Kabarpesisirnews.com
BATANG GANSAL INHU RIAU, -
Terkait laporan pengerusakan kebun sawit milik Ilham Pengasihan Sitio (anggota Marinir TNI Angkatan Laut yang saat ini sedang menjalankan tugas Negara ke Papua, RED), Ilham Pengasihan Sitio yang merupakan anak dari Bahrum Sitio yang melaporkan perkara pengerusakan kebun sawit ke Mapolsek Batang gansal lebih dari tiga bulan lalu, namun belum berujung penyelesaian, dan kini pada Senin, (6/1/2025)
Mapolsek Batang Gansal menghadirkan pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH ) Dinas Lingkungan Hidup kehutanan (DLHK) Riau, melalui UPT. Indragiri Hulu (Inhu), yang dihadiri oleh Syamsul, Bidang Sistem Informasi Geografis Pemetaan.
Hal ini guna menentukan titik koordinat lahan yang dirusak oleh Terlapor terkait tindak lanjut dari laporan pengaduan saudara Bahrum, "Demikian jelas Kapolsek Batang Gansal Iptu. Sp.Hutahaean melalui PS. Kanit Reskrim Aipda Asmadianto Senin, (6/1/2025), di Desa Siambul lokasi lahan yang diduga dirusak terlapor.
Diterangkan Asmadianto, Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Mapolsek di Polres Inhu perlu dilakukan titik koordinat di kebun milik pelapor yang diduga dirusak terlapor, hal ini guna keperluan penyelidikan.
Selain itu, dari hasil titik kordinat yang diambil oleh DLHK, nantinya akan kami jadikan pedoman guna melakukan gelar perkara selanjutnya, "terang Asmadianto.
Hadir di lokasi lahan, Rundam Sekdes Desa Siambul, Junaidi Ketua RT 14 Desa Siambul, Ruslan selaku penjual lahan, Tengku Ridwan selaku perwakilan Terlapor, Bahrum selaku Pelapor, Syamsul KPH Inhu, dan Aipda. Asmadianto Pejabat Sementara (PS) Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal beserta dua anggota.
Dilokasi lahan, Syamsul, DLHK Bidang Sistem Informasi Geografis Pemetaan mengatakan, "Saya hadir disini karena permintaan Polsek Batang Gansal kepada pimpinan saya, guna menentukan titik koordinat di lahan yang diminta oleh pihak kepolisian, dan dengan itu saya diperintahkan atasan untuk hadir dilapangan ini, "kata Syamsul dilokasi kebun yang di duga telah diporandakan alat Berat beberapa waktu lalu oleh Terlapor.
Ditambahkannya , hasil titik koordinat yang hari ini kita ambil akan kita singkronisasikan dengan data kita di kantor, dan hasilnya nanti akan kami sampaikan ke Mapolsek Batang Gansal sesuai surat permintaan yang disampaikan ke pimpinan kami, "ujar Syamsul.
Selain itu, Tengku Ridwan selaku perwakilan Terlapor, mengaku bahwa lahan tersebut adalah milik sdr. Evan yang di dapat dari masyarakat Desa Siambul, pemberian kompensasi dari perjuangan kelebihan lahan PT.Arvena, seluas 27 hektare pada tahun 2017, dan pengelolaan tahun 2018, "aku, Teungku Ridwan.
Sementara Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi dan Pemerhati Alam Nusantara (Gakorpan) DPD Riau, Rahmat Penggabean yang juga menghadiri pengambilan titik kordinat dilahan yang ditumbang oleh terlapor mengatakan ada kejanggalan atas kehadiran KPH dalam kasus pelaporan pengrusakan kebun milik anak Bahrum Sitio ini.
Diungkapkan Rahmad, "menurutnya, dalam perkara ini adalah murni tindak pidana pengerusakan, bukan terkait laporan Perambahan Hutan Negara.
Saya menduga ini ada manuver pihak terlapor untuk melemahkan tindak pidana yang sudah terjadi di lahan tersebut, "bebernya.
Dengan menghadirkan KPH dalam tindak pidana pengerusakan ini, itulah yang kita anggap sangat aneh, sebab menurutnya itu tidak ada kaitannya dengan tindak pidana yang sudah dilaporkan saudara Bahrum Sitio yang sampai saat ini masih jalan ditempat, ada apa sebenarnya dengan APH ini, "ucap Rahmad bernada curiga."****
LIPUTAN INHU :
Julan Hamidi Pane
EDITOR :
R.Arifin