Kamis, 28 Desember 2023

Terhitung Desember 2023: Delapan Titik, H.Khalid Ali Melaksanakan Reses Dan Silaturrahmi Bersama Masyarakat



Kabarpesisirnews.com   KPN

Merbau. Riau

MERBAU KEP.MERANTI RIAU  -

Reses merupakan salah satu kewajiban di setiap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) guna menampung dan menyerap aspirasi konsituen masyarakat yang ada didaerah setiap dafil pemilihannya masing masing. 




"Reses dapat menjadi instrumen", yang baik untuk memperoleh aspirasi dan masukan dari kunsituen masyarakat, serta untuk melihat langsung inplementasi berbagai kebijakan yang dibuat oleh Exskutif.




Reses dilakukan dalam rangka anggota DPRD menjalankan tugasnya dalam hal legeslasi, penganggaran dan pengawasan, sebagai mana diatur dalam undang undang Republik Indonesia.


"Seperti di lakukan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, H.Khalid Ali SE, sejak awal Desember akhir tahun 2023, beberapa Desa/Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau dan Kecamatan Tasik Putri Puyu, telah melaksanakan 8 (Delapan) titik reses dan silaturrahmi bersama masyarakat.




Reses dan silaturrahmi tersebut dilakukan guna menampung dan menyerap, aspirasi masyarakat secara langsung, ucap tim pemenang H.Khalid Ali SE,  yakni Mardius saat ditemui awak Media ini di kediamannya di jalan Utama Kelurahan Teluk Belitung Kamis (28/12/2023).




Diketahui, H.Khalid Ali diusung dari Partai PDI Perjuangan, saat ini dirinya dipecaya dan duduk sebagai Wakil Ketua DPRD KabupateKepulauan Meranti priode 2019 - 2024.


Menurut Mardius lagi, reses ini merupakan kewajiban buat dewan yang terpilih oleh masyarakat." Katanya", melalui reses sekaligus dapat meningkatkan hubungan silaturrahmi bersama masyaratkat, tuturnya.




"Melalui tulisan lewat Media ini, pihaknya tidak lupa mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat Kecamatan Merbau, Putri Puyu, dan Pulau Merbau, yang mengusung dan mengantar H.Khalid Ali SE duduk di DPRD Kepulauan Meranti.




Saya mengucapkan terikasi kepada seluruh masyarakat Kecamatan Merbau, Putri Puyu, dan Pulau Merbau yang kompak mengusung dan mengantat pak H.Khalid Ali sehingga terpilih menjadi Dewan Kabupaten Kepulauan Meranti, beber Mardius.




Harapan kita, pada priode berikut tahun 2024 nanti pak H.Khalid Ali terpilih kembali, sebagai mana kita harapkan bersama, menjadi DPRD "Meranti", pungkas Mardius berharap.




Senada dikatakan salah seorang masyarakat Ayah Isa mengatakan, masyarakat kita harus jeli dalam memilih wakil rakyat, dan pemimpin, pilih yang sudah berbuat, bermasyarakat, jangan asal pilih, kadang kala kita selalu terpengaruh oleh oknum yang hanya manfaatkan kita disaat tahun pilitik, salah pilih lima tahun merana, imbuh Ayah Isa mengingatkan.




Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti H.Khalid Ali SE saat di temui awak Media ini membenar dan mengatakan, ya betul kalau tidak salah lapan titik kita gelar reses, dan silaturrahmi, jawabnya lagi.




Diakuinya, reses itu terhitung Desember 2023, sebelumnya juga sudah banyak Desa desa/Kelurahan dua Kecamatan, yakni Kecamatan Merbau dan Putri Puyu, kita melaksanakan reses, dan sosialisasi undang undang juga dilakun secara bersamaan, ucap Khalid Ali menjelaskan.




Dirinya berjanji, selagi ada dana kita tetap laksanakan sebagai mana mestinya, insyaallah andaikan ada waktu tetap kita lakukan reses dan silaturrahmi lagi, mari sama sama kita do'a, pungkas Khalid.




Untuk diketahui, terhitung Desember 2023, reses yang dilakukan H.Khalid Ali. Seperti, Kelurahan Teluk Belitung 1 titik, Desa Bagan Melibur 2 titik, Desa Mekar Sari 1 titik, Desa Tanjung Kulim 1 titik, Desa Lukit 1 titik, Desa Mengkirau 2 titik, dilakukan pada dua Kecamatan Merbau dan Kecamatan Tasik Putri Puyu.




LAPORAN             :     Ali Sanip

EDITOR                 :     R.ARIFIN

Load comments