Kabarpesisirnews.com KPN
BENGKALIS RIAU, -
Sejumlah masyarakat Kabupaten Bengkalis terutama kalangan aktivis sangat menyayangkan, paket proyek kegiatan lanjutan fisik SMA Unggulan dan Akademi Komunitas Negeri Bengkalis yang dibiayai dari dana APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2014-2015 lalu sampai saat ini pembangunannya gagal konstruksi alias mangkrak.
Kegagalan konstruksi bangunan adalah kondisi ketika bangun tidak sesuai dengan spesifikasi yang di sepakati dalam kontrak kerja. Termasuk setelah dilakukan serah terima ternyata tidak dapat difungsikan dan atau tidak dapat dimanfaatkan sama sekali sesuai rencana awal kegiatan.
Karena Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau waktu itu bersama - sama pihak Pokja 2 Unit Layanan Pengadaan (ULP) terkesan memaksakan untuk melaksanakan tendernya dengan proses untuk waktu pelaksanaan pekerjaannya sekitar 2 (dua) bulan menjelang akhir tahun pada APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2014- 2015 lalu.
Tentunya semua kita pasti paham dan sangat percaya, dengan sisa waktu sekitar 2 (dua) bulan untuk pengerjaan dipastikan tidak akan selesai 100 % (persen). Pasti sangat mustahil paket mega proyek tersebut bisa dikerjakan selasai 100% (persen) oleh rekanan pelaksana. Ada apa ini ???
Walaupun sudah ada jaminan dari KPA sejumlah kegiatan tersebut, bahwa termin dibayarkan sesuai volume atau bobot progress pekerjaan yang diselesaikan oleh rekanan di lapangan.
Kita percaya mereka ( pihak dinas red ) sudah tahu apa resikonya, jika tetap dilakukan lelang dalam waktu yang hanya sekitar 2 ( dua ) bulan. Seharusnya volume dan anggarannya dikurangi (direvisi) seperti proyek yang lain jika kegiatan itu mengacu pada kaidah efektif, efisien dan transparansi seperti pada beberapa paket kegiatan proyek yang lainnya direvisi.
Tentukan aneh bin ajaib tapi nyata, mengapa kegiatan paket proyek SMA Unggulan dan Akademi Komunitas Bengkalis (AKN) ini tidak direvisi ????
Sehingga kuat dugaan " dalam proses 2 (dua) paket kegiatan proyek ini sarat kepentingan dan diduga keras sarat korupsi " karena sebagai mana yang kita ketahui kasus ini pernah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau waktu itu. Namun sayangnya, yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi terkait proses paket proyek gemuk ini terkesan kebal hukum.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Tim Pencari Fakta dan Keadilan ( DPP LSM - TPK ) saat menghubungi media ini Pada jumaat ( 22/11/2024 ) berharap semoga Ketua KPK RI yang baru terpilih ini, dapat membongkar dugaan kasus korupsi di bengkalis 2 ( dua ) paket proyek gemuk tersebut.
"Kami LSM - TPK berharap semoga Ketua KPK Republik Indonesia yang baru, Bapak Setyo Budiyanto agar segera melirik dan mengungkapkan dugaan kasus korupsi pada kegiatan Mega Proyek Pembangunan SMA Unggulan dan Akademi Komunitas Negeri Bengkalis yang terindikasi merugikan uang negara/rakyat puluhan milyaran Ini. Kita minta, lembaga anti rasuah di negara kita ini ( KPK RI ) yang kita bangga kan, untuk segera bisa turun ke Bengkalis dan memeriksa pihak - pihak yang bertanggung jawab dan diduga terlibat dalam proses kegiatan itu".
"Kita Mendesak kepada Komisi Pemberantas Korupsi ( KPK ) Republik Indonesia maupun Kajati Riau dan aparat penegak hukum lainnya agar segera turun ke Bengkalis Kota Pelajar ini.
Panggil dan periksa segera pihak-pihak yang terkait yang kita duga keras melakukan korupsi pada proses mega proyek ini. Mulai dari proses tender di pokja sampai pada proses pekerjaannya di lapangan.
Periksa kembali, Ketua ULPnya, panitia lelangnya (Pokja), kuasa pengguna anggaran (KPA) Hadi Prasetyo yang saat ini menjabat Kadisdik Kabupaten Bengkalis, PPTK, rekanan kontraktor dari perusahan pelaksana atas nama Evi, kunsultan pengawas dan juga konsultan perencanaannya ", tegas Muhamad Rafi.
M.Rafi menambahkan " untuk diketahui bahwa pada pembiayaan dana APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2014 lalu untuk Paket kegiatan Proyek Pekerjaan Peningkatan Fasilitas Sarana Prasarana SMA Unggulan Bengkalis dengan Perusahaan Pelaksana PT.Penampi Windu Sentosa, dengan nilai kontrak sebesar Rp.11.278.659.000.00,- Dan untuk Paket Kegiatan Proyek Pekerjaan Pembangunan Fasilitas Akedemi Komunitas Negeri Bengkalis, dengan Perusahaan Pelaksana PT.Lies Marga Indah, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 4.826.354.000.00,-
Kemudian pada pembiayaan dana APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2015 kembali dilanjutkan dengan Paket Proyek Kegiatan Pekerjaan Lanjutan Fasilitas Sarana Prasarana SMA Unggulan Bengkalis dengan Perusahaan Pelaksana PT.Lies Marga Indah, dengan jumlah nilai kontrak sebesar Rp.8.832.000.000.00,- dan Paket Proyek Kegiatan Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Akademi Komunitas Negeri Bengkalis dengan Perusahaan Pelaksana adalah PT. Penampi Windu Sentosa, dengan jumlah nilai kontrak sebesar Rp.9.622.000.000.00,-", terang Ketum DPP LSM TPK ini.
"Sementara kita sudah berusaha untuk menjumpai Kadisdik Bengkalis Hadi Prasetyo mendatangi di kantor nya, di jalan pertanian.
Namun beliau selalu tidak ada di tempat. Bahkan sudah pernah kita dari LSM - TPK Dan LSM Inpest Melalui Sekretaris Nya Hambali melayangkan surat klarifikasi secara resmi, Terkait Dua Proyek Tersebut, tetapi juga tidak di balas/jawab oleh Hadi Prasetyo selaku Kadisdik Kabupaten Bengkalis ini.
Kemudian dikonfirmasi melalu nomor kontak pribadinya juga tidak di respon alias bungkam. Melihat begini cara pemangku kepentingan di daerah ini dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tentu kita berharap dapat menjadi perhatian serius dari Presiden Republik Indonesia Bapak H. Prabowo Subianto ", Dan Kita Juga Sangat Berharap Kepada Bupati Bengkalis Yang Terpilih Nanti Setelah Di Lantik Agar Segera Mengevaluasi Kinerja Pejabat-Pejabat Yang Ada Di Lingkup OPD/ SKPD Terkait Pelayanan Dan Korupsi" Di Kabupaten Kota Pelajar Ini' tutur kesal M. Rafi."****
LIPUTAN BENGKALIS : TIM/RED
EDITOR : R.ARIFIN