Kabarpesisirnews.com KPN
SELATPANJANG RIAU, -
Pada hari Kamis 20 1 September 2022 bertempat di Halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkalis, telah dilaksanakan acara Pemusnahan Barang Yang Menjadi Milik Negara Hasil Penindakan 2018-2021.
Acara ini dihadiri oleh wakil bupati kepulauan meranti H.Asmar (PURN), instansi terkait dan para wartawan.
Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Bengkalis, dalam sambutannya menuturkan, bahwa kegiatan Pemusnahan Barang Yang Menjadi Milik Negara Hasil Penindakan tahun 2018-2021 ini merupakan salah satu kontribusi KPPBC Tipe Madya Pabean C Bengkalis sebagai unit pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam menjaga keamanan dan ketertiban terhadap pemasukan dan peredaran barang ilegal yang melanggar ketentuan larangan pembatasan dan melanggar ketentuan di bidang cukai. Hal ini terkait fungsi DJBC sebagai community protector.
Pemusnahan Barang Milik Negara Hasil Penindakan Sepanjang tahun 2018-2021 yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan c.q Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), yang terdiri dari:
• Produk Hasil Tembakau berupa rokok sebanyak 1.307.028 (Satu juta tiga ratus tujuh ribu dua puluh delapan) batang
• Produk MMEA 1259,25 Liter
• Pakaian bekas 272 Ball dengan satuan 157 buah.
• Produk Tas 4 koli dengan satuan 30 buah.
* Produk sepatu 26 karung dengan satuan 544 pasang.
* Produk obat obatan/obat tradisional 6676 packages
* handphone/tablet 519 Unit
* laptop 71 Unit
* Elektronik/aksesoris elektronik 128 Unit
* produk Makanan atau minuman 1.202 packages
* produk Barang hasil pertanian 317 karung
* kosmetika 335 packages
* sepeda/aksesoris sepeda 259 unit
Total keseluruhan 3.493.045.147 ( Tiga milyar empat ratus sembilan puluh tiga juta empat puluh lima ribu seratus empat puluh tujuh rupiah)
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera kepada para pelaku pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan dan Cukai, serta dapat meningkatkan sinergi antar instansi pemerintah dalam mengamankan hak-hak penerimaan negara maupun dalam melindungi negara dari masuknya barang-barang berbahaya asal luar negeri.
Semoga kedepannya Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkalis, dapat memberikan kinerja yang makin baik di bidang pengawasan dan pelayanan."****(Putra/khairul)
EDITOR : R.ARIFIN