Sabtu, 12 September 2026

Keluarga Besar Masjid Al- Ihsan Teluk Belitung Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Tahun 2026 Masehi.

Keluarga Besar Masjid Al- Ihsan Teluk Belitung Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Tahun 2026 Masehi.






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,   -
Keluarga besar Masjid Al - Ihsan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, menggelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah tahun 2026 Masehi. Kegiatan dipusatkan di pendopo Masjid Al Ihsan Teluk Belitung jum'at (11/9/2026) malam setelah bada' Isa'.


Tujuan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW adalah untuk merenung, dan mengenang kembali kelahiran Nabi Muhammad SAW dan menjadi contoh, tauladan, serta memperkuat iman dan takwa kepada Allah SWT.


Kegiatan ini diawali dengan menampil Sholawat Nabi Muhammad SAW oleh santri dan santriwati didikan subuh Masjid Al- Ihsan Teluk Belitung, dilanjutkan dengan membaca Ayat suci Al- Qur'an oleh Ilyas. Kali ini, panitia penyelenggara sengaja mendatangkan penceramah Ustadz Fadli Hasibuan didampingi Ustadz Ismail dari  kota Pekanbaru Provinsi Riau.


Ketua Masjid Al - Ihsan Teluk Belitung Samsul Arifin M.Pd dalam sambutannya menyampaikan, ucapan terima kasih atas kehadiran semua pihak,  termasuk Mahasiswa KKN UIN Suska Riau yang sebelumnya telah berkolaborasi melaksanakan berbagai perlombaan yang bernuansakan Islami.


Kami dari pengurus Masjid Al - Ihsan Teluk Belitung mengucapkan terimakasih atas kehadiran bapak ibu, dan kepada panitia juga kami sampaikan ucapan terima kasih, mudah mudahan acara kita dapat berlangsung sukses sebagai mana kita harapkan bersama, ucapnya.


Terselenggaranya kegiatan ini berkat dukungan dan sumbangsih bapak ibu, darmawan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang selalu mensupport setiap kegiatan kami, mudah mudahan bermanfaat buat acara kita ini, ujar Samsul Arifin


Camat Merbau Hj.Wan Jumiati SE.MSi dalam kesempatan ini menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi setinggi tingginya, yang telah menyelenggarakan, memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah tahun 2026 Masehi.


Kami dari pemerintah Kecamatan Merbau mengucapkan terima kasih, dan  apresiasi kepada pengurus Masjid Al - Ihsan yang telah menyelenggarakan, dan memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah tahun 2026 Masehi, ucapnya.


Menurutnya, kegiatan yang digelar anak KKN UIN Suska Riau yang sebelumnya telah berkolaborasi bersama remaja Masjid Al- Ihsan membuat kegiatan lomba berbagai cabang dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, merupakan kegiatan positif yang peduli terhadap anak anak kita, tuturnya.


Dikesempatan itu, Camat Merbau mengingatkan agar masyarakat tetap waspada, jangan membuka lahan dengan cara membakar, kepada ibuk ibuk juga harus tetap patuh, jangan membakar sampah dihalaman, ini musim panas/exskirim, termasuk meninggal rumah, hati hati pastikan terlebih dahulu kondisinya aman, saya tidak mau warga saya ditangkap, bersentuhan dengan hukum, ujar Camat Merbau.


Dengan nada tinggi, Camat Merbau mengatakan,, bapak ibuk jangan percaya dengan berita di HF, itu berita Haook, hanya menyalah- nyalahkan pemerintah saja, kami macam nak mati bekerja, jangan bapak percaya itu semua Haook, kalau mau tahu kerja pemerintah datang ke Kantor tanya, kata Wan Jumiati, seraya berharap agar orang tua lebih waspada terhadap anak jangan sampai terlena pengaruh bermain HF.


Ustadz Fadli Hasibuan dalam inti tauziahnya menyampaikan, Maulid Nabi Muhammad SAW  biasanya melakukan ini (introspeksi diri), memperbanyak sholawat, meningkatkan ibadah, amal sholeh sebagai bentuk refleksi dan persiapan diri dalam beramal kepada Allah SWT.


Dijelaskannya, orang yang datang ke majlis seperti ini sama dengan orang yang mengerjakan solat seratus raka'at, dalam satu hari, tingkatkan stabilitas kwalitas solat kita, jaga solat kita tanam niat keihklasan kita kepada Allah SWT, imbuhnya, seraya menceritakan tentang kematian Nabi Muhammad SAW.


Tanda cinta kita kepada Rasul, sering membaca Al-Qur'an, kerjakan Sunnah Nabi, selalu ber Sholawat kepada Nabi Muhammad SAW. Ia juga mengingatkan, agar kita tidak batal wudu'. Kemana pergi ber wudu' terlebih dahulu, saran Ustadz Fadli Hasibuan.


Maulid Nabi Muhammad SAW kali ini, selain dihadiri Camat Merbau Hj.Wan Jumiati SE.MSi didampingi Sekcam Merbau Idrus SE beserta Kasi dan anggota Satpol PP,  PLt Lurah Teluk Belitung Islawadi S.IP. MM, didampingi Seklurnya Yesi Sumarti S.Pd, Ketua Forum Peduli Masyarakat Pesisir Teluk Belitung Syufri SE, para RW/RT setempat, imam Masjid, imam Musalla, alim ulama tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kaum perempuan, dan komponen lainnya."****






LIPUTAN         :       ALI SANIP
EDITOR            :       REDAKSI

Jumat, 11 September 2026

Bhabinkamtibmas Desa Alahair, BRIPKA Mukhtarrosidi, melaksanakan pengecekan usaha perikanan milik warga di Jalan Bambu, Desa Alahair Timur.

Bhabinkamtibmas Desa Alahair, BRIPKA Mukhtarrosidi, melaksanakan pengecekan usaha perikanan milik warga di Jalan Bambu, Desa Alahair Timur.






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,.    - 
Bhabinkamtibmas Desa Alahair, BRIPKA Mukhtarrosidi, melaksanakan pengecekan usaha perikanan milik warga di Jalan Bambu, Desa Alahair Timur, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.


Pengecekan dilakukan terhadap usaha perikanan milik warga, Mawardi L., dengan luas lahan sekitar 4 x 6 meter atau 24 meter persegi. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pendampingan kepada masyarakat dalam pengembangan usaha perikanan sekaligus mendukung ketahanan pangan dan peningkatan perekonomian keluarga.


Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., melalui Kapolsek Tebing Tinggi AKP J.A. Lubis, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan pendampingan masyarakat dalam pengembangan usaha perikanan.


Dalam pengecekan tersebut, petugas memantau kondisi kolam dan ketersediaan makanan ikan. Dari hasil pemantauan, terdapat sekitar 4.000 ekor ikan nila yang berada dalam kondisi baik.


Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan perhatian dan kepedulian warga terhadap pengelolaan usaha perikanan. Selain itu, komunikasi dan koordinasi antara pemilik usaha dengan petugas pendamping dapat terjalin dengan baik.


Petugas turut memberikan motivasi kepada masyarakat agar terus mengembangkan usaha perikanan sebagai salah satu upaya mendukung program ketahanan pangan sekaligus meningkatkan perekonomian keluarga."****





LIPUTAN        :      ALD
EDITOR           :.     REDAKSI
PT. ITA Lakukan Sosialisasi Pemboran Sumur Baru Kurau Deep Desa Bagan Melibur Kecamatan Merbau

PT. ITA Lakukan Sosialisasi Pemboran Sumur Baru Kurau Deep Desa Bagan Melibur Kecamatan Merbau




KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,     -
MERBAU: Manajemen PT. ITA (Imbang Tata Alam) melaksanakan Sosialisasi pemboran sumur baru lokasi Kurau Deep Desa Bagan Melibur kepada UPIKA (Unsur Pimpinan Kecamatan) Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti Riau. Sosialisasi kali ini diikuti seluruh Kades serta ketua pemuda masing-masing Desa wilayah ring operasional perusahaan Se Kecamatan Merbau.


Sosialisasi yang membahas khusus pembagian kuota tenaga kerja Non Skill untuk PT. EST (Energi Solaris Teknologi) sebagai pelaksana rig pengeboran sumur baru di Kurau Deep. Rekruitment tenaga kerja ini dilaksanakan secara musyawarah yang mengambil tempat di Aula Kantor Camat Merbau Jum'at (11/9/2026) siang.


Hadir pada saat sosialisasi tersebut Camat Merbau Hj. Wan Jumiati SE MSi didampingi Sekcam Merbau Idrus SE dan Kasi serta Staf Kantor Camat Merbau, Kepala Desa dan Ketua Pemuda wilayah ring operasional PT. ITA yakni Desa Bagan Melibur, Desa Mayang Sari, Desa Tanjung Kulim, Desa Lukit dan Kelurahan Teluk Belitung, perwakilan Koramil 06/Merbau, Yulius. Terlihat juga hadir dari pihak perusahaan Perwakilan PT. ITA, Muaznam dan Andi Saputra, DWS EMP, Novy Husni. M dan timnya, Site Manager Security Nawakara, Khairul Amin serta koordinator Security, Arco Raples. Koordinator PT. EST, Lucky Alhaq didampingi Mustofa/Pampam.


Field Coordinator PT. EST, Lucky Alhaq menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kecamatan Merbau yang telah membantu memfasilitasi sosialisasi ini, dan terima kasih kepada perwakilan Desa beserta pemuda dan masyarakat ring operasional yang hadir. Ia berharap kehadiran PT. EST dapat diterima dengan baik oleh semua pihak.


“Kita sangat berharap kehadiran kami dapat diterima ditengah masyarakat Kecamatan Merbau. Tentunya perusahaan kami mengharapkan kerjasama yang baik, demi terselenggaranya eksplorasi kami sesuai harapan kita bersama, mohon dukungan dan doa kita semua. Secara teknis demi kelancaran operasional rig kami tentu membutuhkan tenaga kerjanon skill dan skill sehingga khusus hari ini kita berharap musyawarah pembagian kuota non skill nantinya dapat kita sepakati dengan baik dalam forum ini secara terbuka," ungkapnya


Sementara itu, Camat Merbau Hj. Wan Jumiati SE MSi menyampaikan syukur pada hari ini dapat terlaksana sosialisasi dalam rangka rekrutmen tenaga kerja non skill area Desa Bagan Melibur Kecamatan Merbau oleh PT. EST. Pada prinsipnya Pemcam Merbau menyambut baik atas kerjasama ini. Kita ingin anak-anak daerah mendapat tempat dan kesempatan untuk berkembang bersama dalam operasional perusahaan.


"Dalam hal ini saya atas nama Camat Merbau di minta membantu memfasilitasi sosialisasi ini, dengan segala keterbatasan tentunya kami sangat berharap pembagian kuota nanti mari kita berbesar hati dan dengan kepala dingin menerima serta membaginya secara bijaksana. Kehadiran perusahaan rig subkon PT. ITA ini tentu tidak hanya membawa tenaga kerja dari luar saja, tetapi juga membuka peluang kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat kita. Mudah-mudahan menjadi berkah untuk kita semua", pungkas Camat Merbau.


Mewakili PT. ITA, Novy Husni selaku Drilling Workover Supt menyampaikan, adapun agenda kita pada sosialisasi ini dalam rangka memberikan informasi bahwa dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan pemboran lokasi kurau deep yang titik sumurnya masuk wilayah Desa Bagan Melibur Kecamatan Merbau.


"Bagi kami hal seperti ini perlu kita sosialisasi sebelum pekerjaan dimulai, nanti akan membutuhkan tenaga kerja sesuai kebutuhan. Kami dari PT. ITA mengucapkan terima kasih atas dukungan UPIKA Merbau serta kehadiran dari masing-masing Desa ring operasional, dan kami harapkan mari kita saling pengertian dan pembagian tenaga kerja non skill nantinya daoat berjalan dengan baik," ungkapnya.


Terlihat dilapangan walaupun diskusi pembagian kuota tenaga kerja non skill sempat berlangsung alot, namun dapat berakhir dengan musyawarah yang baik dan dituangkan dalam BA (Berita Acara) pertemuan. Sehingga hasil pembagiannya Desa Bagan Melibur sebagai titik sumur pekerjaan rig PT. EST kali ini mendapat kuota tenaga kerja non skill sebanyak 13 orang, kemudian Kelurahan Teluk Belitung mendapat 6 orang, Desa Lukit mendapat 6 orang, Desa Mayang Sari mendapat 6 orang, dan Desa Tanjung Kulim mendapat 3 orang."****





PENULIS       :       ALI SANIP
EDITOR          :      REDAKSI
Bhabinkamtibmas Desa Sesap, Kecamatan Tebing Tinggi Kepulauan Meranti melaksanakan pengecekan Perkebunan Ubi Milik Warga

Bhabinkamtibmas Desa Sesap, Kecamatan Tebing Tinggi Kepulauan Meranti melaksanakan pengecekan Perkebunan Ubi Milik Warga






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,.   -
Bhabinkamtibmas Desa Sesap, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, melaksanakan pengecekan perkebunan ubi milik warga sebagai bagian dari upaya pendampingan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan dan peningkatan ekonomi keluarga.


Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (10/09/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, berlokasi di Jalan Sei Niur, Desa Sesap, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti. Perkebunan ubi yang dilakukan pengecekan memiliki luas sekitar 500 meter persegi.


Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Sesap BRIPKA Ilham Edi Putra bersama pemilik perkebunan, Sdr. Apuan, melakukan pengecekan secara langsung terhadap kondisi tanaman di lapangan.


Pengecekan meliputi kondisi perkebunan, ketersediaan pupuk, jumlah tanaman yang telah ditanam, serta perkembangan pertumbuhan tanaman ubi.


Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., melalui Kapolsek Tebing Tinggi AKP J.A. Lubis, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan pendampingan masyarakat dalam pengembangan usaha pertanian sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan perekonomian keluarga.


"Kegiatan pendampingan seperti ini diharapkan dapat memberikan motivasi kepada masyarakat untuk terus mengembangkan usaha pertanian, sehingga turut mendukung ketahanan pangan dan peningkatan ekonomi keluarga,"demikian disampaikan dalam kegiatan tersebut.


Dari hasil pengecekan, kondisi perkebunan masyarakat dapat diketahui secara langsung. Selain itu, petugas turut memantau perkembangan tanaman serta memastikan ketersediaan pupuk yang dibutuhkan untuk menunjang pertumbuhan tanaman.


Kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk meningkatkan perhatian dan kepedulian pemilik terhadap tanaman ubi serta memperkuat komunikasi dan koordinasi antara masyarakat dengan Bhabinkamtibmas selaku petugas pendamping di wilayah.


Pendampingan terhadap sektor pertanian masyarakat diharapkan dapat terus dilakukan secara berkelanjutan guna mendorong produktivitas warga sekaligus mendukung program ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti."****





LIPUTAN       :    ALD
EDITOR.         :    REDAKSI
Pelatih SKO Riau Yulnedi Tanjung SP, raih Penghargaan pelatih terbaik Kampar,

Pelatih SKO Riau Yulnedi Tanjung SP, raih Penghargaan pelatih terbaik Kampar,






KabarPesisirNews.Com
KAMPAR RIAU,     -
Haornas 2026 Kampar, merupakan rangkaian acara peringatan yg dipimpin oleh bupati Kampar, tgl 9 Desember 2026 di lapangan pelajar Bangkinang kota.

Dihadiri oleh seluruh unsur forkompida, kepala OPD dan undangan lain nya,

Berlangsung dg khidmat, Bupati Kampar sebagai Inspektur Upacara, menyampaikan sambutan Menteri olah raga. Pada moment dan kesempatan itu juga Bupati memberikan penghargaan kepada atlit dan pelatih berprestasi

Salah satu nya pelatih sepak bola Kampar dan juga pelatih sepak bola sko Riau,  Yulnedi tanjung SP

Keberhasilan Beliau meraih Pelatih Berprestasi Terbaik karena telah di buktikan dengan membawa SKO Riau menjadi Champion di ajang INTERNATIONAL FOOTBALL FORUM CAMPIONSHIP, (IFFC) 2025, yang di laksanakan Di KUALA  LUMPUR-MALAYSIA, sehingga prestasi ini menjadi salah satu indikator dalam penilaian Pelatih terbaik

Prestasi ini menjadikan Coach Yul satu satunya pelatih  sepak bola Riau yg meraih penghargaan di tingkat international pada ajang bergengsi itu.

Beliau juga pelatih sepak bola sko Riau ,

Kepada media, beliau mengucapkan ribuan terima kasih kepada Bapak Bupati Kampar, PSSI, KONI dan seluruh insan sepakbola Kampar, semoga hal ini menjadi motivasi utk berbuat lebih baik sepak bola Kampar, 

Ucapan terima kasih juga di sampaikan kepada BPK Kadispora , Kadisdik dan Kepala Sekolah SKO Riau yg selalu memberi kan pembinaan dan ruang untuk berprestasi ,

Yul tanjung, juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pelatih di Kampar yg bersama.sama membangun sepak bola Kampar dan kepada keluarga anak istri yg setia mendukung karier sepak bola

Prestasi ini sesungguhnya adalah prestasi kita semua pencinta sepakbola, karena tanpa insan sepakbola bola, mulai dari Pemain, manajemen dan para pendukung sepakbola saya tidak dapat melakukan prestasi ini ujar Buya Yul dengan mata yang berkaca penuh haru.

Teristimewa Pada moment tersebut, Coach Yul menerima penghargaan dari Bupati yang di serahkan Oleh Sekretaris Daerah Kampar Dr. Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si., yang juga mantan pemain Sepakbola binaan Coach Yul tanjung saat remaja dulu."****





LIPUTAN      :      REDAKSI
EDITOR         :      REDAKSI
Mulai dari Orang Tua": Arif Rahman Ajak Warga Dahulukan Sedekah ke Keluarga

Mulai dari Orang Tua": Arif Rahman Ajak Warga Dahulukan Sedekah ke Keluarga






KabarPesisirNews.Com
PERBAUNGAN,     -
Obrolan ringan di warung kopi berubah menjadi majelis ilmu ketika Arif Rahman,  mengajak teman-temannya meninggalkan ghibah dan beralih membicarakan kebaikan.

Sambil duduk santai menghirup segelas kopi dan menikmati gorengan, Arif menyampaikan pesan penting tentang adab bersedekah.  
Dari pada kita membicarakan hal yang ghibah, mari kita bicarakan hal yang ada kesan buat kita semua. Kita saling belajar. Karena ilmu agama ini tidak ada tamatnya,” ujarnya kepada media ini.

Urutan Sedekah: Orang Tua Dulu, Baru yang Lain, 
Arif menegaskan bahwa dalam Islam, bersedekah memiliki urutan prioritas. Pahala paling besar adalah ketika diberikan kepada orang tua.

“Yang pertama itu bersedekah kepada orang tua kita. Karena ridha Allah itu ada pada ridha orang tua,” kata Arif.

Ia mengutip sabda Rasulullah ﷺ:  
Ridha Allah tergantung pada ridha orang tua, dan murka Allah tergantung pada murka orang tua" (HR. Tirmidzi).

Yang kedua, lanjut Arif, adalah kepada keluarga dekat.  
Sedekah kepada keluarga itu pahalanya dobel. Ada pahala sedekah, ada pahala silaturahim. Rasulullah bersabda: Sedekah kepada orang miskin adalah sedekah, dan sedekah kepada kerabat ada dua: sedekah dan silaturahim_” (HR. Tirmidzi).

Baru yang ketiga kepada orang lain yang sangat membutuhkan, seperti fakir miskin, anak yatim, dan tetangga sekitar.

Hal ini juga sejalan dengan firman Allah dalam QS. Al-Baqarah ayat 215:  
Harta apa saja yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin..."

Teladan Anak Dermawan Zaman Dahulu
Untuk menguatkan pesannya, Arif menuturkan kisah seorang anak dari zaman dahulu yang hidup berkecukupan.  
Bukannya dia sombong, justru dia sering berbagi kepada orang tuanya dan juga kepada keluarganya yang kurang mampu,” ceritanya.

Menurut Arif, kisah itu menjadi cermin bahwa harta adalah titipan. Orang yang bersyukur akan ringan tangannya untuk memberi, dimulai dari lingkaran terdekat.

Wali-Wali Kecil Menyimak
Di akhir obrolan, Arif mengingatkan bahwa setiap majelis ilmu sekecil apapun akan dihadiri keberkahan.  
Setiap kita berbicara hal-hal keagamaan, itu juga hadir wali-wali kecil yang menyimak pembicaraan kita,” tutupnya.

Obrolan yang awalnya biasa itu pun berubah. Dari tempat ghibah, menjadi tempat menanam pahala."****





EDITOR        :      REDAKSI

Rabu, 09 September 2026

Arif Rahman: Syukur Adalah Kunci Keberkahan, Kufur Nikmat Undang Azab

Arif Rahman: Syukur Adalah Kunci Keberkahan, Kufur Nikmat Undang Azab






KabarPesisirNews.Com
PERBAUNGAN RIAU,     -
Dalam wawancara khusus pada Selasa malam, 8 September 2026, Arif Rahman,  mengingatkan akan pentingnya menanamkan rasa syukur dalam setiap aspek kehidupan.


Ia mengutip firman Allah SWT dalam Surah Ibrahim ayat 7 sebagai landasan utama:  
_“Dan ingatlah ketika Tuhanmu memaklumkan, ‘Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah nikmat kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari nikmat-Ku, maka pasti azab-Ku sangat berat.’”_


“Kalau kita bersyukur atas nikmat Allah, Allah akan berikan kita nikmat yang tak terhingga. Tapi kalau kita tidak bersyukur, maka kita akan merasa azab yang berat tak terhingga,” tegas Arif Rahman.


Menurutnya, syukur bukan sekadar ucapan alhamdulillah di lisan, tetapi harus diwujudkan melalui sikap, perilaku, dan penggunaan nikmat di jalan kebaikan.


Nikmat sehat, keluarga, pekerjaan, bahkan bisa bernafas hari ini, itu semua titipan. Kalau kita jaga dengan syukur, maka Allah akan lipatgandakan keberkahannya,” ujarnya.


Arif juga mengajak buat kita semua untuk menjadikan ayat tersebut sebagai cermin dalam menjalani kehidupan. Karena pada hakikatnya, kehidupan dunia adalah ujian untuk melihat sejauh mana seorang hamba mampu bersyukur.


Pilihan ada di tangan kita. Mau ditambah nikmatnya oleh Allah, atau justru dijauhkan dari keberkahan. Semoga kita termasuk hamba-hamba yang pandai bersyukur,” tutupnya."****





LIPUTAN        :     REDAKSI
EDITOR           :     REDAKSI 
Api Membakar, Hukum Mengejar: Sepanjang 2026 Polres Inhil Tangani 9 Kasus Karhutla

Api Membakar, Hukum Mengejar: Sepanjang 2026 Polres Inhil Tangani 9 Kasus Karhutla




KabarPesisirNews.Com
TEMBILAHAN RIAU,     -
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) terus memperketat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang tahun 2026. Tak hanya berjibaku memadamkan api, polisi juga memburu dan menindak pihak-pihak yang diduga membuka lahan dengan cara membakar.


Berdasarkan data penanganan perkara hingga September 2026, Polres Inhil telah menangani sedikitnya sembilan laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pembukaan dan pembakaran lahan. Dari rangkaian perkara tersebut, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.


Lokasi kejadian tersebar di sejumlah wilayah hukum Polres Inhil, antara lain Kecamatan Concong, Pulau Burung, Tembilahan Hulu, Kempas, Keritang, Kemuning, Gaung, serta beberapa wilayah lainnya.


Luas lahan yang terbakar dalam setiap perkara bervariasi, mulai dari sekitar 0,5 hektare hingga mencapai 50 hektare. Beragam modus ditemukan, di antaranya membuka lahan dengan cara dibakar, membakar tumpukan pelepah kelapa dan kayu kering, hingga menggunakan alat berat untuk membuka lahan yang diduga berada di kawasan hutan.


Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari korek api, parang, kapak, potongan kayu bekas terbakar, chainsaw, alat semprot, hingga satu unit ekskavator yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembukaan lahan.


Sejumlah perkara bahkan telah memasuki Tahap II, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap.


Penanganan perkara dilakukan dengan menerapkan ketentuan pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kehutanan. Di antaranya Pasal 69 ayat (1) huruf h juncto Pasal 108 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, serta peraturan terkait lainnya.


Kapolres Inhil AKBP Donny Eko Listianto menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak hanya dilakukan melalui pemadaman dan pendinginan, tetapi juga diikuti penegakan hukum terhadap pihak yang sengaja membakar atau membuka lahan dengan cara terlarang.


“Kami tidak akan tinggal diam terhadap setiap aktivitas pembakaran ataupun pembukaan lahan dengan cara dibakar yang dapat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Donny.


Menurutnya, pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melapor apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan.


“Upaya pencegahan jauh lebih penting. Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara membakar. Apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.


Selain melakukan penegakan hukum, Polres Inhil bersama TNI, pemerintah daerah, BPBD, Masyarakat Peduli Api (MPA), perusahaan, serta unsur terkait terus menggelar patroli dan memverifikasi titik panas. Tim gabungan juga melakukan pemadaman dan pendinginan di sejumlah wilayah rawan karhutla.


Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Inhil untuk melindungi Kabupaten Indragiri Hilir dari ancaman karhutla sekaligus mencegah meluasnya kebakaran yang dapat mengganggu kesehatan, aktivitas masyarakat, dan kelestarian lingkungan."****





LIPUTAN INHIL      :     SANDI 
EDITOR                    :     REDAKSI 
Kebijakan Special Border Treatment Meranti–Malaysia Masuki Tahap Pembahasan Regulasi dan Konsep

Kebijakan Special Border Treatment Meranti–Malaysia Masuki Tahap Pembahasan Regulasi dan Konsep





KabarPesisirNews.Com
JAKARTA,     — 
Skema Special Border Treatment (SBT) Meranti–Malaysia memasuki tahap lanjutan yaitu pembahasan regulasi dan konsep. Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin melanjutkan pertemuan bersama Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, Dr. I Nyoman Gede Surya Mataram, S.H., M.H., di Kemenko Kumham Imipas, Senin (7/9/2026).


Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya pada 26 Agustus 2026. Kali ini, pembahasan difokuskan pada pematangan konsep SBT serta regulasi yang menjadi dasar pelaksanaannya.


Wabup Muzamil mengatakan, pembahasan tersebut menjadi langkah penting agar konsep SBT dapat disusun secara jelas, termasuk mekanisme pelaksanaan dan ketentuan yang perlu dipenuhi.


“Kita membahas konsep dan regulasinya agar SBT ini memiliki arah yang jelas dan bisa segera ditindaklanjuti. Kita ingin apa yang sudah dibahas sebelumnya terus berproses sampai ada bentuk kebijakan yang jelas,” ujar Muzamil.


Menurutnya, SBT penting bagi Kepulauan Meranti karena berkaitan dengan aktivitas masyarakat yang memiliki hubungan erat dengan Malaysia. Karena itu, setiap tahapan pembahasan perlu dilakukan secara matang dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.


Muzamil menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengawal proses tersebut hingga konsep dan regulasi SBT dapat dimatangkan.


“Prinsipnya kita ingin proses ini terus berjalan. Pemerintah daerah akan terus mengawal dan berkoordinasi agar SBT ini nantinya benar-benar memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat Meranti,” pungkasnya."****







SUMBER      :    PEMKAB KEP.MERANTI
EDITOR        :    REDAKSI 
Dugaan Pencabulan Anak di Meranti Terbongkar, Pria 71 Tahun Diciduk Polisi

Dugaan Pencabulan Anak di Meranti Terbongkar, Pria 71 Tahun Diciduk Polisi





KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,     - 
Keberanian seorang anak berinisial NSR (13 th), menceritakan kejadian yang dialaminya membuat kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan di Kepulauan Meranti terbongkar. Tak butuh waktu lama, polisi bergerak dan mengamankan seorang pria berusia 71 tahun yang diduga sebagai pelaku.


Peristiwa tersebut terjadi di salah satu desa di Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti. Dugaan tindak pidana itu dilaporkan terjadi pada Kamis (20/8) sekitar pukul 09.00 WIB.


Kasus baru diketahui hampir dua pekan kemudian. Pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya.


Dalam keterangannya, korban mengaku mendapat perlakuan seksual dari pria berinisial M, 71. Korban juga disebut mendapat ancaman menggunakan sebilah pisau agar menuruti kemauan terduga pelaku.


Mendengar cerita tersebut, ibu korban kemudian menyampaikan informasi kepada ketua RT setempat. Laporan itu langsung diteruskan kepada Bhabinkamtibmas desa setempat.


Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada Wakapolsek Rangsang Ipda Dongan Manalu. Polisi pun langsung melakukan pengecekan terhadap keberadaan terduga pelaku.


Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mendapatkan informasi bahwa M berada di rumahnya. Bhabinkamtibmas bersama Wakapolsek Rangsang langsung mendatangi lokasi.


Setibanya di rumah tersebut, petugas berhasil mengamankan M. Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku disebut mengakui perbuatannya.


"Petugas langsung bergerak setelah mendapatkan informasi keberadaan terlapor," ujar Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K.


M bersama sejumlah barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti sekitar pukul 23.00 WIB. Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap secara utuh perkara tersebut.


Sejumlah barang bukti turut diamankan. Di antaranya sebilah pisau serta beberapa pakaian yang diduga berkaitan dengan perkara.


Kapolres mengatakan, kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Kepulauan Meranti. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan korban, saksi, terduga pelaku, serta barang bukti yang telah diamankan.


"Kasus ini sedang kami tangani dan dilakukan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Gede
Atas perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 414 ayat (2) dan Pasal 473 ayat (2) huruf b
 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


Gede menegaskan, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi juga memastikan penanganan perkara tetap memperhatikan kepentingan dan perlindungan terhadap korban yang masih berusia anak.


"Yang terpenting dalam penanganan perkara ini adalah memastikan proses hukum berjalan dan korban mendapatkan perlindungan sebagaimana mestinya," tegasnya."****






SUMBER      :     HUMAS POLRES KEP.MERANTI
EDITOR        :     REDAKSI 
Penggeledahan Kantor Bupati Meranti Buka Babak Baru, IWO dan IKOPEB Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Anggaran BBM

Penggeledahan Kantor Bupati Meranti Buka Babak Baru, IWO dan IKOPEB Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Anggaran BBM





KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI 
Penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti di Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Selasa (8/9/2026), menjadi babak baru dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pertanggungjawaban anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, perawatan, dan suku cadang kendaraan dinas Tahun Anggaran 2024.


Langkah penyidikan tersebut tidak hanya menarik perhatian publik, tetapi juga memantik dukungan dari sejumlah elemen masyarakat. Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Kepulauan Meranti dan IKOPEB menyatakan dukungannya terhadap Kejari Kepulauan Meranti agar proses hukum dalam perkara tersebut berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Penggeledahan yang berlangsung di Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Selatpanjang, itu merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang dikembangkan oleh Kejari Kepulauan Meranti.


Berdasarkan pantauan di lapangan, tim penyidik melakukan serangkaian kegiatan pengumpulan dan pengamanan dokumen yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang didalami.


Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kepulauan Meranti, M. Ulinnuha, bersama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Andy Sinaga. Serta didampingi sejumlah Kasubsi dan jaksa fungsional.


Dalam pelaksanaannya, tim Kejari Kepulauan Meranti turut didampingi Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Sumarno, bersama sejumlah aparatur sipil negara (ASN).


Kasi Intel Kejari Kepulauan Meranti, Andy Sinaga, menegaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka kepentingan penyidikan.


“Kami dari tim penyidik melakukan penggeledahan sehubungan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pertanggungjawaban anggaran pada kegiatan perawatan dan suku cadang kendaraan dinas, serta pengadaan atau pembelian BBM dan pelumas pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2024,” ujar Andy.


Pernyataan tersebut mempertegas bahwa proses hukum telah memasuki tahapan pendalaman yang semakin serius. Kini, perhatian publik tertuju pada sejauh mana hasil penggeledahan mampu membantu penyidik mengurai fakta dan menemukan bukti-bukti yang relevan dalam perkara tersebut.


Ketua PD IWO Kabupaten Kepulauan Meranti, Rahmat Arifin, menyatakan dukungannya terhadap langkah penyidikan yang dilakukan Kejari Kepulauan Meranti.


Menurutnya, penggeledahan merupakan instrumen penting dalam proses pembuktian. Namun, hasil dari tindakan tersebut harus mampu memberikan kontribusi nyata bagi upaya membuat perkara menjadi semakin terang.


“Kami mendukung Kejari Kepulauan Meranti untuk menjalankan seluruh proses hukum secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap hasil dari penggeledahan ini dapat membantu penyidik menemukan fakta serta alat bukti yang diperlukan untuk membuat perkara ini menjadi terang,” ujar Rahmat.


Rahmat menegaskan bahwa perkara yang berkaitan dengan penggunaan anggaran pemerintah memiliki dimensi kepentingan publik yang tidak dapat diabaikan.


“Sebagai organisasi pers, kami berkepentingan mengawal informasi agar masyarakat memperoleh pemberitaan yang akurat dan berimbang. Kami berharap proses hukum berjalan transparan, tetapi tetap menjunjung tinggi independensi penyidik dan asas praduga tak bersalah,” tegasnya.


Menurutnya, publik tidak hanya membutuhkan informasi mengenai adanya tindakan penggeledahan, tetapi juga membutuhkan kepastian bahwa seluruh proses penyidikan dijalankan secara serius dan berdasarkan mekanisme hukum yang benar.


Dukungan serupa disampaikan Pendiri IKOPEB, Karim. Ia menilai perkara yang berkaitan dengan dugaan pengelolaan anggaran publik harus ditangani secara serius karena menyangkut kepentingan masyarakat dan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.


“Kami mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan berharap seluruh tahapan penyidikan dilakukan sesuai ketentuan. Penggeledahan ini tentu menjadi bagian penting dalam upaya mencari fakta. Kami berharap dari hasil penggeledahan, penyidik dapat menemukan dokumen, informasi, atau alat bukti yang relevan untuk membuat perkara ini semakin terang,” ujar Karim.


Menurutnya, penggeledahan tidak seharusnya dipandang sekadar sebagai prosedur formal. Tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk menguji, mencocokkan, dan menelusuri informasi berdasarkan dokumen serta fakta yang memiliki relevansi dengan perkara.


“Ketika persoalan berkaitan dengan anggaran publik, masyarakat memiliki kepentingan besar untuk mengetahui bahwa setiap dugaan penyimpangan ditangani secara serius. Karena itu, kami mendorong Kejari untuk menuntaskan proses ini secara profesional, transparan, dan tanpa keluar dari koridor hukum,” tegas Karim.


Ia menambahkan, dukungan terhadap proses penegakan hukum tidak berarti mendahului kesimpulan atau menghakimi pihak tertentu.


"Seluruh dugaan harus dibuktikan melalui proses hukum yang sah dan berdasarkan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan"Tutup Karim.


Penggeledahan selama lebih kurang dari lima jam di lingkungan Kantor Bupati Kepulauan Meranti kini menjadi sorotan tersendiri.


Pertanyaan yang kemudian mengemuka di tengah masyarakat adalah: apa yang ditemukan penyidik dari proses penggeledahan tersebut?


Apakah dokumen dan sejumlah berkas yang dikumpulkan memiliki keterkaitan signifikan dengan perkara yang tengah didalami? Sejauh mana hasil pendalaman tersebut akan membawa penyidikan kepada fakta yang lebih terang?


Pertanyaan-pertanyaan itu kini berada dalam ruang pembuktian yang menjadi kewenangan penyidik Kejari Kepulauan Meranti.


PD IWO dan IKOPEB pada prinsipnya menyatakan dukungan agar seluruh proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan, tanpa intervensi, tanpa spekulasi, dan tetap berpegang pada fakta serta alat bukti yang sah.


Sebab, perkara yang berkaitan dengan penggunaan anggaran publik bukan semata persoalan administrasi pemerintahan. Di dalamnya terdapat kepentingan masyarakat yang membutuhkan kepastian bahwa setiap rupiah anggaran dikelola dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.


Hingga berita ini diterbitkan, proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pertanggungjawaban anggaran kegiatan perawatan dan suku cadang kendaraan dinas, serta pengadaan atau pembelian BBM dan pelumas pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2024 masih  terus berjalan.


Kini, setelah pintu pintu penggeledahan dibuka dan dokumen dokumen dikumpulkan, publik menanti babak berikutnya: sejauh mana temuan penyidik mampu mengungkap fakta yang sesungguhnya dalam perkara ini."****






LIPUTAN       :     RED/SANUSI 
EDITOR          :     REDAKSI