Kabarpesisirnews.com KPN
BENGKALIS RIAU, -
Sorotan tajam terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang dalam dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme ( KKN ) terkait kegiatan Proyek Pekerjaan Pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) Unggulan dan Proyek Akademi Komunitas Kabupaten Bengkalis Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Sudah semestinya diminta Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Republik Indonesia mengambil alih dan melakukan pemeriksaan.
Pasalnya begitu fantastisnya uang APBD Kabupaten Bengkalis saat itu yang dianggarkan dalam kegiatan tersebut. Dan sampai saat ini proyek itu tidak dapat dimanfaatkan secara utuh" sebagaimana perencanaan awalnya.
Sorotan dugaan korupsi ini telah diminta klarifikasi dari Kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Hadi Prasetyo saat ini yang saat itu selaku Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA ) oleh Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Tim Pencari Fakta dan Keadilan ( LSM - TPK ) bersama Sekretaris LSM - INPEST Kabupaten Bengkalis yang giat menyuarakan anti korupsi yang telah menjadi musuh besar bagi Bangsa Indonesia atas Nama Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat ( KLSM ) Kabupaten Bengkalis.
Sebagaimana di terang Ketua DPP LSM - TPK Muhamad Rafi, saat menghubungi media Kabarpesisirnews.com Sabtu sore
(28/9/2024).
Kata Rafi, " Sampai saat ini surat klarifikasi dugaan korupsi tersebut Atas Nama Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat ( KLSM ) Kabupaten Bengkalis yang kami layangkan pada Jum'at 30 Agustus 2024 lalu tidak dijawab Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis sekarang ini,.yang saat itu menjabat selaku Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA ) pada kegiatan Proyek Pekerjaan Pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) Unggulan dan Proyek Akademi Komunitas Kabupaten Bengkalis tersebut.
Cukup besar uang APBD, Puluhan miliar rupiah, namun tidak dapat dimanfaatkan secara utuh" sebagaimana perencanaan awalnya ", jelasnya.
" Sudah semestinya lah KPK RI kita minta segera untuk mengambil alih melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap oknum - oknum yang kita duga keras terlibat pada proses proyek ini. Mulai dari proses pelelangan, sampai pada proses pekerjaannya di lapangan", harap Muhamad Rafi dengan tegas.
" Periksa segera semua oknum yang terlibat saat itu. Mulai Panitia lelangnya, rekanan kontraktor pelaksana, konsultan pengawas sampai KPA dan PPTK nya. Karena sampai saat ini belum tersentuh hukum.
Kami percaya KPK dan Aparat Penegak Hukum ( APH ) lah akan memastikan secara terperinci berapa kerugian negara yang diakibatkan dugaan penyimpangan pada kegiatan Proyek Pekerjaan tersebut, Pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) Unggulan dan Proyek Akademi Komunitas Kabupaten Bengkalis yang dianggarkan selama tiga tahun itu melalui APBD Bengkalis ini", papar
Ketua Umum DPD LSM Tim Pencari Fakta dan Keadilan ( LSM - TPK ) Muhamad Rafi.
Dari informasi yang berebus selama ini proyek pembangunan SMA unggulan.dan akademi komunitas negeri bengkalis tersebut di laksanakan oleh dua perusahan dan yang di kendalikan salah seorang rekanan bengkalis yang berinisial EV ungkap Rafi."****
LIPUTAN TIM REDAKSI
EDITOR : R.ARIFIN