Selasa, 21 Juli 2026

Pemerintah Kelurahan Teluk Belitung Gelar Sosialisasi Rencana Pergeseran Pemindahan Jalan Kuala Asam. Camat Menyarankan Ikut Aturan

Pemerintah Kelurahan Teluk Belitung Gelar Sosialisasi Rencana Pergeseran Pemindahan Jalan Kuala Asam. Camat Menyarankan Ikut Aturan





KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,   -
Pemerintah Kelurahan Teluk Belitung menggelar sosialisasi pergeseran atau pemindahan jalan lintas Kuala Asam Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti Riau. Sosialisasi tersebut dipusatkan di Kantor Lurah Teluk Belitung Selasa (21/7/2026) dini hari.


Sosialisasi pergeseran atau pemindahan jalan lintas yang terletak dilingkungan wilayah RT/RW/02/05 ini dipimpin langsung oleh Lurah Teluk Belitung Mashuri ST didampingi Seklurnya Yesi Sumarti  S.Pd dengan melibatkan berbagai unsur, seperti Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Teluk Belitung, seluruh RT/RW se- Kelurahan Teluk Belitung, Ketua Forum Masyarakat Pesisir Teluk Belitung Syufri SE, tokoh Masyarakat, perwakilan PUPR Kecamatan Merbau Firmansyah, tidak kalah pentingnya  dihadiri Camat Merbau Hj.Wan Jumiati SE.MSi didampingi Kasi PMD Syafrizal SE, dan Kasi Trantib Rino SE, dan komponen lainnya.


Diketahui, sosialisasi tersebut dilakukan atas permintaan pengurus PIHARA Kuala Asam, karena didaerah lingkungan tersebut direncanakan akan dibangun "Pihara". Tentunya mengharap dukungan berbagai pihak.


Saat sosialisasi dimulai, muncul berbagai pertanyaan dan pendapat beserta saran agar pergeseran atau pemindahan jalan tersebut, sebelum dilakukan dapat di cros cek terlebih dahulu turun lapangan, dan dapat dilaksanakan sesuai prosudur undang undang.


Lurah Teluk Belitung Mashuri ST dalam paparannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ibuk Camat Hj.Wan Jumiati SE MSi beserta staf dan komponen masyarakat yang hadir. 
Kami secara pribadi dan pemerintah Kelurahan Teluk Belitung sangat berterima kasih atas kehadiran kita semua, dalam rangka sosialisasi salah satu agenda rencana pergeseran atau pemindahan jalan di lingkungan RT/RW 02/05 Kuala Asam Kelurahan Teluk Belitung, ucapnya.


Menurut Mashuri, sosialisasi ini dilakukan agar nanti kita tidak saling disalahkan, dan dapat dilaksanakan sesuai kesepakatan kita bersama, karena disana direncanakan akan dibangun Pihara, oleh masyarakat lingkungan Kuala Asam, ujar Mashuri.
 

Sebelumnya Acong, mewakili pengurus PIHARA Kuala Asam dalam kesempatan itu menyampaikan, kami masyarakat Kuala Asam rencana ingin membangun Pihara, maka dari itu kami rencana ada pergeseran atau pemindahan jalan sepanjang dua ratus meter di Kuala Asam, ujarnya lagi.


Kami juga mohon dukungan kepada semua pihak dan masyarakat kita di Kelurahan Teluk Belitung, khususnya masyarakat Kecamatan Merbau, pada umumnya Kabupaten Kepulauan Meranti, mohon dukungan semoga apa yang kami rencanakan sebelumnya dapat disosialisasi dan dukungan dari masyarakat, beserta pemerintah daerah, pungkas Acong berharap.


Camat Merbau Hj.Wan Jumiati SE.MSi mengingatkan, pemindahan jalan ini bisa saja terjadi, asalkan tidak bertentangan dengan aturan, kami tetap mendukung hal hal yang bersifat positif selagi tidak menyalahi aturan, imbuhnya.


Diingatkannya, untuk menggeser atau memindah jalan ini jangan  sampai terjadi bentrok dengan aturan, terutama dengan masyarakat disana.Jangan gara gara pemindahan jalan itu terjadi bentrok, kami menyambut baik asal kita rukun dan damai dalam membangun daerah silakan.


Camat juga menyatakan, pelajari terlebih dahulu, apa itu termasuk kawasan hijau, terutama selesai dengan masyarakat dilingkungan disana, jangan lupa ikut peraturan jangan melanggar aturan, pesan Wan Jumiati, seraya menyampaikan saat ini jangan usik dan jangan ganggu pemerintah, kondisi daerah tidak baik baik saja, jelas Wan Jumiati.


Sebagai informasi, untuk memastikan kondisi dilapangan, sejumlah yang hadir mengikuti rapat sosialisasi tersebut, alhasil turun kelapangan untuk men croscek kebenaran terkait pergeseran atau pemindahan jalan tersebut.


Dari hasil kesepakatan sosialisasi tersebut, pihak pemerintah Kelurahan Teluk Belitung membuat notulen rapat, dan berita acara, disertai surat perjanjian dengan pihak pengelola Pihara Kuala Asam, agar dalam pelaksanaan membangun tersebut dapat mengikuti keinginan masyarakat, tidak melanggar ketentuan yang berlaku, sesuai aturan pemerintah.****






LIPUTAN           :     ALI SANIP 
EDITOR              :    REDAKSI
Sambut HAN 2026, Pesan Menteri Imipas Agus dan KSP Dudung ke Anak Binaan "Masa Depan Kalian Masih Cerah"

Sambut HAN 2026, Pesan Menteri Imipas Agus dan KSP Dudung ke Anak Binaan "Masa Depan Kalian Masih Cerah"






KabarPesisirNews.Com
TANGERANG,    -
Menyambut acara Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto dan Kepala KSP, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menyapa anak binaan di seluruh Indonesia.


Kegiatan ini dipusatkan dari LPKA Kelas I Tangerang dan diikuti secara virtual oleh Anak Binaan dari LPKA seluruh Indonesia, Selasa (21/7/2026). Pada momen itu, Anak Binaan berkesempatan berdialog dengan Agus dan Dudung, dalam suasana hangat layaknya ayah dan anak.


Penampilan marawis Anak Binaan LPKA Tangerang menyambut kunjungan Agus dan Dudung. Bahkan, ditampilkan pula kreasi Anak Binaan kolaborasi angklung dan band menyanyikan lagu ciptaan Dudung yang berjudul, 'Ayo Ngopi'. Keduanya juga meninjau ruang kelas, ruang keterampilan kerja, ruang PKBM/perpustakaan, ruang dapur, dan ruang praktik perbengkelan di LPKA Tangerang.


Agus mengatakan kehadiran Dudung menjadi motivasi tersendiri bagi Anak Binaan. Dia juga berharap anak-anak bisa mengambil hikmah.


"Mereka punya talenta. Semoga bisa mengambil hikmah saat ini agar saat kembali ke masyarakat mereka siap berkontribusi dan mendukung pemerintah memajukan Indonesia," ujar Agus dalam keterangannya, Selasa (21/7/2026).


Agus juga mengingatkan agar Anak Binaan mengambil hikmah. "Jadikan waktu di LPKA sebagai bekal bagi kalian. Ini juga bekal bagi jajaran kami agar terus memberika pengabdian," tuturnya.


Sementara itu, Dudung menyebut negara hadir pada peringatan HAN untuk menghibur Anak Binaan. Dia juga memberi pesan kepada Anak Binaan.


"Kalian harus bersyukur masih mendapat pembinaan, diberi pendidikan, diberi makan tiga kali sehari. Semua orang punya kesalahan, namun Tuhan kagum dengan orang yang diuji," ucap Dudung


"Jangan menengok ke belakang, lakukan hari ini dengan optimal, dan masa depan adalah cita-cita yang harus diperjuangkan. Masa depan kalian masih cerah. Harus punya cita-cita, optimistis, dan punya harapan," imbuhnya.


Sebelumnya, Wakil Gubernur (Wagub) Banten, R. Achmad Dimyati, Natamusumah menyebut Anak Binaan masih punya harapan. Kita sebagai bagian dari pemerintah harus mendidik mereka agar lebih cerdas.


"Anak bisa jadi apapun. Mereka masih bisa jadi jenderal, kita sudah tidak bisa. Mereka masih bisa diarahkan mau jadi apa. Kita sebagai orang tua harus bisa mendidik," tegasnya.


Dimyati menambahkan Anak Binaan masuk ke LPKA mungkin karena salah asuh.


"Mereka butuh kakak asuh. Mudah-mudahan ke depan mereka jadi anak-anak berintegritas, berdedikasi, serta berguna bagi bangsa dan negara," harapnya.


Pada kesempatan yang sama, dilakukan penyerahan bingkisan paket alat tulis kepada Anak Binaan LPKA Tangerang oleh Menimipas dan Kepala KSP. Selanjutnya, Anak Binaan di seluruh Indonesia yang memenuhi syarat administratif dan substantif juga akan menerima Pengurangan Masa Pidana HAN Tahun 2026.


Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.


Untuk diketahui Hari Anak Nasional akan diperingati pada Kamis (23/7) menjadi momentum spesial bagi anak di seluruh Indonesia, tak terkecuali Anak Binaan yang tengah menjalani pembinaan di LPKA. Tema peringatan HAN Tahun 2026, 'Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan'."****






LIPUTAN        :     RED
EDITOR           :     REDAKSI 
Pemkab Kepulauan Meranti Perkuat Sinergi dengan Perguruan Tinggi, 51 Mahasiswa UIN Suska Siap Mengabdi di Desa

Pemkab Kepulauan Meranti Perkuat Sinergi dengan Perguruan Tinggi, 51 Mahasiswa UIN Suska Siap Mengabdi di Desa






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,    – 
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi sebagai bagian dari upaya mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelepasan 51 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau yang akan melaksanakan pengabdian di lima desa di Kecamatan Tebingtinggi Barat.


Pelepasan mahasiswa KKN berlangsung di halaman Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Selasa (21/7/2026), dan dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Tengku Arifin. Kegiatan itu turut dihadiri Dosen Pembimbing Lapangan UIN Suska Riau Dr. Sugiarto, S.Ag., M.M., para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta mahasiswa peserta KKN.


Dalam sambutannya, Tengku Arifin menyampaikan apresiasi kepada UIN Sultan Syarif Kasim Riau yang secara konsisten melaksanakan pengabdian kepada masyarakat melalui program KKN. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi menjadi langkah strategis dalam mendorong pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.


"KKN bukan sekadar memenuhi kewajiban akademik, tetapi menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmu pengetahuan, melatih kepemimpinan, meningkatkan kepedulian sosial, serta menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat," ujarnya.


Ia berharap para mahasiswa mampu membaur dengan masyarakat, menjunjung tinggi etika, menghormati adat istiadat dan budaya lokal, serta membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan seluruh lapisan masyarakat.


Dengan sinergi tersebut, program kerja yang dilaksanakan diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung agenda pembangunan daerah.


Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti juga berharap kehadiran mahasiswa KKN dapat berkontribusi dalam berbagai bidang, seperti pendidikan, keagamaan, pemberdayaan masyarakat, literasi digital, kesehatan, pelestarian lingkungan, hingga pengembangan potensi ekonomi desa.


Tengku Arifin menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan terus membuka ruang kolaborasi dengan perguruan tinggi sebagai mitra strategis dalam menciptakan inovasi dan mempercepat pembangunan daerah.


Sementara itu, Dosen Pembimbing Lapangan UIN Suska Riau, Dr. Sugiarto, S.Ag., M.M., menjelaskan bahwa sebanyak 51 mahasiswa akan ditempatkan di lima desa di Kecamatan Tebingtinggi Barat. Ia mengatakan, KKN tahun ini mengusung tema kearifan lokal sebagai upaya mendorong mahasiswa menggali dan mengembangkan potensi budaya serta tradisi masyarakat melalui pendekatan akademik dan pemberdayaan.


"Mahasiswa tidak hanya belajar di ruang kelas, tetapi juga belajar langsung di tengah masyarakat. Mereka diharapkan mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah sekaligus berkolaborasi dengan masyarakat dalam mengembangkan potensi daerah," katanya.


Mengakhiri sambutannya, Tengku Arifin secara resmi melepas mahasiswa KKN UIN Sultan Syarif Kasim Riau untuk melaksanakan pengabdian di Kabupaten Kepulauan Meranti, seraya berharap seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat maupun dunia pendidikan."****






LIPUTAN        :   NUR
EDITOR           :   REDAKSI 
Maghrib Mengaji di Tembilahan Hulu, Polsek dan Mahasiswa KKN Bersinergi Bentuk Generasi Cinta Al-Qur'an

Maghrib Mengaji di Tembilahan Hulu, Polsek dan Mahasiswa KKN Bersinergi Bentuk Generasi Cinta Al-Qur'an






KabarPesisirNews.Com
TEMBILAHAN HULU RIAU,   – 
Polsek Tembilahan Hulu, Polres Indragiri Hilir, menggelar kegiatan Maghrib Mengaji di Pondok Al-Insyirah, Senin (20/7/2026) pukul 18.30 WIB. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Tembilahan Hulu IPTU Andrianto, S.H., M.H., bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Indragiri wilayah Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu.


Program Maghrib Mengaji ini dilaksanakan sebagai upaya menumbuhkan semangat beribadah serta meningkatkan kecintaan terhadap Al-Qur'an, khususnya di kalangan anak-anak dan remaja di wilayah hukum Polsek Tembilahan Hulu.


Kapolsek Tembilahan Hulu IPTU Andrianto mengatakan, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi sarana belajar membaca Al-Qur'an, tetapi juga membangun kebersamaan dan mempererat tali silaturahmi antara masyarakat dengan kepolisian.


Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat membiasakan anak-anak mengisi waktu setelah salat Maghrib dengan aktivitas positif melalui membaca dan mempelajari Al-Qur'an. Dengan demikian, mereka dapat terhindar dari berbagai aktivitas yang kurang bermanfaat sekaligus membentuk karakter religius sejak usia dini.


Maghrib Mengaji juga merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dan lembaga keagamaan dalam menciptakan generasi muda yang berakhlak mulia, religius, dan memiliki kepedulian terhadap nilai-nilai keagamaan.


Kegiatan berlangsung hingga pukul 19.15 WIB. Selama pelaksanaan, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif."****





LIPUTAN INHIL     :    SANDI 
EDITOR                   :    REDAKSI 

Senin, 20 Juli 2026

Polres Inhil Hadir Layani Masyarakat, Sat Lantas Amankan Kepulangan Anak Sekolah di Tembilahan

Polres Inhil Hadir Layani Masyarakat, Sat Lantas Amankan Kepulangan Anak Sekolah di Tembilahan






KabarPesisirNews.Com
INDRAGIRI HILIR RIAU,    -
Sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas Polres Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada jam kepulangan anak sekolah, Senin (20/7/2026) siang.


 Kegiatan berlangsung di depan SMP Negeri 1 Tembilahan, Jalan Prof. M. Yamin, Kecamatan Tembilahan, dengan tujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pelajar serta pengguna jalan lainnya.


Pengaturan lalu lintas dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Ricky Marzuki, S.H., bersama personel Sat Lantas. Kehadiran polisi di tengah aktivitas masyarakat pada jam sibuk menjadi bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima sekaligus menciptakan kelancaran arus kendaraan di sekitar kawasan sekolah.


Selain membantu para siswa menyeberang jalan dengan aman, personel Sat Lantas juga mengatur arus kendaraan agar tidak terjadi kepadatan maupun potensi gangguan lalu lintas. Langkah ini dilakukan untuk memastikan para pelajar dapat kembali ke rumah dengan selamat, sementara aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar.


Kasat Lantas Polres Inhil AKP Ricky Marzuki, S.H., mengatakan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas di kawasan sekolah merupakan agenda rutin yang bertujuan memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak-anak sekolah. 


"Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat merupakan bentuk pelayanan kami agar para pelajar merasa aman saat pulang sekolah, sekaligus menciptakan arus lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar," ujarnya.


Melalui kegiatan tersebut, Sat Lantas Polres Inhil juga berupaya meminimalisir terjadinya kesemrawutan, pelanggaran lalu lintas, hingga risiko kecelakaan, terutama pada jam-jam sibuk ketika aktivitas masyarakat meningkat.


 Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa tenang bagi orang tua maupun pengguna jalan.
Upaya humanis yang dilakukan Sat Lantas Polres Inhil ini menjadi bagian dari komitmen Polri untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat.


 Tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, Polri juga hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat melalui tindakan nyata yang dirasakan langsung oleh warga.


Dengan terciptanya situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Sitkamseltibcarlantas) yang kondusif, Polres Inhil berharap kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat.


 Kehadiran polisi di lingkungan sekolah pun diharapkan dapat terus memberikan rasa aman bagi para pelajar dalam menjalankan aktivitas sehari-hari."****






LIPUTAN INHIL      :     SANDI 
EDITOR                    :     REDAKSI 
Bupati Asmar Hadiri Sarasehan Kebangsaan MPR RI, Dorong Kemandirian Fiskal Daerah Melalui Skema Obligasi Daerah

Bupati Asmar Hadiri Sarasehan Kebangsaan MPR RI, Dorong Kemandirian Fiskal Daerah Melalui Skema Obligasi Daerah






PEKANBARU – 
Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menghadiri Sarasehan Kebangsaan yang diselenggarakan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) dengan tema "Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik", di Hotel Pangeran Pekanbaru, Senin (20/7/2026).


Dalam kegiatan tersebut, Bupati Asmar didampingi Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti H. Khalid Ali, S.E., Sekretaris Daerah H. Sudandri Jauzah, S.H., serta Kepala Bappedalitbang Kabupaten Kepulauan Meranti Dr. Abu Hanifah.


Sarasehan menghadirkan Ketua Badan Penganggaran MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng, M.H., dan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, yang membahas pentingnya memperkuat komitmen nasional terhadap kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi sumber pembiayaan pembangunan.


Dalam pemaparannya, Melchias Markus Mekeng menegaskan bahwa semangat kemandirian fiskal daerah telah diamanatkan dalam Pasal 18, Pasal 18 ayat A, dan Pasal 18 ayat B Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Menurutnya, pemerintah daerah harus mulai mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.


Ia menjelaskan, setelah perubahan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) yang sebelumnya mencapai 26 persen dari penerimaan negara kini tidak lagi memiliki ketentuan tersebut. Dalam APBN Tahun 2026, porsi transfer ke daerah diperkirakan hanya sekitar 18 persen dari total penerimaan negara.


Sementara itu, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyampaikan bahwa tema yang diangkat sangat relevan dengan kondisi fiskal daerah saat ini. Menurutnya, sebagian besar pemerintah daerah masih memiliki tingkat ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer pusat, baik melalui Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun Dana Bagi Hasil (DBH).


Ia mengungkapkan, transfer ke daerah untuk Provinsi Riau mengalami penurunan dari sekitar Rp4 triliun pada tahun 2025 menjadi sekitar Rp2,8 triliun pada tahun 2026. Di sisi lain, masih terdapat kurang bayar Dana Bagi Hasil dari pemerintah pusat sejak tahun 2024 dengan total mencapai sekitar Rp4,2 triliun, terdiri dari sekitar Rp713 miliar untuk Pemerintah Provinsi Riau dan sekitar Rp3,5 triliun bagi pemerintah kabupaten/kota.


Menurut SF Hariyanto, kondisi tersebut memberikan tekanan besar terhadap ruang fiskal daerah, bahkan berdampak pada kemampuan sejumlah pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban belanja pegawai, termasuk pembayaran gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).


Ia menilai, obligasi daerah dapat menjadi salah satu instrumen pembiayaan pembangunan yang legal, aman, dan terukur untuk mendukung pembangunan infrastruktur strategis tanpa membebani masyarakat.


Selain itu, Pemerintah Provinsi Riau juga dinilai memiliki modal yang cukup kuat untuk menjajaki skema obligasi daerah, didukung oleh enam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), 33 Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 sebesar Rp500,52 miliar, serta nilai aset daerah yang mencapai Rp50,17 triliun hingga akhir tahun 2024.


Di sela kegiatan, Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menyampaikan bahwa Sarasehan Kebangsaan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperluas wawasan mengenai strategi pembiayaan pembangunan di tengah keterbatasan ruang fiskal. Menurutnya, daerah perlu terus berinovasi dalam mencari sumber pembiayaan yang sah, akuntabel, dan berkelanjutan, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.


"Kami menyambut baik gagasan yang disampaikan dalam Sarasehan Kebangsaan ini. Obligasi daerah dapat menjadi salah satu alternatif pembiayaan pembangunan apabila memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan serta didukung dengan tata kelola pemerintahan yang baik. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berkomitmen untuk terus memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, peningkatan investasi, serta pengelolaan anggaran yang efektif dan transparan demi percepatan pembangunan dan penin gkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Bupati Asmar.


Bupati Asmar menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Riau, serta seluruh pemangku kepentingan agar berbagai program pembangunan tetap berjalan optimal meskipun menghadapi tantangan fiskal yang semakin dinamis.


Melalui keikutsertaan dalam Sarasehan Kebangsaan MPR RI ini, diharapkan lahir berbagai rekomendasi dan solusi strategis yang mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah sehingga pembangunan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Kepulauan Meranti, dapat berlangsung secara berkelanjutan, mandiri, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat."****





LIPUTAN        ;       NUR
EDITOR           :      REDAKSI 
Kapolda Riau Buka Pendidikan 119 Bintara SPKT, Tekankan Pelayanan Humanis dan Larang Kekerasan

Kapolda Riau Buka Pendidikan 119 Bintara SPKT, Tekankan Pelayanan Humanis dan Larang Kekerasan





KabarPesisirNews.Com
KAMPAR RIAU,   – 
Sebanyak 119 calon Bintara Polri Khusus Berkemampuan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) resmi memulai pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau, Senin (20/7). Pembukaan pendidikan dilakukan langsung Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan sebagai bagian dari dimulainya Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Tahun Anggaran 2026 yang digelar serentak di seluruh Indonesia dengan total 4.709 peserta didik.


Dalam amanatnya, Irjen Herry menegaskan bahwa pendidikan pembentukan bukan hanya bertujuan mencetak anggota Polri yang tangguh secara fisik, tetapi juga membangun karakter, integritas, serta kemampuan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


“Pendidikan ini bukan sekadar mengubah status seseorang menjadi anggota Polri, tetapi merupakan proses transformasi pengetahuan, keterampilan, sikap, karakter, mental, dan budaya kerja agar menjadi personel yang benar-benar mahir dan profesional,” ujar Irjen Herry.


Menurutnya, selama lima bulan ke depan para siswa akan ditempa menjadi personel Polri yang siap menghadapi tantangan tugas kepolisian sekaligus mampu menjawab harapan masyarakat terhadap pelayanan publik yang profesional dan humanis.


Kapolda Riau menjelaskan, pendidikan pembentukan Tahun Anggaran 2026 diikuti 4.709 peserta didik, terdiri atas 709 polisi wanita yang menjalani pendidikan di Sepolwan Lemdiklat Polri dan 4.000 polisi laki-laki yang mengikuti pendidikan di 31 SPN Polda di seluruh Indonesia.


Tahun ini pendidikan mengangkat tema "Membangun Keutamaan Pendidikan Polri Berbasis Moral dan Literasi untuk Mendukung Program Kedaulatan Pangan, Energi, serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif." Tema tersebut menjadi landasan dalam membentuk personel Polri yang memiliki moralitas, integritas, wawasan, serta kemampuan berpikir adaptif menghadapi dinamika zaman.


Kapolda Riau mengingatkan bahwa lulusan Bintara SPKT nantinya akan menjadi garda terdepan pelayanan kepolisian sekaligus wajah pertama Polri saat masyarakat datang mencari perlindungan, pengayoman, dan keadilan.


“Masyarakat datang ke kantor polisi dengan berbagai persoalan, ketakutan, dan harapan. Karena itu, kalian harus mampu menerima laporan dengan cepat, berkomunikasi secara santun, memberikan kepastian hukum, pelayanan prima, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia dan prinsip-prinsip demokrasi,” ujarnya.


Selain menekankan profesionalisme, Kapolda juga memotivasi para siswa agar tetap memiliki semangat dan ketangguhan dalam menjalani seluruh rangkaian pendidikan.


“Apabila kalian lelah, ingat kembali tujuan kalian datang ke tempat ini. Apabila ingin menyerah, ingatlah doa dan harapan orang tua yang mengiringi langkah kalian. Keringat yang kalian keluarkan hari ini akan menjadi kebanggaan di masa depan,” pesannya.


Kepada para tenaga pendidik dan instruktur SPN, Irjen Herry mengingatkan agar proses pendidikan dilaksanakan secara profesional, tegas, namun tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Ia menegaskan tidak boleh ada praktik kekerasan, perundungan, penghinaan, maupun tindakan yang merendahkan martabat peserta didik.


“Pendidikan yang keras tidak harus kasar. Latihan yang berat tidak boleh menghilangkan martabat. Ketegasan harus membentuk karakter, bukan menumbuhkan dendam. Jadilah teladan dalam sikap, kedisiplinan, dan integritas karena peserta didik belajar bukan hanya dari materi, tetapi juga dari perilaku para pendidiknya,” tutup Kapolda Riau.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah*


Silakan laporkan jika ada aduan mengenai aktivitas terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat tinggal Anda melalui WA ke no 08136306547.


Apabila masyarakat memerlukan pelayanan bantuan polisi lebih cepat silahkan laporkan ke *Layanan Kepolisian 110.*


Hormat kami,
A.n Kabid Humas Polda Riau
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Riau 
AKBP Rudi A. Samosir, S.E.,M.Si.


Kontak Media:
E-mail : humaspolda_riau1@gmail.com
No.Hp : 0816-1385-779 atau 0821-6900-6766
Facebook: Bid Humas Polda Riau
Instagram : @humaspodariau."****






SUMBER     :    BID HUMAS POLDA RIAU 
EDITOR       :    REDAKSI 
Dugaan Alih Fungsi Hutan Produksi Tetap di Desa Telayap, Aktivitas Dikaitkan dengan FM Sinaga Warga Siak

Dugaan Alih Fungsi Hutan Produksi Tetap di Desa Telayap, Aktivitas Dikaitkan dengan FM Sinaga Warga Siak





KabarPesisirNews.Com
PELALAWAN RIAU,    -
Munculnya dugaan kuat perubahan fungsi kawasan Hutan Produksi Tetap di wilayah Desa Telayap, Kabupaten Pelalawan, Riau.


Berdasarkan laporan warga setempat, telah terjadi pembukaan lahan secara luas dan penanaman kelapa sawit di kawasan yang statusnya sebagai hutan negara yang dilindungi peraturan perundang-undangan.


Warga Desa Telayap yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan bahwa aktivitas pembukaan lahan tersebut diketahui dilakukan oleh FM Sinaga, yang diketahui berdomisili sebagai warga di Jalur 5 SP 7, Kabupaten Siak.


“Kami melihat langsung pembukaan lahan berlangsung cukup masif di kawasan Desa Telayap ini, yang dikerjakan oleh FM Sinaga.


Kawasan ini merupakan masuk Hutan Produksi Tetap, yang tidak boleh diubah fungsinya menjadi perkebunan tanpa izin sah instansi berwenang,” tegas warga, Kamis (9/7/2026).


Sampai saat ini belum ditemukan bukti dokumen izin pelepasan kawasan hutan maupun izin pengelolaan lahan yang sah atas lokasi tersebut. Warga khawatir aktivitas ini akan merusak ekosistem dan kawasan hutan.


Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, setiap orang dilarang mengubah fungsi atau mempergunakan kawasan Hutan Produksi Tetap tanpa izin resmi dari Menteri yang berwenang. 


Pelanggaran ketentuan ini merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi penjara dan denda yang besar. 


Saat media berusaha mengonfirmasi langsung kepada pihak FM Sinaga terkait tuduhan dan aktivitas pembukaan lahan tersebut, pihak yang bersangkutan memilih untuk bungkam dan tidak bersedia memberikan penjelasan apa pun kepada awak media.


Masyarakat meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, Satuan Tugas Pengendalian Perubahan Iklim dan Hutan (Satgas PKH), serta aparat penegak hukum segera turun ke lokasi, memverifikasi status hukum lahan, dan mengambil tindakan tegas jika terbukti terjadi pelanggaran.


Seluruh informasi di atas masih berupa dugaan dan memerlukan verifikasi resmi dari pihak berwenang."****






LIPUTAN PELALAWAN    :   DAVIDSON
EDITOR                              :    REDAKSI 
Sekda Meranti Hadiri Pembukaan Pendidikan Bintara Polri 2026, Dukung Lahirnya Polisi Humanis dan Berintegritas

Sekda Meranti Hadiri Pembukaan Pendidikan Bintara Polri 2026, Dukung Lahirnya Polisi Humanis dan Berintegritas






KabarPesisirNews.Com
PEKANBARU RIAU,    – 
Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti, H. Sudandri Jauzah, S.H., menghadiri Upacara Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Tahun Anggaran 2026 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau, Senin (20/7/2026).


Upacara tersebut digelar serentak di 31 SPN di seluruh Indonesia sebagai awal pendidikan pembentukan Bintara Polri yang akan dipersiapkan menjadi personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Secara nasional, sebanyak 4.799 peserta didik mengikuti pendidikan, terdiri dari 709 polisi wanita (Polwan) dan 4.090 polisi laki-laki (Polki). Sementara di SPN Polda Riau, sebanyak 119 peserta didik hasil rekrutmen Tahun Anggaran 2026 resmi memulai pendidikan.


Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan mengatakan para peserta akan menjalani pendidikan selama lima bulan untuk dibentuk menjadi insan Bhayangkara yang memiliki kesiapan fisik, mental, intelektual, sekaligus karakter yang profesional, humanis, dan berintegritas.


"Khusus di SPN Polda Riau ada 119 personel hasil rekrutan Tahun Anggaran 2026 ini. Mudah-mudahan selama lima bulan mengikuti pendidikan, kita dapat membentuk karakter insan Bhayangkara yang humanis, profesional, dan yang paling utama berintegritas," ujarnya.


Kapolda juga mengingatkan pentingnya membangun pola pikir dan sikap yang baik sejak masa pendidikan.


"Selalu berpikir baik dengan rasional, berbicara dengan hati yang baik. Insyaallah ketika menjadi Bhayangkara, mereka dapat bekerja dengan baik dan menjadi panutan bagi keluarga serta masyarakat," pesannya.


Menanggapi hal tersebut, Sekda Kepulauan Meranti H. Sudandri Jauzah menegaskan dukungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terhadap upaya Polri mencetak sumber daya manusia yang berkualitas dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.


Menurutnya, pendidikan kepolisian bukan sekadar membentuk kemampuan teknis, tetapi juga membangun karakter dan integritas yang akan menjadi bekal dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.


"Harapan kita sama seperti yang disampaikan Bapak Kapolda, lahir polisi-polisi muda yang tidak hanya tangguh secara kemampuan, tetapi juga humanis, berintegritas, dan dekat dengan masyarakat. Nilai-nilai itu harus ditanamkan sejak hari pertama pendidikan agar menjadi karakter yang melekat saat mereka bertugas nanti," kata Sudandri.


Ia berharap seluruh peserta didik memanfaatkan masa pendidikan dengan sebaik-baiknya, menjaga disiplin, memperkuat mental dan spiritual, serta membangun semangat kebersamaan selama mengikuti proses pembentukan.


"Kepercayaan masyarakat kepada Polri dibangun melalui pelayanan yang baik, sikap yang santun, serta integritas yang tidak bisa ditawar. Kami berharap para calon Bintara ini kelak mampu menjadi teladan di tengah masyarakat dan siap menjawab tantangan tugas di era yang terus berkembang," tutupnya.


Kehadiran Sekda pada upacara tersebut menjadi wujud dukungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terhadap sinergi pemerintah daerah dan Polri dalam memperkuat pelayanan publik, menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung pembangunan daerah dan nasional."****







LIPUTAN        :    NUR
EDITOR           :    REDAKSI 
Diduga Kebal Hukum, PT Sinar Haska Lestari Warga Sungai Buluh Minta Aparat Bertindak Tegas

Diduga Kebal Hukum, PT Sinar Haska Lestari Warga Sungai Buluh Minta Aparat Bertindak Tegas




KabarPesisirNews.Com
PELALAWAN RIAU,    -
Dugaan pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Sinar Haska Lestari (PT SHL) di wilayah Desa Sungai Buluh, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, hingga saat ini belum mendapatkan tindakan hukum yang nyata.


 Warga setempat menilai perusahaan tersebut seolah-olah "kebal hukum" meskipun telah terbukti diduga menanam kelapa sawit di bantaran sungai serta melakukan alih fungsi aliran Sungai Buluh.


Berdasarkan temuan lapangan dan kesaksian warga, aktivitas perkebunan milik PT SHL diduga telah merusak ekosistem Sungai Buluh. Selain menanam tanaman komoditas di zona sempadan sungai yang seharusnya dilindungi, perusahaan juga diduga mengubah jalur aliran sungai alami demi kepentingan lahan perkebunan.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan maupun langkah hukum resmi dari pihak berwenang terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan PT SHL. Hal ini memicu kekhawatiran dan kekecewaan mendalam di kalangan masyarakat Desa Sungai Buluh.


“Kami meminta instansi terkait dan Aparat Penegak Hukum segera bertindak tegas. Jangan sampai dugaan kerusakan ekosistem sungai ini dibiarkan begitu saja seolah PT SHL kebal hukum,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (10/7/2026).


Warga menegaskan, kerusakan pada aliran dan ekosistem Sungai Buluh akan berdampak buruk bagi kelangsungan hidup masyarakat di sekitarnya. 


Oleh karena itu, mereka mendesak pihak berwenang segera melakukan peninjauan lapangan, memproses dugaan pelanggaran sesuai peraturan perundang-undangan, serta memulihkan kondisi sungai yang telah rusak.


Sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, setiap bentuk alih fungsi sungai dan penanaman di zona lindung merupakan tindakan yang melanggar aturan dan dapat dikenakan sanksi administratif maupun pidana.


Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak manajemen PT Sinar Haska Lestari terkait dugaan pelanggaran tersebut.


Catatan: Berita ini disusun berdasarkan dugaan dan laporan masyarakat, masih memerlukan konfirmasi menyeluruh dari pihak terkait."****






LIPUTAN PELA LAWAN     :    DAVIDSON
EDITOR                                 :    REDAKSI 

Pemkab Meranti Dukung Penguatan Kompetensi Guru Muatan Lokal Budaya Melayu Riau

Pemkab Meranti Dukung Penguatan Kompetensi Guru Muatan Lokal Budaya Melayu Riau






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,   – 
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti terus mendukung upaya penguatan kompetensi guru muatan lokal Budaya Melayu Riau sebagai bagian dari pelestarian budaya daerah melalui dunia pendidikan. Komitmen itu ditunjukkan dengan dibukanya Pelatihan Penguatan Keterampilan Guru Muatan Lokal Budaya Melayu Riau jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK se-Provinsi Riau oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs. M. Mahdi, mewakili Bupati Kepulauan Meranti, di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (20/7/2026).


Pelatihan yang berlangsung pada 20–22 Juli 2026 itu diselenggarakan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau bekerja sama dengan LAMR Kabupaten Kepulauan Meranti serta didukung PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Sebanyak 40 guru muatan lokal jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK mengikuti kegiatan tersebut.


Membacakan sambutan Bupati Kepulauan Meranti, M. Mahdi mengatakan Budaya Melayu merupakan identitas dan jati diri masyarakat Riau yang harus diwariskan kepada generasi muda melalui pendidikan.


"Budaya Melayu adalah identitas dan jati diri masyarakat Riau. Guru tidak hanya mengajarkan pengetahuan, tetapi juga menanamkan karakter, membentuk kepribadian, serta menumbuhkan kebanggaan terhadap budaya daerah," ujarnya.


Menurutnya, pelatihan tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas guru dalam menyampaikan materi muatan lokal. Dengan begitu, pembelajaran dapat berlangsung lebih kreatif, menarik, dan relevan dengan perkembangan zaman tanpa mengabaikan nilai-nilai luhur Budaya Melayu.


"Kami berharap guru mampu menghadirkan pembelajaran yang kreatif, menarik, dan relevan. Namun, nilai-nilai luhur Budaya Melayu harus tetap menjadi ruh dalam setiap proses pembelajaran," katanya.


Ia menegaskan Pemkab Kepulauan Meranti berkomitmen mendukung berbagai program pelestarian budaya sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan berbudaya.


"Kami akan terus mendukung setiap upaya pelestarian budaya daerah. Ini merupakan bagian penting dari pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Kepulauan Meranti," tambahnya.


Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri Drs. H. Taufik Ikram Jamil, M.I.Kom., mengatakan guru memegang peran penting dalam menjaga keberlangsungan Budaya Melayu.


"Pelestarian Budaya Melayu tidak akan berhasil tanpa proses pewarisan. Karena itu, guru menjadi ujung tombak dalam mewariskan nilai-nilai budaya kepada generasi muda," ujarnya.


Ia juga menyampaikan salah satu capaian penting LAMR dalam setahun terakhir adalah berhasil didaftarkannya mata pelajaran Budaya Melayu Riau ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) nasional.


"Masuknya Budaya Melayu Riau ke Dapodik menjadi langkah penting. Hal ini memperkuat posisi muatan lokal sekaligus membuka peluang pengembangan profesional bagi guru di masa mendatang," jelasnya.


Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Harian LAMR Kabupaten Kepulauan Meranti, Datuk Seri Afrizal Cik, S.Sos., M.Si., berharap pelatihan tersebut menjadi pedoman bagi para guru dalam mengajarkan Budaya Melayu Riau sesuai nilai-nilai dan kearifan lokal.


"Kami berharap guru memiliki pedoman yang lebih jelas dalam mengajarkan Budaya Melayu Riau. Dengan demikian, peserta didik semakin mengenal dan mencintai budaya daerahnya sendiri," katanya.


Ia juga mengajak seluruh peserta mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dengan sungguh-sungguh agar ilmu yang diperoleh dapat diterapkan di sekolah masing-masing.


"Ikuti setiap materi yang disampaikan narasumber. Terapkan ilmu yang diperoleh dalam proses pembelajaran di sekolah," tutupnya.


Melalui pelatihan ini, kompetensi guru muatan lokal diharapkan semakin meningkat sehingga mampu memperkuat pelestarian Budaya Melayu Riau di lingkungan pendidikan. Selain itu, pembelajaran juga diharapkan dapat menanamkan nilai-nilai adat, karakter, dan jati diri kepada generasi muda di Provinsi Riau.


Turut hadir Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia H. Suhardi, S.Pd., M.Pd., perwakilan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Riau, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kepulauan Meranti, pengurus LAMR Provinsi Riau dan Kabupaten Kepulauan Meranti, para kepala sekolah, serta peserta pelatihan. "****






LIPUTAN       :    NUR
EDITOR          :    REDAKSI