Rabu, 21 Agustus 2024

DPC LSM PENJARA Resmi Terdaftar di Kesbangpol Rokan hulu Riau.



Kabarpesisirnews.com      KPN
ROKAN HULU RIAU,   -
Rabu 21 Agustus 2024
Dewan perwakilan cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat  Pemantau kinerja aparatur negara (LSM-PENJARA) Rokan Hulu,Riau resmi Terdaftar di Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Rokan Hulu.(21/082024).


Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Kesbangpol Nomor:001/SP/DPC-PJR/Vll/2024,29 juli 2024, yang diterima oleh Ketua DPC LSM-PENJARA Bistok Sihombing dikantor Kesbangpol kabupaten Rokan hulu.


Dewan Pimpinan Cabang Lembaga swadaya masyarakat  Pemantau kinerja aparatur negara    (DPC- PENJARA)  Kabupaten Rokan hulu telah resmi terbentuk sesuai Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Ketua Dewan Pimpinan Pusat  (DPP) Bpk.Andi Halim,SH tertanggal 02 Juni 2024.


Ketua DPC LSM PENJARA Kabupaten Rohul Bistok Sihombing mengungkapkan, terbentuknya DPC LSM Penjara tentunya merupakan wujud dari demokrasi yang makin tumbuh ditengah masyarakat Kabupaten Rohul. DPC LSM PENJARA juga siap bekerjasama dan berkolaborasi bersama pemerintah daerah maupun stakeholder lainnya yang ada di Kabupaten Rohul.


“Bersyukur pada hari ini (sekarang) DPC LSM Penjara telah resmi terdaftar di Kesbangpol Rokan hulu , baik dalam legalitas maupun administrasi semua sudah didata dengan baik oleh pihak Kesbangpol Kabupaten Rohul. Kita dari DPC LSM Penjara  menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Kantor Kesbangpol Rohul sebagai mitra pemerintahan,” ungkap ketua.


Ketua Bistok Sihombing menambahkan, kehadiran DPC LSM Penjara ini sebagai wujud eksistensi demokrasi yang telah bergulir di Kabupaten Rohul selama ini. 


“Sebenarnya apa yang kita lakukan ini sifatnya normatif dan sudah seharusnya dilakukan oleh setiap organisasi  LSM maupun Ormas. Setiap organisasi-organisasi wajib melaporkan atau mendaftarkan kebenaran lembaganya sesuai acuan Undang-undang yang berlaku di NKRI,” Tambah ketua.
Beranjak dari Kesbangpol Rokan hulu, ketua LsM penjara langsung menemui Kepala bidang Investigasi dan monitoring LSM PENJARA "Iwanto" serta menyerahkan SK kepengurusan lembaga secara simbolis di kedai kopi Young Bengkalis, jalan tuanku Tambusai pematang berangan,kecamatan rambah, Rokan hulu.


Dengan harapan penuh ketua LSM PENJARA berharap Iwanto dapat bekerja sesuai dengan undang undang negara republik Indonesia.


"Hari ini saya juga menyerahkan SK kepengurusan lembaga kepada saudara Iwanto sebagai kepala bidang Investigasi dan monitoring DPC LSM penjara, Tentunya dengan harapan saudara Iwanto dapat bekerja tim dan sesuai dengan undang undang yang ada, serta bekerja untuk kepentingan masyarakat".Harap ketua.


Ditempat yang sama Iwanto selaku kepala bidang Investigasi dan monitoring DPC LSM PENJARA mengungkapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada ketua LSM Penjara dan kepada  pengurus lembaga lain nya yang telah mempercayainya untuk memegang suatu jabatan kepala bidang Investigasi.


"Alhamdulillah, puji syukur tentunya saya berterima kepada Allah SWT dan tak lupa terima kasih kepada ketua LSM penjara serta pengurus lembaga lainnya yang telah mempercayai saya untuk memegang satu jabatan di dalam lembaga ini, ungkap Iwanto


Iwanto juga menambahkan tentunya ia akan bekerja sesuai dengan harapan kita bersama tak luput segalanya untuk kepentingan masyarakat dan untuk kemajuan daerah Rokan hulu yang kita cintai ini.


"Insyaallah Allah saya akan bekerja sesuai dengan tupoksi saya di bidang Investigasi dan monitoring DPC LSM penjara, yang terpenting bagi saya adalah kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat".kata Iwanto sambil menutup pembicaraan nya.


Kantor DPC LSM PENJARA sendiri berada di jalan jelutung GG.horas ujung batu, Rokan hulu Riau."****




LAPORAN          :    FIRMAN

Load comments