Kamis, 07 November 2024

Konflik Berkelanjutan, Tanah Milik H. Lukman Diduga Kuat Ditaman Akasia Oleh Oknum PT. RAPP



Kabarpesisirnews.com    KPN
KEPULAUAN MERANTI RIAU,  -
Konflik agraria lahan/tanah masyarakat Pulau Padang Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti Riau, dengan perusahaan PT. RAPP (Riau Andalan Pulp and Paper) sudah terjadi sejak lama namun tidak kunjung selesai dan kini situasi konflik sosialnya kembali memanas.


Buktinya, pada Rabu 6 November 2024 Pemerintah Desa (Pemdes) Bagan Melibur, didampingi anggota Polsek Merbau, anggota Koramil 06 Merbau bersama tim pengukur/surveyor perusahaan RAPP kembali harus turun ke lapangan melakukan survey guna memastikan kebenaran status lahan/tanah milik tokoh masyarakat Merbau, Drs H. Lukman MM yang terletak diwilayah administrasi Desa Bagan Melibur Kecamatan Merbau.


Hal itu dilakukan Pemdes Desa Bagan Melibur setelah mendapat hasil kesepakatan dari pertemuan sebelumnya bersama pihak-pihak terkait, seperti RAPP, pemilik lahan dan beberapa orang saksi yang layak dipercaya untuk mengetahui status kepemilikan serta luas tanah tersebut.


"Buntut konflik agraria yang terjadi serta berlarut/tiada henti di area Pulau Padang diduga kuat setelah operasional PT. RAPP berjalan. Dimana sejak awal Drs H. Lukman MM terus menolak keras agar tanah milik pribadinya tidak dijual kepada perusahaan RAPP.


Ironisnya, Drs H. Lukman bersama sejumlah teman seperjuangannya, semulanya sudah melaporkan perkara mereka kepada pemangku kekuasaan, mulai dari tingkat Kecamatan, hingga Kabupaten Kepulauan Meranti baik itu lembaga Pemkab terkait, DPRD Meranti dan lainnya namun perjuangannya tidak membuahkan hasil yang baik.
Pesistiwa itu berujung kandas, dan saat ini, H.Lukman demi mempertahankan hak nya terpaksa turun kebawah, dan minta bantuan kepada Pemdes Desa Bagan Melibur untuk menyelesaikan dan mencari solusi atas tanahnya, yang saat ini tengah ditangani Pemdes Bagan Melibur.


"Makanya pertemuan ini kita lakukan dengan harapan melalui proses ini nantinya dapat membantu menyelesaikan konflik agraria di 4 (Empat) titik lahan/tanah milik saya yang hingga saat ini belum ada kejelasan dalam persoalan dengan PT. RAPP, bahkan kondisi dilapangan sebagian tanah saya sudah ditanam dengan pohon Akasia oleh oknum pekerja PT. RAPP," ucapnya kepada media ini.


Dalam penyelesaian konflik agraria menurutnya perlu dialog adil tanpa intimidasi dari pihak manapun. Artinya bukan ingin memburuk situasi, yang kita inginkan hak kita, cobalah pohon karet/Getah kita banyak yang ditebang tanpa sepengetahuan pemilik, tentu tindakan itu sama dengan merampas atau menyerobot lahan milik orang lain.


“Seharusnya konflik lahan/tanah saya sudah sejak lama bisa diselesaikan, sudah puluhan kali dilakukan pertemuan, nampaknya niat baik dari pihak yang bersangkutan tidak ada untuk penyelesaian konflik, bukan malah mendukung, ini terkesan lempar bola kepada kami masyarakat yang dinilai seperti di adu domba dengan pola berkedok surat atas nama kelompok, saya sangat kesal dengan tindakan seperti itu dan perlu ditindak tegas," pungkas H. Lukman.


Kabarpesisirnews.com mencoba turun langsung ke lapangan secara bersama dan terlihat di titik koordinat atau batas/sepadan tanah H. Lukman masih tersisa belum di garap, tetapi sebagian tanahnya terdeteksi sudah digarap dan ditanami pohon akasia berusia -+ 2 tahun, yang mana area tersebut menurut informasi dari pihak PT. RAPP sudah dilakukan pembayaran/sagu hati kepada kelompok Suyatman yang dikuasakan melalui salah seorang warga Desa Bagan Melibur berinisial H.M, ucap Candra (Surveyor PT. RAPP) seraya memperlihatkan hasil pengukuran sebelumnya bersama DPRD Meranti.


Untuk diketahui, dari hasil survey di lapangan tersebut, Pemdes Bagan Melibur membuat berita acara yang ditandatangani bersama, dimana point dalam berita acara kali ini menyampaikan bahwa pemilik lahan/tanah H. Lukman minta pihak perusahaan RAPP melakukan pertemuan kembali secara bersama dengan pihak-pihak atau kelompok terkait di Kantor Desa Bagan Melibur demi adanya titik jelas penyelesaian konflik lahan dikonsesi PT. RAPP Pulau Padang pada Selasa 12 November 2024 mendatang."****



LIPUTAN KEP.MERANTI  : ALI SANIP
EDITOR                              : R.ARIFIN

Load comments