Senin, 16 Desember 2024

Laporan dianggap jalan ditempat, Keluarga Bahrum Sitio Geruduk Kantor Kapolsek Batang Gansal.




Kabarpesisirnews.com      KPN
INHU RIAU,   -
Laporan dugaan pengerusakan kebun milik keluarga Bahrum Si Tio di desa Siambul Dusun Pasiran  ke Mapolsek Batang Gansal pada bulan September 2024 lalu , " hingga saat ini Senin 16/12/2024 belum ada Kabar penyelesaian dan di disinyalir jalan ditempat " ucap Bahrum Sitio Senin 16/12/2024 di Mapolsek Batang Gansal.


Untuk itu pada hari ini kami keluarga Bahrum Sitio sebanyak 9 orang mendatangi Mapolsek Batang Gansal guna mempertanyakan sejauh mana proses terkait laporan pengrusakan kebun sawit saya. 
"Karena hingga saat ini sudah tiga bulan laporan saya belum ada tanda tanda kemajuan, bahkan panggilan pada pihak terlapor sudah dua kali dipanggil namun tidak datang dan hingga kini tidak ada tindakan apa pun dari Mapolsek ini, dan saya sendiri yang menyampaikan surat panggilan itu " Katanya.


Menurutnya, laporan ke Mapolsek Batang Gansal adalah pengrusakan kebun sawit, dengan cara menumbang pohon sawit sejumlah sekitar lebih kurang 50 batang, ditumbang menggunakan eksavator atau alat Berat. Dan ini yang saya laporkan, bukan tentang  sengketa lahan atau keperdataan, " jadi saya kira tidak ada kaitannya dengan sempadan atau tapal Batas," ujar Sitio.
Ditegaskan Laporan pengrusakan kebun sawit saya dengan menggunakan alat berat ini jelas adalah perlakuan tindak pidana, bukan perdata dan gak perlu ada ukur mengukur luas lahan, karena permasalahan nya pengrusakan tanaman , saya melapor ke mapolsek karena saya tidak punya keluarga seorang jenderal, kalau saya punya keluarga jenderal maka tentunya akan lapor dulu ke keluarga saya yang jadi jenderal, karena saya tak punya keluarga jenderal makanya saya lapor ke mapolsek, disini saya berharap kepada Mapolsek Batang gansal agar serius menyelesaikan perkara pidana yang saya laporkan.


"Saya bersama  keluarga mendatangi mapolsek ini karena sudah 2 kali mengalami Kekesalan terhadap oknum  Polisi,  pertama di tahun 2018, disini laporan saya tidak ada penyelesaian  alias gantung dan saat ini penyidiknya ada pula bertugas disini, yang kedua pada 15 Desember 2023 tepat satu tahun lalu,saya melaporkan segerombolan preman menyerang dan mendatangi rumah saya , namun setelah saya laporkan juga tidak ada tindak lanjutnya, mendatangi rumah saya pun tidak, makanya dengan Kekesalan ini saya dan keluarga mendatangi mapolsek Batang Gansal ini.".  pungkasnya.


 makanya saya trauma  diantaranya pada tahun 2018 di Mapolsek tutupnya.


Kapolsek Batang Gansal Iptu Sp.Hutahaean, S.H, M.H,  melalui Kanit Reskrim Aiptu Asmadianto mengatakan laporan pak Bahrum Sitio sampai saat ini masih kami proses, meski saya baru menjabat sebagai PS.Kanit Reskrim yang Baru, dan sebagai Kanit Reskrim yang baru saya tetap  melanjutkan proses pengaduan masyarakat, tentunya dengan mengumpulkan bukti bukti dan saksi.


Hingga saat ini kita tetap melakukan pemanggilan ke semua pihak, dan proses pemanggilan guna mendapatkan keterangan yang kita butuhkan , dan jadwal pemanggilan tersebut sudah kita layangkan, bahkan besok Selasa 17/12/2024 para pihak kita panggil kembali, sesuai arahan pimpinan," paparnya.


Kapolsek Batang Gansal  Iptu SP Hutahaean SH MH  saat menerima keluarga Bahrum Sitio di Mapolsek mengatakan, proses laporan Bapak Bahrum Sitio ini masih dalam tahap penyelidikan sesuai apa yang dikatakan Kanit Res, apa yang dikatakan Kanit Res itulah yang saya katakan, dan kita tetap 
Prosudural dan Normatif dalam menangani perkara ini.


Untuk agar lebih transparan nya kasus ini maka, dalam waktu dekat segera kita sampaikan ke Mapolres Inhu dan akan digelar di mapolres "terang Kapolsek Batang Gansal."**** 




LIPUTAN INHU    :
JULPAN HAMIDI PANE
EDITOR        :   R.ARIFIN

Load comments