Senin, 30 Desember 2024

Diduga Korupsi Berjamaah Bumdes Primadona Desa Bono Tapung, Miliaran Uang Nasabah Raib



Kabarpesisirnews.com      KPN
PASIR PENGARAIAN RIAU,   -
Diduga Kasus tindak pidana korupsi yang terindikasi dilakukan secara berjamaah terkait program badan usaha milik desa (BUMDES) Primadona Desa Bono Tapung, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau, mencuat kepermukaan. Beberapa oknum diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut.


Dari informasi yang diterima, oknum mantan Direktur Bumdes Primadona Desa Bono Tapung Agus Riadi diduga kuat paling bertanggungjawab atas kerugian yang dialami nasabah sebesar Rp2,3 miliar. 


Tak hanya itu, masyarakat Desa Bono Tapung mengutuk keras perbuatan abai yang dilakukan Ratok Sudarto yang tidak lain adalah Direktur Bumdes Primadona aktif saat ini.


Atas kasus ini beberapa oknum disebut-sebut ikut melindungi kasus ini. 


Bahkan mantan Kepala Desa dan berikut Kepala Desa aktif saat ini juga diduga kuat terlibat.


Puluhan nasabah Bumdesa Primadona itu meminta Kapolres Rohul menindaklanjuti kasus tersebut. 


Dimana mereka meminta untuk memeriksa mantan Direktur Bumdes Agus Riadi dan Direktur Bumdes Ratok Sudarto yang saat ini memimpin Bumdes Primadona itu. 


Mereka juga meminta para oknum yang terlibat melindungi kasus ini segera diperiksa termasuk di pemerintahan Desa Bono Tapung. 


Ditangan Ratok Sudarto BUMDES Primadona juga kandas, uang nasabah raib tanpa pertanggung jawaban yang jelas.


"Atas dasar itu, kami masyarakat Desa Bono Tapung, dalam hal ini sebagai nasabah Bumdes Primadona sepakat untuk menuntut pengurus BUMDES Primadona. 


Sebab bertahun-tahun menabung tidak pernah kami mengetahui uang kami. 


Bahkan kami tidak pernah menarik tabungan, malah tabungan kami berkurang hingga ratusan juta dan pada saat Musdes dinyatakan uang kami diambil oleh bendahara yang saat ini sudah meninggal," kata salah seorang nasabah warga desa Bono Tapung kepada Kabarpesisirnews.com Sabtu (28/12/2024).


Disamping itu, pengurusan Bumdes Primadona yang disebut murat-marit  terdapat kerugian nasabah hingga miliaran rupiah. Bahkan, selain kerugian keuangan nasabah, beberapa usaha BUMDES Primadona juga diduga banyak yang fiktif dan tidak berjalan. 


Diantaranya, ada usaha peternakan ayam, kolam dan usaha-usaha lainnya. 


Sebagaimana yang disampaikan beberapa nasabah, program tersebut yang dilakukan terdapat kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh pengurus BUMDES Primadona hingga sebagian kepala Desa diduga ikut juga merasakan. 


"Kami menutut keadilan, uang kami harus kembali. 


Mereka harus bertanggungjawab atas semua kerugian kami. 


Uang kami hilang ratusan juta di BUMDES Primadona itu, bahkan ditotal tidak kurang dari Rp2,3 miliar. 


Kami semua nasabah Bumdes Primadona meminta bapak Kapolres Rohul atau Kejari Rohul untuk memeriksa BUMDES Primadona serta menangkap semua yang terlibat dalam hilangnya uang kami itu. 


Bahkan sejak tahun tahun 2006 telah terjadi transaksi gelap di Bumdes Primadona itu," tegas puluhan nasabah Bumdes Primadona itu. 


Hingga berita ini ditulis, Direktur Bumdes aktif Ratok Sudarto maupun mantan Direktur Agus Riadi belum memberikan keterangan resmi soal perkara keuangan Bumdes Primadona yang merugikan puluhan nasabah tersebut. 


Berikut Kepala Desa Bono Tapung Irianto juga masih bungkam, saat dihubungi melalui ponselnya seputar dugaan kasus tersebut belum bersedia menjawab."****




LIPUTAN ROHUL     :
Soleh Lubis (Kabiro)
EDITOR       :   R.Arifin

Load comments