Kabarpesisirnews.com KPN
RANGSANG BARAT RIAU, -
Pemdes anak setatah bersama Polsek Rangsang Barat gelar sosialisasi pencegahan narkoba dan penyakit masyarakat (pekat) kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa 16 Juli 2024 bertempat di aula kantor desa anak setatah
Adapun peserta yg mengikuti sosialisasi ini para pemuda/i desa, siswa siswi Mts Darussalam, majlis guru ,tokoh masyarakat, tokoh agama aparatur pemerintahan desa
Sedangkan narasumber dari pihak kepolisian Kapolsek rangsang barat iptu Roly Irvan, SH.MH. Kanit Binmas T.Ishak, Babinkamtibmas dan babinsa Riski Hidayat.
Kapolsek mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Polsek Rangsang Barat, Pemdes dan masyarakat terkait percepatan penanganan dari permasalahan penyalahgunaan narkoba di wilayah itu.
"Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan wawasan dan pengetahuan kepada masyarakat terutama para remaja tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan dampak buruk yang dapat ditimbulkan, serta meningkatkan kesadaran remaja akan pentingnya dalam menentukan masa depan bangsa," ungkap Roly Irvan.
Dalam pemaparannya, Kapolsek juga menjelaskan terkait UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dia menyebutkan, adapun strategi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Rangsang Barat yakni adanya peran seluruh elemen masyarakat.
"Upaya percepatan penanganan dari permasalahan penyalahgunaan narkoba di wilayah Desa anak setatah ini perlu komitmen kita bersama," ujarnya.
Untuk itu, Roly Irvan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba yang dimulai dari lingkungan keluarga masing-masing.
"Kegiatan sosialisasi seperti ini akan terus kita lakukan, tidak hanya di Desa anak setatah tetapi juga desa-desa lain yang ada di wilayah hukum Polsek Rangsang Barat," pungkasnya.
Dalam Sambutan Kepala Desa Anak Setatah zulhaidi menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta yg mendukung kegiatan ini, serta menghimbau kepada seluruh peserta agar tidak terjerumus dengan narkoba.
Kepala Desa Anak Setatah Zulhaidi berharap kepada kepada tokoh masyarakat, org tua agar selalu memantau, mengawasi para generasinya.
Dari hasil sosialisasi tersebut pemerintah desa mengintruksikan kepada masyarakat, bagi warga desa yg membuat hajatan tidak di perbolehkan mengadakan hiburan orgen tunggal pada malam hari, demi untuk mengantisipasi maraknye narkoba."Ungkap Zulhaidi."****
(ADV).-
LAPORAN : RED
EDITOR : R.ARIFIN