Kabarpesisirnews.com
KOTA BATAM, -
Dugaan praktek nepotisme Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Kementerian Agama Kota Batam, mendapat sorotan dari salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kepulauan Riau.
Berdasarkan informasi yang diterima oleh wartawan media ini, Ormas Bidik melalui Ketua DPD Bidik Provinsi Kepulauan Riau, Metio Sandi, diketahui telah melaporkan dugaan nepotisme yang terjadi di Kemenag Kota Batam tersebut, ke Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) unit Tipikor Polda Kepri, pada hari Jumat 7 Februari 2025.
"Benar kita melalui DPD organisasi masyarakat Barisan Pemantau Tindak Pidana Korupsi (Bidik) Provinsi Kepulauan Riau, telah melaporkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., M.H., ke Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) unit Tipikor Polda Kepri, atas dugaan praktek nepotisme penerimaan Pegawai P3K di lembaga tersebut," ujar Metio Sandi, Sabtu 8 Februari 2025.
Sambungnya, "Pelaporan ini kita buat berdasarkan informasi yang kita terima, dimana Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., M.H., diduga kuat telah melakukan tindakan melawan hukum, dengan dugaan melakukan praktek nepotisme penerimaan Pegawai P3K di lingkungan Kementerian Agama Kota Batam."
Katanya lagi, "Supaya ini tidak menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Provinsi Kepulauan Riau, maka saya rasa hal ini perlu dilaporkan secara resmi. Tujuannya supaya informasi mengenai dugaan praktek nepotisme penerimaan Pegawai P3K di Kemenag Kota Batam menjadi terang benderang," ucapnya.
Metio Sandi menambahkan, bahwa dugaan praktek nepotisme penerimaan Pegawai P3K dilingkungan Kemenag Kota Batam, sejauh ini sudah menjadi konsumsi publik khususnya dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Batam.
"Isu ini sudah berkembang luas di masyarakat Kota Batam, terkhusus dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Batam. Bahkan saya mendapat informasi kasus ini juga sebelumnya sudah pernah di periksa oleh unit Tipikor Polda Kepri."
"Namun sejauh ini saya belum mengetahui secara persis, bagaimana kelanjutan dari penanganan laporan dugaan praktek nepotisme dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Batam tersebut, oleh unit Tipikor Polda Kepri."
"Untuk itu kita dari Ormas Bidik kembali membuat pelaporan, agar kasus dugaan praktek nepotisme penerimaan Pegawai P3K di lingkungan Kementerian Agama Kota Batam ini menjadi terbuka dan transparan," pungkasnya.
Mengenai pelaporan dan pemeriksaan dugaan praktek KKN penerimaan Pegawai P3K di lingkungan Kementerian Agama Kota Batam, sebelumnya juga sudah diakui dan dibenarkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., M.H., Kepada wartawan media ini.
Ia mengakui telah dipanggil pihak Polda Kepri untuk klarifikasi di unit Tipikor Polda beberapa waktu lalu. Kepada wartawan Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., M.H., juga menjelaskan, bahwa diterimanya inisial ZU yang merupakan anak kandungnya sebagai Pegawai P3K sudah sesuai prosedur dan memenuhi persyaratan.
"Terkait penerimaan Pegawai P3K saya sudah dilaporkan ke Polda. Saya tidak tahu siapa yang melaporkan.
Saya dipanggil hanya untuk klarifikasi saja. Saya hanya menjelaskan dan akhirnya tidak ada persoalan disitu," jelasnya kepada wartawan pada hari Sabtu 8/02/2025.
Saat disinggung kabar inisial ZU ini belum memenuhi persyaratan karena dikabarkan baru bekerja di Kemenag Kota Batam pada bulan Februari 2021, Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., M.H., mengatakan, bahwa terkait hal itu butuh bukti.
"Kabar darimana? Saya bicara bukti. Anak saya masuk Januari, saya bisa pertanggung jawabkan itu perhitungan masuknya itu. Kenapa? Karena anak saya ini diangkat itu masa optimalisasi, bukan masalah ketika test," terangnya."****
LIPUTAN KEPRI : IJAL/RED
EDITOR : R.ARIFIN