Jumat, 17 April 2026

DPW Radar Bersatu Kab. Siak Hadiri Halal Bihalal, Ditekankan Pentingnya Persatuan Laskar Melayu

DPW Radar Bersatu Kab. Siak Hadiri Halal Bihalal, Ditekankan Pentingnya Persatuan Laskar Melayu






KabarPesisirNews.Com
PEKANBARU RIAU,    -
16 April 2026 – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Laskar Melayu Riau Daratan (Radar Bersatu) Kabupaten Siak menghadiri undangan Halal Bihalal yang diselenggarakan oleh keluarga besar MPP Laskar Melayu Bijuangsa dan Laskar Melayu SE Provinsi Riau. Acara yang penuh keakraban ini berlangsung di Gedung Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau, Kamis (16/04/2026).
 

Dalam sambutannya, Panglima Utama MPP Dato’ Muhammad Uzer mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada seluruh tamu undangan. Ia mengapresiasi kehadiran para tokoh dan pimpinan organisasi yang telah meluangkan waktu di tengah kesibukan masing-masing.
 

"Alhamdulillah, terima kasih karena di tengah kesibukan semuanya, Bungo dan Panglimo bisa hadir dalam jemputan kami. Apapun laskar nyo, kito wajib bersatu di bumi Melayu," ujar Dt. Muhammad Uzer dengan tegas.
 

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Provinsi Riau, Datuk Sri H. Taufik Ikram Jamil, dalam kesempatan tersebut menekankan semangat kebangkitan dan persatuan. Ia menegaskan bahwa orang Melayu harus terus bersemangat dalam membangun negeri, dan seluruh elemen Laskar harus saling kompak.
 

"Melayu harus semangat dalam membangun negeri dan semua Laskar harus kompak. Ingatlah sejarah, pada abad ke-8 Kerajaan Melayu sangat disegani dunia. Sebut saja Kerajaan Sriwijaya dan Kesultanan Siak Raja Kecik yang dahulunya menguasai Selat Malaka sebelum bergabung dengan NKRI," papar Datuk Taufik.
 

Kehadiran rombongan DPW Radar Bersatu Kabupaten Siak dalam acara ini semakin mempererat tali silaturahmi dan ukhuwah islamiyah antar organisasi pencinta budaya Melayu di Provinsi Riau."****






LIPUTAN      :     ANGGA 
EDITOR         :     REDAKSI 
Pasca Ricuh Panipahan, Kapolda Riau Minta Maaf dan Dorong Pemulihan Kepercayaan Publik

Pasca Ricuh Panipahan, Kapolda Riau Minta Maaf dan Dorong Pemulihan Kepercayaan Publik

    



KabarPesisirNews.Com
ROKAN HILIR RIAU,   -
Usai mengukuhkan Duta Anti Narkoba Polda Riau di Pekanbaru, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan melanjutkan rangkaian kegiatan dengan turun langsung ke Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (16/4/2026).


Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah cooling system pasca aksi unjuk rasa yang sempat terjadi, sekaligus upaya membangun kembali kepercayaan publik dan memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah pesisir tersebut.


Kapolda hadir bersama Danrem 031/Wira Bima Brigjen Agustatius Sitepu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi, serta jajaran Pejabat Utama Polda Riau. Kehadiran rombongan disambut langsung oleh Bupati Rokan Hilir Bistamam, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, unsur Forkopimda, serta tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama Panipahan.


Setibanya di Panipahan, Kapolda dan rombongan langsung melaksanakan silaturahmi dan dialog terbuka bersama masyarakat. Forum ini menjadi ruang penyampaian aspirasi sekaligus refleksi bersama atas peristiwa yang terjadi sebelumnya.


Dalam kesempatan tersebut, Irjen Herry secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Panipahan.


“Secara pribadi maupun sebagai Kapolda Riau, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Panipahan. Kami juga menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu,” ujar Irjen Herry.


Menurutnya, kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi serius bagi institusi Polri, khususnya dalam menjawab ekspektasi masyarakat terhadap penanganan narkoba.


“Kami menyadari bahwa apa yang terjadi tidak terlepas dari ketidakpuasan masyarakat. Ini menjadi evaluasi bagi kami bahwa masih ada kekurangan dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” lanjutnya.  


Ia juga menekankan bahwa peristiwa Panipahan harus dimaknai sebagai momentum perubahan.


“Peristiwa ini menjadi wake-up call bagi kami. Pengingat keras agar kami benar-benar hadir di tengah masyarakat, mendengar, memahami, dan menindaklanjuti setiap permasalahan secara nyata,” kata lulusan Akpol 1996 ini.


Dalam dialog tersebut, Kapolda mengungkap bahwa salah satu akar persoalan yang ditemukan di lapangan adalah belum terbangunnya komunikasi yang kuat antara aparat dan masyarakat. 


Untuk itu, ia meminta agar ke depan dibangun mekanisme komunikasi yang lebih terbuka, termasuk melalui forum bersama maupun kanal komunikasi langsung antara tokoh masyarakat dan aparat.


Sebagai bagian dari langkah korektif, Irjen Herry juga menegaskan bahwa Polda Riau telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap personel di wilayah Panipahan, termasuk pergantian pejabat dan penempatan personel baru yang telah melalui pemeriksaan ketat.


“Kami sudah melakukan evaluasi dan pembenahan. Personel yang bertugas harus benar-benar bersih dan profesional. Ini komitmen yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.


Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kapolda bersama rombongan juga melakukan pengecekan terhadap personel yang baru ditempatkan, termasuk pelaksanaan tes urine sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.


Selain pendekatan keamanan, Kapolda juga menekankan pentingnya solusi sosial dan ekonomi dalam menangani persoalan narkoba. Salah satunya melalui pemberian bantuan mesin ketinting kepada masyarakat nelayan Panipahan.


“Kita tidak bisa hanya bicara penindakan. Kita juga harus membantu masyarakat agar memiliki alternatif ekonomi yang lebih baik. Ketika ekonomi bergerak, maka ruang bagi narkoba akan semakin sempit,” ujarnya.


Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke Pasar Induk Panipahan, di mana Kapolda bersama para Duta Anti Narkoba memberikan imbauan langsung kepada masyarakat serta membagikan kaos kampanye anti narkoba.


Selanjutnya, Kapolda juga mengunjungi Yayasan Perguruan Kartini Panipahan untuk memberikan edukasi kepada para pelajar dalam program Sekolah Bersinar (Bersih dari Narkoba). 


Dalam kesempatan tersebut, para duta mengajak generasi muda untuk berani mengatakan tidak terhadap narkoba serta menyelesaikan persoalan secara musyawarah tanpa kekerasan.


Rangkaian kegiatan ditutup di kawasan Pekong Imigrasi Panipahan dengan pengukuhan Duta Anti Narkoba tingkat kecamatan serta penyerahan bantuan mesin ketinting secara simbolis kepada masyarakat.


Dalam sambutannya, Kapolda kembali menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas dan menghindari tindakan anarkis dalam menyampaikan aspirasi.


“Kalau ada persoalan, jangan diselesaikan dengan merusak atau melakukan tindakan anarkis. Serahkan kepada aparat penegak hukum. Kita harus mengedepankan musyawarah dan dialog,” tegasnya.


Kapolda juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan tokoh adat, untuk turut mengambil peran dalam menyejukkan suasana dan membangun kembali harmoni sosial di Panipahan.


“Kami ingin tidak ada lagi jarak antara Polri dan masyarakat. Kita harus membangun kepercayaan, komunikasi, dan kerja sama yang kuat demi menciptakan Panipahan yang aman, kondusif, dan bersih dari narkoba,” tutupnya. 


*Melindungi Tuah, Menjaga Marwah*


Silakan laporkan jika ada aduan mengenai aktivitas terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat tinggal Anda melalui Whatsapp Satgas Aduan Narkoba Polda Riau 08136306547.


Apabila masyarakat memerlukan pelayanan bantuan polisi lebih cepat silahkan laporkan ke Call Center 110.


Hormat kami,
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad,S.H.,M.Si
Kabid Humas Polda Riau

Kontak Media:
E-mail : humaspolda_riau1@gmail.com
No.Hp : 0816-1385-779 atau 0821-6900-6766
Facebook: Bid Humas Polda Riau
Instagram : @humaspodariau






SUMBER   :   BIDHUMAS POLDA RIAU
EDITOR     :    REDAKSI 

Kamis, 16 April 2026

Polri Rilis DPO Kasus Narkoba: Handoko Buron Terkait Jaringan Sabu di Pekanbaru

Polri Rilis DPO Kasus Narkoba: Handoko Buron Terkait Jaringan Sabu di Pekanbaru






KabarPesisirNews.Com
​JAKARTA,   – 
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba resmi menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang pria bernama Handoko (40). Penetapan ini tertuang dalam surat nomor DPO/ 53 /IV/2026/Dittipidnarkoba yang dikeluarkan pada 10 April 2026.


​Kronologi dan Keterlibatan
​Handoko ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu. Peristiwa pidana tersebut diketahui terjadi di kawasan Jalan Nelayan Ujung, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau, pada Jumat malam, 10 April 2026.


​Dalam pelariannya, Handoko diduga kuat berkaitan dengan jaringan tersangka lain atas nama Wahyu Hidayat alias Wahyu Bin Solekan. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal terkait dalam KUHP terbaru tahun 2023 dan UU Penyesuaian Pidana 2026.


​Profil dan Ciri-Ciri Tersangka
​Pihak kepolisian merilis detail identitas tersangka guna memudahkan masyarakat dalam melakukan identifikasi:
​Nama: Handoko
​Tempat/Tanggal Lahir: Pekanbaru, 12 Januari 1986
​Jenis Kelamin: Laki-laki
​Pekerjaan Terakhir: Wiraswasta
​Alamat Terakhir: Dusun II Kepanasan, RT 001/RW 001, Kelurahan Senama Nenek, Kec. Tapung Hulu, Kab. Kampar, Riau.
​Ciri Fisik: Tinggi badan ±165 cm, berat badan ±65 kg, rambut pendek hitam ikal, mata belo (lebar), dan kulit sawo matang.


​Imbauan Kepolisian
​Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, meminta masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan tersangka untuk segera melapor.


​"Bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan Handoko, diharapkan segera menghubungi penyidik atau kantor kepolisian terdekat, atau melalui nomor telepon operasional di 0813-4399-1491," tulis keterangan dalam dokumen tersebut.


​Polri menegaskan akan terus melakukan pengejaran terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika ini demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat."****






EDITOR         :    REDAKSI 
Wabup Siak,  Syamsurizal Sampaikan LKPJ 2025 : Paparkan Capaian Kinerja

Wabup Siak, Syamsurizal Sampaikan LKPJ 2025 : Paparkan Capaian Kinerja





Kabarpesisirnews.com, 
SIAK RIAU,    – 
Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Siak Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Siak, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Putri Kacamayang, Selasa (14/4/2026).


Syamsurizal menyampaikan, berbagai capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Siak sepanjang tahun 2025. Ia menjelaskan, diri nya bersama Bupati Siak baru dilantik pada 4 Juni 2025 lalu, pelaksanaan pemerintahan efektif berjalan selama kurang lebih enam bulan.


“Meski dalam waktu yang relatif singkat, Pemerintah Kabupaten Siak tetap berkomitmen menjalankan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.


Di bidang pengelolaan keuangan daerah, Pemkab Siak terus berupaya meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), guna mengurangi ketergantungan terhadap Dana Transfer dari Pusat.


“Tentu strategi yang kita lakukan meliputi intensifikasi dan ekstensifikasi PAD, serta optimalisasi sumber-sumber pendapatan lainnya,” sebutnya.


Ia merinci, target pendapatan daerah dalam APBD Tahun 2025 sebesar Rp2,626 triliun, dengan realisasi mencapai Rp2,241 triliun atau sebesar 85,32 persen.


Sementara itu, realisasi PAD mencapai Rp388 miliar atau sebesar 64,10 persen.
Pada sisi belanja daerah, anggaran tahun 2025 disusun berbasis kinerja dan difokuskan untuk mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten.


Hal ini mencakup 6 urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib non-pelayanan dasar, 5 urusan pemerintahan pilihan, 5 fungsi penunjang, serta 4 fungsi pendukung dan pengawasan.


Namun demikian, realisasi belanja dan transfer daerah belum sepenuhnya terserap akibat keterbatasan kemampuan keuangan daerah, sehingga pemerintah harus melakukan penyesuaian dan efisiensi anggaran.


Lebih lanjut, Syamsurizal juga memaparkan indikator makro pembangunan daerah. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Siak pada tahun 2025 mengalami peningkatan menjadi 5,87 persen, dibandingkan tahun 2024 sebesar 4,37 persen.


Sementara itu, angka kemiskinan berhasil ditekan menjadi 4,40 persen, turun 0,68 persen dari tahun sebelumnya yang berada di angka 5,08 persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Siak tahun 2025 tercatat sebesar 77,19, meningkat 0,67 poin dari tahun 2024 sebesar 76,52.


“Indek Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Siak saat ini masih berada di peringkat ketiga tertinggi di Provinsi Riau, setelah Kota Pekanbaru dan Kota Dumai,” jelasnya.


Ia berharap, penyampaian LKPJ ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama serta memperoleh masukan konstruktif dari DPRD Kabupaten Siak.


“Kami berharap laporan ini mendapatkan masukan dan pandangan positif dari anggota DPRD Kabupaten Siak demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” pintanya.


Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Siak, Syarif, didampingi Wakil Ketua II Laiskar Jaya, serta dihadiri 24 anggota DPRD. Turut hadir pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Siak, instansi vertikal, pimpinan BUMD, serta perwakilan Lembaga Adat Melayu Siak."****







LIPUTAN SIAK    :    RUSTAM
EDITOR                :    REDAKSI
Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat

Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat





KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,  -
Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, S.M., M.M., menerima kunjungan silaturahmi jajaran PLN Selatpanjang di ruang rapat Wakil Bupati, Kamis (16/04/2026).


Dalam pertemuan tersebut, turut hadir sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Meranti, di antaranya para Asisten dan Kepala Bagian. Dari pihak PLN hadir General Manager UID Riau–Kepri Didik Wicaksono, Manager Unit Pelayanan Pelanggan (UP3) Kepulauan Meranti Rony Saputra, serta jajaran lainnya.


Manager UP3 Kepulauan Meranti, Rony Saputra, menyampaikan bahwa pihaknya secara terbuka memaparkan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, terutama terkait kondisi geografis Meranti yang cukup menantang.


Menurutnya, Wakil Bupati langsung merespons dengan memberikan dukungan penuh agar berbagai persoalan kelistrikan dapat segera ditindaklanjuti.


“Pak Wakil Bupati langsung mendelegasikan dan mendorong agar kendala yang ada bisa segera dieksekusi. Koordinasi di Meranti ini sangat baik dan saling mendukung,” ujarnya.


Ia juga menilai kolaborasi antara pemerintah daerah dan PLN menjadi kunci dalam menjaga stabilitas layanan listrik, terutama di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan tersendiri.


Sementara itu, Wakil Bupati Muzamil Baharudin menyampaikan apresiasi atas peningkatan pelayanan listrik, khususnya selama Ramadan hingga Idulfitri yang beririsan dengan tradisi sembahyang kubur (Ceng Beng) masyarakat Tionghoa.


Ia mengungkapkan, pada tahun-tahun sebelumnya, pemadaman listrik kerap terjadi pada waktu-waktu krusial seperti saat berbuka puasa. Namun kondisi tersebut tidak lagi terjadi tahun ini.


“Dulu sering terjadi pemadaman saat berbuka puasa. Tapi tahun ini saya tidak mendengar keluhan seperti itu dari masyarakat,” ungkapnya.


Menurut Muzamil, respons cepat PLN terhadap laporan masyarakat juga patut diapresiasi. Ia mencontohkan, saat menerima keluhan dalam kegiatan safari Ramadan di kecamatan, PLN langsung melakukan penanganan pada hari berikutnya.


Selain itu, ia juga menyoroti tantangan lain seperti gangguan jaringan akibat hewan, termasuk monyet, yang kerap terjadi di beberapa wilayah seperti Pulau Merbau. Namun, masalah tersebut kini dinilai mulai teratasi.


Di sisi lain, pemerintah daerah terus mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam penggunaan listrik, terutama terkait penggunaan kabel berkualitas rendah dan kebiasaan meninggalkan peralatan elektronik saat rumah kosong.


“Ini penting untuk mencegah kebakaran. Kami terus mengedukasi masyarakat agar lebih waspada dalam penggunaan listrik,” tambahnya.


Pertemuan tersebut diakhiri dengan harapan agar sinergi antara PLN dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus terjaga dan semakin ditingkatkan.


Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan pelayanan listrik di wilayah kepulauan tersebut semakin optimal dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan."****





LIPUTAN        :    NUR
EDITOR          :    REDAKSI 
Polres Kep Meranti Tangkap Guru Honorer Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Polres Kep Meranti Tangkap Guru Honorer Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur





KabarPesisirNews.Com
SEPANJANG RIAU,    -
Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti berhasil menangkap seorang guru honorer yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan pada Rabu (15/4/2026) sekira pukul 17.00 WIB.


Kapolres Kep. Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Roemin Putra, S.H., M.H. membenarkan penangkapan tersebut.


Pelaku berinisial A, 44 tahun, warga Jl. Budaya Gg. Nurul Iman, Kel. Selatpanjang Timur, Kec. Tebing Tinggi, berprofesi sebagai karyawan honorer. Korban berinisial APF, 14 tahun, merupakan mantan murid pelaku saat masih duduk di bangku kelas 6 SD.


*Kronologi Kejadian*


Kasus ini terungkap setelah ibu korban berinisial S, 49 tahun, melapor ke Polres Kep. Meranti. Berdasarkan laporan polisi, peristiwa pencabulan diketahui terjadi pada Selasa, 18 April 2023 sekira pukul 09.00 WIB di ruang kelas.


Kasus terungkap pada Minggu (12/4/2026) pukul 22.00 WIB di rumah pelapor. Saat itu korban menangis sambil memeluk ibunya. Setelah ditanya, korban mengaku pernah mendapat perlakuan cabul dari wali kelasnya saat masih kelas 6 SD. Korban menyebut perbuatan tersebut dilakukan pelaku sebanyak 6 kali di dalam kelas dan disaksikan oleh sejumlah murid. Korban juga mengaku sering diejek oleh salah satu temannya terkait peristiwa itu.


Mendengar pengakuan anaknya, pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kep. Meranti untuk diproses hukum.


*Penangkapan Pelaku*


Menindaklanjuti laporan, Tim Gabungan Opsnal Sat Reskrim dan Unit PPA Sat Reskrim Polres Kep. Meranti melakukan penyelidikan. Pada Kamis (15/4/2026) sekira pukul 09.00 WIB, tim mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di rumahnya di Jl. Budaya Gg. Nurul Iman.


Atas perintah Kasat Reskrim AKP Roemin Putra, S.H., M.H., tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku sekira pukul 11.00 WIB. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Kep. Meranti untuk penyidikan lebih lanjut.


*Barang Bukti & Pasal yang Disangkakan*


Polisi menyita barang bukti berupa 1 helai baju kemeja lengan panjang SD warna putih, 1 helai rok panjang SD warna merah, dan 1 helai jilbab milik korban.


Pelaku dijerat Pasal 415 huruf b Jo Pasal 417 Jo Pasal 418 Ayat 2 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


Polres Kep. Meranti mengimbau kepada orang tua dan pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak, serta segera melapor jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana terhadap anak."****






SUMBER       :
HUMAS POLRES KEP.MERANTI
EDITOR         :   REDAKSI
Bupati Meranti Teken Kerja Sama dengan IBT Pelita Indonesia, Dorong SDM Unggul Berbasis Teknologi

Bupati Meranti Teken Kerja Sama dengan IBT Pelita Indonesia, Dorong SDM Unggul Berbasis Teknologi






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,  -
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan kerja sama antara Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar, dengan Institut Bisnis dan Teknologi (IBT) Pelita Indonesia Pekanbaru, Kamis (16/04/2026).


Kegiatan tersebut berlangsung di Kampus IBT Pelita Indonesia Pekanbaru dan dihadiri sejumlah pimpinan kampus serta pejabat di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.


Hadir dalam kesempatan itu Ketua Yayasan Pendidikan Pelita Indonesia Dr. Andes Hari Chandra, Rektor IBT Pelita Indonesia Prof. Dr. Amri Sursi Tanjung, Wakil Rektor I Prof. Dr. Teddy Chandra, Wakil Rektor II Dr. Insinyur Hari Patuan Panjaitan, Dekan Fakultas Bisnis Dr. Laila Hafli, serta Wakil Dekan Fakultas Ilmu Komputer Dr. Dewi Nasien.


Turut mendampingi Bupati, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tengku Arifin, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Edy Susanto, Kepala Bagian Umum Abu Gabor, serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Syafrizel.


Dalam sambutannya, Bupati H. Asmar menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai daerah yang unggul, agamis, dan sejahtera.


“Kerja sama ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu pendidikan. Kami ingin mencetak SDM Meranti yang unggul dan kompeten, terutama di bidang teknologi dan bisnis yang sangat dibutuhkan di era globalisasi,” ujarnya.


Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri dalam mewujudkan visi tersebut, melainkan membutuhkan kolaborasi dengan institusi pendidikan yang memiliki kompetensi di bidangnya.


“Kami optimis IBT Pelita Indonesia mampu menjadi mitra strategis dalam mencetak generasi muda Meranti yang siap bersaing dan berkontribusi bagi pembangunan daerah,” tambahnya.


Bupati juga berharap kerja sama yang telah ditandatangani tidak hanya bersifat seremonial, tetapi segera ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.


“Kami ingin kerja sama ini segera dikonkretkan. Harapannya, semakin banyak putra-putri Meranti yang menempuh pendidikan tinggi dan nantinya dapat mengisi berbagai sektor pekerjaan di daerah sendiri,” tegasnya.


Sementara itu, pihak IBT Pelita Indonesia menyambut baik kerja sama tersebut sebagai bagian dari kontribusi dunia pendidikan dalam mendukung pembangunan daerah.


Dalam pemaparannya, pihak kampus menjelaskan bahwa IBT Pelita Indonesia memiliki berbagai program studi, mulai dari jenjang sarjana (S1), magister (S2), hingga doktoral (S3), khususnya di bidang bisnis dan teknologi.


Ke depan, kampus ini juga berencana mengembangkan program studi baru seperti bisnis digital dan kecerdasan buatan (artificial intelligence) guna menjawab kebutuhan zaman.


Kerja sama ini diharapkan dapat membuka akses pendidikan yang lebih luas bagi generasi muda Kepulauan Meranti sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi dalam mencetak SDM berkualitas."****





LIPUTAN        :    NUR
EDITOR          :     REDAKSI
Respons Keresahan Publik, Polda Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba Berbasis Penindakan dan Pengawasan

Respons Keresahan Publik, Polda Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba Berbasis Penindakan dan Pengawasan






KabarPesisirNews.Com
PEKANBARU RIAU,   -
Polda Riau membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba dan nomor _WhatApp_ khusus khusus untuk laporan Penyalahgunaan Narkoba, nomor _WhatsApp_ nya yaitu 08136306547, sebagai langkah strategis dan komprehensif dalam merespons keresahan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba, khususnya pasca dinamika yang terjadi di wilayah Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir.


Satgas ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mencakup pengawasan internal dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepolisian di lapangan, guna memastikan penanganan narkoba berjalan maksimal dan profesional.


Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi menegaskan, pembentukan Satgas Anti Narkoba merupakan respons nyata atas aspirasi dan kegelisahan masyarakat yang menginginkan penanganan lebih serius terhadap peredaran narkoba.


“Kami memahami betul keresahan masyarakat terhadap narkoba. Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi sudah menyentuh aspek sosial dan masa depan generasi. Karena itu, kami membentuk Satgas Anti Narkoba sebagai langkah konkret untuk memastikan penanganan dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi,” ujar Wakapolda, Selasa (14/4/2026).


Ia menegaskan bahwa Polda Riau memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan narkoba dengan prinsip zero tolerance.


“Polda Riau sangat concern terhadap pemberantasan narkoba. Tidak ada ruang, tidak ada toleransi. Ini zero tolerance. Narkoba harus kita berantas sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.


Menurutnya, komitmen tersebut juga sejalan dengan atensi dan arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai prioritas utama.


“Ini juga menjadi atensi dan arahan khusus dari Bapak Presiden dan Bapak Kapolri, bahwa narkoba harus diberantas secara serius dan menyeluruh. Karena itu, kami memastikan seluruh jajaran bergerak dalam satu arah yang sama,” lanjutnya.


Wakapolda menjelaskan, Satgas ini akan bekerja secara simultan, tidak hanya dalam aspek penindakan, tetapi juga memperkuat fungsi pengawasan dan pembenahan internal.


“Satgas ini tidak hanya berbicara soal penindakan, tetapi juga melakukan evaluasi terhadap kinerja internal, memastikan tidak ada celah, serta memastikan setiap langkah yang diambil benar-benar profesional dan akuntabel,” tegasnya.


Satgas Anti Narkoba Polda Riau terdiri dari unsur Itwasda, Bidpropam, dan Ditresnarkoba, serta dipimpin langsung oleh Irwasda Polda Riau Kombes Prabowo Santoso.


Dalam pelaksanaannya, fungsi pengawasan oleh Itwasda menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh kegiatan Satgas berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi. 


Setiap tahapan penindakan akan dilakukan pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan guna menutup celah terjadinya penyimpangan serta memastikan profesionalitas anggota di lapangan.


Irwasda Polda Riau Kombes Prabowo Santoso menyampaikan, kehadiran Satgas ini menjadi instrumen penguatan dalam memastikan seluruh proses penanganan narkoba berjalan sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.


“Kami tidak hanya fokus pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja anggota di lapangan. Ini penting untuk memastikan bahwa setiap proses berjalan transparan, profesional, dan sesuai aturan,” ujarnya.


Ia menambahkan, Satgas juga akan melakukan pemetaan terhadap wilayah-wilayah yang dianggap rawan, termasuk melakukan langkah-langkah terukur dalam mengungkap jaringan narkoba secara lebih efektif.


“Kami akan bekerja secara menyeluruh, mulai dari pemetaan, pengawasan, hingga penindakan. Semua dilakukan secara sistematis agar hasilnya benar-benar berdampak,” jelasnya.


Sebagai bagian dari pendekatan yang lebih komprehensif, Polda Riau juga akan berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) untuk mencanangkan program “Kampung Bersih Narkoba” atau Kampung Bersinar di wilayah Panipahan.


Program ini diharapkan menjadi langkah preventif yang melibatkan langsung masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.


“Melalui kolaborasi dengan BNNP, kami akan mencanangkan Kampung Bersinar di Panipahan. Ini bukan hanya program simbolik, tetapi gerakan bersama untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam melawan narkoba,” kata Prabowo.


Wakapolda menambahkan, dengan pembentukan Satgas Anti Narkoba ini, Polda Riau menegaskan komitmennya untuk tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga melakukan pembenahan internal serta membangun sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan.


“Kami ingin memastikan bahwa kehadiran negara benar-benar dirasakan masyarakat. Penanganan narkoba harus dilakukan secara tegas, tetapi juga menyentuh aspek pencegahan dan pembinaan. Ini yang sedang kami bangun melalui Satgas ini,” tutup Brigjen Hengki Haryadi.


*Melindungi Tuah, Menjaga Marwah*


Silakan laporkan jika ada aduan mengenai aktivitas terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat tinggal Anda melalui WA ke no 08136306547.


Apabila masyarakat memerlukan pelayanan bantuan polisi lebih cepat silahkan laporkan ke Call Center 110.


Hormat kami,
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad,S.H.,M.Si
Kabid Humas Polda Riau


Kontak Media:
E-mail : humaspolda_riau1@gmail.com
No.Hp : 0816-1385-779 atau 0821-6900-6766
Facebook: Bid Humas Polda Riau
Instagram : @humaspodariau






SUMBER     :     BIDHUMAS POLDA RIAU
EDITOR        :     REDAKSI 

Rabu, 15 April 2026

Pemkab Perjuangkan Special Pass untuk Lindungi PMI Asal Meranti di Malaysia

Pemkab Perjuangkan Special Pass untuk Lindungi PMI Asal Meranti di Malaysia





KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,  - 
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus berupaya meningkatkan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal daerah tersebut, salah satunya dengan mendorong penerbitan Special Pass dari Malaysia agar pekerja dapat bekerja secara legal.


Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, bersama Sekretaris Daerah dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di ruang rapat Wabup, Rabu (15/4/2026).


Dalam rapat itu disepakati, Pemkab Meranti akan menggelar pertemuan lintas pihak pada awal Mei 2026. Pertemuan tersebut akan melibatkan Pemerintah Kabupaten Karimun, KJRI Johor Bahru, BP3MI wilayah Riau dan Kepulauan Riau, instansi vertikal, serta tokoh masyarakat.


Wakil Bupati Muzamil Baharudin mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan PMI asal Meranti dapat bekerja secara aman dan memiliki kepastian hukum di negara tujuan.


“Ini merupakan upaya kita untuk melindungi PMI asal Kepulauan Meranti agar dapat bekerja dengan aman. Untuk tahap awal kita fokus ke Johor Bahru,” ujarnya.


Ia menjelaskan, wilayah Johor Bahru, Malaysia, menjadi salah satu tujuan utama PMI asal Kepulauan Meranti. Namun, sebagian besar pekerja saat ini masih menggunakan visa kunjungan atau wisata, yang berstatus ilegal dan berisiko secara hukum.


Berdasarkan data yang ada, jumlah PMI asal Kepulauan Meranti yang bekerja di Malaysia dan Singapura mencapai belasan ribu orang.


Melalui pertemuan tersebut, Pemkab Meranti berharap dapat menyusun kertas kerja yang akan dibawa dalam forum kerja sama sosial ekonomi Malaysia–Indonesia (Sosek Malindo). 


Target akhirnya adalah tercapainya kesepakatan dengan pemerintah Malaysia terkait penerbitan Special Pass atau dokumen sejenis, sehingga PMI dapat bekerja secara legal, aman, dan memperoleh upah yang layak.


Selain itu, Pemkab Meranti juga berencana menyiapkan tenaga kerja sesuai kebutuhan pasar di Malaysia, baik dari segi keterampilan maupun jumlah, agar penempatan PMI lebih terarah dan tepat sasaran."****





LIPUTAN       :     NUR
EDITOR         :     REDAKSI 
Cakupan BPJS Ketenagakerjaan di Meranti Masih Rendah, Pemda dan BPJS Perkuat Kolaborasi Lewat FGD UCJ

Cakupan BPJS Ketenagakerjaan di Meranti Masih Rendah, Pemda dan BPJS Perkuat Kolaborasi Lewat FGD UCJ






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,  -
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong peningkatan perlindungan bagi pekerja melalui program Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Hal ini dibahas dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Monitoring dan Evaluasi UCJ serta Pekerja Rentan yang digelar di Gedung Kuning Kantor Bupati, Rabu (15/4/2026).


Kegiatan tersebut dihadiri Asisten III Setdakab Kepulauan Meranti M. Mahdi yang mewakili Bupati AKBP (Purn) H. Asmar, serta sejumlah pejabat daerah, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Inspektur Daerah, Kepala Dinas PMD, Kepala BPKAD, hingga perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai.


Dalam pemaparannya, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai, Fadly Maulana, mengungkapkan bahwa cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kepulauan Meranti masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan total potensi tenaga kerja.


“Total potensi pekerja di Kepulauan Meranti mencapai sekitar 93 ribu orang, namun yang sudah aktif menjadi peserta baru sekitar 29 ribu,” ujarnya.


Ia merinci, pada sektor pekerja penerima upah terdapat sekitar 35 ribu potensi peserta, namun yang aktif baru sekitar 15 ribu orang atau sekitar 47 persen. Sementara pada sektor bukan penerima upah, dari potensi 53 ribu pekerja, baru sekitar 13 ribu yang terdaftar atau sekitar 25 persen.


Adapun pada sektor jasa konstruksi, tingkat kepesertaan jauh lebih rendah. Dari potensi sekitar 7 ribu pekerja, baru sekitar 300 hingga 400 orang yang terdaftar, atau hanya sekitar 4 persen.


“Ini menjadi tantangan bersama. Kami berharap OPD terkait dapat menindaklanjuti, termasuk mendorong kontraktor untuk mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Fadly.


Sementara itu, Asisten III Setdakab Kepulauan Meranti, M. Mahdi, menegaskan bahwa FGD ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan.


Menurutnya, melalui forum ini, berbagai pihak dapat mengidentifikasi kesenjangan, merumuskan solusi, serta mempercepat pencapaian Universal Coverage Jamsostek.


“FGD ini menjadi strategi kolaboratif yang efektif dalam monitoring dan evaluasi. Kita ingin memastikan seluruh pekerja, baik formal maupun informal, mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.


Mahdi juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai, perlindungan terhadap pekerja, khususnya pekerja rentan, merupakan hal yang sangat penting dan strategis.


Ia mengajak seluruh peserta FGD untuk aktif berpartisipasi dan memberikan masukan konstruktif agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran.


“Gunakan forum ini untuk berbagi pengalaman di lapangan, sehingga rekomendasi yang dihasilkan mampu menjawab persoalan nyata dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tuturnya.


Pemkab Kepulauan Meranti berharap, melalui kegiatan ini, akan lahir rekomendasi yang implementatif guna meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi seluruh pekerja di daerah tersebut."****






LIPUTAN        :    NUR
EDITOR          :     REDAKSI 
PMII Riau Nilai Penanganan Narkoba di Panipahan Mulai Mengarah Positif, Tekankan Konsistensi Langkah

PMII Riau Nilai Penanganan Narkoba di Panipahan Mulai Mengarah Positif, Tekankan Konsistensi Langkah






KabarPesisirNews.Com
PEKANBARU RIAU,   – 
Situasi yang terjadi di Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, menjadi perhatian serius berbagai pihak. Eskalasi persoalan narkoba yang sempat memicu gejolak di tengah masyarakat menunjukkan bahwa penanganan isu ini membutuhkan langkah yang cepat, tepat, dan menyeluruh.


Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Riau mengapresiasi respons cepat yang dilakukan Polda Riau dalam merespons kondisi tersebut. Kehadiran langsung aparat di tengah masyarakat serta upaya penindakan yang dilakukan dinilai sebagai langkah awal yang penting dalam meredam situasi.


Ketua PKC PMII Riau, Sahabat Ghulam Zaky, menyampaikan bahwa langkah cepat tersebut perlu diapresiasi, terutama karena tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mulai menyentuh aspek edukasi kepada masyarakat.


“Respons cepat yang dilakukan patut kita hargai. Ini menunjukkan bahwa negara hadir. Namun yang lebih penting adalah bagaimana langkah ini dijaga konsistensinya agar benar-benar menyelesaikan persoalan dari hulu ke hilir,” ujarnya.


Menurutnya, pendekatan yang menggabungkan penindakan dan edukasi merupakan arah yang tepat, mengingat persoalan narkoba tidak hanya berkaitan dengan pelaku, tetapi juga menyangkut kesadaran dan kondisi sosial masyarakat.


“Penindakan itu penting, tapi tidak cukup. Harus diiringi dengan upaya membangun kesadaran, terutama di kalangan generasi muda, agar persoalan ini tidak terus berulang,” tegas Ghulam.


Meski demikian, PMII Riau mengingatkan agar seluruh langkah yang dilakukan tidak bersifat sementara atau hanya respons situasional. Konsistensi dan pengawasan yang berkelanjutan menjadi kunci dalam memastikan efektivitas penanganan.


“Kita berharap ini bukan hanya gerak cepat di awal, tetapi menjadi langkah yang berkesinambungan. Penegakan hukum harus tegas dan merata, sementara edukasi harus dilakukan secara masif,” tambahnya.


PMII juga menyoroti dinamika yang sempat terjadi di Panipahan sebagai bentuk keresahan masyarakat yang perlu dipahami. Namun demikian, PMII menegaskan bahwa penyampaian aspirasi harus tetap dilakukan secara bijak dan tidak mengarah pada tindakan yang merugikan.


“Kami memahami kegelisahan masyarakat, tetapi tindakan yang berujung anarkis bukan solusi. Harus ada kedewasaan dalam menyampaikan aspirasi,” ujarnya.


Lebih lanjut, PMII Riau turut mengapresiasi langkah evaluasi internal yang dilakukan oleh pimpinan kepolisian sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalitas institusi.


“Langkah evaluasi internal ini penting sebagai bentuk keseriusan. Kepercayaan publik hanya akan tumbuh jika ada ketegasan, baik ke luar maupun ke dalam,” kata Ghulam.


Sebagai organisasi kader, PMII menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pendekatan penanganan narkoba yang tidak hanya represif, tetapi juga humanis dan berorientasi pada pencegahan.


PMII Riau juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba melalui cara-cara yang konstruktif.


“Ini adalah tanggung jawab bersama. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat menjadi kunci agar ruang peredaran narkoba bisa ditekan secara nyata,” tutup Sahabat Ghulam Zaky."****






LIPUTAN       :     NUR
EDITOR         :     REDAKSI