Kabarpesisirnews.com KPN
PEKANBARU RIAU, -
Pendidikan adalah salah satu faktor terpenting dalam menunjang kualitas sumber daya manusia dan kemajuan suatu bangsa. Kebijakan pendidikan yang benar akan tampak melalui pelaksanaan kurikulum yang diterapkan karena “kurikulum merupakan jantung pendidikan” yang menentukan berlangsungnya pendidikan (Munandar, 2017).
Menurut UU No.20 tahun (2003) “kurikulum adalah seperangkat rencana pembelajaran yang berkaitan dengan tujuan, isi, bahan ajar dan cara yang digunakan dan dijadikan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai sebuah tujuan pendidikan nasional”
Sejak tahun 1947 Indonesia telah menetapkan penggunaan kurikulum pertama sebagai sistem perencanaan dan pengaturan mengenai bahan pembelajaran yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam kegiatan belajar mengajar. Dari tahun pertama penetapan penggunaan kurikulum hingga saat ini Indonesia sudah mengalami pergantian kurikulum sebanyak 11 kali,hingga pada tahun 2022 tejadi perubahan dari kurikulum 2013 yang disebut juga dengan K13 berubah menjadi kurikulum merdeka dengan menggunakan metode pembelajaran yang berbeda.
Perubahan kurikulum membawa dampak positif maupun negatif terhadap kualitas suatu pendidikan. Adapun dampak positif yang terjadi yaitu peserta didik dapat belajar sesuai dengan perkembangan zaman seperti yang telah dijelaskan diatas. Namun perubahan kurikulum yang begitu cepat juga dapat menimbulkan dampak negatif yang mana hasil belajar yang diperoleh peserta didik dapat mengalami penurunan yang diakibatkan oleh peserta didik yang sulit dalam beradaptasi atau menyesuaikan diri dengan kurikulum yang baru.
Hal ini sependapat dengan Elmore dan Sykes bahwa kurikulum yang telah dikembangkan dan diterapkan di sistem persekolahan atau bahkan masuk sampai kedalam kelas, akan sangat berpengaruh pada praktek pembelajaran terutama terhadap hasil belajar peserta didik namun tidak ada jaminan bahwa guru akan sanggup dalam mengimplementasikan kebijakan perubahan kurikulum sesuai dengan keinginan pemerintah (Setiawati, 2022).
Tentunya ada faktor yag menjadi alasan mengapa bisa terjadi perubahan kurikulum ini.Dan tentunya juga dalam pelaksanaan kurikulum baru ini yaitu kurikulum merdeka dengan metode pembelajaran berbeda dengan kurikulum sebelumnya terdapat tantangan dan hambatan yang terjadi.Lalu bagiamanakah solusinya?
Analisis tujuan pendidikan terhadap kurikulum Merdeka Belajar sangat penting untuk dilakukan, karena tujuan pendidikan yang ingin dicapai dengan Kurikulum Merdeka Belajar adalah untuk menghasilkan lulusan yang memiliki karakteristik sebagai berikut: mandiri dalam belajar, kreatif dan inovatif, berwawasan global, dan berbudaya serta berakhlak mulia. Namun, dalam implementasinya, kurikulum Merdeka Belajar masih dihadapkan pada beberapa tantangan, seperti kesulitan dalam melakukan perubahan mindset pada para pendidik dan peserta didik serta kesiapan infrastruktur pendidikan.
Kurikulum merdeka merupakan bentuk pendekatan pembelajaran yang memberikan peluang kepada siswa untuk menunjukkan kemampuan alami mereka dalam lingkungan yang tenang, santai, menyenangkan, dan bebas tekanan. Belajar bebas bergantung pada kebebasan dan kreativitas. Kurikulum merdeka sebagai kurikulum pengganti dalam mengatasi kemunduran belajar selama masa pandemi yang memberikan kebebasan “Merdeka Belajar”
Pada pelaksana pembelajaran yaitu guru dan kepala sekolah dalam menyusun, melaksanakan proses pembelajaran dan mengembangkan kurikulum di sekolah memperhatikan pada kebutuhan dan potensi siswa.
Pada saat ini, guru-guru dibingungkan dengan penerapan Kurikulum Merdeka pada semua jenjang pendidikan, dengan guru yang merupakan kategori profesi yang termasuk sebagai bidang memerlukan keahlian khusus. Sebagai profesional pendidik, tugas utama guru ini mendidik, melatih, mengarahkan, membimbing, menilai hingga mengevaluasi siswa untuk mempersiapkan generasi selanjutnya yang akan menghadapi tantangan baru pada .
Tentunya harus ada efektivitas dari seorang guru, keefektivan dalam belajar merupakan hal yang tentunya akan dirasa sebagai sebuah hal yang sangat bermanfaat terutama bagi murid. hal ini tentu dapat terjadi apabila cara dalam pemakaian disebuah pembelajaran berlangsung dengan tepat.
Maka cara pembelajaran yang digunakan oleh seorang guru dapat dilihat apakah telah tepat dengan melihat fokus dari para murid ketika proses pembelajaran tengah berlangsung dan dapat juga dilihat dari proses dan hasil belajar itu sendiri.
Hambatan yang terjadi dalam implementasi kurikulum merdeka:
a. Tantangan dalam perubahan mindset pendidik dan peserta didik.
Tantangan dalam perubahan mindset pendidik dan peserta didik merupakan tantangan utama dalam implementasi Kurikulum Merdeka Belajar.Pemahaman konsep Kurikulum Merdeka Belajar yang masih kurang. Guru dan siswa yang belum memahami sepenuhnya konsep Kurikulum Merdeka Belajar cenderung menganggap bahwa konsep pendidikan ini hanya menuntut para siswa untuk mampu belajar secara mandiri tanpa bimbingan dan supervisi dari pendidik.
b. Tantangan infrastruktur pendidikan seperti keterbatasan akses internet dan fasilitas pendukung.
Jadi dapat disimpulkan bahwa,kurikulum Merdeka adalah seperangkat rencana pembelajaran yang konsepnya menjanjikan kemandirian dan peningkatan kualitas pendidikan, implementasinya dihadapkan pada beberapa tantangan, seperti kurangnya sumber daya, resistensi dari pihak-pihak tertentu, dan perluasan kesenjangan pendidikan. Namun, dengan komitmen yang kuat, kerjasama antarstakeholder, dan adaptasi yang tepat, implementasi Kurikulum Merdeka dapat menjadi langkah penting menuju sistem pendidikan yang lebih inklusif dan berkualitas.
Kurikulum Merdeka Belajar memungkinkan guru, siswa, dan kepala sekolah untuk memilih subjek dan tema yang mereka minati.
Selain itu, mereka memiliki kebebasan untuk memilih metode belajar yang sesuai dengan kebutuhan. Secara khusus dimaksudkan untuk mendorong peserta didik dalam pembelajaran untuk berkembang sesuai dengan minat, bakat, potensi, dan kebutuhan kodratinya. Ini juga dimaksudkan untuk menjawab beberapa masalah yang terkait dengan kualitas manusia Indonesia dan masalah pendidikan saat ini."****
PENULIS :
Siti Quratul Ain.S.Pd., M.Pd.
MIftahul Hafizah (MAHASISWA PGSD UIR)
EDITOR : R.ARIFIN