Kabarpesisirnews.com KPN
SELATPANJANG RIAU, -
Cerita baru terkuak usai Bupati Kepulauan Meranti Nonaktif Muhammad Adll jadi tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia diketahui telah mengagunkan bangunan Kantor Bupati Meranti ke bank untuk mendapatkan dana pinjaman sebesar Rp100 miliar.
Hal ini diakui Plt Bupati Kepulauan Meranti H Asmar, Kamis (13/4). “Kantor bupati itu yang digadai di bank. Saya saja baru tahu ini,’’ ujarnya seperi yang dikutip melalui Riau Pos, Jumat (14/4/2023) siang.
Dikatakan Asmar, uang Rp100 miliar tersebut digunakan untuk pembangunan jalan. Asmar pun mengaku serbasalah. Pasalnya pinjaman ini harus diangsur dan menjadi beban pemerintah daerah
Jika angsuran tak dipenuhi, maka akan ada konsekuensi yang harus diterima Pemkab Kepulauan Meranti.
“Sementara beban angsuran atas piutang yang wajib dibayar sebesar Rp3 miliar per bulan. Kalau telat bayar, bunga yang ditetapkan cukup besar. Sementara kemampuan keuangan kita (Meranti, red) cukup kecil,” ujarnya.
Untuk saat ini Asmar pun mengaku telah menghentikan seluruh kegiatan pembangunan fisik dan nonfisik yang sudah sempat berjalan jauh.
“Saya hentikan semua kegiatan fisik yang belum lelang, mau lelang, sudah lelang, maupun yang sudah dikerjakan. Kita evaluasi kembali karena saya tidak mau ke depan ada masalah,” ungkapnya.
‘’Makanya wajib kami evaluasi agar bisa kami ukur program mana saja yang menjadi prioritas sehingga tidak mengganggu keperluan belanja rutin dan wajib,” tambahnya.
Adapun kegiatan yang dimaksud mulai dari pembangunan fisik seluruh bidang jalan, pembangunan kantor bupati, pembangunan sekolah, pustaka, dan kegiatan serupa lainnya.
Seperti pembangunan jalan yang dialokasikan melalui dana pinjaman dari bank sebesar Rp100 miliar. Dari empat kegiatan terdapat dua kegiatan masih belum rampung.
Adapun dua lokasi terdiri dari pembangunan Jalan Tanjung Samak menuju Tanjung Kedabu, dan Jalan Sungai Nyiur menuju Desa Sesap lokasi pembangunan kantor bupati baru.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kepulauan Meranti M Sakinul Wadi mengatakan evaluasi dilakukan menindaklanjuti kekuatan anggaran, di samping tingginya proyeksi kepala daerah yang tertuang dalam APBD murni 2023.
“Benar. Memang APBD murni 2023 ada proyeksi pendapatan yang terlalu optimistis. Jadi kita ukur kembali melalui rapat lanjutan TAPD pada hari ini (Kamis, red),” ujarnya.
Atensi rapat evaluasi kemarin membuka besaran proyeksi riil pendapatan asli daerah (PAD), terutama TKD seperti dana bagi hasil, dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus.
“PAD riil akan kami rekap kembali, terutama mengukur gambaran dana transfer (TKD) yang akan masuk. Jika sudah dapat gambaran riilnya maka akan kami sesuaikan dengan anggaran belanja yang telah kami susun sebelumnya,” ujarnya.
Pasalnya, atensi kepala daerah tidak mau mendengar anggaran pendapatan dan belanja daerah yang lebih besar pasak dari tiang.
“Jika belanja lebih besar dari pendapatan tentu akan dikurangi lagi nanti proyeksinya. Nanti akan kami tandai mana prioritas dan mana yang tidak prioritas,” ungkapnya.
Sakinul menambahkan, perbaikan akan ditetapkan dalam penyesuaian anggaran perubahan.
Apalagi saat ini mereka sedang menyusun rencana kerja pemerintah daerah. Diberitakan sebelumnya, postur anggaran pendapatan daerah yang tertuang dalam APBD 2023 Kepulauan Meranti sebesar Rp1.462.127.490.522 terdiri dari PAD sebesar Rp421.579.085.283, dan pendapatan transfer sebesar Rp1.040.548.405.242.
Sementara kumulatif belanja daerah sebesar Rp1.516.308.620.000 terdiri dari belanja operasional Rp1.044.931.963.538, belanja modal Rp304.716.704.162, belanja tidak terduga Rp5.000.000.000, dan belanja transfer Rp161.659.952.300.
Sedangkan pembiayaan daerah sebesar Rp57.181.129.475. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp113.485.099.621 yang terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya Rp58.485.099.62 dan hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp55.000.000.000.
Sementara pengeluaran pembiayaan Rp56.303.970.146 yang terdiri dari penyertaan modal daerah sebesar Rp15.000.000.000, pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp41.303.970.146. Sehingga, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (silpa) APBD 2023 sebesar Rp3.000.000.000."****
(Rls).-
EDITOR : R.ARIFIN