Sabtu, 28 September 2024

KPK RI Di Minta Ambil.Alih. Dugaan Kasus Korupsi Proyek Pembangunan SMA Unggulan dan Akademi Komunitas Bengkalis

Poto:.SMA Unggulan Dan Akademi Komunitas Negeri Bengkalis




Kabarpesisirnews.com      KPN
BENGKALIS RIAU,    - 
Sorotan tajam terhadap dugaan penyalahgunaan  wewenang dalam dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme ( KKN ) terkait kegiatan Proyek Pekerjaan Pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) Unggulan dan Proyek Akademi Komunitas  Kabupaten Bengkalis  Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. 


Sudah semestinya diminta Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Republik Indonesia mengambil alih dan melakukan pemeriksaan.  


Pasalnya begitu fantastisnya uang  APBD Kabupaten Bengkalis saat itu yang dianggarkan dalam kegiatan tersebut.  Dan sampai saat ini proyek itu tidak dapat dimanfaatkan secara utuh"  sebagaimana perencanaan awalnya.


Sorotan dugaan korupsi ini telah diminta klarifikasi dari Kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Hadi Prasetyo  saat ini  yang saat itu selaku Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA ) oleh Koalisi  Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM )  Tim Pencari Fakta dan Keadilan ( LSM - TPK ) bersama Sekretaris  LSM - INPEST Kabupaten Bengkalis yang giat menyuarakan anti korupsi yang telah menjadi musuh besar bagi Bangsa Indonesia  atas Nama Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat ( KLSM ) Kabupaten Bengkalis.


Sebagaimana di terang Ketua DPP LSM - TPK Muhamad Rafi, saat menghubungi media Kabarpesisirnews.com Sabtu sore 
(28/9/2024).
Kata Rafi,  " Sampai saat ini surat klarifikasi dugaan korupsi tersebut Atas Nama Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat ( KLSM ) Kabupaten Bengkalis yang kami layangkan pada Jum'at 30 Agustus 2024 lalu tidak  dijawab Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis sekarang ini,.yang saat itu menjabat selaku Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA ) pada kegiatan Proyek Pekerjaan Pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) Unggulan dan Proyek Akademi Komunitas  Kabupaten Bengkalis tersebut. 


Cukup besar  uang  APBD, Puluhan miliar rupiah,  namun tidak dapat dimanfaatkan secara utuh"  sebagaimana perencanaan awalnya ", jelasnya.


" Sudah semestinya lah  KPK RI kita minta segera untuk mengambil alih melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap  oknum - oknum yang kita duga keras terlibat pada proses proyek ini. Mulai dari proses pelelangan, sampai pada proses pekerjaannya di lapangan",  harap Muhamad Rafi dengan tegas.


" Periksa segera semua oknum yang terlibat saat itu. Mulai Panitia lelangnya, rekanan kontraktor pelaksana, konsultan pengawas sampai KPA dan PPTK nya. Karena sampai saat ini belum tersentuh hukum. 


Kami percaya KPK dan Aparat Penegak Hukum ( APH ) lah akan memastikan secara terperinci berapa kerugian negara yang diakibatkan dugaan penyimpangan pada kegiatan Proyek Pekerjaan tersebut,  Pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) Unggulan dan Proyek Akademi Komunitas  Kabupaten Bengkalis yang dianggarkan selama tiga tahun itu melalui APBD Bengkalis ini", papar 
Ketua Umum DPD LSM Tim Pencari Fakta dan Keadilan ( LSM - TPK ) Muhamad Rafi. 


Dari informasi yang berebus selama ini proyek pembangunan SMA unggulan.dan akademi komunitas negeri bengkalis tersebut di laksanakan oleh dua perusahan dan yang di kendalikan salah seorang rekanan bengkalis yang berinisial EV ungkap Rafi."**** 



LIPUTAN  TIM REDAKSI 
EDITOR        :    R.ARIFIN

Load comments