Rabu, 25 Februari 2026

Sat Polairud Polres Meranti Hadir di Desa Alai, Program JALUR Bantu Anak Pesisir dan Warga Kurang Mampu

Sat Polairud Polres Meranti Hadir di Desa Alai, Program JALUR Bantu Anak Pesisir dan Warga Kurang Mampu




KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,  - 
Sat Polairud Polres Kepulauan Meranti kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat pesisir melalui Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR). Kegiatan kali ini digelar di Desa Alai, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Rabu (25/2) pagi.


Sejak pukul 08.00 WIB, personel Sat Polairud sudah menyapa warga yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan. Program tersebut menyasar anak-anak pesisir serta warga kurang mampu yang dinilai masih memiliki keterbatasan akses terhadap pelayanan publik dan bantuan sosial.


Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, melalui Kasat Polairud Iptu Abdul Roni, menjelaskan bahwa program JALUR merupakan kebijakan Kapolda Riau yang bertujuan menjangkau masyarakat di wilayah pesisir dan perairan yang relatif terisolir.


"Program JALUR ini menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat pesisir,” ujar Iptu Abdul Roni.


Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Patroli Sat Polairud Ipda Bernart Panjaitan, bersama Kaurmintu Aipda Yurnaldi, Kasubnit Patwal Air Aipda Harun Haris Harahap, Brigadir Riyo Saputra dan Bripda Siska Rahayu.


Turut mendukung, Si Dokkes Polres Kepulauan Meranti dr. Aisyah Bee yang memberikan pelayanan kesehatan langsung kepada warga.


Setibanya di Desa Alai, tim langsung melaksanakan rangkaian kegiatan Program JALUR, mulai dari sambang nusa presisi, perpustakaan terapung, klinik terapung, aksi bersih sampah pantai dan sungai, edukasi tanggap darurat bencana, penyebaran media informasi maritim, sosialisasi pencegahan dan pengungkapan tindak pidana perairan, hingga peduli ekonomi pesisir.


Dalam kegiatan sambang nusa presisi, personel membagikan bantuan alat tulis kepada anak-anak pesisir berupa pensil, pena, buku tulis, dan penghapus.


Anak-anak tampak antusias menerima bantuan tersebut, yang diharapkan dapat menunjang semangat belajar mereka.


Melalui program peduli ekonomi pesisir, Sat Polairud juga menyerahkan dua paket sembako kepada warga kurang mampu. Setiap paket berisi beras premium 5 kilogram, satu kotak teh, setengah papan mi telur, dan satu liter minyak goreng.


Tak hanya itu, pelayanan kesehatan gratis juga diberikan kepada masyarakat. Si Dokkes Polres Kepulauan Meranti melakukan pemeriksaan tekanan darah serta pemberian vitamin bagi warga yang membutuhkan.


Layanan ini disambut hangat, terutama oleh para lansia yang jarang mendapatkan pemeriksaan kesehatan rutin.


Iptu Abdul Roni menegaskan, tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan masyarakat pesisir tidak merasa terpinggirkan dari program bantuan maupun pelayanan publik.


"Melalui program JALUR, kami ingin memastikan masyarakat pesisir benar-benar merasakan kehadiran negara. Pendekatan yang kami lakukan bersifat humanis, solutif, dan kolaboratif,” jelasnya.


Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari strategi komunikasi Polri dalam membangun kedekatan emosional dan sosial dengan masyarakat, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah perairan Kepulauan Meranti."****





SUMBER        :
HUMAS POLRES KEP.MERANTI
EDITOR          :    REDAKSI 
Polsek Cerenti Tindak Tegas PETI, 7 Rakit Tambang Emas Ilegal Dimusnahkan di Sungai Kuantan

Polsek Cerenti Tindak Tegas PETI, 7 Rakit Tambang Emas Ilegal Dimusnahkan di Sungai Kuantan






KabarPesisirNews.Com
KUANTAN SINGINGI RIAU,   – 
Polsek Cerenti jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Sebanyak tujuh unit rakit PETI jenis mesin stingkai dimusnahkan dalam operasi penertiban yang digelar di aliran Sungai Kuantan, Desa Sikakak dan Desa Kampung Baru, Kecamatan Cerenti. Rabu pagi (25/2/2026).


Penertiban yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti IPTU Peri Padli, S.H., bersama personel Polsek Cerenti dan didukung pihak Kecamatan Cerenti. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya aktivitas tambang ilegal di sepanjang aliran sungai.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti IPTU Peri Padli, S.H., menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan.


“Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami langsung bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penertiban. Ini adalah wujud keseriusan Polri dalam merespons keluhan warga serta menjaga ekosistem Sungai Kuantan,” ujar IPTU Peri Padli.


Sekitar pukul 09.15 WIB, tim tiba di tepian Sungai Kuantan dan menemukan tujuh unit rakit PETI jenis mesin stingkai dalam kondisi tidak beroperasi. Meski tidak ditemukan pelaku di lokasi, petugas tetap melakukan tindakan tegas dengan merusak dan membakar seluruh rakit beserta peralatannya agar tidak dapat digunakan kembali.


“Seluruh rakit yang ditemukan langsung kami musnahkan di tempat dengan cara dirusak dan dibakar. Langkah ini diambil untuk mencegah aktivitas ilegal kembali beroperasi,” tegasnya.


Dalam operasi tersebut, tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak terdapat barang bukti yang dibawa, karena seluruh peralatan telah dimusnahkan di lokasi.


Kapolres Kuansing melalui Kapolsek Cerenti juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin. Selain melanggar hukum, praktik PETI dinilai berpotensi merusak lingkungan, mencemari air sungai, serta mengancam keselamatan masyarakat.


Polres Kuansing menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap aktivitas PETI di seluruh wilayah hukum, guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga serta kelestarian lingkungan dapat dipertahankan."****






SUMBER   :   HUMAS POLRES KUANTAN SINGINGI
LIPUTAN   :   SULMADRI
EDITOR      :   REDAKSI 

Gerak Cepat Polsek Kuantan Mudik Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Penusukan di Bukit Betabuh

Gerak Cepat Polsek Kuantan Mudik Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Penusukan di Bukit Betabuh




KabarPesisirNews.Com
KUANTAN SINGINGI RIAU,    -
Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Kuantan Mudik dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di wilayah Bukit Betabuh, Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 20.30 WIB. Selasa (24/2/2026).


Peristiwa tersebut telah dilaporkan secara resmi melalui LP/B/04/II/2026/SPKT/POLSEK KUANTAN MUDIK/POLRES KUANSING/POLDA RIAU tertanggal 
24 Februari 2026.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Ridwan Butar Butar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari keluarga korban terkait dugaan penikaman tersebut.


“Begitu laporan kami terima, personel langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan serangkaian penyelidikan. 


Dalam waktu singkat, dua terduga pelaku berhasil kami amankan di kediaman masing-masing yang lokasinya tidak jauh dari TKP,” ujar AKP Ridwan.


Korban diketahui berinisial RM (19), yang mengalami luka tusuk dan sempat mendapatkan perawatan di RSUD Sijunjung sebelum akhirnya dirujuk ke salah satu rumah sakit di Kota Padang, Sumatera Barat.


Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula saat korban pulang ke rumah. Tidak lama kemudian, dua terduga pelaku berinisial CRB (24) dan DS (39) mendatangi rumah korban. Cekcok yang terjadi di lokasi kemudian memanas dan berujung pada aksi pengeroyokan serta penusukan terhadap korban.


Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu helai baju kaos milik korban yang digunakan saat kejadian serta satu buah patahan sendok yang diduga digunakan sebagai alat untuk melakukan penusukan.


AKP Ridwan menegaskan bahwa kedua pelaku dijerat dengan Pasal 262 ayat (3) dan/atau Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun.


“Untuk ancaman pidana, para pelaku terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun. Kami pastikan proses hukum berjalan profesional, objektif dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.


Melalui Kapolsek Kuantan Mudik, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan kekerasan.


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri dan mempercayakan setiap permasalahan kepada aparat penegak hukum. Tindakan kekerasan hanya akan menimbulkan konsekuensi hukum yang berat dan merugikan semua pihak,” pungkas AKP Ridwan.


Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna proses hukum lebih lanjut."****






SUMBER     : HUMAS POLRES KUANTAN SINGINGI
LIPUTAN     : SULMADRI
EDITOR       :  REDAKSI 

Selasa, 24 Februari 2026

Ketua Umum DPH LAMR Meranti Minta PT NSP Terbuka Terhadap Penelitian Mahasiswa

Ketua Umum DPH LAMR Meranti Minta PT NSP Terbuka Terhadap Penelitian Mahasiswa






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,  -
Ketua Umum DPH LAMR Kabupaten Kepulauan Meranti, Datuk Seri Afrizal Cik, memberikan tanggapan atas pemberitaan sebelumnya terkait perseteruan antara mahasiswa S-2 Universitas Lancang Kuning (Unilak), Apen Taruna, dengan PT National Sago Prima (PT NSP).


Dalam pernyataannya, Selasa (24/2/2026), Afrizal berharap manajemen PT NSP dapat bersikap terbuka terhadap kehadiran mahasiswa maupun pihak lain yang melakukan penelitian di lingkungan perusahaan.


“Kami berharap PT NSP terbuka menerima kehadiran mahasiswa ataupun pihak manapun yang melakukan penelitian dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan,” ujarnya.


Menurutnya, apabila terdapat kekhawatiran terkait aspek pengelolaan limbah atau hal lain dalam operasional perusahaan, hal tersebut tidak seharusnya menjadi alasan untuk menutup diri dari kegiatan penelitian.


“Kalau ada kebimbangan terkait sisi kelemahan dalam pengelolaan limbah dan sebagainya, jangan ditutupi atau melarang dilakukan penelitian. Barangkali hasil penelitiannya bisa menjadi solusi untuk mengatasi masalah yang ada,” katanya.


Ia juga menyinggung dugaan penghapusan data penelitian yang telah dikumpulkan. Afrizal menilai tindakan tersebut kurang tepat dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.


“Tindakan sampai menghapus data penelitian yang sudah didapat, saya rasa sebagai tindakan yang kurang pantas. Bahkan tindakan ini bisa memunculkan dugaan negatif publik terhadap kegiatan perusahaan,” tegasnya.


Di sisi lain, Afrizal turut mengingatkan para peneliti, baik mahasiswa maupun pihak lain, agar tetap mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku di lokasi penelitian.


“Kepada pihak yang melakukan penelitian, baik mahasiswa ataupun para peneliti, ikuti prosedur yang ada di tempat melakukan penelitian,” ujarnya.


Ia berharap persoalan yang saat ini mencuat tidak semakin meluas, apalagi berkembang menjadi polemik opini di media. Menurutnya, konflik terbuka justru berpotensi dimanfaatkan pihak-pihak tertentu.


“Ke depan, kami berharap kedua belah pihak yang berselisih paham saat ini melakukan hubungan yang lebih baik lagi. Masalah ini jangan diperbesar, apalagi sampai perang opini di media. Tidak ada gunanya, hanya memberi ruang kepada oknum tertentu untuk menjadi provokator dan penengah siluman,” katanya.


Sebagai tokoh adat, Afrizal juga mengingatkan pentingnya menjunjung nilai budaya dan tata krama dalam menerima tamu, termasuk mahasiswa dan peneliti.


“Manajemen PT NSP, harap terima mahasiswa dan pihak manapun yang melakukan penelitian. Sambut kehadiran mereka dengan baik. Pahami tata adat dan budaya di sini, terima tamu dengan cara bermartabat dan penuh rasa hormat,” pungkasnya."****







EDITOR       :     REDAKSI 
Hasil Tes Urine Positif, Satu Personel Polda Riau dan Dua di Polres Diperiksa Propam

Hasil Tes Urine Positif, Satu Personel Polda Riau dan Dua di Polres Diperiksa Propam




KabarPesisirNews.Com
PEKANBARU RIAU,    -
Tiga orang personel dari jajaran Polda Riau dan Polres kedapatan positif mengandung zat terlarang melalui hasil tes urine yang dipimpin dan diikuti langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Dr Herry Heryawan SIK MH MHum, Senin (23/2/2026).


Tes urine dadakan tersebut digelar secara serentak di Mapolda Riau dan 12 Polres jajaran, sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas serta memastikan seluruh anggota kepolisian bersih dari penyalahgunaan narkotika.


Kegiatan ini merupakan atensi langsung Kepolisian Negara Republik Indonesia, merupakan wujud langkah konkret memastikan seluruh personel Polri di wilayah hukum Polda Riau bebas dari penyalahgunaan narkoba.


Pemeriksaan dilakukan tanpa pengecualian, mulai dari Kapolda Riau, Wakapolda Riau Brigjen Pol Dr Hengky Heryadi SIK MH, pejabat utama, Kapolres jajaran, hingga personel di tingkat Polsek.


Pelaksanaan tes urine serentak juga menjadi bagian dari pengawasan dan pengendalian secara berjenjang terhadap anggota Polri, sesuai ketentuan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri.


Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad SH MSi menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk transparansi dan komitmen institusi dalam menjaga kepercayaan publik.


“Polda Riau tidak main-main dalam upaya pemberantasan narkoba, termasuk di internal. Ini bukti bahwa pengawasan dilakukan secara nyata dan berkelanjutan. Jika ada anggota yang terbukti melanggar, pasti akan diproses sesuai aturan dan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” tegasnya.


Berdasarkan hasil pemeriksaan, satu personel di tingkat Polda Riau dinyatakan positif mengandung zat methamphetamine. Sementara itu, dua personel lainnya yang bertugas di Polres Dumai dan Polres Pelalawan juga dinyatakan positif zat serupa.


Kombes Pandra mengatakan terhadap tiga personel tersebut, Polda Riau memastikan akan melakukan pendalaman lebih lanjut melalui mekanisme pemeriksaan internal. Ketiganya dipastikan akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.


Proses penanganan mengacu pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, mulai dari pemeriksaan oleh Propam hingga pelaksanaan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP).


Ia menegaskan, tes urine mendadak tersebut menjadi pesan tegas bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.


“Pelaksanaan tes urine serentak ini sekaligus menjadi langkah preventif dan represif untuk menjaga profesionalisme aparat serta mewujudkan institusi Polri yang Presisi, bersih, dan berintegritas di wilayah hukum Polda Riau,” pungkas mantan Kabid Humas Polda Lampung dan Kepulauan Riau itu."****






EDITOR          :     REDAKSI 

PMII Riau Desak Polda Riau Ungkap Penyebar Narasi Dugaan Hoaks Terkait Layanan 110 dan Tabrak Lari di Pekanbaru

PMII Riau Desak Polda Riau Ungkap Penyebar Narasi Dugaan Hoaks Terkait Layanan 110 dan Tabrak Lari di Pekanbaru

  Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky 





KabarPesisirNews.Com
PEKANBARU RIAU,    – 
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Riau mendesak Kepolisian Daerah Riau untuk mengusut secara tuntas pihak-pihak yang diduga menyebarkan narasi tidak akurat terkait layanan Call Center 110 dan peristiwa dugaan tabrak lari di Kota Pekanbaru.


Isu tersebut sebelumnya berkembang di ruang publik setelah muncul pemberitaan mengenai keluhan keluarga korban yang menyebut panggilan ke layanan 110 tidak mendapat respons, serta laporan awal disebut tidak diterima. Narasi itu dengan cepat memicu perhatian masyarakat dan menimbulkan persepsi negatif terhadap sistem pelayanan kepolisian.


Namun, berdasarkan penjelasan resmi dari pihak kepolisian, laporan polisi dinyatakan telah diproses setelah persyaratan administrasi terpenuhi. Selain itu, hasil pemeriksaan internal terhadap log panggilan layanan 110 disebut tidak menemukan adanya panggilan masuk sesuai waktu yang diberitakan.


Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, menegaskan bahwa apabila benar terdapat penyebaran informasi yang tidak sesuai dengan fakta, maka hal tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan hukum.


> “Jika narasi yang beredar terbukti tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan opini publik, maka harus diungkap secara terang siapa penyebarnya. Penegakan hukum harus objektif dan tidak tebang pilih,” tegas Ghulam Zaky.



PMII Riau menilai bahwa penyebaran informasi yang belum terverifikasi dapat berdampak serius terhadap kepercayaan publik kepada institusi pelayanan darurat. Dalam konteks negara hukum, setiap informasi yang berimplikasi pada reputasi lembaga negara harus dapat diuji secara faktual dan dipertanggungjawabkan.


Di sisi lain, PMII Riau juga mendorong kepolisian untuk terus memperkuat sistem layanan 110 agar semakin responsif, transparan, dan terdokumentasi dengan baik, sehingga setiap polemik dapat dijawab melalui data yang objektif.


Sebagai organisasi mahasiswa, PMII Riau menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu pelayanan publik dan penegakan hukum di Provinsi Riau secara kritis dan konstruktif, demi terwujudnya sistem yang profesional, akuntabel, dan berintegritas."****





LIPUTAN       :    NUR
EDITOR         :    REDAKSI 
Momentum Ramadhan Satreskrim Bagian SDM Humas Polres Meranti Berbagi Ratusan Takjil Di Pondok Pusantren

Momentum Ramadhan Satreskrim Bagian SDM Humas Polres Meranti Berbagi Ratusan Takjil Di Pondok Pusantren






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,  -
Polres Kepulauan Meranti Melalui Satreskrim Polres, Bagian SDM Serta Humas Polres Kepulauan Meranti laksanakan Pembagian Ratusan Takjil Ramadhan di Pondok Pesantren Al Muawwanah Jalan Alah Air Senin (23/2/2026) Sore.


Selain itu, kegiatan Pembagian Takjil Ramadhan Kepada Santri Pondok Pesantren Al Muawwanah Sebagai bentuk kepedulian Polres Kepulauan Meranti dalam berbagi kepada sesama di dalam momentum Ramadhan yang penuh berkah, serta menjalin Silahturahmi Kepada Masyarakat juga dapat meningkatkan iman dan Taqwa Personil Polres Kepulauan Meranti.


Kegiatan itu juga, Personil Polres Kepulauan Meranti juga menyampaikan begitu pentingnya layanan 110 Kepada Masyarakat bahwa layanan itu dapat menjaga kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Kepulauan Meranti.


"Adapun Pembagian Takjil Kepada Santri Mesjid Al Muawwanah Adapun Takjil yang diberikan, Mie Biehun Goreng (100 Bungkus) dan Bubur kacang hijau (100 Cup) dan Kegiatan selesai Sekira pukul 17.30 wib, situasi berjalan aman, tertib dan kondusif," kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi mewakili Kasi Humas Polres Kepulauan Meranti Iptu Iskandar Novianto.


Ia juga berharap, adapun tujuan pembagian takjil, selain berbagi di bulan Suci Ramadhan kami juga kami sampaikan bahwa masyarakat dapat menjaga kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Kepulauan Meranti dan tetap mengedepankan layanan 110 dalam segala bentu laporan Kepolisian.


Sebagai Informasi tambahan,Kegiatan tersebut  dipimpin Oleh Kasi Humas Polres Kepulauan Meranti Iptu Iskandar Novianto yang di ikuti oleh KBO Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti Ipda Hendiyanto S.H.Personel Sat Reskrim Personel Bagian SDM dan Personel Sie Humas."****





SUMBER     :   
HUMAS POLRES KEP.MERANTI
EDITOR       :   REDAKSI 

Senin, 23 Februari 2026

Subuh On The Road Pamapta Sampaikan Aduan Masyarakat lewat 110 Polres Meranti

Subuh On The Road Pamapta Sampaikan Aduan Masyarakat lewat 110 Polres Meranti






KabarPesisirNews.Com
SELATPANJANG RIAU,   -
Pamapta Regu II Polres Kepulaian Meranti gelar Pelaksanaan Kegiatan Pengamanan Subuh On The Road di Wilayah Hukum Polres Kepulauan Meranti berhasil maksimal sampaikan pesan Kantibmas 110 oleh Kapolres Kepulauan Meranti juga melalui Kapolsek jajaran Senin (23/2/2026) Pagi.


Selain itu, Pelaksanaan Kegiatan Pengamanan Subuh On The Road di Wilayah Hukum Polres Kepulauan Meranti berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.


Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2019 tentang Sistem, Manajemen dan Standar Keberhasilan Operasional Polri.


"Berdasarakan Rencana Kerja Polres Kepulauan Meranti Tahun 2026 atas dasar Surat Perintah Kapolres Kepulauan Meranti Nomor Sprin/137/II/HUK.6.6./2026 tentang Pelaksanaan Pengamanan Subuh On The Road.
Oleh Pamapta Regu II Polres Kepulauan Meranti sebanyak 7 Orang," Kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi diwakili oleh Ipda Maycal Jhonson L Tobing Pamapta Regu II Polres Kepulaian Meranti.


Adapun Rute pelaksanaan patroli dan pengamanan meliputi jalur utama dan titik rawan di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti, antara lain Jalan Diponegoro kota  Selatpanjang;Jalan Imam Bonjol, Jalan Ahmad Yani;Jalan Teuku Umar dan Jalan Siak.


"Kami tentunya menyisir Titik kumpul remaja dan komunitas kendaraan bermotor; Area masjid dan musholla yang melaksanakan ibadah Subuh, dan Pelabuhan, terminal keberangkatan Jalan protokol yang berpotensi digunakan untuk balap liar dari titik rawan kriminalitas dan gangguan kamtibmas dan seluruh polsek jajaran Polres Meranti juga menjalankan hal yang sama," jelasnya.


Ia juga mengatakan adapun Bentuk kegiatan yang dilaksanakan dalam Pengamanan Subuh On The Road antara lain, Patroli mobile menggunakan kendaraan dinas pada rute yang telah ditentukan,Strong point dan pengaturan lalu lintas di simpang-simpang strategis,Pemeriksaan dan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong juga 
Pembubaran kelompok remaja yang berpotensi melakukan balap liar atau tawuran, dan Himbauan kamtibmas kepada masyarakat, Monitoring dan pengamanan pelaksanaan ibadah sholat Subuh,Dokumentasi kegiatan dan pelaporan secara berjenjang.


"Demgan adanya Kegiatan ini tentunya Terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama pelaksanaan kegiatan, Tidak ditemukan kejadian menonjol selama patroli berlangsung,Berkurangnya aktivitas balap liar dan kerumunan remaja pada waktu subuh, dan Meningkatnya rasa aman masyarakat dalam melaksanakan ibadah dan aktivitas pagi hari,Terjalinnya komunikasi yang baik antara petugas dan masyarakat," jelas Ipda Maycal Jhonson L


Ia berharap, dengan Kegiatan Pengamanan Subuh On The Road efektif dapat menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya balap liar dan kenakalan remaja, Kehadiran personel Polri pada jam rawan memberikan efek preventif dan efek preemtif terhadap pelaku pelanggaran.


"Diperlukan konsistensi dan kesinambungan pelaksanaan kegiatan agar dampak preventif tetap terjaga,
Perlunya pemetaan titik rawan secara berkala untuk meningkatkan efektivitas rute patroli, Perlunya himbangun dan dukungan dari tokoh masyarakat guna memperkuat pendekatan preemtif dan preventif," tukasnya."****





SUMBER     :   HUMAS POLRES  KEP.MERANTI
EDITOR       :    REDAKSI 

LAMR Kepulauan Meranti Gelar Kegiatan Berbagi Takjil Ramadhan

LAMR Kepulauan Meranti Gelar Kegiatan Berbagi Takjil Ramadhan




KabarPesisirNews.Com
SELATPANJANG RIAU,   -
Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan kegiatan Berbagi Takjil Ramadhan 1447 H / 2026 M  kepada masyarakat. Bertempat di Jalan Dorak,  Depan RTH LAMR Selatpanjang, Ahad (22/2/2026).


Sebelum kegiatan ini dilaksanakan,  LAMR telah melaksanakan Kegiatan Pembagian Jadwal Imsakiyah hingga ke kecamatan-kecamatan se-Kabupaten Kepulauan Meranti.  Dengan total Jadwal Imsakiyah yang dibagi sebanyak 10.000 eksamplar dengan kertas ukuran A3.


Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAMR Kabupaten Kepulauan Meranti, Datuk Seri Afrizal Cik,  mengatakan bahwa kegiatan pembagian takjil ini akan berlangsung selama beberapa hari di bulan Ramadhan ini.  Ucap beliau saat ikut membagi takjil. 


Selanjutnya beliau mengatakan bahwa sumber dana pembagian takjil ini merupakan infaq dan sumbangan langsung  baik berupa uang maupun takjil dari para donatur dan Pengurus LAMR.  


"Karena itu,  kepada siapa saja yang berniat untuk berbagi takjil,  baik secara perorangan maupun kelompok dan instansi boleh bergabung dalam kegiatan LAMR.  Kepada para donatur dan Pengurus LAMR yang telah ikut berpartisipasi  dalam kegiatan ini,  kami mengucapkan terima kasih.  Semoga infak dan bantuannya bernilai ibadah dan mendapat pahala dari Allah", ucap Datuk Seri Afrizal. 


Dalam kegiatan pembagian takjil perdana ini terlihat hadir  bersama para panitia  yang dikoordinir oleh Ustazah Dra Latifah Setiawaty Kudus,  di antaranya Datuk Seri Afrizal Cik,  Datuk Jefri Iskandar, S.IP,  Datuk Misdar Efendi,   Datuk Zaini Mahadun,  dan sejumlah pengurus LAMR Kabupaten Kepulauan Meranti lainnya."****





SUMBER         :   HUMAS LAMR KEP.MERANTI
EDITOR           :    REDAKSI 
Night Carnival Perang Air 2026 Meriah, Kunjungan Imlek di Kepulauan Meranti Tembus 20 Ribu Penumpang

Night Carnival Perang Air 2026 Meriah, Kunjungan Imlek di Kepulauan Meranti Tembus 20 Ribu Penumpang






KabarPesisirNews.Com
SELATPANJANG RIAU,   -
Puncak perayaan Perang Air Night Carnival 2026 berlangsung semarak di Taman Cik Puan, Sabtu (22/2/2026) malam. Ribuan masyarakat dan wisatawan memadati kawasan tersebut untuk menyaksikan rangkaian festival tahunan yang menjadi ikon budaya di Kabupaten Kepulauan Meranti.


Acara tersebut dihadiri Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar, jajaran pejabat pusat dan daerah, serta tokoh lintas agama dan organisasi kemasyarakatan. Tampak hadir Sekretaris Utama Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) Komjen Pol. Makhruzi Rahman, Deputi Bidang Pengembangan Penyelenggara Event BNPP RI Drs. Vinsensius Jemadu, Pejabat Utama Polda Riau, Kelompok Ahli BNPP RI Irjen Pol. (Purn) Drs. H. Hamidin dan Nur Kholis, serta unsur Forkopimda Kabupaten Kepulauan Meranti.


Selain itu, hadir pula pimpinan instansi vertikal, kepala OPD, tokoh adat, tokoh agama, organisasi kepemudaan, serta perwakilan berbagai yayasan dan lembaga keagamaan di Kepulauan Meranti.


Dalam sambutannya, Bupati Asmar menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kepulauan Meranti atas terselenggaranya Night Carnival 2026 yang dinilai sukses dan berdampak luas.


“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, kami mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya Night Carnival tahun 2026 ini. Kegiatan positif seperti ini memberikan motivasi baru bagi sektor pariwisata sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan UMKM,” ujar Asmar.


Lonjakan Kunjungan Imlek 2026


Bupati Asmar mengungkapkan, perayaan Imlek 2026 di Kepulauan Meranti menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.


Total pergerakan penumpang pada momentum Tahun Baru Imlek 2026 tercatat mencapai 20.475 orang atau meningkat sekitar 1,79 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025. Sementara itu, pada periode H-7 hingga hari H, jumlah kunjungan kapal mencapai 352 kunjungan.


Lonjakan tertinggi terjadi pada H-2 atau 15 Februari 2026, dengan total penumpang mencapai 4.076 orang. Angka tersebut meningkat 30,52 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.


Peningkatan mobilitas masyarakat ini sejalan dengan rangkaian perayaan Imlek dan Festival Perang Air yang menjadi agenda tahunan di Kepulauan Meranti. Tradisi budaya yang dikemas dalam konsep karnaval malam dinilai berhasil menarik minat wisatawan domestik maupun mancanegara.


Dampak Positif bagi Ekonomi Lokal


Tingginya kunjungan wisatawan selama perayaan Imlek dan Festival Perang Air memberikan dampak langsung terhadap perekonomian masyarakat. Sektor penginapan, transportasi, kuliner, hingga pelaku UMKM mengalami peningkatan aktivitas yang signifikan.


Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berharap momentum ini dapat terus dipertahankan dan dikembangkan sebagai bagian dari strategi penguatan pariwisata daerah berbasis budaya dan kearifan lokal.


Festival Perang Air sendiri telah menjadi ikon wisata tahunan yang tidak hanya memperkuat identitas budaya masyarakat pesisir, tetapi juga mempererat persaudaraan lintas etnis dan agama di wilayah perbatasan tersebut."****





LIPUTAN        :    NUR

Minggu, 22 Februari 2026

Bupati Meranti Tutup Festival Perang Air Cian Cui 2026, Masuk 125 Event Nasional KEN

Bupati Meranti Tutup Festival Perang Air Cian Cui 2026, Masuk 125 Event Nasional KEN






KabarPesisirNews.Com
SELATPANJANG RIAU,   -
Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, secara resmi menutup rangkaian Festival Perang Air (Cian Cui) 2026 yang digelar di Jalan Ahmad Yani, Selatpanjang, Selasa (21/2/2026). Penutupan berlangsung meriah dan dihadiri unsur pemerintah pusat, tokoh lintas agama, serta ribuan masyarakat.


Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Utama Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI Komjen Pol. Makhruzi Rahman, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, Deputi Bidang Produksi Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan (Event) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Drs. Vinsensius Jemadu, M.B.A., Kelompok Ahli BNPP RI Irjen Pol. (Purn) Drs. H. Hamidin dan Nur Kholis, S.H., M.A., jajaran Forkopimda, Konsulat Indonesia di Johor Bahru, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh adat, tokoh agama, organisasi kepemudaan, serta perwakilan masyarakat Tionghoa.


Dalam sambutannya, Bupati Asmar menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan festival budaya tahunan tersebut.


“Terima kasih kepada panitia, relawan, aparat keamanan, dan seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dengan penuh antusias. Tanpa kebersamaan, acara ini tidak akan berjalan seindah hari ini,” ujar Asmar.


Ia berharap semangat persatuan yang tercermin dalam festival dapat terus terjaga.


“Semoga semangat kebersamaan ini terus mengalir seperti air yang tak pernah berhenti, membawa kesejukan dan kedamaian bagi daerah kita tercinta,” tambahnya.


Bupati juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan kota dengan melakukan kerja bakti setelah kegiatan berakhir agar Selatpanjang tetap bersih dan asri.


Masuk 125 Event Nasional
Deputi Kemenparekraf Vinsensius Jemadu mengungkapkan Festival Perang Air Kepulauan Meranti berhasil lolos kurasi nasional dan masuk dalam 125 event unggulan Karisma Event Nusantara (KEN)


Ia menjelaskan, seleksi dilakukan secara independen oleh kurator profesional dari kalangan akademisi, praktisi event, pemasaran, dan keuangan.


“Event ini bersaing dengan hampir seribu kegiatan dari 38 provinsi di Indonesia. Dan Perang Air Meranti berhasil masuk dalam 125 event nasional. Ini prestasi yang patut dibanggakan,” katanya.


Vinsensius juga mendorong peningkatan infrastruktur pariwisata, termasuk investasi pembangunan hotel, seiring meningkatnya potensi kunjungan wisatawan ke wilayah perbatasan tersebut.


Simbol Toleransi di Wilayah Perbatasan
Sementara itu, Sekretaris Utama BNPP RI Komjen Pol. Makhruzi Rahman menilai Festival Perang Air menjadi bukti kuatnya harmoni sosial masyarakat Meranti. 


Menurutnya, pelaksanaan festival yang bertepatan dengan perayaan Imlek hari ke-6 dan menjelang bulan suci Ramadan menunjukkan tingginya toleransi di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia.


“Selatpanjang hari ini menjadi panggung kegembiraan. Ribuan orang dapat bersuka cita dengan aman dan damai. Ini bukti bahwa Meranti adalah wilayah perbatasan yang tertib, kondusif, dan ramah,” ujarnya. 


Ia juga mengapresiasi pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat yang menjaga ketertiban selama acara berlangsung.


Festival Perang Air atau Cian Cui merupakan tradisi masyarakat Tionghoa pesisir di Selatpanjang yang telah berlangsung turun-temurun. 


Tradisi saling siram air ini dimaknai sebagai simbol pembersihan diri, keberkahan, serta mempererat persaudaraan antarwarga.


Masuknya festival ini dalam Karisma Event Nusantara diharapkan semakin mengangkat nama Kepulauan Meranti sebagai destinasi wisata budaya unggulan nasional, sekaligus membuka peluang investasi dan meningkatkan kunjungan wisatawan, khususnya dari negara tetangga Malaysia."****




LIPUTAN        :    NUR
EDITOR          :    REDAKSI