Selasa, 31 Maret 2026

Polemik Pembatasan Belanja Pegawai 30%, Bupati Asmar Pastikan Tidak Ada Pemberhentian PPPK

Polemik Pembatasan Belanja Pegawai 30%, Bupati Asmar Pastikan Tidak Ada Pemberhentian PPPK





KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,  -
Kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mulai memunculkan polemik di daerah, termasuk di Kabupaten Kepulauan Meranti. 


Namun, Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan berujung pada pemberhentian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


Kebijakan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) itu dijadwalkan berlaku penuh pada 2027. Sejumlah pihak khawatir aturan tersebut akan berdampak pada nasib PPPK dan tenaga non-ASN.


Menanggapi hal itu, Bupati Asmar memastikan pemerintah daerah tidak akan mengambil langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai solusi.


“Pembatasan ini untuk menjaga kesehatan fiskal daerah, bukan untuk mengurangi tenaga kerja, termasuk PPPK,” tegasnya.


Ia juga mengingatkan para PPPK agar tidak terpengaruh isu yang belum jelas kebenarannya dan tetap fokus meningkatkan kinerja serta kompetensi.


“Saya akan berpikir panjang jika harus merumahkan PPPK maupun tenaga outsourcing,” tambahnya.


*Tekanan Fiskal Jadi Tantangan


Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kepulauan Meranti, Dr. Abu Hanifah, mengakui bahwa penerapan batas 30 persen menjadi tantangan tersendiri bagi daerah dengan kapasitas fiskal terbatas seperti Meranti.


Saat ini, komposisi belanja pegawai tercatat mencapai 34,37 persen atau sekitar Rp399,5 miliar dari total APBD. Artinya, diperlukan penyesuaian sekitar Rp17,45 miliar agar sesuai dengan ketentuan tersebut.


“Ketentuan ini cukup berat bagi daerah kita. PAD kecil, sementara belanja pegawai merupakan belanja wajib,” ujarnya.


Ia juga menegaskan bahwa hingga kini belum ada kebijakan atau pembahasan terkait PHK PPPK dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.


“Isu PHK massal PPPK tidak benar dan tidak pernah menjadi opsi,” tegasnya.


Di tengah tekanan anggaran, Pemkab Meranti memastikan tidak akan kembali memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), yang sebelumnya telah mengalami penyesuaian hingga 50 persen.


Menurut Abu Hanifah, kebijakan pemotongan lanjutan berpotensi berdampak pada motivasi kerja aparatur.


“Jika TPP kembali dipotong, tentu berdampak pada semangat kerja. Ini juga menyangkut aspek psikologis pegawai,” jelasnya.


*Fokus Tingkatkan PAD


Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah daerah memilih memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar mampu menyesuaikan struktur belanja tanpa mengorbankan kesejahteraan pegawai.


Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepulauan Meranti, Agusyanto Bakar, menyebut optimalisasi PAD dilakukan melalui sinergi lintas OPD dan program pembangunan yang berdampak langsung pada ekonomi masyarakat.


“Program pembangunan harus mampu menggerakkan ekonomi daerah,” ujarnya.


Realisasi pajak daerah tahun 2025 tercatat sekitar Rp23,33 miliar atau 59,89 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara realisasi retribusi daerah mencapai 95,59 persen.


Salah satu langkah yang ditempuh adalah verifikasi dan pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).


Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, berharap adanya fleksibilitas kebijakan dari pemerintah pusat.


Ia mengusulkan agar komponen TPP dapat dikategorikan sebagai belanja barang dan jasa, serta PPPK paruh waktu diperlakukan seperti tenaga outsourcing.


“Kami berharap ada ruang kebijakan bagi daerah agar dapat menyesuaikan tanpa mengganggu pelayanan publik,” ujarnya.


Sedangkan Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti, Bakharuddin, menegaskan bahwa setiap kebijakan kepegawaian akan tetap mengacu pada kebutuhan organisasi dan kemampuan keuangan daerah.


Ia memastikan pengadaan ASN tetap berjalan melalui mekanisme resmi, seiring adanya pegawai yang memasuki masa pensiun setiap tahun.


“Pengadaan ASN tetap dilakukan sesuai analisis kebutuhan untuk menjaga kualitas pelayanan publik,” jelasnya.


Dengan berbagai strategi tersebut, Pemkab Kepulauan Meranti berupaya menjaga keseimbangan fiskal di tengah keterbatasan anggaran, tanpa mengorbankan keberlangsungan pelayanan publik maupun kesejahteraan aparatur menjelang implementasi penuh kebijakan pada 2027."****





LIPUTAN        :     NUR
EDITOR          :     REDAKSI
Bupati H. Asmar Ikuti RUPS Bank BRK Syariah, Harap Kemitraan Semakin Solid Beri Dampak Positif Bagi Kemajuan Daerah

Bupati H. Asmar Ikuti RUPS Bank BRK Syariah, Harap Kemitraan Semakin Solid Beri Dampak Positif Bagi Kemajuan Daerah





KabarPesisirNews.Com
PEKANBARU RIAU,   – 
Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Riau Kepri (BRK) Syariah yang digelar di Ballroom Gedung BRK Syariah, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Selasa (31/3/2026).


Rapat strategis tersebut turut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Riau SF. Haryanto bersama para kepala daerah kabupaten/kota se-Riau dan Kepulauan Riau selaku pemegang saham maupun kuasa pemegang saham yang sah.


Dalam forum tersebut, sejumlah agenda penting dibahas, di antaranya pemaparan kinerja perusahaan oleh Pelaksana Tugas Direktur Utama BRK Syariah serta tindak lanjut atas keputusan RUPS Luar Biasa (RUPS LB) sebelumnya yang digelar di Batam.


Rapat berlangsung tertib dan menghasilkan sejumlah keputusan strategis sebagai dasar arah kebijakan perseroan ke depan. Salah satu poin penting yang disepakati adalah keberlanjutan tugas para Plt. Direksi hingga masa jabatan berakhir.


Selain itu, untuk mengisi posisi komisaris yang masih kosong, para pemegang saham sepakat membentuk panitia seleksi (pansel) guna menjaring kandidat terbaik. Keputusan final terkait jabatan tersebut akan ditetapkan dalam RUPS berikutnya.


Bupati Asmar, yang didampingi Asisten II Sekretariat Daerah Kepulauan Meranti, Drs. Irmansyah, M.Si, menyatakan dukungannya terhadap seluruh keputusan yang dihasilkan dalam rapat tersebut.


Ia menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai salah satu pemegang saham dengan BRK Syariah.


“Ke depan, kita berharap sinergitas yang telah terbangun dapat semakin solid. Kemitraan ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kepulauan Meranti,” ujar Asmar.


Lebih lanjut, para pemegang saham juga mendorong jajaran manajemen BRK Syariah untuk terus meningkatkan kinerja perusahaan, termasuk memperbaiki rasio keuangan guna memperkuat fundamental bisnis.


Melalui pelaksanaan RUPS ini, BRK Syariah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan daya saing sebagai bank syariah daerah yang adaptif, profesional, dan berkelanjutan di tengah dinamika industri perbankan nasional."****






LIPUTAN        :    NUR
EDITOR          :     REDAKSI 
Serahkan LKPD Tepat Waktu, Bupati Asmar Targetkan Meranti Kembali Raih Opini WTP

Serahkan LKPD Tepat Waktu, Bupati Asmar Targetkan Meranti Kembali Raih Opini WTP





KabarPesisirNews.Com
PEKANBARU RIAU,   -
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, Selasa (31/3/2026).


Penyerahan laporan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, di Gedung BPK RI Perwakilan Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Turut mendampingi Sekretaris Daerah Sudandri, Inspektur Daerah Rawelly, serta Kepala BPKAD Fajar Triasmoko.


Dokumen LKPD diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Riau, Binsar Karyanto, yang diawali dengan penandatanganan dokumen oleh kedua belah pihak.


Penyerahan LKPD unaudited ini merupakan tahapan penting dalam proses audit keuangan daerah. Laporan tersebut akan menjadi dasar bagi BPK untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum memberikan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah.


Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Riau, Binsar Karyanto, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti yang telah menyerahkan laporan tepat waktu. Ia menekankan pentingnya dukungan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyajikan data keuangan yang lengkap dan akurat.


“Kami berharap seluruh OPD dapat kooperatif dalam memberikan data yang dibutuhkan, sehingga laporan keuangan Meranti dapat dipercaya dan berpeluang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujarnya.


Sementara itu, Bupati H. Asmar menyampaikan bahwa penyerahan LKPD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.


Ia juga mengapresiasi peran BPK RI Perwakilan Riau yang selama ini telah memberikan pendampingan dalam penyusunan laporan keuangan daerah.


“Penyerahan ini menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan dan akuntabel,” kata Asmar.


Bupati Asmar menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah, dengan menargetkan perolehan opini WTP setelah sebelumnya Meranti memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).


Untuk itu, ia menginstruksikan seluruh OPD agar mendukung penuh proses audit dengan menyampaikan laporan yang lengkap, jelas, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.


“Kita berharap LKPD tahun ini dapat meraih opini WTP. Saya minta seluruh OPD memberikan data yang lengkap, tepat, dan akuntabel sesuai kebutuhan tim pemeriksa BPK,” tegasnya."****






LIPUTAN         :     NUR
EDITOR            :    REDAKSI
Dorong Ekonomi Pesisir, Kapolda Riau Bantu Nelayan Meranti dengan 20 Mesin Ketinting

Dorong Ekonomi Pesisir, Kapolda Riau Bantu Nelayan Meranti dengan 20 Mesin Ketinting






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,  -
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyerahkan 20 unit mesin ketinting kepada nelayan Desa Bokor, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (31/3/2026), sebagai langkah konkret mendorong produktivitas nelayan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat pesisir.


Bantuan yang diserahkan di Aula Tantya Sudhirajati Polres Kepulauan Meranti tersebut terdiri dari 10 unit mesin merek Motoya dan 10 unit Pro-Quip, yang diberikan kepada 20 nelayan sebagai penguat produktivitas sekaligus penggerak ekonomi pesisir.

Kapolda menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari peran Polri yang tidak berhenti pada fungsi keamanan, tetapi juga menyentuh aspek kesejahteraan masyarakat secara langsung.


“Kami menyadari bahwa tugas Polri tidak hanya menjaga kamtibmas, tetapi juga sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat. Karena itu, kami harus mampu memberikan kontribusi nyata dalam membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat,” katanya.

Ia menekankan bahwa masyarakat pesisir memiliki potensi besar yang selama ini perlu didorong dengan dukungan sarana dan akses yang memadai.


“Bantuan ini diharapkan menjadi pengungkit produktivitas nelayan, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat. Kita ingin masyarakat terus bergerak maju, mandiri, dan mampu memanfaatkan setiap peluang yang ada,” ujar lulusan Akpol 1996 itu.


Dalam pandangannya, pembangunan yang kuat tidak hanya bertumpu pada program, tetapi juga pada semangat kebersamaan dan kepedulian sosial.


“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Dengan kebersamaan dan semangat human solidarity, kita bisa membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat, baik di bidang ekonomi, pendidikan, maupun kesejahteraan sosial,” tambahnya.


Sebagai bagian dari pendekatan pembangunan berkelanjutan yang terus didorong Polda Riau melalui konsep Green Policing, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penanaman delapan bibit pohon jenis jambu madu dan mangga secara simbolis, sebagai pengingat bahwa pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan kepedulian terhadap lingkungan.


Sementara itu, Camat Rangsang Barat, Jefri, menyampaikan apresiasi atas langkah konkret yang dilakukan Kapolda Riau dan jajaran.


“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Kapolda Riau beserta rombongan. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi nelayan kami karena dapat meningkatkan aktivitas dan produktivitas mereka, yang pada akhirnya berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.


Menurutnya, bantuan tersebut tidak hanya menjawab kebutuhan masyarakat, tetapi juga memperkuat rasa kehadiran negara di tengah masyarakat pesisir.


Senada dengan Camat Jefri, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi menilai kegiatan tersebut sebagai langkah strategis yang berdampak langsung dan berkelanjutan.


Menurut Kapolres, bantuan ini tepat sasaran dan berpotensi meningkatkan produktivitas nelayan serta memperkuat ekonomi lokal. 


"Kehadiran Bapak Kapolda juga memberikan dampak positif terhadap kepercayaan masyarakat kepada Polri, yang terlihat dari antusiasme masyarakat serta situasi kegiatan yang berlangsung aman dan kondusif,” kata Aldi.


Ia menambahkan, sinergi yang terbangun antara Polri, pemerintah daerah, dan seluruh unsur Forkopimda menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas sekaligus memastikan setiap program yang dijalankan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat."****






SUMBER        :
HUMAS POLRES KEP.MERANTI
EDITOR          :     REDAKSI 

SMAN 1 Merbau Gelar Acara Halalbihalal Mempererat Hubungan Silaturrahmi, Sekaligus Merefleksikan Nilai Nilai Romadhan.

SMAN 1 Merbau Gelar Acara Halalbihalal Mempererat Hubungan Silaturrahmi, Sekaligus Merefleksikan Nilai Nilai Romadhan.




Kabarpesisirnews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,  -
Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Merbau menggelar kegiatan Halalbihalal 1447 Hijriah pada Selasa (31/3/2026) di halaman kawasan Sekolah SMA Negeri 1 Merbau,”kegiatan ini menjadi momentum mempererat silaturahmi sekaligus merefleksikan nilai-nilai Ramadhan dalam kehidupan akademik pendidikan.


Acara diawali dengan silaturahmi serta bersalam-salaman dari para jajaran sejumlah keluarga besar majlis guru, beserta siswa siswi SMA Negeri 1 Merbau yang hadir.


Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Merbau Solikin S.Pdi menyampaikan bahwa halalbihalal merupakan tradisi yang sarat makna dalam kehidupan bangsa Indonesia. 


Ia menegaskan bahwa momentum ini bukan sekadar pertemuan pasca-Idulfitri, melainkan kesempatan untuk saling memaafkan, mempererat silaturahmi, dan mengingatkan satu sama lain untuk terus berbuat  kebaikan, ucapnya.


"Menurutnya, setelah satu bulan menjalani ibadah puasa, kita dipertemukan kembali dalam suasana kebersamaan yang penuh makna. Semoga nilai-nilai yang kita peroleh selama Ramadhan dapat terus kita bawa, termasuk dalam aktivitas kita di institusi pendidikan” ujarnya.


Lebih lanjut, Solikin menekankan pentingnya menjadikan Ramadhan sebagai “madrasah kehidupan” yang membentuk karakter, seperti kesabaran, keikhlasan, disiplin, dan kepedulian. 


Nilai-nilai tersebut, menurutnya, menjadi fondasi penting dalam membangun institusi dunia pendidikan yang kokoh, unggul, dapat diandalkan secara umum, berguna buat bangsa dan negara, pungkas Solikin.****







LIPUTAN        :     ALI SANIP 
EDITOR.          :    REDAKSI
Polda Riau Tangkap Kurir Jaringan Internasional, Narkoba Rp 31 M Disita

Polda Riau Tangkap Kurir Jaringan Internasional, Narkoba Rp 31 M Disita





KabarPesisirNews.Com
PEKANBARU RIAU,    - 
Polda Riau melalui jajaran Satresnarkoba Polres Bengkalis menggagalkan peredaran narkoba jaringan Malaysia. 


Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sabu dan ekstasi Rp 31 miliar.
"Total nilai uang narkotika jenis sabu 14,95 kilogram jika diedarkan di masyarakat senilai Rp 14,95 miliar dengan asumsi 1 gram Rp 1 juta," kata Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi di Mapolda Riau, Senin (30/3/2026).

Dalam pengungkapan ini, polisi juga menyita 40.146 butir pil ekstasi. Jika diedarkan di masyarakat, pil ekstasi tersebut bernilai sekitar Rp 16,06 miliar dengan asumsi per butir Rp 400.000.


Brigjen Hengki menyampaikan pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polda Riau dalam memberantas jaringan narkoba. Bahkan menurutnya, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memiliki kepekaan atau kewaspadaan tinggi terhadap narkotika.

"Tidak ada toleransi baik terhadap pelaku umum, maupun internal Polri," tegasnya.


Lulusan Akpol 96 itu lantas bicara cara kerja jaringan internasional untuk melancarkan operasinya adalah dengan merekrut oknum-oknum yang bekerja di pemerintahan. Bukan hanya di Indonesia, di beberapa negara belahan dunia lain seperti Meksiko juga sama.


"Oleh karenanya kebijakan pimpinan Polri, khususnya Kapolda Riau untuk menindak tegas pelaku, memberikan efek deterens," tegasnya lagi.


Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua orang tersangka yakni inisial DPG (27) warga asal Pekanbaru dan YA (22) warga Kabupaten Bengkalis. Dalam penggeledahan ditemukan sabu seberat total netto 14,95 kilogram berikut barang bukti lainnya, antara lain 40.146 butir pil ekstasi, 2 unit motor alat transportasi dan 2 unit ponsel alat telekomunikasi.


Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menyampaikan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya rencana pengiriman narkotika jenis sabu dalam jumlah besar melalui jalur tikus di Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Satresnarkoba Polres Bengkalis hingga menangkap dua tersangka.


Pada Sabtu, 28 Maret 2026, tim mendapat informasi target menuju Pekanbaru melalui Pelabuhan Roro dan jalur darat. Tak buang-buang waktu, tim kemudian melakukan penangkapan dua orang yang mencurigakan di Jalan Nurdin, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Timur, Pekanbaru.


"Dari penggeledahan ditemukan sabu dan pil ekstasi dalam tas dan kardus. Kedua tersangka mengaku diperintah oleh inisial A (DPO). Saat transaksi berlangsung, keduanya langsung diamankan sebelum seluruh barang diserahkan," kata Fahrian.


Berdasarkan hasil interogasi, tersangka YA mengaku bahwa dirinya diperintah oleh A untuk menyerahkan sabu dan ekstasi tersebut kepada tersangka DPG. Sementara tersangka DPG juga mengakui bahwa dirinya diperintah oleh A untuk menyimpan barang bukti tersebut.


"Selanjutnya untuk upah dijanjikan oleh inisial A (DPO) sebanyak Rp 20 juta, akan tetapi belum diterima oleh tersangka," ucapnya.


Atas perbuatannya tersebut, keduanya kini diamankan di Polres Bengkalis dan dijerat dengan Pasal 114 ayat UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.


Bunyi Pasal 114:


"Dalam hal perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima narkotika golongan I sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 kilogram atau melebihi 5 batang pohon atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 gram, pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga)."


Bunyi Pasal 609:


"Setiap orang yang tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun dan/atau pidana denda paling banyak kategori VI."


Bunyi Pasal 132:


"Percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 111, Pasal 112, Pasal 113, Pasal 114, Pasal 115, Pasal 116, Pasal 117, Pasal 118, Pasal 119, Pasal 120, Pasal 121, Pasal 122, Pasal 123, Pasal 124, Pasal 125, Pasal 126, dan Pasal 129, pelakunya dipidana dengan pidana penjara yang sama sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal-pasal tersebut."


*Melindungi Tuah, Menjaga Marwah*


Apabila masyarakat memerlukan pelayanan bantuan polisi lebih cepat silahkan laporkan ke Call Center 110.


Hormat kami,
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad,S.H.,M.Si
Kabid Humas Polda Riau


Kontak Media:
E-mail : humaspolda_riau1@gmail.com
No.Hp : 0816-1385-779 atau 0821-6900-6766
Facebook: Bid Humas Polda Riau
Instagram : @humaspodariau."****






SUMBER       :
BID HUMAS POLDA RIAU
EDITOR         :    REDAKSI 
Polri Resmikan Laboratorium Sosial Sains di AKPOL, Dorong Transformasi SDM dari Reaktif ke Proaktif

Polri Resmikan Laboratorium Sosial Sains di AKPOL, Dorong Transformasi SDM dari Reaktif ke Proaktif





KabarPesisirNews.Com
SEMARANG Jawa TENGAH,  -
30 -   Maret  -   2026.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam Transformasi Polri melalui reformasi doktrin dan penguatan sumber daya manusia dengan meresmikan pembangunan Laboratorium Sosial Sains Kepolisian di Akademi Kepolisian (Akpol), Lemdiklat Polri, Semarang.


Peresmian ditandai dengan kegiatan groundbreaking (peletakan batu pertama) yang dipimpin oleh Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, pada Senin (30/3) pukul 09.30 WIB di lingkungan Perpustakaan Akpol.

Langkah ini merupakan bagian dari reformasi fundamental Polri dalam menggeser paradigma kerja kepolisian dari yang selama ini cenderung reaktif menjadi proaktif, reflektif, dan berbasis ilmu pengetahuan.


Wakapolri menegaskan bahwa kehadiran Laboratorium Sosial Sains menjadi instrumen strategis dalam menjawab tantangan kompleks tugas kepolisian modern, khususnya dalam meningkatkan kualitas SDM Polri melalui pembaruan kurikulum pendidikan.

“Polisi masa depan tidak boleh hanya bekerja berdasarkan intuisi emosional. Setiap tindakan harus didasarkan pada riset yang mendalam. Laboratorium ini memastikan lulusan AKPOL memiliki landasan filosofis, pedagogis, dan literasi yang kuat sebelum terjun ke lapangan,” tegas Wakapolri.


Laboratorium Sosial Sains Kepolisian dirancang sebagai model pembelajaran baru yang mengintegrasikan teori akademik dengan praktik langsung di tengah masyarakat sebagai perwujudan transformasi Pendidikan Taruna Berbasis Realitas Sosial


Konsep ini diperkuat oleh pandangan akademisi, Prof. Dr. Rodiyah Tangwun, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES), yang menyebut bahwa laboratorium sosial merupakan pendekatan pembelajaran reflektif berbasis realitas.


Dalam implementasinya, laboratorium ini memiliki tiga fungsi utama:
1. Ruang belajar berbasis fakta dan realitas sosial, di mana taruna tidak hanya memahami teori, tetapi juga mengasah kemampuan analisis dan solusi terhadap dinamika masyarakat.
2. Wujud konkret kualitas pendidikan kepolisian, yang menekankan keseimbangan antara aspek akademik dan praktik lapangan.
3. Ruang kolaborasi dengan masyarakat, menjadikan masyarakat sebagai bagian integral dalam proses pembelajaran.


Membangun Karakter dan Kompetensi Polisi Masa Depan melalui Laboratorium Sosial Sains, Polri menargetkan lahirnya perwira yang tidak hanya profesional, tetapi juga memiliki integritas dan kecerdasan holistik.


Adapun dampak yang diharapkan antara lain:
• Penguatan integritas dan komitmen moral
• Peningkatan keterampilan praktis berbasis situasi nyata
• Kemampuan analisis dan prediksi dinamika sosial
• Pembentukan kepemimpinan lapangan yang adaptif dan solutif


Laboratorium ini tidak hanya menjadi metode pembelajaran, tetapi juga fondasi dalam mencetak SDM Polri yang unggul, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


Kolaborasi Polri dan Perguruan Tinggi ditandai dengan hadirnya pejabat utama Mabes Polri, jajaran Lemdiklat Polri, pimpinan AKPOL, serta perwakilan dari berbagai perguruan tinggi nasional.


Kehadiran akademisi dari berbagai universitas menegaskan bahwa transformasi Polri dilakukan melalui pendekatan kolaboratif antara institusi kepolisian dan dunia pendidikan tinggi.


Polri juga terus mengembangkan ekosistem keilmuan kepolisian melalui kerja sama strategis dengan perguruan tinggi, termasuk penguatan pusat studi kepolisian di berbagai kampus sebagai bagian dari pembangunan knowledge-based policing.


Kehadiran Laboratorium Sosial Sains di AKPOL menjadi tonggak penting dalam perjalanan reformasi Polri, khususnya dalam membangun institusi yang adaptif terhadap perubahan zaman.


Melalui pendekatan berbasis ilmu pengetahuan, riset, dan kolaborasi, Polri menegaskan arah pemutakhiran sebagai institusi yang modern, profesional, dan terpercaya, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat."*****





SUMBER        :   HUMAS POLRI
EDITOR          :   REDAKSI 
DPRD Meranti Bedah LKPJ 2025, Fraksi-Fraksi Serukan Perubahan Nyata dan Akhiri Ketimpangan

DPRD Meranti Bedah LKPJ 2025, Fraksi-Fraksi Serukan Perubahan Nyata dan Akhiri Ketimpangan




KabarPesisirNews.Com
SELATPANJANG - 
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (30/3/2026), berlangsung dinamis dan sarat kritik. Forum yang semestinya menjadi agenda rutin itu berubah menjadi ruang evaluasi terbuka, di mana fraksi-fraksi secara tajam menguji substansi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025.


Tak sekadar membahas angka dan capaian administratif, sidang ini memperlihatkan bagaimana DPRD mencoba menghubungkan laporan pemerintah dengan realitas yang dirasakan masyarakat. Sejumlah fraksi menilai masih terdapat kesenjangan antara data yang disajikan dengan kondisi di lapangan, terutama dalam isu kemiskinan, pengangguran, hingga pemerataan pembangunan.


Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Khalid Ali SE, menegaskan bahwa pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam mekanisme pengawasan.


"Agenda pokok rapat paripurna hari ini adalah pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pidato pengantar LKPJ Bupati Kepulauan Meranti Tahun 2025," ujarnya.

Namun dalam dinamika yang berkembang, rapat tersebut menjadi lebih dari sekadar formalitas. Ia menjelma menjadi panggung kritik kolektif yang menuntut perbaikan nyata dalam tata kelola pemerintahan.


** PDI Perjuangan "Jangan Sekadar Data Indah, Rakyat Butuh Bukti Nyata"


Fraksi PDI Perjuangan membuka sesi dengan kritik paling tajam. Juru bicara Tengku Mohd Nasir SE menilai LKPJ belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil masyarakat yang sesungguhnya.


"LKPJ ini belum sepenuhnya mencerminkan kondisi nyata yang dirasakan oleh masyarakat," tegasnya.


Ia menyoroti klaim penurunan angka kemiskinan yang dinilai terlalu drastis dan belum memiliki penjelasan yang kuat terkait dampaknya.


"Kami melihat adanya ketidaksesuaian antara data statistik dengan realita objektif. Penurunan 2,64 persen itu sangat drastis, tetapi daya ungkitnya tidak jelas," ujarnya.


PDI Perjuangan mengingatkan agar pemerintah tidak terjebak pada penyusunan laporan yang hanya menampilkan angka-angka capaian tanpa memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.


"Masyarakat tidak membutuhkan laporan yang indah, tapi perubahan yang nyata," pungkasnya.


** PAN: Apresiasi dengan Catatan, Pengangguran Jadi Alarm Serius


Fraksi PAN melalui Syaifi Hasan AMd memberikan apresiasi terhadap capaian di sektor pendidikan dan kesehatan, namun menilai masih terdapat ketimpangan fasilitas dan kualitas layanan.


"Kami bangga atas prestasi tenaga pendidik, namun sarana prasarana pendidikan masih perlu perhatian serius," katanya.


Di sisi lain, PAN menyoroti persoalan pengangguran yang dinilai masih menjadi tantangan besar di tengah masyarakat.


"Penurunan angka pengangguran belum berarti masyarakat sejahtera, karena kenyataannya masih banyak yang kesulitan mencari kerja," tegasnya.


PAN juga mengingatkan agar kebijakan peningkatan PAD tidak membebani masyarakat tanpa diiringi peningkatan pelayanan publik.


"Jangan sampai kebijakan fiskal justru menambah beban masyarakat tanpa ada peningkatan kualitas layanan," ujarnya.


** PKB Plus PSI: Pertumbuhan Harus Inklusif dan Merata


Fraksi PKB Plus PSI mengambil posisi moderat dengan menilai pembangunan telah berjalan, namun belum sepenuhnya merata. H. Idris MSi menyebut perlunya perbaikan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan seluruh masyarakat.


"Secara umum pembangunan tahun 2025 berjalan cukup baik, namun masih perlu perbaikan agar dampaknya lebih merata," ujarnya.


Mereka menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya dinikmati oleh kelompok tertentu.


"Pertumbuhan ekonomi harus lebih inklusif dan benar-benar dirasakan seluruh lapisan masyarakat," tambahnya.


Fraksi ini juga mengingatkan potensi dampak kebijakan pembatasan belanja pegawai yang dapat mempengaruhi stabilitas birokrasi.


"Kebijakan ini berpotensi menimbulkan tantangan baru, termasuk bagi ASN dan PPPK," katanya.


** Golkar: PAD Jauh dari Target, Tunda Bayar Harus Diselesaikan


Fraksi Golkar menyoroti kondisi fiskal daerah yang dinilai masih lemah. H. Hatta SM menyebut meski LKPJ tersusun baik, substansinya perlu perhatian serius.


"Secara materi maupun isi sudah baik, namun terhadap beberapa realita yang kurang maksimal perlu menjadi perhatian serius," ujarnya.


Capaian PAD menjadi sorotan utama.


"Target sebesar Rp264 miliar lebih, namun realisasinya hanya sekitar Rp111 miliar. Ini menunjukkan asumsi pendapatan belum realistis," tegasnya.


Golkar juga menilai ketergantungan terhadap dana transfer masih tinggi.


"Perlu upaya yang kuat dalam menggali sumber-sumber PAD agar kemandirian fiskal meningkat," lanjutnya.


Selain itu, persoalan tunda bayar kembali disorot sebagai masalah berulang.


"Kami mencatat sudah dua tahun terjadi tunda bayar. Ini harus menjadi evaluasi serius agar tidak terulang kembali," katanya.


** Gerindra: Perencanaan Lemah, Risiko Sosial Mengintai


Fraksi Gerindra menilai LKPJ masih bersifat normatif dan belum menggambarkan kondisi secara utuh. Mulyono SE MIKom menegaskan perlunya perbaikan dalam perencanaan.


"LKPJ Tahun 2025 masih sangat normatif dan belum menggambarkan secara utuh kinerja penyelenggaraan pemerintahan," ujarnya.


Ia juga menyoroti capaian pendapatan daerah.


"Realisasi hanya 81,51 persen dari target. Ini menunjukkan kurang cermatnya perencanaan," katanya.


Gerindra meminta transparansi terkait PAD serta mendorong optimalisasi sektor migas.


"Target Rp264 miliar lebih, realisasi hanya Rp111 miliar atau 42,17 persen. Mohon penjelasan dan klarifikasinya," ujarnya.


Pemda harus lebih aktif mengurus hak PI 10 persen dari blok migas. Gerindra bahkan mengingatkan potensi kemiskinan ekstrem jika tidak ada langkah konkret.


"Kami khawatir Meranti bisa masuk kategori kemiskinan ekstrem jika tidak ada langkah konkret," tegasnya.


** NasDem: Dorong Inovasi dan Kejelasan Arah Ekonomi


Fraksi NasDem mendorong pemerintah daerah melakukan inovasi dalam meningkatkan PAD dan memperjelas arah pembangunan ekonomi. Rosihan Afrizal SH menekankan pentingnya terobosan baru.


"Kami berharap ada inovasi potensi sumber daya guna meningkatkan PAD sehingga mampu mencapai kemandirian fiskal," ujarnya.


NasDem juga menyoroti pentingnya pembangunan SDM.


"Pemda harus memprioritaskan peningkatan SDM dan pemulihan ekonomi masyarakat," katanya.


Mereka meminta kejelasan arah kebijakan ke depan.


"Kami ingin penjelasan konkret mengenai target pertumbuhan ekonomi 2026 dan program prioritasnya," ujarnya.


Meski demikian, NasDem tetap memberikan apresiasi.


"Kami mengapresiasi penghargaan UHC dan prestasi tenaga kependidikan yang diraih pemerintah daerah," tutupnya.


** PKS: Layanan Dasar Harus Menjangkau Hingga Daerah Terpencil


Fraksi PKS memberikan perhatian serius terhadap pemerataan layanan dasar yang dinilai masih belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat, khususnya di wilayah terpencil dan sulit dijangkau. Melalui juru bicara Fazrul Amraini SPd, PKS menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari capaian angka, tetapi dari sejauh mana pelayanan dasar benar-benar hadir secara merata.


"Kualitas pendidikan dan kesehatan harus benar-benar dirasakan hingga ke daerah terpencil," ujarnya.


Menurut PKS, masih terdapat kesenjangan akses dan kualitas layanan antara wilayah pusat dan pinggiran. Kondisi geografis Meranti yang terdiri dari pulau-pulau dinilai membutuhkan pendekatan pelayanan yang lebih inovatif dan adaptif.


Mereka menegaskan bahwa sektor pendidikan dan kesehatan harus menjadi prioritas utama karena menjadi fondasi peningkatan kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, peningkatan akses, kualitas tenaga layanan, serta sarana prasarana harus terus diperkuat.


PKS berharap pemerintah daerah mampu menghadirkan solusi konkret agar tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan layanan dasar hanya karena keterbatasan akses dan jarak.


** PPP Demokrat: Soroti Tata Kelola dari Pajak hingga Infrastruktur


Fraksi PPP Demokrat menyampaikan pandangan komprehensif dengan mengurai berbagai sektor pembangunan secara rinci. Suji Hartono SE menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan analisis menyeluruh terhadap LKPJ yang disampaikan.


"Setelah kami menganalisa secara seksama, penyampaian LKPJ Kepala Daerah tentang capaian dan permasalahan pembangunan, maka Fraksi PPP Demokrat memberikan beberapa catatan penting," ujarnya.


Mereka mendorong reformasi dalam pengelolaan pendapatan daerah.


"Pemerintah Daerah harus merubah pola pemungutan pajak dan retribusi, melakukan restrukturisasi yang sistematis serta pendataan yang akurat dan terbuka terhadap objek pajak," tegasnya.


Di sisi belanja, PPP Demokrat menilai masih perlu optimalisasi.


"Realisasi belanja 81,33 persen perlu menjadi perhatian, karena masih ada program yang belum tepat waktu," katanya.


Mereka juga menyoroti besarnya SiLPA agar dapat dimanfaatkan lebih efektif.


"Kami menekankan pentingnya optimalisasi perencanaan agar SiLPA dapat diminimalkan dan dimanfaatkan lebih efektif," ujarnya.


Sorotan tajam juga diarahkan pada sektor infrastruktur, khususnya drainase.


"Program drainase hanya mencapai 11,87 persen dari target. Ini harus menjadi evaluasi menyeluruh," tegasnya.


** Menuju Pembahasan Lanjutan


Rapat paripurna ini menjadi pintu awal sebelum pembahasan lebih mendalam di tingkat komisi. Mayoritas fraksi menyatakan menerima LKPJ untuk dibahas lebih lanjut, namun dengan catatan kritis yang menuntut perhatian serius.


Sorotan dari seluruh fraksi memperlihatkan satu benang merah yang kuat: perlunya perbaikan mendasar dalam perencanaan, pengelolaan anggaran, serta pemerataan hasil pembangunan.


Di tengah tekanan fiskal dan tantangan geografis, DPRD Meranti menyampaikan pesan tegas pembangunan tidak boleh berhenti pada laporan, tetapi harus benar-benar hadir dan dirasakan oleh masyarakat."****






SUMBER       :
HUMAS SETWAN KEP.MERANTI
EDITOR         :    REDAKSI 
KETUA UMUM GERAKAN MAHASISWA ISLAM DESAK PEMKO DAN APARAT PENEGAK HUKUM TUTUP OPERASIONAL ANDREW MART, DINILAI LANGGAR ATURAN DAN CEDERAI MARWAH MELAYU.

KETUA UMUM GERAKAN MAHASISWA ISLAM DESAK PEMKO DAN APARAT PENEGAK HUKUM TUTUP OPERASIONAL ANDREW MART, DINILAI LANGGAR ATURAN DAN CEDERAI MARWAH MELAYU.







KabarPesisirNews.Com
PEKANBARU RIAU,   -
Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Islam Provinsi Riau, Taufik Hidayat, secara tegas mendesak Pemerintah Kota dan aparat penegak hukum di wilayah Pekanbaru untuk segera mengambil tindakan konkret berupa penutupan operasional tempat hiburan malam Andrew Mart yang sebelumnya dikenal sebagai Angel Wings. 


Desakan tersebut disampaikan menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait gangguan ketertiban umum, parkir kendaraan pengunjung yang meluber hingga ke bahu bahkan badan Jalan Jenderal Sudirman, serta dugaan tidak terpenuhinya ketentuan perizinan usaha yang berlaku.


Menurut Taufik, kondisi tersebut tidak hanya mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas usaha hiburan malam, tetapi juga berpotensi melanggar ketentuan hukum daerah, khususnya Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum yang mewajibkan setiap pengelola usaha menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2014 yang melarang penggunaan badan jalan yang mengganggu kelancaran lalu lintas. 


Selain itu, merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 28 ayat (1), setiap perbuatan yang mengganggu fungsi jalan dapat dikenakan sanksi pidana berupa kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp24 juta, sementara pelanggaran terhadap ketentuan perizinan usaha dapat berujung pada pembekuan hingga pencabutan izin operasional.


Lebih jauh, Taufik Hidayat menyoroti banyaknya aduan masyarakat terkait dugaan praktik aktivitas LGBT di lokasi tersebut yang dinilai menimbulkan keresahan sosial di tengah masyarakat. 


Ia menegaskan bahwa Provinsi Riau merupakan daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan budaya Melayu yang berlandaskan norma agama dan kearifan lokal, sehingga segala bentuk aktivitas yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai budaya Melayu tidak dapat dibiarkan berkembang tanpa pengawasan dan penegakan aturan yang tegas. Dalam pandangannya, persoalan ini bukan semata isu hiburan malam, tetapi telah menyentuh aspek sosial dan budaya yang sensitif bagi masyarakat.


Taufik menegaskan bahwa negara dan pemerintah daerah tidak boleh ragu dalam menegakkan aturan hukum apabila ditemukan pelanggaran yang nyata di lapangan. 


Ia menilai pembiaran terhadap kondisi tersebut hanya akan memperburuk ketertiban umum dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.


“Kami tegaskan, jika sebuah tempat usaha terbukti melanggar aturan, menimbulkan keributan, mengganggu lalu lintas, serta memicu keresahan sosial di tengah masyarakat, maka penutupan operasional adalah langkah hukum yang sah dan wajib dilakukan. Ini bukan sekadar persoalan usaha, tetapi soal ketertiban umum, kepastian hukum, dan menjaga marwah budaya Melayu di Bumi Lancang Kuning,” tegas Taufik.


Ia juga memberikan ultimatum tegas bahwa apabila Andrew Mart tetap beroperasi tanpa adanya tindakan penertiban dari pemerintah dan aparat penegak hukum, maka Gerakan Mahasiswa Islam Provinsi Riau tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah konstitusional melalui aksi demonstrasi sebagai bentuk kontrol sosial.


“Apabila Andrew Mart tetap beroperasi dan pelanggaran ini terus dibiarkan, maka kami dari Gerakan Mahasiswa Islam akan turun melakukan aksi demonstrasi secara terbuka.


Ini adalah bentuk tanggung jawab moral kami untuk memastikan hukum ditegakkan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” ujar Taufik Hidayat, mantan Presiden Mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR)."****





LIPUTAN       :     NUR
EDITOR         :     REDAKSI 

Senin, 30 Maret 2026

Kapolres Meranti Tingkatkan Kebersamaan Lewat Halal Bilhalal Idul Fitri 1447 H

Kapolres Meranti Tingkatkan Kebersamaan Lewat Halal Bilhalal Idul Fitri 1447 H





KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,  -
Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, Polres Kepulauan Meranti menggelar kegiatan Halal Bihalal yang berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan pada Senin (30/3/2026) pagi.


Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 09.00 WIB di Kantor Polres Kepulauan Meranti, Jalan Raya Gogok Darussalam, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi dihadiri oleh Wakapolres Kompol Detis Mayer Siliyonga, para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres Kepulauan Meranti.


Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel pagi yang dilanjutkan dengan arahan Kapolres. Setelah itu, seluruh peserta mengikuti prosesi Halal Bihalal berupa salam-salaman sebagai simbol saling memaafkan di momen Idul Fitri.

Suasana keakraban semakin terasa dalam sesi ramah tamah dan makan bersama, yang kemudian ditutup dengan kegiatan foto bersama seluruh personel.


Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa kegiatan Halal Bihalal bukan sekadar tradisi, melainkan memiliki nilai strategis dalam memperkuat soliditas internal organisasi.

“Momentum ini menjadi sarana untuk mempererat hubungan emosional, meningkatkan komunikasi, serta memperkuat loyalitas antara pimpinan dan seluruh personel,” ujarnya.


Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dalam konsolidasi organisasi pasca Idul Fitri, yang diharapkan mampu meningkatkan semangat kerja, disiplin, serta kesiapsiagaan anggota dalam menghadapi tantangan tugas ke depan, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kepulauan Meranti.


Selain itu, kegiatan Halal Bihalal ini juga mencerminkan citra positif Polri sebagai institusi yang humanis, solid, dan menjunjung tinggi nilai kebersamaan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan baik dari internal maupun masyarakat luas."*****






SUMBER       :
HUMAS POLRES KEP.MERANTI
EDITOR        :    REDAKSI 
Bupati Asmar Minta ASN Jadi Pelopor Penghematan Energi

Bupati Asmar Minta ASN Jadi Pelopor Penghematan Energi





KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,  -
Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk menjadi pelopor dalam penghematan energi, baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan sehari-hari.


Ajakan tersebut disampaikannya saat memimpin apel bersama ASN usai libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah, yang digelar di halaman Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Selatpanjang, Senin (30/3/2026) pagi.

Dalam amanatnya, Asmar menyoroti tantangan global di sektor energi yang semakin kompleks. Ia menegaskan bahwa upaya penghematan energi bukan semata-mata persoalan efisiensi anggaran daerah, melainkan juga bagian dari upaya menjaga ketahanan bangsa.


“Penghematan ini bukan hanya soal anggaran daerah, tapi soal ketahanan bangsa. Saya minta ASN menjadi pelopor di masyarakat dalam mempraktikkan gaya hidup hemat energi, baik itu bahan bakar maupun listrik mulai dari lingkungan rumah tangga masing-masing,” ujarnya.

Selain menekankan pentingnya penghematan energi, Asmar juga mengingatkan ASN untuk kembali meningkatkan disiplin dan profesionalisme setelah menjalani masa libur panjang. Ia menegaskan bahwa momentum Idulfitri harus dimaknai sebagai titik awal untuk memperbaiki kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


“Kerja keras adalah ibadah, dan keikhlasan adalah kunci keberkahan,” tuturnya.


Pada kesempatan tersebut, Bupati Asmar juga menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah kepada seluruh ASN, seraya memohon maaf lahir dan batin. Ia mengajak seluruh jajaran untuk memperkuat semangat persaudaraan serta membuka lembaran baru dengan komitmen kerja yang lebih baik.


Tak hanya itu, ia turut mengingatkan ASN agar bijak dalam menggunakan media sosial, menjaga etika komunikasi, serta menyampaikan kritik dan saran melalui jalur yang konstruktif.


“Jangan biarkan jempol kita mencederai silaturahmi. Narasi yang disampaikan ke publik haruslah narasi optimisme dan solusi, bukan justru memperkeruh suasana,” tegasnya.


Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang perpanjangan perizinan Surat Izin Operasi bagi sejumlah puskesmas, yakni Puskesmas Kedabu Rapat, Puskesmas Anak Setatah, Puskesmas Alai, Puskesmas Pulau Merbau, dan la Puskesmas Bandul. PP lu


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzammil Baharudin, Sekretaris Daerah Sudandri Jauzah, para staf ahli, asisten, pimpinan OPD, serta seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti."****





SUMBER       :
HUMAS PEMKAB KEP.MERANTI
EDITOR         :    REDAKSI