Kabarpesisirnews.com KPN
TEMBILAHAN RIAU, –
Tenda lapak ilegal tampak mulai berdiri di sepanjang Jalan Kapten Mukhtar Tembilahan, Minggu (9/6/24).
Tenda menutup akses trotoar mulai dari pintu masuk Taman Gajah mada Jalan Kapten Mukhtar hingga simpang Jalan Gajah Mada, sehingga menutup akses pejalan kaki.
Bazar ilegal yang bisa menampung sekitar 14 lapak ini juga memakan hampir separuh badan Jalan Kapten Mukhtar, apalagi lebar jalan tersebut juga tidak seberapa.
Kondisi ini bisa menimbulkan terjadinya bottle neck yang mengganggu arus lalu lintas bagi pengendara serta membahayakan bagi pejalan kaki.
Pedagang yang sebagian besar berasal dari luar Kabupaten Inhil ini tampak sudah mulai mempersiapkan dagangannya di lapak yang telah mereka sewa, bahkan ada yang sudah mulai berjualan.
Keberadaan bazar yang sebagian besar menjual bahan sandang ini, memang kerap kali muncul menjelang hari besar keagamaan seperti Idul Fifri dan Idul Adha seperti saat ini.
Meski pada tahun sebelumnya sudah dilarang karena tidak memiliki izin hingga dilakukan pembongkaran oleh pihak berwajib, lapak ini kembali hadir lagi seolah di koordinir.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media di lapangan, pedagang di duga membayar atau menyetorkan uang sebesar Rp. 3 juta untuk menyewa di 1 lapak atau tenda kepada oknum pengelola lapak.
Ironisnya lapak ilegal ini rata – rata pedagangngya berasal dari Sumatera Barat (Sumbar), memperburuk kondisi pasar lokal resmi di Tembilahan yang saat ini daya beli masyarakat sepi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Inhi Indrawansyah Syarkowi menyarankan kepada pengelola lapak bazar ilegal untuk mencari lokasi lain yang tidak menggunakan bahu jalan.
Menurutnya, berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2023, Dishub Inhil belum bisa mengizinkan Jalan Kapten Mukhtar digunakan sebagai lokasi bazar.
“Kita sudah membalas surat dari oknum pengelola lapak sesuai koordinasi dengan Pj. Bupati Inhil H. Herman. Kalau ada berdiri lapak di lokasi tersebut, itu tanpa sepengetahuan dan Koordinasi dengan kami,” pungkasnya."****
LAPORAN : RED
EDITOR : R.ARIFIN