Kabarpesisirnews.com
KEPULAUAN MERANTI RIAU, -
Begitu miris memang, hiruk pikuknya bagi masyarakat yang gaji dan kehidupannya untuk memenuhi kebutuhan anak istri dan keluarga mereka yang tergantung pada pembiayaan belanja APBD Kabupaten Kepulauan Meranti di tahun Anggaran 2024 mengalami karena tunda bayar yang begitu fantastis hingga 5 ( lima ) bulan tidak cair sampai berakhirnya 31 Desember 2024 seperti dana ADD bagi perangkat desa di Seluruh Kabupaten Kepulauan Meranti ( Dana Siltap dan Non - Siltap ) Tahun Anggaran 2024.
Terkait tunda bayar ini, Ketua Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) Ormas Pemuda Tri Karya ( PETIR ) Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau, Rustam menyampaikan kepada media ini, Rabu ( 1/1/2025 ) sekitar pukul 08.05 WIB.
" Kami Ormas PETIR memberikan peringatan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti agar menunaikan janji manisnya yang akan segera membayarkan tunda bayar baik bagi perangkat desa dan atau ADD pada Siltap dan Non - Siltap Tahun Anggaran 2024 yang baru berakhir ini. Sesuai pernyataan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti yang telah dibuat dan ditandatangani oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) yang ditandatangani oleh Drs. H.Irmansyah,M.Si tertanggal 31 Desember 2024 ", ucap Rustam.
Ketua DPD PETIR ini juga mengatakan, " Saya dan kawan - kawan di Ormas PETIR hadir di Meranti ini siap mengawal pemerintah sesuai tupoksi Ormas PETIR sebagai sosial control. Kita mengingatkan Pemkab Meranti ini bukan sebatas ucapan saja. Jika terbukti Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berbohong lagi, tidak menunaikan sesuai pernyataannya, maka senang atau tidak senang, suka atau tidak suka, saya tidak peduli, yang pastinya Ormas PETIR siap melakukan aksi," terang singkat Ketua DPD Ormas Pemuda Tri Karya ( PETIR ) Kabupaten Kepulauan Meranti,Rustam."****
LIPUTAN KEP.MERANTI : RD
EDITOR : R.ARIFIN