Kabarpesisirnews.com KPN
JAKARTA, -
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menginstruksikan seluruh Kapolda untuk mengevaluasi penggunaan senjata api (senpi) di jajarannya.
Kapolri menegaskan agar menindak tegas terhadap anggota yang menyalahgunakan senpi, termasuk proses hukum pidana.
Instruksi ini diberikan setelah beberapa kasus penembakan oleh anggota polisi dalam sebulan terakhir.
Selain itu, Kapolri juga menekankan pentingnya pelatihan dan evaluasi berkala bagi anggota yang membawa senjata api, serta pengawasan ketat terhadap pelaksanaan prosedur operasional standar (SOP) penggunaan senpi.
“Saya kira kita sudah tunjukkan, mau pangkatnya apa pun kalau melanggar kita proses. Jadi kalau masuk pidana juga kita proses, mau etika, mau pidana kita proses. Namun, upaya perbaikan, evaluasi tentunya terus kita lakukan," ucap Kapolri."****
LIPUTAN JAKARTA : AD
EDITOR : R.ARIFIN