Jumat, 10 Juli 2026

Resmikan Mako Baru Polsek Rangsang Barat, Kapolres Meranti Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Profesionalisme Personel

Resmikan Mako Baru Polsek Rangsang Barat, Kapolres Meranti Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Profesionalisme Personel






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,     -
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, SH, SIK, MH, meresmikan Markas Komando (Mako) Polsek Rangsang Barat dalam rangka kunjungan kerja di Kecamatan Rangsang Barat, Jumat (10/7/2026). Peresmian tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelayanan kepolisian sekaligus meningkatkan kualitas pengamanan dan penegakan hukum di wilayah hukum Polsek Rangsang Barat.


Kegiatan yang berlangsung di halaman Mako Polsek Rangsang Barat sejak pukul 09.00 WIB itu dihadiri jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Kepulauan Meranti, unsur Forkopimcam, tokoh agama, tokoh masyarakat, kepala desa se-Kecamatan Rangsang Barat, serta masyarakat setempat.


Turut hadir Danramil 02 Tebing Tinggi Kapten (Arh) Efri Hardin Nasution, Camat Rangsang Barat Jefri Iskandar, S.IP., Kapolsek Rangsang Barat IPDA Sukardi, S.IP., Kapolsek Merbau IPTU Ahmad Fauzi Menara, S.Pd., Ketua LAMR Kecamatan Rangsang Barat H. Suardi, anggota MUI Kecamatan Rangsang Barat H. Tumijan, A.Md., beserta unsur Upika dan para tamu undangan lainnya.


Acara diawali dengan tari persembahan sebagai bentuk penyambutan adat, dilanjutkan doa bersama, sambutan Kapolsek Rangsang Barat dan Camat Rangsang Barat. Puncak kegiatan ditandai dengan sambutan Kapolres Kepulauan Meranti sekaligus peresmian gedung Mako yang ditandai dengan penandatanganan prasasti serta pengguntingan pita.


Dalam sambutannya, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi menegaskan bahwa keberadaan gedung Mako yang representatif harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Ia menekankan kepada seluruh personel agar menjadikan fasilitas baru tersebut sebagai motivasi untuk bekerja lebih profesional, responsif, humanis, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.


"Peresmian Mako ini bukan sekadar menghadirkan bangunan baru, tetapi menjadi komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian. Kehadiran Polri harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pelayanan yang cepat, profesional, dan berintegritas," tegas Kapolres.


Kapolres juga mengingatkan seluruh personel Polsek Rangsang Barat agar terus memperkuat sinergi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, TNI, tokoh agama, tokoh adat, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Menurutnya, kolaborasi yang baik akan menjadi modal penting dalam mencegah berbagai potensi gangguan keamanan sekaligus menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat secara cepat dan tepat.


Usai prosesi peresmian, seluruh tamu undangan mengikuti sesi foto bersama dan ramah tamah. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengarahan internal Kapolres kepada seluruh personel Polsek Rangsang Barat.


Dalam pengarahan tersebut, Kapolres mengevaluasi kondisi personel, sarana dan prasarana, serta memberikan penekanan terhadap disiplin, peningkatan kinerja, dan optimalisasi pelayanan publik. Kunjungan kerja ini juga menjadi kesempatan bagi pimpinan untuk melihat secara langsung kondisi satuan kewilayahan serta menyerap berbagai masukan yang dapat menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.


Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung hingga sekitar pukul 10.40 WIB dalam suasana tertib, aman, dan lancar. Setelah kegiatan selesai, Kapolres Kepulauan Meranti beserta rombongan melanjutkan perjalanan menuju Selatpanjang. Situasi keamanan selama pelaksanaan kegiatan dilaporkan tetap kondusif."****






SUMBER      :     HUMAS POLRES KEP.MERANTI
EDITOR         :     REDAKSI 
Polsek KSKP Tembilahan Ajak Warga Tanam Cabai Rawit, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Polsek KSKP Tembilahan Ajak Warga Tanam Cabai Rawit, Dukung Ketahanan Pangan Nasional





KabarPesisirNews.Com
INDRAGIRI HILIR RIAU,      -
Polsek Kawasan Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan, Polres Indragiri Hilir, menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia melalui upaya memperkuat ketahanan dan swasembada pangan nasional.


Komitmen tersebut diwujudkan dengan memanfaatkan lahan di sekitar permukiman warga Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, sebagai lokasi penanaman cabai rawit. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek KSKP Tembilahan, IPDA Parna B. Simarmata, S.H., bersama personel dan masyarakat setempat.


Selain melakukan penanaman, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada warga agar memanfaatkan pekarangan maupun lahan kosong menjadi area produktif yang dapat menunjang kebutuhan pangan keluarga.


Kapolsek KSKP Tembilahan IPDA Parna B. Simarmata mengatakan, gerakan menanam cabai rawit merupakan salah satu langkah konkret Polri dalam mendukung program pemerintah sekaligus menjaga stabilitas pangan di daerah.


"Kami hadir di tengah masyarakat bukan hanya untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, tetapi juga menjadi motor penggerak ketahanan pangan. Ini merupakan bentuk dukungan Polsek KSKP Tembilahan terhadap program Asta Cita Presiden RI menuju swasembada pangan," ujar Parna.


Ia menjelaskan, cabai rawit dipilih karena merupakan salah satu komoditas hortikultura yang banyak dikonsumsi masyarakat serta memiliki masa panen yang relatif singkat. Melalui kebun percontohan tersebut, warga diharapkan dapat memenuhi sebagian kebutuhan rumah tangga secara mandiri sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari pasar.


Menurutnya, pemanfaatan lahan tidur menjadi kebun produktif juga diharapkan dapat membantu menekan pengeluaran rumah tangga serta berkontribusi dalam mengendalikan inflasi, khususnya untuk komoditas pangan.


Inisiatif Polsek KSKP Tembilahan mendapat sambutan positif dari masyarakat Kelurahan Pekan Arba. Warga mengapresiasi keterlibatan langsung jajaran kepolisian dalam mendorong kemandirian pangan dan berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut serta menjadi inspirasi bagi wilayah lain di Kabupaten Indragiri Hilir."****







LIPUTAN        :     SAD
EDITOR           :     REDAKSI 
PBH PERADI Pekanbaru Soroti Mandeknya Sengketa Eks Karyawan RS Syafira, Desak Disnaker Bertindak Tegas

PBH PERADI Pekanbaru Soroti Mandeknya Sengketa Eks Karyawan RS Syafira, Desak Disnaker Bertindak Tegas






KabarPesisirNews.Com
PEKANBARU RIAU,     - 
Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Pekanbaru mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru segera mengambil langkah tegas dan objektif dalam menangani perselisihan hubungan industrial (PHI) antara mantan pekerja berinisial AYP dengan pihak Rumah Sakit (RS) Syafira.


Desakan tersebut disampaikan PBH PERADI Pekanbaru melalui siaran pers yang diterima media, menyusul belum adanya penyelesaian atas sengketa ketenagakerjaan yang menurut mereka telah berlangsung cukup lama.


PBH PERADI Pekanbaru bertindak sebagai kuasa hukum AYP. Menurut mereka, sejak awal penyelesaian sengketa telah diupayakan melalui mekanisme bipartit atau perundingan antara pekerja dan perusahaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Namun hingga kini, proses tersebut disebut belum membuahkan kesepakatan.


Ketua Tim Penanganan Perkara PBH PERADI Pekanbaru, Erefin Krisna Putra, SH, mengatakan pihaknya tetap menghormati upaya penyelesaian secara musyawarah. Meski demikian, ia menilai proses negosiasi tidak seharusnya terus mengalami penundaan karena menyangkut hak-hak normatif pekerja.


"Kami menghormati apabila pihak Rumah Sakit Syafira menghendaki penyelesaian secara musyawarah. Namun sangat disayangkan apabila dalam praktiknya proses negosiasi justru terus mengalami permintaan pengunduran waktu. Perselisihan ini bukan semata persoalan administrasi, melainkan menyangkut hak-hak normatif seorang pekerja yang telah menunggu kepastian hukum," kata Erefin dalam keterangannya.Selasa (07/07/2026).


Menurutnya, penundaan yang terus berulang berpotensi memperpanjang ketidakpastian hukum bagi kliennya. Karena itu, PBH PERADI Pekanbaru tetap membuka ruang dialog sepanjang dilakukan dengan itikad baik dan menghasilkan penyelesaian yang konkret.


Sementara itu, Ketua Bidang Pro Bono PBH PERADI Pekanbaru, Desi Silvia Anggraini, SH, menyebut perkara tersebut kini telah memasuki tahapan penyelesaian melalui Disnaker Kota Pekanbaru. Ia berharap mediator segera menjalankan proses mediasi secara profesional, independen, dan objektif.


"Kami berharap Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru dapat segera menindaklanjuti perkara ini sesuai kewenangannya. Mediator harus menjalankan tugas secara objektif, independen, dan profesional, sekaligus tetap mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak normatif pekerja sebagaimana diamanatkan dalam hukum ketenagakerjaan," ujarnya.


PBH PERADI Pekanbaru menilai mekanisme mediasi di Disnaker merupakan kesempatan bagi kedua belah pihak untuk menyelesaikan sengketa secara adil tanpa harus melanjutkan perkara ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).


Meski demikian, apabila proses mediasi tidak menghasilkan penyelesaian yang memberikan kepastian hukum bagi kliennya, PBH PERADI Pekanbaru memastikan akan menempuh seluruh upaya hukum yang tersedia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


"Kami masih mengedepankan penyelesaian secara damai. Namun apabila seluruh mekanisme penyelesaian di Dinas Tenaga Kerja tidak menghasilkan kepastian hukum bagi klien kami, maka kami akan menggunakan seluruh upaya hukum yang tersedia untuk memperjuangkan hak-hak AYP," tegas Erefin.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak RS Syafira terkait pernyataan yang disampaikan PBH PERADI Pekanbaru. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak rumah sakit guna mendapatkan penjelasan dari kedua belah pihak."****







LIPUTAN         :       SAD
EDITOR            :       REDAKSI 
Diduga Dana Bos SMKN1 Bunut Tidak Tepat Sasaran.

Diduga Dana Bos SMKN1 Bunut Tidak Tepat Sasaran.






KabarPesisirNews.Com
PELALAWAN RIAU,       -
Dana Bos merupakan suatu bantuan pemerintah pusat untuk, sekolah- sekolah yang ada di Indonesia, dan ini merupakan program pemerintah pusat, agar menjadi perhatian kita semua. Demi majukan setiap sekolah di tanah air kita ini.


Namun beda dengan dana bos, yang kami liat dari hasil investigasi, awak media dilapangan. Selasa 7-7-2026, tepatnya kecamatan Bunut, kabupaten Pelalawan Riau.


Dari hasil investigasi dilapangan, diduga banyak nya kejanggalan dalam mengunakan anggaran dana bos tersebut. Banyaknya ruang kelas belajar siswa pada rusak, bahkan plafon pada jebol dan runtuh.


Ada dugaan kami sebagai awak media, bahwa dana sarana dan prasarana sekolah ini, maupun gaji honor guru, tidak digunakan dengan sebaik-baiknya.


Dana bos untuk SMKN1 Bunut ini, sudah dikucurkan pemerintah dalam anggaran tahun 2024-2025. Dalam tahun 2024 ada dua kali:
1. 18-1-2024 sebesar Rp171.200.000 dengan jumlah siswa 214.
2. 9-8-2024 Rp.163.505.758, jumlah siswa 214.


Dalam tahun 2025 juga ada dua kali dana bos diberikan pemerintah kepada SMKN1 Bunut tersebut:
1. 21-1-2026 Rp.221.600.000 jumlah murid 277 
2. 16-9-2025 Rp.221.219.130, jumlah siswa 277.


Yang menjadi pertanyaan bagi kita, kenapa sarana dan prasarana, disekolah tersebut sangat hancur, dan tidak adanya renovasi untuk sarana dan prasarana sekolah tersebut.


Ketika awak media ini melakukan konfirmasi lewat wa, dengan kepsek SMKN1 Bunut,  Muharomadhan. Wa awak media ini tidak di balas oleh Muharomadhan, sampai berita ini naikan."****






LIPUTAN PELALAWAN   :   DAVIDSON
EDITOR                              :   REDAKSI
Saling Sandera di Cipete: Ketika Hukum Jadi Alat Barter

Saling Sandera di Cipete: Ketika Hukum Jadi Alat Barter





KabarPesisirNews.Com
JAKARTA,     — 
Penggeledahan Cafe de’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu, 8 Juli 2026, berlangsung dramatis. Sejak pukul 11.30 WIB hingga malam hari, tim gabungan Polri dan Brimob bersenjata lengkap mengepung lokasi. Di balik tumpukan uang puluhan miliar rupiah yang disita dari balik lemari rahasia, aroma persaingan antar-lembaga menyengat hebat. Publik mencium drama lama yang diputar kembali: dejavu era SBY saat perseteruan Cicak vs Buaya memuncak. Namun kali ini, panggung menampilkan laga klasik yang tak kalah sengit, yakni Korps Bhayangkara melawan Korps Adhyaksa.


Ketegangan ini bukan sekadar penegakan hukum biasa. Ketika prajurit TNI bersenjata harus memagari rumah Jampidsus Kejaksaan Agung di Kramat Pela, hal itu menjadi bukti telanjang adanya gesekan hebat di level elite. Pengamanan ketat tersebut memperlihatkan bahwa ancaman dan intimidasi telah masuk ke ranah mengkhawatirkan, hingga kejaksaan perlu menggunakan tameng loreng. Jika hukum hanya bisa tegak lewat moncong senapan, di mana esensi supremasi hukum yang demokratis?


Sinyalemen bahwa manuver garang di lapangan berujung pada ajang saling tawan dan barter kasus kian menguat. Keadilan tidak boleh distempel sebagai komoditas transaksi di bawah meja. Publik mendesak pembenahan total tanpa tebang pilih. Tidak boleh ada berkas perkara yang sengaja disimpan sebagai kartu truf untuk saling menyandera. Semua institusi—Polri, Kejaksaan, KPK, maupun TNI—harus tunduk pada asas kesetaraan di hadapan hukum.


Riuh rendah di Cipete dan barikade di Kramat Pela ini sekaligus mengirimkan sinyal bahaya ke Istana Merdeka. Presiden Prabowo Subianto kini berada dalam posisi krusial. Di saat Presiden sibuk menata fondasi ekonomi dan pertahanan, ego sektoral para pembantunya justru berpotensi menggerus wibawa pemerintahan demi mengamankan faksi masing-masing.


Para pejabat yang hanya sibuk memamerkan taring di depan kamera namun nihil substansi dinilai layak dievaluasi melalui perombakan atau reshuffle kabinet secara menyeluruh. Langkah tegas reshuffle kabinet diperlukan agar agenda besar negara dan akselerasi Asta Cita tidak tersandera oleh syahwat kekuasaan yang sempit. Rakyat sudah lelah menonton drama institusional; mereka membutuhkan hukum yang tegak tanpa kompromi, serta barisan menteri yang fokus bekerja alih-alih memicu kegaduhan baru.


Di bawah sorotan janji manis Kabinet Merah Putih, bulan-bulan awal pemerintahan Prabowo-Gibran justru riuh oleh serangkaian blunder para pembantunya. Dari gertakan PPN 12 persen hingga aturan Elpiji 3 kg yang membikin rakyat menjerit di antrean pangkalan, kementerian seolah berlomba melempar kebijakan tanpa perhitungan matang.


Sektor pangan dan tata niaga ekspor-impor pun tak luput dari sengkarut. Di tengah gema narasi swasembada, publik disuguhkan disonansi data produksi beras, lambannya izin impor bahan pokok yang melambungkan harga pasar, hingga polemik proyek cetak sawah. Belum lagi manuver nyeleneh para pejabatnya: dari klaim anggaran fantastis puluhan triliun, hingga penyalahgunaan kop surat dinas demi hajat pribadi keluarga."****






LIPUTAN        :    RED
EDITOR           :   REDAKSI 
POLSEK RANGSANG LAKUKAN PENGECEKAN TANAMAN JAGUNG PIPIL DI DESA BETING

POLSEK RANGSANG LAKUKAN PENGECEKAN TANAMAN JAGUNG PIPIL DI DESA BETING






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,    -
Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, jajaran Polsek Rangsang melaksanakan pengecekan perkembangan tanaman jagung pipil Kuartal I Tahun 2026 di Desa Beting, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (7/7/2026).


Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rangsang AKP Gunawan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Beting, Aipda Suharmoko, S.E., dengan melakukan pengecekan terhadap lahan jagung milik kelompok tani yang dikelola Jasman.


Lahan seluas setengah hektare tersebut saat ini memasuki usia tanam 25 hari dengan estimasi masa panen pada 15 September 2026. Hasil pengecekan menunjukkan tanaman jagung masih dalam tahap pertumbuhan, meski di lapangan terdapat beberapa kendala yang memengaruhi perkembangan tanaman.


Adapun kendala yang dihadapi petani antara lain curah hujan yang tidak menentu, serangan hama jangkrik, serta tingginya tingkat keasaman (pH) tanah gambut yang menyebabkan pertumbuhan tanaman jagung belum maksimal.


Melalui kegiatan tersebut, Polri memberikan pendampingan kepada petani dalam pengelolaan sektor pertanian, membangun komunikasi untuk mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri melalui kehadiran dan dukungan nyata bagi kesejahteraan masyarakat.


Kegiatan berlangsung mulai pukul 11.50 WIB hingga 12.10 WIB dan berjalan dengan aman, tertib, serta kondusif."****





LIPUTAN       :      ALD
EDITOR          :      REDAKSI 
Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat.

Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat.





KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,  – 
Polres Kepulauan Meranti kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat melalui peresmian Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Jalan Nelayan, Dusun I, Desa Mayang Sari, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (8/7/2026).


Peresmian dilakukan oleh Wakapolres Kepulauan Meranti Kompol Detis Mayer Silitonga, S.H., mewakili Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H. Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, pemerintah desa, perwakilan perusahaan, personel Polri, serta masyarakat dan pelajar.


Dalam sambutannya yang disampaikan melalui Wakapolres, Kapolres AKBP Aldi menyampaikan bahwa pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam penyediaan infrastruktur yang mampu menunjang aktivitas sehari-hari.


"Jembatan ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan manfaat nyata melalui pembangunan sarana yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Kompol Detis.


Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolsek Merbau, unsur Forkopimcam, Pemerintah Desa Mayang Sari, pihak perusahaan, serta seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung proses pembangunan hingga jembatan tersebut dapat dimanfaatkan.


Menurutnya, Jembatan Merah Putih Presisi menjadi akses strategis yang menghubungkan Desa Mayang Sari, Kecamatan Merbau dengan Desa Kuala Merbau, Kecamatan Tebing Tinggi Barat. Keberadaan jembatan ini diharapkan mampu memperlancar mobilitas masyarakat, mempermudah akses pelajar menuju sekolah, sekaligus mendorong pertumbuhan aktivitas ekonomi warga.


Sementara itu, Kepala Desa Mayang Sari, Ibrahim, mengucapkan terima kasih kepada Polri atas pembangunan jembatan yang selama ini sangat dinantikan masyarakat.


Ia mengatakan, sebelum dibangun, akses penyeberangan di lokasi tersebut kurang layak sehingga menyulitkan masyarakat dalam beraktivitas. Kini, dengan hadirnya Jembatan Merah Putih Presisi, masyarakat memperoleh akses yang lebih aman, nyaman, dan representatif.


"Kami mengucapkan terima kasih kepada Polri atas kepeduliannya kepada masyarakat Desa Mayang Sari. Jembatan ini memberikan manfaat besar bagi warga, terutama para pelajar dan masyarakat yang setiap hari melintasi jalur ini," ungkap Ibrahim.


Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat jembatan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.


Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, doa bersama, sambutan, dilanjutkan dengan foto bersama serta prosesi pemotongan pita sebagai tanda diresmikannya Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II.


Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.


Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi menjadi salah satu implementasi program Polri Presisi yang berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat. Selain memperkuat konektivitas antarwilayah, keberadaan jembatan tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui akses transportasi yang lebih baik, aman, dan berkelanjutan."****






SUMBER        :    HUMAS POLRES KEP.MERANTI
EDITOR          :    REDAKSI 
PT Imbang Tata Alam Inisiasi Forum Mangrove Merbau, Kelola Bersama 105 Hektare Kawasan Pesisir

PT Imbang Tata Alam Inisiasi Forum Mangrove Merbau, Kelola Bersama 105 Hektare Kawasan Pesisir







KabarPesisirNews.Com
MERBAU RIAU,    -
PT Imbang Tata Alam (PT ITA) menginisiasi pembentukan Forum Mangrove Merbau sebagai wadah yang menyatukan kelompok-kelompok penggiat mangrove di Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti. Forum tersebut resmi dibentuk dalam pertemuan yang digelar di Desa Bagan Melibur, Rabu (8/7/2026) kemarin dan ditandai dengan penanaman 200 bibit mangrove di kawasan pesisir sekitar lokasi operasi MSJ-17.


Pembentukan forum menjadi langkah untuk memperkuat koordinasi antarkelompok konservasi sehingga upaya pelestarian mangrove dapat dilakukan secara lebih terarah. Bagi PT ITA, penguatan kelembagaan masyarakat merupakan bagian dari Program Pelibatan dan Pengembangan Masyarakat (PPM) yang mendorong pelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kapasitas masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.


Kecamatan Merbau berada di Pulau Padang yang dikenal memiliki kawasan mangrove yang luas dan berperan penting menjaga ekosistem pesisir. Kajian Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat sekitar 18.300 hektare kawasan mangrove di Pulau Padang, menjadikannya salah satu bentang mangrove penting di Kabupaten Kepulauan Meranti. 


Dari kawasan tersebut, kelompok-kelompok yang kini tergabung dalam Forum Mangrove Merbau mengelola sekitar 105 hektare. Ekosistem itu tidak hanya melindungi garis pantai dari abrasi, tetapi juga menjadi habitat berbagai biota dan menopang mata pencaharian masyarakat pesisir.


Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Desa Bagan Melibur Sony Afrizal, Kepala Dusun II Bagan Melibur Hamdani, tim CSR PT ITA, Ketua HIPMAM Merbau-Pekanbaru M. Lutfi Hidayatullah, Ketua OPP Kelurahan Teluk Belitung Yoldi Asadi, serta perwakilan kelompok konservasi dari berbagai desa di Kecamatan Merbau.


Forum tersebut diikuti Ismulyadi dari Kelompok Mangrove Khazanah Hijau Pesisir Desa Bagan Melibur, M. Ali dan Epolizan dari Kelompok Mangrove Imbang Mandiri Teluk Belitung, perwakilan KTH Rukun Sari Desa Mekar Sari, perwakilan HKM Gapoktan Karya Bersama Desa Sungai Tengah, perwakilan Mangrove Formula Desa Lukit, perwakilan Mangrove Sungai Merambai Kelurahan Teluk Belitung, Sudirman dari Kelompok Mangrove Sei Haji Desa Mayang Sari, serta perwakilan UMKM Sagu Ku.


Dalam musyawarah tersebut, peserta secara aklamasi memilih Sudirman dari Kelompok Mangrove Sei Haji Desa Mayang Sari sebagai Ketua Forum Mangrove Merbau. Forum ini diharapkan menjadi wadah untuk menyusun program bersama, memperkuat kelembagaan masyarakat, sekaligus memperluas sinergi dengan pemerintah dan dunia usaha dalam menjaga kelestarian kawasan pesisir.


"Kami berharap forum ini menjadi wadah yang memperkuat kebersamaan seluruh penggiat mangrove. Dengan dukungan pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, kami optimistis upaya pelestarian mangrove dapat berjalan lebih terarah dan memberi manfaat bagi lingkungan maupun masyarakat pesisir," ujar Sudirman.


EMP CSR & Communication Manager Iman Soerjasantosa mengatakan pembentukan Forum Mangrove Merbau merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi dalam menjaga ekosistem pesisir. Menurutnya, keberadaan forum akan memudahkan koordinasi antarkelompok sehingga berbagai program konservasi dapat dijalankan secara lebih efektif.


Selama ini PT ITA telah melaksanakan berbagai program pelestarian melalui PPM, antara lain pembibitan, konservasi dan penanaman mangrove, pelatihan pengelola mangrove, pengembangan kawasan wisata konservasi (ekowisata), serta pelatihan ecoprint berbahan dasar mangrove. Pembentukan Forum Mangrove Merbau diharapkan memperkuat sinergi program-program tersebut sehingga pengelolaan sekitar 105 hektare kawasan mangrove dapat berlangsung lebih terpadu dan berkelanjutan.


"Forum ini kami harapkan menjadi titik temu berbagai kelompok konservasi untuk saling berbagi pengalaman, meningkatkan kapasitas, dan menyusun langkah bersama. Ketika kelembagaan masyarakat semakin kuat, manfaat pelestarian mangrove juga akan semakin besar, baik bagi lingkungan maupun perekonomian masyarakat pesisir," ujar Iman.


Menurut Iman, PT ITA akan terus mendukung PPM yang sejalan dengan pelestarian lingkungan di wilayah operasional perusahaan. Ia berharap Forum Mangrove Merbau tumbuh menjadi organisasi yang mandiri dan mampu memperluas gerakan konservasi mangrove di Kecamatan Merbau."****







PENULIS      :     ALI SANIP
EDITOR         :    REDAKSI

Kamis, 09 Juli 2026

Sambut HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolres Karimun Salurkan 80 Paket Sembako

Sambut HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolres Karimun Salurkan 80 Paket Sembako








KabarPesisirNews.Com
KARIMUN KEPRI,    – 
Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Bhayangkara, Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, S.I.K, M.Si,  menegaskan bahwa tema 80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat" bukan sekadar slogan.


"Ini adalah komitmen yang harus kita wujudkan dalam setiap pelayanan kepada masyarakat," tegas Kapolres.


Sebagai wujud kepedulian, Polres Karimun juga menyalurkan 80 paket sembako, kepada warga yang membutuhkan. 


Menurut Kapolres, bantuan tersebut merupakan simbol pengabdian Polri sekaligus upaya nyata untuk membantu meringankan beban masyarakat.


Khaidir Datuk Panglima Sulung, menyampaikan, Kamis (9/7/2026), 
Segenap pengurus dan keluarga besar Laskar Melayu Bersatu (LMB) Kepri Karimun mengapresiasi Polres Karimun dan jajaran. Kehadiran Polri di tengah masyarakat benar-benar dirasakan. Mulai dari menjaga keamanan, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman, hingga turun langsung membantu dan membina warga," ujar Khaidir.


Ia menilai kegiatan seperti pembagian sembako di momentum HUT ke 80 Bhayangkara ini menjadi bukti bahwa Polri tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat masyarakat.


"Ini menandakan Polri selalu hadir untuk masyarakat, tidak hanya saat ada masalah, tapi juga dalam kegiatan kemanusiaan.
Khaidir juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mendukung tugas Polri dalam menjaga Kamtibmas.


Khaidir menambahkan menjaga keamanan bukan hanya tugas Polri saja, tentu peran aktif  seluruh masyarakat Kabupaten Karimun untuk ikut andil. Jaga lingkungan, laporkan jika ada hal yang mencurigakan, dan jalin komunikasi yang baik dengan aparat. 


Dengan sinergi antara Polri dan masyarakat, InsyaAllah Kabupaten Karimun yang kita cintai ini akan terus aman, damai, dan kondusif," tutup Khaidir."****






EDITOR         :      REDAKSI 

Ramlan Lubis: Jika Ada Pelanggaran Proses Hukum, Jika Tidak Sampaikan ke Masyarakat

Ramlan Lubis: Jika Ada Pelanggaran Proses Hukum, Jika Tidak Sampaikan ke Masyarakat






KabarPesisirNews.Com
ROKAN HULU RIAU,    -
Aktivis peduli Rokan Hulu, Ramlan Lubis, bersama sejumlah tokoh dan perwakilan masyarakat Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, resmi menyampaikan laporan pengaduan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.


Laporan tersebut memuat permohonan agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terhadap dugaan pemanfaatan kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS), pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) yang menurut masyarakat belum mereka rasakan, serta dugaan hak masyarakat terkait pembagian manfaat yang menurut pelapor perlu ditelusuri sesuai ketentuan hukum dan perjanjian yang berlaku.


Ramlan Lubis menegaskan bahwa tujuan laporan tersebut adalah agar seluruh informasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat diperiksa secara objektif oleh aparat penegak hukum.


"Kami datang ke Polda Riau untuk meminta agar seluruh dugaan ini diusut secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti"


Kami menghormati proses hukum dan akan menunggu hasil penyelidikan dari Ditreskrimsus Polda Riau," ujar Ramlan Lubis.


Menurut Ramlan, masyarakat berharap penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap legalitas penggunaan lahan, kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan hidup, serta pelaksanaan kewajiban TJSL/CSR apabila memang menjadi kewajiban perusahaan berdasarkan peraturan perundang-undangan.


Laporan tersebut juga mengacu pada beberapa ketentuan hukum, antara lain Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, khususnya Pasal 74 mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012.


Ramlan menegaskan bahwa masyarakat Desa Sontang dan sekitarnya akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada Ditreskrimsus Polda Riau untuk melakukan penyelidikan sesuai kewenangannya.


"Kami bersama masyarakat hanya menginginkan kepastian hukum. Jika dalam penyelidikan ditemukan pelanggaran, kami berharap diproses sesuai hukum yang berlaku. Sebaliknya, jika tidak ditemukan pelanggaran, kami juga berharap hasilnya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat," katanya.


Hingga berita ini diterbitkan, PT APSL/PT Andika belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan yang disampaikan ke Ditreskrimsus Polda Riau. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak perusahaan maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,
 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, khususnya Pasal 74 mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012.


Ramlan menegaskan bahwa masyarakat Desa Sontang dan sekitarnya akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada Ditreskrimsus Polda Riau untuk melakukan penyelidikan sesuai kewenangannya.


"Kami bersama masyarakat hanya menginginkan kepastian hukum. Jika dalam penyelidikan ditemukan pelanggaran, kami berharap diproses sesuai hukum yang berlaku. Sebaliknya, jika tidak ditemukan pelanggaran, kami juga berharap hasilnya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat," katanya.


Hingga berita ini diterbitkan, PT APSL/PT Andika belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan yang disampaikan ke Ditreskrimsus Polda Riau. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak perusahaan maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers."****






LIPUTAN       :     RED/DH
EDITOR          :     REDAKSI 
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar

Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar





KabarPesisirNews.Com
SABAK AUH SIAK RIAU,      -
Jajaran Polsek Sabak Auh terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui pendampingan panen tanaman jagung pipil yang merupakan bagian dari implementasi Program Asta Cita pemerintah.


Kegiatan pendampingan tersebut dilaksanakan pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di lahan ketahanan pangan milik UPTD Pertanian Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak.


Personel yang terlibat dalam kegiatan ini yakni Bhabinkamtibmas Aiptu Syarif Adli, SH dan Ps. Kanit Binmas Aipda Romi Arief Saputra.


Pendampingan dilakukan untuk memastikan proses pascapanen berjalan dengan baik. Saat ini, hasil panen jagung masih menunggu proses penimbangan sebelum selanjutnya diserahkan kepada Perum Bulog.


Berdasarkan data di lapangan, tanaman yang dipanen merupakan jagung pipil dengan sistem tanam semai lubang tanam. Luas lahan yang dipanen mencapai sekitar satu hektare dengan titik koordinat 1°06'51" LU dan 102°06'39.9" BT.


Petugas menjelaskan, tanaman jagung tersebut telah memasuki masa panen raya kuartal pertama. Namun, hasil panen masih menunggu proses penimbangan untuk mengetahui total produksi yang akan disalurkan.


Kegiatan pendampingan ini merupakan bentuk sinergi Polri bersama pemerintah dalam mendukung program ketahanan pangan nasional sekaligus memastikan seluruh tahapan panen hingga penyaluran hasil pertanian berjalan dengan baik.


Kapolsek Sabak Auh, IPDA Masri Nalzon, S.E., menegaskan bahwa pihaknya akan terus hadir mendampingi setiap tahapan program ketahanan pangan sebagai bentuk dukungan terhadap Program Asta Cita pemerintah.


"Polri berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan ketahanan pangan yang kuat demi mendukung kemandirian pangan, khususnya di wilayah Kabupaten Siak," tegasnya."****






LIPUTAN        :     SAD
EDITOR           :     REDAKSI