahan anggaran.

Dedikasi dan kecermatan DPRD dinilai menjadi salah satu bagian penting dalam menuntaskan pembahasan perubahan anggaran tersebut. Apresiasi serupa juga disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta seluruh pimpinan perangkat daerah yang dinilai telah bekerja secara sigap dan kolaboratif selama proses penyusunan.

Pemerintah daerah mengakui bahwa pembahasan anggaran tidak terlepas dari pertukaran gagasan, perbedaan pandangan serta berbagai masukan kritis dari legislatif. Namun, dinamika tersebut dipandang sebagai bagian dari proses pembahasan yang sehat untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih baik.

“Semua itu merupakan dinamika yang sehat dan niat tulus kita bersama untuk memberikan hasil terbaik. Untuk itu, apabila terdapat kekurangan atau hal yang kurang berkenan selama proses tersebut, kami setulus hati menyampaikan permohonan maaf,” kata Asmar. 

Kini, setelah Ranperda Perubahan APBD 2026 mendapatkan persetujuan bersama, perhatian pemerintah daerah beralih pada tahap pelaksanaan. Terlebih, waktu yang tersisa dalam Tahun Anggaran 2026 semakin terbatas.

Keberhasilan perubahan APBD tersebut dinilai tidak hanya ditentukan oleh proses pembahasan dan pengesahannya, tetapi juga oleh kecepatan, ketepatan serta disiplin perangkat daerah dalam menindaklanjuti kebijakan yang telah ditetapkan.

Perangkat daerah terkait diharapkan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melaksanakan Peraturan Daerah tersebut di lapangan setelah seluruh tahapan regulasi selesai. Dengan demikian, anggaran yang telah disepakati dapat segera diterjemahkan menjadi program dan kegiatan yang berjalan sesuai ketentuan.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berharap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak berhenti pada tuntasnya proses administrasi dan pengesahan, tetapi benar-benar dapat dilaksanakan secara efektif untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat hingga akhir tahun anggaran.

Rangkaian proses tersebut menandai berakhirnya pembahasan formal DPRD terhadap APBD Perubahan 2026 dalam rapat paripurna. Setelah pendapat akhir bupati disampaikan, pimpinan DPRD menyatakan seluruh agenda rapat telah selesai dilaksanakan.

Dalam penutup rapat, Ketua DPRD menyampaikan bahwa pembahasan dan pengesahan APBD Perubahan merupakan bagian dari amanah dalam pengelolaan anggaran daerah. Pesan tersebut juga tercermin dalam syair yang dibacakan dalam dokumen rapat, yang menekankan pentingnya anggaran sebagai amanah rakyat serta perlunya APBD yang transparan, adil dan berkualitas."****






SUMBER   :   HUMAS SETWAN KEP.MERANTI
EDITOR     :   REDAKSI 
Kapolda Riau Bersama Pangdam XIX dan Menteri Kehutanan Bahas Restorasi Gambut dan Cegah Karhutla di Rumah Runding Kabupaten Bengkalis

Kapolda Riau Bersama Pangdam XIX dan Menteri Kehutanan Bahas Restorasi Gambut dan Cegah Karhutla di Rumah Runding Kabupaten Bengkalis






KabarPesisirNews.Com
BENGKALIS RIAU,    - 
Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau terus diperkuat. Salah satunya melalui penguatan restorasi ekosistem gambut yang dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kawasan rawan kebakaran.


Menteri Kehutanan RI Dr. Raja Juli Antoni, M.A., Ph.D., bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP., dan Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., meninjau kawasan restorasi di Rumah Runding Restorasi, Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Rabu (30/9).


Kunjungan tersebut menjadi bagian dari konsolidasi lintas sektor dalam melihat langsung kondisi ekosistem gambut sekaligus memperkuat langkah mitigasi Karhutla, terutama menghadapi potensi ancaman kebakaran di kawasan rawan.


Turut mendampingi, Plt Gubernur Riau Ir. H. S.F. Hariyanto, M.T., Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Abdul Haris, M.M.Pol., M.M.O.A.S., Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf. Haris Nur Priatno, S.Sos., M.I.P., Bupati Bengkalis, Rektor Universitas Riau, jajaran Forkopimda serta tokoh masyarakat.


Di lokasi, rombongan melihat langsung kondisi kawasan restorasi dan berdiskusi mengenai upaya pemulihan ekosistem gambut. Pembahasan juga mencakup langkah pencegahan Karhutla dengan mengedepankan sinergi antara pemerintah, TNI-Polri, akademisi dan masyarakat.


Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan, pencegahan Karhutla dan pemulihan lingkungan membutuhkan kerja bersama. Tidak hanya mengandalkan satu institusi, tetapi melibatkan seluruh elemen yang memiliki peran dalam menjaga kelestarian kawasan.


“Pencegahan Karhutla dan pemulihan lingkungan harus dilakukan secara bersama-sama. Kolaborasi seluruh elemen menjadi kunci agar upaya yang dilakukan dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Raja Juli.


Sementara itu, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo menyampaikan komitmen TNI AD untuk mendukung program pencegahan Karhutla dan pelestarian lingkungan. Sinergi dengan pemerintah daerah, kepolisian, akademisi hingga masyarakat akan terus diperkuat.


Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga kawasan, khususnya daerah gambut yang memiliki kerentanan terhadap kebakaran.


Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan juga menegaskan pentingnya langkah pencegahan dan deteksi dini dalam menghadapi potensi Karhutla. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan sinergi dan pemantauan kondisi lapangan secara berkelanjutan.


Kunjungan tersebut diharapkan semakin memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menjaga ekosistem gambut di Riau. Restorasi lingkungan dan pencegahan Karhutla pun tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi membutuhkan peran bersama demi menjaga lingkungan dan keberlangsungan kehidupan masyarakat."****





SUMBER     :   BID HUMAS POLDA RIAU 
EDITOR       :   REDAKSI