Kabarpesisirnews.com KPN
SELATPANJANG RIAU, -
Bau busuk yang sangat menyengat kembali dirasakan warga Beran Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti
Persoalan bau busuk dari bekas pemusnahan yang dilakukan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Kantor Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis di Kantor Bantu Bea dan Cukai (BC) Pos Selatpanjang itu disebut tidak hanya sekali dirasakan warga.
Sebelumnya pada tahun 2019 silam, bau aroma tak sedap ini juga dirasakan warga sekitar, mereka merasa terganggu dalam melakukan aktifitas sehari-hari.
Walaupun sudah hampir seminggu berlalu pemusnahan tersebut, namun bau busuk masih dirasakan masyarakat setempat.
Bau busuk itu berasal minuman, makanan dan obat-obatan yang digiling menggunakan alat berat. Diantaranya minuman mengandung Etil Alkohol sebanyak 1259.25 liter, obat-obatan tradisional sebanyak 6.676 pack, makanan dan minuman sebanyak 1.202 pack, barang hasil pertanian 317 karung dan kosmetik sebanyak 335 pack.
"Kami masyarakat sekitar kantor Bea Cukai ini menanggung bau yang tak sedap pasca pemusnahan itu. Sebetulnya tak mau juga mau dipermasalahkan, tapi harusnya pihak Bea Cukai harusnya tahu itu akan berdampak polisi bau," kata salah seorang warga.
"Persoalan ini bukan sekali terjadi, dulu juga pernah kejadian, hingga sebulan kami tak selera makan, duduk di rumah pun tak pernah nyaman. Orang di kantor itu habis kerja mereka pulang ke rumah masing-masing, kami yang disini menanggung akibat dan dampaknya," ujarnya lagi.
Bau busuk tersebut semakin merebak tatkala angin berhembus pada siang hari. Namun hingga kini tidak ada tindakan dari pihak yang bersangkutan.
Sementara itu ketua pemuda setempat, Tejo mengungkapkan pihaknya menerima keluhan dari warga yang merasa terganggu dengan bau tersebut.
Menurutnya, bau limbah tersebut dapat tercium kapan saja, bisa di pagi hari maupun sore hari. Tetapi, biasanya bau tercium lebih parah saat sore hari. Bau menyengat itu, kata dia, bila terasa di tenggorokan terasa pahit.
Dikatakan Tejo, sehabis melakukan pemusnahan pihak Bea Cukai membiarkan limbahnya berserakan begitu saja, tanpa menyiramkan nya terlebih dahulu.
"Dulu juga begitu, kami masyarakat ini hanya mendapatkan dampaknya saja, sementara barang yang dimusnahkan yang seharusnya masih layak pakai tidak pernah diberikan. Ini untung saja cuacanya agak redup, berkurang baunya, kalau hari panas baunya minta ampun. Kami berharap bau limbah tersebut secepatnya dibereskan dan ada solusi dari masalah yang terjadi di lingkungan kami," ungkap Tejo.
Sementara itu Kepala Kantor Bantu Bea dan Cukai (BC) Pos Selatpanjang, Wahid Aryanto saat dikonfirmasi mengaku limbah bekas pemusnahan tersebut memang belum dibersihkan.
"Belum kayaknya, nanti saya tanyakan sama kawan yang di kantor, kebetulan saya lagi cuti, rencana memang kalo belum turun hujan kita mau siram pakai air tangki," ungkapnya.
Diberitakan sebelumya, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Kantor Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis melakukan pemusnahan bersama atas Barang Bukti Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap dan Barang Milik Negara hasil penindakan Kepabeanan dan Cukai periode tahun 2018- 2021 di Lapangan Kantor Kantor Bantu Bea dan Cukai (BC) Selatpanjang, Kamis (1/9/2022) pagi.
Pemusnahan dilakukan dengan cara di gilas dengan alat berat, selain itu pemusnahan juga dilakukan dengan cara dibakar. Total keseluruhan dari nilai barang yang dimusnahkan sebesar Rp 3.493.045.147."****
LAPORAN : PUTRA
SUMBER HALOIAU.COM
EDITOR. : R.ARIFIN