Sabtu, 25 Juli 2026

Polsek Sabak Auh Cek Lahan Ketahanan Pangan, Siapkan Penanaman Jagung Pipil Program Asta Cita

Polsek Sabak Auh Cek Lahan Ketahanan Pangan, Siapkan Penanaman Jagung Pipil Program Asta Cita




KabarPesisirNews.Com
SABAK AUH SIAK RIAU,    -
Kapolsek Sabak Auh, IPDA Masri Nalzon, S.E., bersama personel Polsek Sabak Auh dan UPTD Pertanian Kecamatan Sabak Auh melaksanakan pemantauan sekaligus pengecekan lahan yang akan digunakan untuk penanaman jagung pipil. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan pemerintah melalui Asta Cita.


Pengecekan dilakukan pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di lahan ketahanan pangan milik UPTD Pertanian Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak.


Dalam kegiatan tersebut, rombongan memastikan kesiapan lahan yang akan dimanfaatkan untuk penanaman jagung pipil pada kuartal III tahun 2026. Lahan yang disiapkan memiliki luas sekitar 1,5 hektare dengan titik koordinat 1°06'51" LU dan 102°06'39.9" BT.


Kapolsek Sabak Auh IPDA Masri Nalzon mengatakan pengecekan dilakukan sebagai bentuk sinergi Polri dengan instansi terkait dalam mendukung program pemerintah di sektor ketahanan pangan.


"Saat ini lahan akan dilakukan pembersihan karena memiliki kontur tanah mineral. Setelah proses tersebut selesai, lahan akan dipersiapkan untuk penanaman jagung pipil sesuai rencana pada kuartal III," ujarnya.


Program penanaman jagung pipil ini diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan produktivitas sektor pertanian di wilayah Kecamatan Sabak Auh.


Selama kegiatan berlangsung, proses pengecekan lahan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar."****





LIPUTAN        :      SANDI 
EDITOR           :      REDAKSI 
Kapolres Indragiri Hilir Beri Kejutan Ulang Tahun ke-42 untuk Dandim 0314/Inhil, Perkuat Sinergitas TNI–Polri

Kapolres Indragiri Hilir Beri Kejutan Ulang Tahun ke-42 untuk Dandim 0314/Inhil, Perkuat Sinergitas TNI–Polri






KabarPesisirNews.Com
TEMBILAHAN RIAU,     – 
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H. bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Indragiri Hilir memberikan kejutan sekaligus mengucapkan selamat ulang tahun ke-42 kepada Dandim 0314/Indragiri Hilir Letkol Arm Wahib Mustofa Fathurrahman, M.Han., dalam kegiatan silaturahmi yang berlangsung di Makodim 0314/Inhil, Tembilahan, Jumat (24/7/2026) sore.


Kedatangan Kapolres bersama rombongan disambut langsung oleh Dandim 0314/Inhil beserta jajaran. Turut mendampingi Kapolres dalam kegiatan tersebut di antaranya Kasat Intelkam AKP Jamaluddin, S.H., M.H., Kasat Lantas AKP Ricky Marzuki, S.H., Kasat Binmas AKP Agus Ferinaldi, S.Sos., M.H., Kasatresnarkoba AKP Adam Efendi, S.E., M.H., Kasatsamapta AKP Agus Susanto, S.H., M.H., Kasat Polairud IPTU Imbang Perdana, S.H., M.H., Kasikum IPTU Delni Atma Saputra, S.H., M.H., Kanit Regident Satlantas IPDA Prima Adnan Syafi'i, S.Tr.K., Pamapta I SPKT IPDA Fanza Adiba Putra, S.Tr.I.K., serta personel Polres Indragiri Hilir.


Dalam suasana penuh keakraban, Kapolres menyerahkan tumpeng ulang tahun sebagai bentuk perhatian, penghormatan, dan apresiasi kepada Dandim. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan doa bersama, pemotongan tumpeng, foto bersama, serta makan bersama antara personel TNI dan Polri.


Pada kesempatan tersebut, AKBP Donny Eko Listianto menyampaikan doa dan harapan agar Dandim 0314/Inhil senantiasa diberikan kesehatan, umur panjang, serta kesuksesan dalam mengemban tugas pengabdian kepada bangsa dan negara. Ia juga berharap sinergitas TNI–Polri di Kabupaten Indragiri Hilir semakin solid dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


Sementara itu, Dandim 0314/Inhil Letkol Arm Wahib Mustofa Fathurrahman menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolres Indragiri Hilir beserta jajaran atas perhatian dan kejutan yang diberikan. Menurutnya, momen tersebut menjadi wujud nyata soliditas dan kebersamaan TNI–Polri yang telah terjalin dengan baik di Kabupaten Indragiri Hilir.


Kegiatan silaturahmi ini bertujuan mempererat hubungan antara Polres Indragiri Hilir dan Kodim 0314/Inhil, meningkatkan sinergitas dalam pelaksanaan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memperkuat koordinasi dan kerja sama yang harmonis demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Indragiri Hilir.


Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung hingga pukul 16.55 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan penuh kehangatan, mencerminkan komitmen bersama TNI dan Polri dalam menjaga kekompakan untuk memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat."****






LIPUTAN INHIL          :      SANDI
EDITOR                        :     REDAKSI

Puncak Hari Mangrove Sedunia: PT.RAPP Berkolaborasi Bersama Kelompok Mangrove Khazanah Hijau Pesisir Desa Bagan Melibur Tanam 2.000 Bibit Mangrove.

Puncak Hari Mangrove Sedunia: PT.RAPP Berkolaborasi Bersama Kelompok Mangrove Khazanah Hijau Pesisir Desa Bagan Melibur Tanam 2.000 Bibit Mangrove.






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,-
Dalam rangka Puncak Hari Mangrove Sedunia, PT. Riau Andalan Pul And Paper (PT.RAPP) berkolaborasi bersama Kelompok Mangrove Khazanah Hijau Pesisir Desa Bagan Melibur, kerjasama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kehutanan Provinsi Riau melakukan penanaman 2.000 (dua ribu) bibit Mangrove. Penanaman bibit Mangrove kali ini dilakukan disepanjang pesisir pantai area lokasi  17, (Tujuh belas) pada Sabtu (25/7/2026).


Kegiatan ini melibatkan unsur UPIKA Merbau, seperti Camat Merbau Hj.Wan Jumiati SE.MSi didampingi beberapa staf Kantor Camat Merbau, Kapolsek Merbau IPTU Ahmad Fauzi Menara S.Pd, didampingi beberapa personil Polsek Merbau, Danramil 06/Merbau Kapten Arh Rickman Sinaga, Wakil Manejar PT.RAPP Khairul Basar didampingi sejumlah staf tenaga kerjanya, sejumlah Siswa siswi SMK Negeri 1Merbau, para RW/RT dan Masyarakat tempatan Desa Bagan Melibur, dan komponen lainnya.


Penanaman mangrove merupakan salah satu kegiatan utama dalam menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir pantai. 


Melalui kegiatan ini, Kelompok Mangrove Khazanah Hijau Pesisir Desa Bagan Melibur terus berkomitmen untuk melindungi lingkungan laut dan pantai dengan cara menanam berbagai jenis mangrove di wilayah pesisir pantai.


Sebagai kelompok yang berpengalaman dalam edukasi dan rehabilitasi mangrove, kelompok ini juga tergolong memahami bahwa penanaman mangrove tidak sekadar kegiatan menanam pohon, melainkan sebuah langkah strategis untuk memulihkan ekosistem dan mengatasi perubahan iklim global, ucap Kepala Desa Bagan Melibur Isnadi Esman S.Pd. NL.P didampingi Ketua Kelompok Mangrove Khazanah Hijau Pesisir Desa Bagan Melibur Ismulyadi S.Pd 
saat ditemui awak media KabarPesisirNews.Com dilokasi 


Wakil Manajemen PT. RAPP Khairul Basar dalam sambutannya mengatakan, penanaman Mangrove ini merupakan sumbangsih kita di seluruh Indonesia, proses penanaman pohon Mangrove di kawasan pesisir untuk memulihkan, memperluas, dan menjaga keseimbangan ekosistem. 


Mangrove memiliki peran ekologis yang luar biasa, menahan abrasi, menyerap dan menyimpan karbon, serta menjadi habitat penting bagi berbagai biota laut dan burung pesisir, tuturnya.


Menurut Khairul Basar, melalui momentum penanaman Mangrove ini kita ber kolabarasi bersama Kelompok Mangrove Khazanah Hijau Pesisir Desa Bagan Melibur. 


Diharapkan dengan penanaman Mangrove di "Puncak Hari Mangrove Sedunia" ini, kami sampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah, kegiatan ini terus berlanjut, kita lahir harus "Menjaga Mangrove, Mengamankan Generasi Mendatang", demi untuk anak cucu kita bersama. Penanaman Mangrove biasa dilakukan di kawasan pantai berlumpur, muara sungai, atau lahan pesisir yang terdegradasi akibat aktivitas manusia dan kenaikan muka air laut, beber Khairul.


Diakuinya, penanaman Mangrove membawa banyak manfaat, baik ekologis, sosial, maupun ekonomi, di antaranya. Mencegah Abrasi dan Erosi Pesisir, Akar mangrove yang kokoh mampu menahan gelombang laut dan mencegah terkikisnya daratan pantai, pungkas Wakil Manajemen RAPP Khairul Basar.


Camat Merbau Hj.Wan Jumiati SE.MSi dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada pihak RAPP yang telah menggagas, dan memberi tempat penanaman Mangrove di daerah kami desa Bagan Melibur, Kecamatan Merbau.


Penanaman Mangrove ini diharapkan jangan cuma seremonial saja, mari kita sama sama menjaga, juga mari tanam disekitar rumah kita yang berada dipesisir tepi pantai. 


Dijelaskannya, Untuk penanaman Mangrove ini PT.ITA juga sudah lama mencetus dan melaksanakan penanaman Mangrove, banyak kelompok yang tersebar di wilayah Operasionalnya, jalas Wan Jumiati.


Menurut Camat perempuan itu menuturkan, Mangrove salah satu menjadi pelindung abrasi, dan dapat menjaga habitat laut, dan lain lain. Diharapkan pihak perusahaan PT. RAPP dan PT.ITA dapat berkolaborasi bersama demi menjaga kelestarian lingkungan, pungkas Wan Jumiati.


Diakhir kegiatan tersebut terlihat, UPIKA Merbau, beserta pihak PT.RAPP, Masyarakat Desa Bagan Melibur, dan Siswa Siswi SMK Negeri 1 Merbau turut melakukan penanaman secara simbolis."****






LIPUTAN      :      ALI SANIP 
EDITOR         :      REDAKSI
Bupati Cup 2026 Jadi Sorotan, Komite Hukum PSSI Inhil Resmi Lakukan Telaah Hukum

Bupati Cup 2026 Jadi Sorotan, Komite Hukum PSSI Inhil Resmi Lakukan Telaah Hukum





KabarPesisirNews.Com
TEMBILAHAN RIAU,    - 
Komite Hukum PSSI Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mulai melaksanakan telaah hukum terhadap penyelenggaraan Bupati Cup 2026. Langkah tersebut dilakukan menyusul berkembangnya perhatian publik terkait kerja sama sponsorship dan pengelolaan tiket pertandingan.


Ketua Komite Hukum PSSI Kabupaten Indragiri Hilir, Dr. Yudhia Perdana Sikumbang, S.H., M.H., mengatakan pelaksanaan telaah hukum tersebut berdasarkan Surat Tugas Ketua Umum PSSI Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 050/ST/PSSI-INHIL/VII/2026 tertanggal 24 Juli 2026.


"Komite Hukum diberikan mandat untuk melaksanakan telaah hukum secara independen, objektif, profesional, dan bertanggung jawab terhadap berbagai aspek yang menjadi perhatian dalam penyelenggaraan Bupati Cup 2026," ujar Yudhia dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (24/7/2026).


Menurutnya, pelaksanaan tugas tersebut merupakan bagian dari kewenangan Komite Hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 60 Statuta PSSI Tahun 2025. Kewenangan itu meliputi pemberian pendapat hukum, pendampingan dalam negosiasi dan mediasi, penyelesaian sengketa dengan pihak ketiga, hingga penyusunan rekomendasi hukum kepada Ketua Umum PSSI Kabupaten Indragiri Hilir.


Yudhia menegaskan, hingga saat ini Komite Hukum belum mengambil kesimpulan maupun memberikan penilaian hukum terhadap pihak mana pun. Seluruh informasi yang berkembang masih akan diverifikasi melalui dokumen, data, dan klarifikasi dari para pihak yang berkepentingan.


"Proses yang dilakukan saat ini masih berupa telaah hukum. Belum ada kesimpulan ataupun penilaian terhadap pihak mana pun. Seluruh informasi akan diverifikasi secara menyeluruh sebelum rekomendasi disusun," katanya.


Dalam proses tersebut, Komite Hukum akan mengumpulkan dokumen, meminta klarifikasi kepada pihak terkait, serta melakukan kajian terhadap aspek hukum penyelenggaraan Bupati Cup 2026. Apabila diperlukan, penyelesaian melalui mekanisme mediasi juga akan difasilitasi.


Komite Hukum juga mengimbau seluruh pihak agar menghormati proses yang sedang berjalan dan mengedepankan itikad baik. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga marwah organisasi, memberikan kepastian hukum, serta mendukung kemajuan sepak bola di Kabupaten Indragiri Hilir.


Nantinya, hasil telaah hukum beserta rekomendasi akan disampaikan kepada Ketua Umum PSSI Kabupaten Indragiri Hilir sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan organisasi."****





LIPUTAN INHIL        :    SANDI 
EDITOR                      :    REDAKSI 



Gagal Lolos X-Ray! Kurir Asal Aceh Bawa 2 Kg Sabu Ditangkap, Polisi Telusuri Asal Barang

Gagal Lolos X-Ray! Kurir Asal Aceh Bawa 2 Kg Sabu Ditangkap, Polisi Telusuri Asal Barang







KabarPesisirNews.Com
PEKANBARU RIAU,    -
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau dan Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih dua kilogram di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. 


Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial AS beserta barang bukti narkotika yang diduga akan dikirim ke Jakarta.


Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan pengungkapan bermula dari informasi petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II yang menemukan sebuah koper mencurigakan saat proses pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray pada Senin (20/7) sekitar pukul 13.30 WIB.


“Petugas Avsec menemukan satu koper yang mencurigakan saat pemeriksaan X-Ray. Setelah dilakukan pencarian, pemilik koper berhasil ditemukan di ruang tunggu keberangkatan," papar Kombes Putu, Sabtu (25/7).


Selanjutnya tim Ditresnarkoba Polda Riau bersama petugas Avsec melakukan penggeledahan dan menemukan 14 bungkus diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam lipatan celana jeans di dalam koper tersebut.


Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku membawa sabu tersebut dari Bireuen, Provinsi Aceh, dengan tujuan Jakarta.


Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 14 bungkus diduga sabu dengan berat sekitar dua kilogram, satu koper berwarna biru dan dua unit telepon seluler.


Kombes Putu menegaskan Ditresnarkoba Polda Riau akan terus mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terlibat.


“Kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya, menelusuri aliran dana, serta menerapkan penyidikan tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan alat bukti yang cukup,” ujarnya.


Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Ditresnarkoba Polda Riau mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya."****







LIPUTAN       :    RED
EDITOR          :    REDAKSI 
Audiensi Bupati Asmar Berbuah Komitmen BNPP RI Kawal Pembangunan Kawasan Perbatasan Meranti

Audiensi Bupati Asmar Berbuah Komitmen BNPP RI Kawal Pembangunan Kawasan Perbatasan Meranti





KabarPesisirNews.Com
JAKARTA,    – 
Audiensi Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) membuahkan komitmen pemerintah pusat untuk mengawal percepatan pembangunan kawasan perbatasan di Kabupaten Kepulauan Meranti. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor BNPP RI, Jakarta, Jumat (24/7/2026).


Audiensi tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Utama BNPP RI, Komjen Pol. Makhruzi Rahman, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, beserta jajaran.


Bupati Asmar hadir didampingi Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Al Amin, Drs. Jani Pasaribu, Staf Ahli Bupati Randolph Willy Hutauruk, Kepala Dinas Kesehatan Ade Suhartian, Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Fahri, Kepala Dinas Pendidikan Tunjiarto, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Agustiono, Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Sukri,  Kabag Perbatasan Gilang Wana Wijaya Cendikia, serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Afrinal Yusran. 


Dalam pertemuan tersebut, Bupati Asmar menyampaikan apresiasi kepada BNPP RI yang telah memberikan ruang bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat di wilayah perbatasan.


Menurutnya, Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan salah satu wilayah terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan berada di jalur strategis Selat Malaka. Karena itu, pembangunan kawasan perbatasan memerlukan dukungan pemerintah pusat agar kesejahteraan masyarakat meningkat sekaligus memperkuat kedaulatan negara.


"Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan seluruh masyarakat, kami mengucapkan terima kasih kepada BNPP RI yang telah menerima audiensi ini. Kami berharap sinergi ini mampu mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah perbatasan," ujar Asmar.


Dalam paparannya, Bupati Asmar menyampaikan sejumlah usulan prioritas pembangunan, meliputi peningkatan infrastruktur jalan kawasan perbatasan, pembangunan pengaman pantai untuk mengatasi abrasi, pembangunan pelabuhan internasional atau Pos Lintas Batas Negara (PLBN), pengadaan ambulans laut, pemerataan program revitalisasi sekolah, serta percepatan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).


Selain itu, Bupati Asmar juga memohon dukungan BNPP RI terhadap usulan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk meningkatkan status beberapa ruas jalan di daerah tersebut menjadi jalan nasional. Usulan itu sebelumnya telah disampaikan kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau, Kementerian Pekerjaan Umum, di Pekanbaru.


"Kami berharap BNPP RI dapat memberikan dukungan dan membantu mengawal usulan peningkatan status sejumlah ruas jalan menjadi jalan nasional. Peningkatan status jalan ini sangat penting untuk mempercepat konektivitas antarwilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti," kata Asmar.


Khusus program BSPS, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah menuntaskan proses verifikasi lapangan terhadap 763 calon penerima bantuan di wilayah perbatasan yang diharapkan segera memasuki tahap pelaksanaan.


Menanggapi berbagai usulan tersebut, Sekretaris Utama BNPP RI Komjen Pol. Makhruzi Rahman menyatakan komitmen BNPP RI untuk mengawal usulan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.


Terkait usulan peningkatan status sejumlah ruas jalan menjadi jalan nasional, BNPP RI menyatakan akan berkoordinasi dengan kementerian teknis terkait guna mendorong percepatan pembahasan usulan tersebut dengan tetap mengacu pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Ia juga mengapresiasi kesiapan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam mendukung pelaksanaan program BSPS dan menyebut Kepulauan Meranti sebagai salah satu daerah dengan jumlah penerima BSPS terbesar di Pulau Sumatera.


BNPP RI juga mendorong percepatan koordinasi bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman agar pelaksanaan BSPS dapat segera dimulai. Bahkan, peletakan batu pertama program tersebut direncanakan berlangsung pada awal Agustus 2026 dan dihadiri menteri terkait bersama media nasional.


Selain itu, BNPP RI akan memfasilitasi koordinasi terkait pembangunan gudang Bulog, percepatan pembangunan pengaman pantai melalui kementerian teknis, serta membuka peluang pengembangan sektor ekonomi daerah agar Kepulauan Meranti memiliki daya saing yang lebih kuat sebagai kawasan perbatasan.


Pada kesempatan yang sama, Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Al Amin, S.Pd., M.M., menyampaikan salam dari Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti sekaligus menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam memperjuangkan percepatan pembangunan kawasan perbatasan.


"Kami berharap BNPP RI terus mengawal seluruh usulan yang telah disampaikan agar dapat segera direalisasikan oleh pemerintah pusat. Kondisi abrasi yang mengancam pulau-pulau terluar di Kepulauan Meranti sudah sangat memprihatinkan. Begitu pula kebutuhan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, sekolah, rumah layak huni melalui program BSPS, hingga pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2017. Seluruh program tersebut menjadi harapan besar masyarakat untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan Kabupaten Kepulauan Meranti," ujar Al Amin.


Senada dengan itu, Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs. Jani Pasaribu, M.M., berharap BNPP RI turut memberikan dukungan dan mendorong kementerian teknis terkait agar usulan peningkatan status Kota Selatpanjang sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) dalam draf perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) dapat terwujud.


"Penetapan Selatpanjang sebagai Pusat Kegiatan Wilayah akan menjadi salah satu strategi penting dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai daerah perbatasan. Karena itu, kami berharap BNPP RI dapat mengawal dan mendorong usulan tersebut kepada kementerian teknis terkait agar segera terealisasi," kata Jani.


Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat guna mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan bagi masyarakat kawasan perbatasan.


Melalui komitmen yang disampaikan BNPP RI, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti optimistis berbagai program strategis yang diusulkan dapat segera terealisasi. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat konektivitas wilayah, serta memperkokoh posisi Kepulauan Meranti sebagai beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia."****






LIPUTAN       :    NUR
EDITOR          :    REDAKSI 
DPW Perempuan Bangsa Kepulauan Riau Resmi Dilantik, Hj. Helmiaty Basri Siap Pimpin Penguatan Peran Perempuan di Kepri

DPW Perempuan Bangsa Kepulauan Riau Resmi Dilantik, Hj. Helmiaty Basri Siap Pimpin Penguatan Peran Perempuan di Kepri





KabarPesisirNews.Com
JAKARTA,    -
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Perempuan Bangsa Provinsi Kepulauan Riau resmi dilantik bersama pengurus Perempuan Bangsa dari seluruh Indonesia dalam pelantikan serentak yang berlangsung di Taman Fatahillah, Kota Tua, Jakarta.


Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. A. Muhaimin Iskandar, didampingi Ketua DPP Perempuan Bangsa, Nihayatul Wafiroh, pada Rabu (22/07) malam di Taman Fatahillah, Kota Tua, Jakarta. 


Pelantikan serentak ini menjadi momentum konsolidasi nasional Perempuan Bangsa menuju  arah baru penguatan peran politik perempuan Indonesia. 


Untuk peran perempuan dalam pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan nilai-nilai kebangsaan menjadi nyata.


Dalam pelantikan tersebut, Hj. Helmiaty Basri resmi dikukuhkan sebagai Ketua DPW Perempuan Bangsa Provinsi Kepulauan Riau. Ia menegaskan komitmennya untuk menjadikan Perempuan Bangsa sebagai organisasi yang aktif, progresif, dan hadir memberikan manfaat nyata bagi perempuan, keluarga, serta masyarakat di Kepulauan Riau.


“Amanah ini adalah tanggung jawab besar yang akan kami jalankan dengan penuh dedikasi. DPW Perempuan Bangsa Kepulauan Riau akan memperkuat konsolidasi organisasi hingga ke seluruh kabupaten dan kota, mendorong pemberdayaan perempuan, memperkuat ketahanan keluarga, mengembangkan ekonomi perempuan, serta meningkatkan partisipasi perempuan dalam pembangunan daerah,” ujar Hj. Helmiaty Basri.


Menurutnya, pelantikan di kawasan bersejarah Kota Tua Jakarta memiliki makna simbolis bahwa perjuangan perempuan Indonesia harus terus dilandasi semangat persatuan, nasionalisme, dan pengabdian kepada bangsa.


DPW Perempuan Bangsa Kepulauan Riau juga berkomitmen membangun sinergi dengan pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, pesantren, komunitas perempuan, serta seluruh elemen masyarakat untuk menghadirkan berbagai program yang berpihak pada peningkatan kualitas hidup perempuan dan keluarga.


Dengan kepengurusan yang baru, DPW Perempuan Bangsa Kepulauan Riau optimistis mampu melahirkan kader-kader perempuan yang tangguh, berintegritas, dan memiliki kapasitas kepemimpinan, sekaligus memperkuat peran Perempuan Bangsa sebagai organisasi perempuan yang menjadi garda terdepan dalam pengabdian kepada masyarakat.


“Perempuan Bangsa Bergerak Bersama, Berdaya Bersama, Kepulauan Riau Maju, Indonesia Jaya.”****






SUMBER     :
Humas DPW Perempuan Bangsa Provinsi Kepulauan Riau
EDITOR       :   REDAKSI 
Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Banglas, Satresnarkoba Polres Meranti Amankan Barang Bukti

Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Banglas, Satresnarkoba Polres Meranti Amankan Barang Bukti







KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,   - 
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Meranti kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang dilakukan di Desa Banglas, Kecamatan Tebing Tinggi, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu.


Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba AKP Jimmy Andre, S.H., M.H., kepada wartawan, Jumat (24/7/2026), mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas peredaran narkotika di sebuah rumah di Jalan Babussalam, Desa Banglas.


Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi yang diterima. Setelah memperoleh bukti awal yang cukup, petugas bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebekan.


"Hasil penyelidikan mengarah pada sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi aktivitas peredaran narkotika. Tim kemudian melakukan tindakan kepolisian dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat beserta sejumlah barang bukti," kata AKP Jimmy.


Penangkapan pertama dilakukan pada Jumat, 17 Juli 2026, sekitar pukul 14.30 WIB. Polisi mengamankan seorang pria berinisial MSR. (22) di sebuah rumah di Jalan Babussalam, Desa Banglas.


Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0,38 gram. Selain itu, polisi juga menyita dua bungkus plastik klip bening, satu timbangan digital warna hitam, sebuah kotak rokok, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.


Dari hasil interogasi awal, MSR mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial SE (25). Berbekal keterangan itu, Tim Opsnal langsung melakukan pengembangan guna mengungkap mata rantai peredaran narkotika tersebut.


Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 17.30 WIB, petugas berhasil mengamankan SE di kawasan Jalan Babussalam, Desa Banglas. Saat dilakukan penggeledahan, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika. Namun, satu unit telepon genggam Samsung Galaxy A04e yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dalam transaksi narkotika turut disita sebagai barang bukti.


AKP Jimmy menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, kedua pria tersebut diduga memiliki peran sebagai pengedar. Seluruh barang bukti bersama kedua terduga pelaku telah diamankan ke Mapolres Kepulauan Meranti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Selain barang bukti narkotika, polisi juga mengamankan berbagai barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran, di antaranya timbangan digital, plastik klip sebagai kemasan, serta beberapa unit telepon genggam yang kini masih dianalisis penyidik untuk kepentingan pengembangan kasus.


"Hasil tes urine terhadap kedua terduga pelaku menunjukkan positif mengandung methamphetamine dan amphetamine. Temuan ini menjadi bagian dari alat bukti dalam proses penyidikan yang sedang berjalan," ujar AKP Jimmy.


Atas dugaan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait dugaan peredaran dan permufakatan jahat tindak pidana narkotika.


AKP Jimmy menegaskan, Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba di seluruh wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari informasi yang diberikan masyarakat.


"Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional sebagai bentuk komitmen Polres Kepulauan Meranti dalam memerangi peredaran narkoba," ungkapnya.


AKP Jimmy juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar. Menurutnya, peran aktif masyarakat menjadi salah satu kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Kepulauan Meranti.


"Apabila masyarakat menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana, khususnya penyalahgunaan dan peredaran narkotika, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis. Setiap informasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku," tutup AKP Jimmy."****






SUMBER     :    HUMAS POLRES KEP.MERANTI
EDITOR       :     REDAKSI 

Jumat, 24 Juli 2026

Wabup Muzamil Ajak Masyarakat Doakan Perjuangan Percepatan Pembangunan Jembatan Selat Akar pada HUT ke-14 Tasik Putri Puyu

Wabup Muzamil Ajak Masyarakat Doakan Perjuangan Percepatan Pembangunan Jembatan Selat Akar pada HUT ke-14 Tasik Putri Puyu





KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,    –
Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Kecamatan Tasik Putri Puyu yang berlangsung di halaman Kantor Camat Tasik Putri Puyu, Jumat (24/7/2026).


Upacara berlangsung khidmat dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, anggota DPRD, Camat Tasik Putri Puyu beserta jajaran, Camat Pulau Merbau, Kapolsek, Danramil, para kepala desa, ketua BPD, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta masyarakat.


Mengawali amanatnya, Wakil Bupati menyampaikan salam dari Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, yang tidak dapat menghadiri peringatan HUT ke-14 Kecamatan Tasik Putri Puyu karena sedang menjalankan tugas di Jakarta untuk memperjuangkan percepatan pembangunan Jembatan Selat Akar.


Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Muzamil mengucapkan selamat Hari Jadi ke-14 Kecamatan Tasik Putri Puyu. Menurutnya, peringatan hari jadi bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk memperkuat persatuan, kebersamaan, dan semangat gotong royong dalam membangun daerah.


"Empat belas tahun bukanlah perjalanan yang singkat. Berbagai dinamika, tantangan, dan capaian telah mewarnai perjalanan Kecamatan Tasik Putri Puyu hingga hari ini. Berkat kerja keras pemerintah, dukungan masyarakat, serta sinergi semua pihak, berbagai kemajuan telah berhasil diwujudkan," ujar Muzamil.


Ia mengatakan, pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, sektor pendidikan, kesehatan hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat terus mengalami perkembangan. Namun demikian, masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan bersama untuk mewujudkan Tasik Putri Puyu yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.


Karena itu, ia mengajak seluruh komponen masyarakat untuk terus menjaga persatuan, memperkuat semangat gotong royong, serta mendukung seluruh program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah.


Pada kesempatan tersebut, Muzamil juga mengajak seluruh masyarakat mendoakan Bupati Asmar agar diberikan kemudahan dan kelancaran dalam memperjuangkan percepatan pembangunan Jembatan Selat Akar, yang menjadi salah satu kebutuhan strategis bagi masyarakat Kepulauan Meranti.


Selain itu, ia mengingatkan masyarakat agar bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di media sosial. Menurutnya, kritik merupakan bagian dari demokrasi, namun hendaknya disampaikan secara santun serta dibarengi dengan semangat bersama membangun daerah.


"Tidak ada pemimpin yang menginginkan masyarakatnya hidup susah. Semua pemimpin ingin daerahnya maju dan masyarakatnya sejahtera. Karena itu kami memohon doa, dukungan, dan kerja sama seluruh masyarakat agar pembangunan dapat terus berjalan dengan baik," katanya.


Muzamil menegaskan bahwa Kabupaten Kepulauan Meranti yang baru berusia 18 tahun dan Kecamatan Tasik Putri Puyu yang memasuki usia ke-14 masih tergolong daerah yang muda. Oleh sebab itu, diperlukan kesabaran, kebersamaan, serta komitmen seluruh pihak untuk terus melanjutkan pembangunan secara berkelanjutan.


Menutup amanatnya, Wakil Bupati mengajak seluruh masyarakat menjadikan HUT ke-14 Kecamatan Tasik Putri Puyu sebagai momentum mempererat persatuan dan memperkuat semangat membangun demi mewujudkan daerah yang semakin maju.


"Pemimpin boleh berganti, tetapi pembangunan harus terus berlanjut. Mari kita jaga kekompakan, kebersamaan, saling mendukung dan saling mendoakan agar Tasik Putri Puyu semakin maju, lestari, dan sejahtera," tutup Muzamil."****





LIPUTAN        :     NUR
EDITOR           :     REDAKSI 
DPC IKADIN Pekanbaru Dipercaya Jadi Pelaksana PKPA Bersama FH Unri, Cetak Advokat Profesional Berintegritas

DPC IKADIN Pekanbaru Dipercaya Jadi Pelaksana PKPA Bersama FH Unri, Cetak Advokat Profesional Berintegritas





KabarPesisirNews.Com
PEKANBARU RIAU,   -
Pendidikan profesi advokat di Provinsi Riau memasuki tahap baru. Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI), Fakultas Hukum Universitas Riau (FH UNRI), dan DPC PERADI Pekanbaru menjalin kerja sama strategis dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).


Kerja sama tersebut ditandai dengan perjanjian antara DPN PERADI dan Fakultas Hukum Universitas Riau yang memberikan persetujuan kepada FH UNRI sebagai mitra penyelenggara PKPA.


Sebagai tindak lanjut, DPC PERADI Pekanbaru bersama FH UNRI kemudian menandatangani perjanjian kerja sama pelaksanaan PKPA di Pekanbaru. Dalam kerja sama tersebut ditegaskan bahwa penyelenggaraan PKPA dilakukan sesuai ketentuan organisasi advokat dan regulasi yang berlaku.


Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, DPC IKADIN Pekanbaru dipercaya sebagai pelaksana atau organizing committee PKPA berdasarkan koordinasi dan persetujuan DPN PERADI selaku regulator penyelenggaraan PKPA.


Peran DPC IKADIN Pekanbaru meliputi aspek teknis pelaksanaan kegiatan, koordinasi kepanitiaan, pelayanan peserta, serta memastikan penyelenggaraan pendidikan profesi advokat berjalan secara profesional, berkualitas, dan berintegritas.


Keterlibatan tersebut merupakan bagian dari implementasi ketentuan yang menempatkan DPN PERADI sebagai pihak yang memberikan persetujuan sekaligus melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan PKPA berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat serta peraturan PERADI terkait penyelenggaraan PKPA.


Ketua Carateker DPC PERADI Pekanbaru, Iwat Endri, S.H., M.H., mengatakan keterlibatan IKADIN dalam pelaksanaan PKPA menjadi bentuk kontribusi organisasi advokat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.Kamis (23/07/2026).


“PKPA bukan sekadar memenuhi syarat administratif untuk menjadi advokat. PKPA adalah proses pembentukan karakter, integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab moral calon advokat sebagai penegak hukum yang menjunjung tinggi keadilan dan supremasi hukum,” ujar Iwat.


Sementara itu, Sekretaris DPC IKADIN Pekanbaru, Muhammad Rais Hasan, S.H., M.H., C.L.A., menyebut kolaborasi antara organisasi advokat dan perguruan tinggi merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pendidikan profesi yang berkualitas.


Menurutnya, keterlibatan Fakultas Hukum Universitas Riau memberikan penguatan dari sisi akademik, sedangkan DPC IKADIN Pekanbaru mendukung agar proses penyelenggaraan berjalan sesuai standar organisasi profesi dan aturan yang berlaku.


“Sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi sangat penting untuk memastikan calon advokat tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga memiliki kesiapan dalam menjalankan praktik profesi secara beretika,” katanya.


Dalam pelaksanaan PKPA, peserta nantinya akan mendapatkan materi dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, advokat senior, praktisi hukum, hakim, jaksa, hingga narasumber kompeten lainnya.


Kegiatan tersebut diharapkan mampu memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dunia profesi advokat, termasuk aspek hukum acara, etika profesi, keterampilan praktik, serta tanggung jawab advokat sebagai salah satu unsur penegak hukum.


Melalui kolaborasi antara DPN PERADI sebagai regulator, DPC PERADI Pekanbaru sebagai penyelenggara berdasarkan kerja sama, Fakultas Hukum Universitas Riau sebagai mitra akademik, serta DPC IKADIN Pekanbaru sebagai pelaksana kegiatan, diharapkan lahir advokat-advokat yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen terhadap pelayanan hukum kepada masyarakat.


Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mencetak advokat yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki etika profesi dan integritas kuat sebagai bagian dari sistem penegakan hukum nasional."****





LIPUTAN       :    SANDI 
EDITOR          :    REDAKSI 
Bupati Rohil Apresiasi Polda Riau Ungkap Perusakan Mangrove, Imbau Masyarakat Tak Lagi Merusak Hutan

Bupati Rohil Apresiasi Polda Riau Ungkap Perusakan Mangrove, Imbau Masyarakat Tak Lagi Merusak Hutan





KabarPesisirNews.Com
ROKAN HILIR RIAU,    -
Bupati Rokan Hilir (Rohil) Bistamam mengapresiasi langkah tegas Polda Riau yang berhasil mengungkap kasus dugaan perusakan kawasan hutan mangrove di wilayah pesisir Kabupaten Rokan Hilir.


Ia berharap pengungkapan tersebut menjadi peringatan keras agar tidak ada lagi masyarakat yang melakukan aktivitas serupa.


Apresiasi itu disampaikan Bistamam saat menghadiri konferensi pers pengungkapan dua perkara dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Riau bersama Polres Rokan Hilir, Jumat 24 Juli 2026.


Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro, hingga Kapolres Rohil AKBP Aldi Alfa Faroqi, juga datang langsung ke lokasi perusakan mangrove di Rohil.


“Ini berkat kolaborasi antara Polda Riau, Forkopimda Kabupaten Rokan Hilir, pemerintah daerah, dan masyarakat yang bersama-sama menjaga hutan ini. Kami sangat mengapresiasi langkah tegas Polda Riau dalam mengungkap kasus ini,” kata Bistamam.


Menurutnya, hutan mangrove merupakan kawasan yang dilindungi dan tidak boleh dimanfaatkan di luar peruntukannya. 


Keberadaan mangrove memiliki fungsi vital sebagai pelindung wilayah pesisir dari ancaman abrasi, gelombang besar, hingga tsunami.


“Hutan mangrove ini menjaga masyarakat pesisir dari dampak gelombang laut. Selain itu, kawasan ini juga menjadi habitat berbagai jenis satwa yang hidup, berkembang biak, dan berlindung di dalamnya,” ujarnya.


Bistamam menegaskan penggunaan kawasan mangrove secara ilegal merupakan tindakan yang dilarang karena dapat merusak keseimbangan ekosistem.


Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak lagi membuka atau merambah kawasan mangrove demi kepentingan pribadi.


“Jangan sampai ke depannya bertambah lagi. Mudah-mudahan dengan ditangkapnya dua tersangka ini dapat memberikan efek jera sehingga tidak ada lagi yang melakukan perusakan hutan mangrove,” tegasnya.


Bistamam juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan beserta jajaran yang telah datang langsung ke lokasi meski harus menempuh perjalanan panjang.


“Kami berterima kasih kepada Bapak Kapolda Riau beserta jajaran yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini. Semoga langkah ini menjadi awal yang baik untuk menjaga kelestarian hutan mangrove di Rokan Hilir demi kepentingan masyarakat dan generasi mendatang,” pungkasnya.


Dalam perkara tersebut, Polda Riau menetapkan dua tersangka berinisial AF dan SA.


Keduanya diduga menggunakan alat berat jenis excavator untuk membuka lahan di kawasan mangrove.


Salah satu lokasi perambahan berada di Kecamatan Pasir Limau Kapas dengan luas lahan yang dipetakan mencapai 115,21 hektare, sementara perkara lainnya berada di Kecamatan Kubu dengan luas sekitar 3 hektare.


Polisi turut mengamankan dua unit excavator yang diduga digunakan untuk membuka lahan di kawasan hutan tersebut."****






SUMBER      :     BID HUMAS POLDA RIAU 
EDITOR        :     REDAKSI