Kabarpeisirnews.com KPN
PELALAWAN RIAU, -
Sejumlah pemuda dan tokoh masyarakat Pulau Mendol yang tergabung dalam Forum Masyarakat Penyelamat Pulau Mendol (FM-PPM) gelar audiensi ke DPRD Provinsi Riau dalam rangka menyuarakan aspirasi dari masyarakat, Rombongan ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman, S.Si., MM di Ruang Pertemuan Gedung DPRD Provinsi Riau, Rabu(31/08/2022).
Selain dihadiri oleh Rombongan FM-PPM, audiensi ini juga dihadiri oleh beberapa pejabat dan legislator asal kabupaten Pelalawan, diantaranya Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharudin, Legislator asal Pelalawan Sewitri, SE dari Fraksi Golkar dan juga Dt. Nasir Penyalai dari LAM Provinsi Riau yang juga merupakan Tokoh Masyarakat Penyalai.
Dalam agenda ini dari Pihak FM-PPM yang dihadiri oleh Said Abu Supian selaku Koordinator dan beberapa tokoh masyarakat seperti Kazzani KS, tokoh pemuda dan mahasiswa. Kazzaini KS yang merupakan tokoh masyarakat Pulau Mendol kepada forum mengatakan maksud dan tujuan dari audiensi tersebut adalah dalam rangka menyuarakan aspirasi dari masyarakat Pulau Mendol terkait keberadan Perusahaan TriSetia Usaha Mandiri yang telah menempatkan sejumlah alat berat di Pulau tersebut.
“Kami mewakili Masyarakat Pulau Mendol merasa keberadaan perusahaan ini sudah sangat meresahkan masyarakat’’, ujarnya.
Lebih lanjut Kazzaini mengatakan Pulau Mendol yang lebih dikenal dengan nama Penyalai ini masyarakat nya identik dengan mata pencaharian bertani dan nelayan. Dengan adanya perusahaan ini membuat sistem mata pencaharian masyarakat menjadi terganggu,.apalagi komoditas yang meraka bawakan ini adalah sawit yang kita kenal sangat banyak menyerap air, dan dapat merusak kontur tanah di pulau Mendol/Penyalai dan juga pada dasarnya tidak cocok dengan tanaman tersebut.
Oleh karena itu masyarakat berharap agar penempatan alat berat ini segera ditarik dari lokasi’’, paparnya.
Kazzaini menambahkan pada dasarnya Warga Penyalai tidak pernah menolak kedatangan investor, asalkan tidak mengganggu ekosistem dan mata pencaharian masyarakat, “Dengan luas sekitar 30.641 Hektar pulau ini yang didiami oleh berbagai macam etnis dan suku bangsa.
Hal ini membuktikan bahwa masyarakat Penyalai bisa menerima siapa saja dengan baik, dengan keberadaan perusahaan yang telah menguasai hampir 20% dari luas pulau ini membuat masyarakat terganggu.
"Kita tidak anti investasi tapi jangan sawit dan akasia yang dibawa kesini karena dapat mengakibatkan masyarakat terjebak dalam kemiskinan,’’ tegasnya.
Saat ditanya tanggapan dari Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, Baharudin, SH, MH mengatakan dari Pihak Pemerintah Kabupaten Pelalawan sendiri sudah mendengar langsung pemaparan yang disampaikan oleh masyarakat dalam agenda rapat dengar pendapat(RDP) tentang keberadaan Perusahaan yang telah banyak menimbulkan keresahan itu,
"Secara umum Pihak Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam hal ini Bupati Pelalawan sudah mencabut Izin Usaha Perkebunan Perusahaan karena telah banyak melakukan pelanggaran dan sudah sering diberi surat Peringatan dari Pemerintah, dan sangat mendukung pencabutan izin dari perusahaan ini dengan alasan keberadaanya yang tidak tepat, selain itu juga kekhawatiran kita dengan adanya abrasi yang sudah semakin luar biasa yang semakin mengikis pinggiran pulau ‘’ ujarnya.
Penyalai sudah ditetapkan sebagai Food Estate dengan komoditas pangan yang mengarah kepada sumber makanan diantaranya Padi, Kelapa dan Sagu,
“Kita sepakat permasalahan ini disuarakan ke Gubernur dan Pemerintah Pusat”, katanya.
Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman, S.Si., MM. dalam tanggapannya terhadap pemaparan masalah yang terjadi di Penyalai ini mengatakan siap akan menindaklanjuti laporan dan pengaduan yang disampaikan, “Pengaduan ini akan segera kita proses ke Pusat, serta bekerjasama dengan pihak yang berwenang,’’ sebutnya.
Kedepannya Forum ini akan berangkat langsung ke Jakarta untuk menemui Kementerian ATR/BPN, Komisi IV DPR RI dan Presiden RI Joko Widodo."****
LAPORAN : GIRO
EDITOR : R.ARIFIN